Daftar Isi

7 Langkah Lengkap Perizinan Untuk Startup Di Indonesia

startup, whiteboard, room, indoors, adult, office, business, technology, male, corporate, design, designer, brainstorm, startup, office, business, business, business, business, business, technology, design, designer

startup bermunculan bak jamur di musim hujan, menawarkan berbagai inovasi dan solusi untuk berbagai kebutuhan. Startup sendiri dapat diartikan sebagai perusahaan rintisan yang umumnya berbasis teknologi dan memiliki potensi untuk tumbuh dengan cepat. Namun, di balik semangat inovasi dan potensi tersebut, ada satu aspek fundamental yang tidak boleh diabaikan: perizinan legal. Perizinan merupakan fondasi yang krusial untuk memastikan keberlangsungan dan kesuksesan sebuah startup. Tanpa legalitas yang jelas, startup Anda ibarat membangun istana di atas pasir, rentan terhadap berbagai risiko dan hambatan yang dapat mengancam kelangsungan bisnis.

Memiliki perizinan yang lengkap memberikan banyak manfaat bagi startup Anda. Pertama, perizinan akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan di mata investor, mitra bisnis, dan pelanggan. Kedua, dengan legalitas yang sah, startup Anda akan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, meminimalisir risiko tuntutan dan sengketa di kemudian hari. Ketiga, perizinan yang lengkap akan membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, baik dari investor maupun lembaga keuangan. Keempat, perizinan memastikan startup Anda patuh terhadap semua regulasi yang berlaku di sektor tertentu, sehingga terhindar dari masalah hukum.

Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap dan sistematis bagi Anda, para pendiri startup, untuk memahami dan mengurus berbagai perizinan yang diperlukan di Indonesia. Kami memahami bahwa proses perizinan sering kali dianggap rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, artikel ini disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan langkah-langkah yang terstruktur, sehingga Anda dapat mengurus perizinan dengan lebih mudah dan efisien.

Berikut adalah garis besar 7 langkah perizinan yang akan dibahas secara terperinci dalam artikel ini:

  1. Membuat Akta Pendirian
  2. Melindungi Kekayaan Intelektual dengan Mendaftarkan Merek Dagang dan Ide ke HKI
  3. Membuat Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT)
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  6. Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  7. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain 7 langkah utama tersebut, artikel ini juga akan membahas beberapa perizinan tambahan yang mungkin dibutuhkan, tergantung pada bidang usaha startup Anda.

Langkah 1: Membuat Akta Pendirian

Langkah pertama yang krusial dalam mendirikan startup Anda adalah membuat Akta Pendirian. Akta Pendirian merupakan dokumen legal yang menjadi dasar hukum berdirinya perusahaan Anda. Dokumen ini ibarat akta kelahiran bagi startup, yang memuat informasi-informasi fundamental mengenai perusahaan. Menurut Integrasolusi (n.d.), Akta Pendirian usaha adalah dokumen yang berisi informasi seperti nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha. Tanpa Akta Pendirian, startup Anda tidak akan diakui secara hukum dan tidak dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.

Dalam Akta Pendirian, Anda harus mencantumkan informasi-informasi penting, seperti:

  • Nama perusahaan: Tentukan nama yang unik dan sesuai dengan brand yang ingin Anda bangun.
  • Modal dasar: Besaran modal dasar yang disetor oleh para pendiri.
  • Jenis usaha: Bidang usaha yang akan dijalankan oleh startup Anda, sesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • Struktur kepengurusan: Siapa saja yang akan menjabat sebagai direksi dan komisaris, lengkap dengan pembagian tugas dan wewenangnya.
  • Tempat kedudukan badan usaha: Alamat lengkap di mana startup Anda akan beroperasi.
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak: Penjelasan mengenai hak dan kewajiban para pemegang saham, direksi, dan komisaris.
  • Jangka waktu pendirian perusahaan.

Pembuatan Akta Pendirian dilakukan di hadapan notaris. Anda perlu datang ke kantor notaris dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan dan menandatangani Akta Pendirian yang telah disiapkan. Notaris akan membantu Anda dalam menyusun Akta Pendirian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Libera.id (n.d.) menyatakan bahwa akta pendirian usaha diterbitkan oleh seorang notaris sebagai langkah awal dalam mendirikan perusahaan baik Firma, CV, ataupun PT.

Berikut adalah tabel yang merangkum dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen PersyaratanKeterangan
Nama dan lokasi kegiatan usahaNama perusahaan dan alamat lengkap
Jangka waktu pendirian perusahaanBiasanya tidak terbatas, namun bisa dicantumkan jika ada
Maksud, tujuan, serta aktivitas bisnis yang dijalankanDeskripsi detail bidang usaha sesuai KBLI
Jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan, serta modal yang disetor (khusus untuk PT)Nominal modal yang disepakati
Nilai nominal dan jumlah saham (khusus untuk PT)Pembagian saham dan nilainya
Alamat perusahaanAlamat lengkap domisili usaha
Identitas pemilik usahaFotokopi KTP, NPWP, dan KK para pendiri

Biaya pembuatan Akta Pendirian bervariasi, tergantung pada notaris yang Anda pilih dan kompleksitas Akta Pendirian itu sendiri. Berikut tabel kisaran biaya yang mungkin Anda keluarkan:

Jenis BiayaKisaran Biaya
Jasa NotarisRp3.000.000 – Rp7.000.000
Pengecekan Nama PerusahaanRp200.000 – Rp500.000
Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) KemenkumhamRp50.000 – Rp200.000

Memilih notaris yang tepat dan berpengalaman sangat penting untuk kelancaran proses pembuatan Akta Pendirian. Berikut beberapa tips yang dapat Anda pertimbangkan:

  • Cari referensi dari kolega atau rekan bisnis yang pernah menggunakan jasa notaris.
  • Pastikan notaris tersebut memiliki izin praktik yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Pilih notaris yang berpengalaman dalam menangani pembuatan Akta Pendirian perusahaan, terutama untuk startup.
  • Diskusikan secara detail mengenai biaya dan proses pembuatan Akta Pendirian sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa notaris tersebut.
  • Pastikan notaris tersebut komunikatif dan mudah dihubungi.

Setelah Akta Pendirian selesai dibuat dan ditandatangani, notaris akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan pengesahan. Setelah mendapatkan pengesahan, startup Anda resmi berdiri secara hukum dan dapat melanjutkan ke langkah perizinan berikutnya.

Langkah 2: Melindungi Kekayaan Intelektual dengan Mendaftarkan Merek Dagang dan Ide ke HKI

Setelah Akta Pendirian selesai, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah melindungi aset berharga startup Anda, yaitu kekayaan intelektual. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada kreator atas hasil karya intelektualnya. Bagi startup, HKI bukan hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk membangun brand yang kuat, melindungi inovasi, dan meningkatkan nilai perusahaan. Dengan mendaftarkan HKI, Anda menciptakan benteng pertahanan untuk orisinalitas dan kreativitas yang menjadi nyawa startup Anda.

Ada beberapa jenis HKI yang relevan untuk startup, di antaranya:

  • Merek Dagang: Merek dagang berfungsi sebagai identitas yang membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor. Ini bisa berupa nama, logo, slogan, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut. Misalnya, nama “Gojek” dan logonya yang khas merupakan merek dagang yang telah terdaftar.
  • Hak Cipta: Hak cipta melindungi karya kreatif seperti perangkat lunak, desain grafis, musik, tulisan, dan konten website. Jika startup Anda bergerak di bidang pengembangan aplikasi, maka kode sumber aplikasi tersebut dapat dilindungi dengan hak cipta.
  • Paten: Paten diberikan untuk penemuan baru yang bersifat teknis dan memiliki kegunaan praktis. Jika startup Anda mengembangkan teknologi inovatif, seperti algoritma baru atau perangkat keras unik, Anda dapat mengajukan permohonan paten untuk melindunginya.
  • Desain Industri: Desain industri melindungi aspek estetika dari suatu produk, seperti bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna. Contohnya, jika startup Anda memproduksi perangkat elektronik dengan desain yang unik, Anda dapat mendaftarkan desain tersebut sebagai desain industri.

Untuk mendaftarkan merek dagang, Anda perlu mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Prosesnya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi DJKI. Anda perlu mengisi formulir, melampirkan contoh merek, dan membayar biaya pendaftaran. Begitu pula dengan pendaftaran ide atau karya cipta, Anda dapat melakukannya melalui DJKI. Pastikan Anda memberikan deskripsi yang jelas dan detail mengenai ide atau karya cipta yang ingin didaftarkan.

Baca juga  Apakah Perusahaan Dormant atau Tidak Aktif Tetap Wajib Lapor LKPM?

Mendaftarkan HKI memberikan banyak manfaat bagi startup Anda. Pertama, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Jika ada pihak lain yang meniru atau menggunakan HKI Anda tanpa izin, Anda dapat menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak Anda. Kedua, HKI dapat meningkatkan nilai perusahaan Anda di mata investor. Investor cenderung lebih tertarik pada startup yang memiliki aset intelektual yang terlindungi. Ketiga, pendaftaran HKI mencegah penjiplakan dan memastikan bahwa ide-ide orisinal Anda tetap eksklusif milik Anda.

Berikut adalah tabel yang merangkum biaya pendaftaran HKI:

Jenis HKIBiaya Pendaftaran (UMKM)Biaya Pendaftaran (Umum)
Merek DagangRp500.000 per kelasRp1.800.000 per kelas
Hak Cipta (Program Komputer)Rp400.000Rp600.000
Paten SederhanaRp350.000 (Permohonan) + Rp500.000 (Pemeriksaan Substantif)Rp650.000 (Permohonan) + Rp3.500.000 (Pemeriksaan Substantif)
Desain IndustriRp300.000 per desainRp800.000 per desain

Dalam pendaftaran merek dagang, Anda perlu memilih kelas barang atau jasa yang sesuai dengan bisnis Anda. Kelas ini menentukan lingkup perlindungan merek dagang Anda. Misalnya, jika startup Anda bergerak di bidang teknologi informasi, Anda mungkin perlu mendaftarkan merek dagang Anda di kelas 9 (perangkat lunak) dan kelas 42 (jasa teknologi informasi). Memilih kelas yang tepat sangat penting untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi merek dagang Anda.

Dengan mendaftarkan HKI, Anda tidak hanya melindungi aset intelektual startup, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan kesuksesan jangka panjang. Langkah ini menunjukkan komitmen Anda terhadap inovasi dan orisinalitas, yang merupakan kunci untuk bersaing di pasar yang kompetitif.

Langkah 3: Membuat Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT)

Setelah Akta Pendirian dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) selesai diurus, langkah selanjutnya yang sangat krusial bagi startup Anda adalah mendirikan badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Banyak startup membutuhkan dana investor untuk menjadi semakin besar, maka sangat disarankan dengan membuat badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Secara umum investor akan berinvestasi ke startup dengan cara ikut sebagai pemilik dalam startup, jadi akan lebih mudah buat mereka masuk ke startup milik Anda, yang memang kepemilikannya terbagi atas saham (Kontrakhukum.com, n.d.). Dengan berbadan hukum PT, startup Anda akan memiliki struktur yang lebih profesional dan terpercaya di mata investor. Selain itu, PT memberikan kemudahan dalam hal akses permodalan, pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, serta kredibilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan badan usaha lainnya.

Mungkin Anda bertanya, mengapa harus PT? Bukankah ada badan usaha lain seperti CV atau Firma? Jawabannya terletak pada kebutuhan dan tujuan jangka panjang startup Anda. PT memiliki beberapa keunggulan dibandingkan CV dan Firma. Pertama, dalam PT, tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan mengalami kerugian atau kebangkrutan, harta pribadi pemegang saham tidak akan ikut terseret untuk menutupi kerugian tersebut. Hal ini berbeda dengan CV atau Firma, di mana pemilik memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, sehingga harta pribadi mereka dapat ikut digunakan untuk melunasi kewajiban perusahaan. Kedua, PT memiliki struktur organisasi yang lebih jelas dan profesional, dengan pemisahan yang tegas antara pemilik (pemegang saham), pengelola (direksi), dan pengawas (komisaris). Struktur ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, PT lebih mudah untuk mendapatkan pendanaan dari investor. Investor cenderung lebih percaya untuk menanamkan modalnya di PT karena strukturnya yang jelas, transparan, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi.

Untuk mendirikan PT, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Pertama, PT harus didirikan oleh minimal 2 orang pemegang saham, yang bisa merupakan individu atau badan hukum. Kedua, PT harus memiliki modal dasar, yang sebagian harus ditempatkan dan disetor penuh. Besaran modal disetor ini akan menentukan persentase kepemilikan saham masing-masing pendiri. Ketiga, PT harus memiliki struktur organisasi yang terdiri dari direksi dan komisaris. Direksi bertanggung jawab atas operasional perusahaan sehari-hari, sedangkan komisaris bertugas mengawasi kinerja direksi.

Proses pengesahan badan hukum PT dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Setelah Akta Pendirian selesai dibuat oleh notaris, Anda perlu mengajukan permohonan pengesahan badan hukum PT ke Kemenkumham. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Anda perlu mengisi formulir, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mendirikan PT:

  • Fotokopi KTP dan NPWP para pemegang saham dan pengurus (direksi dan komisaris).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) para pemegang saham dan pengurus.
  • Akta Pendirian PT yang telah ditandatangani di hadapan notaris.
  • Bukti setor modal ke rekening bank atas nama PT.
  • Surat pernyataan kesanggupan dari para pendiri untuk menyetor modal.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) jika diperlukan.

Mendirikan PT memang memberikan banyak manfaat bagi startup Anda. Dengan berbadan hukum PT, Anda akan lebih mudah untuk mendapatkan akses permodalan, baik dari investor maupun lembaga keuangan. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di PT karena adanya pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan perusahaan. Selain itu, PT juga memberikan kredibilitas yang lebih tinggi di mata mitra bisnis, klien, dan masyarakat umum. Dengan struktur yang profesional dan tata kelola yang baik, PT akan meningkatkan kepercayaan dan reputasi startup Anda.

Dalam proses pembuatan PT, Akta Pendirian memegang peran yang sangat penting. Akta Pendirian merupakan dokumen yang menjadi dasar hukum berdirinya PT dan memuat informasi-informasi fundamental mengenai perusahaan, seperti nama perusahaan, modal dasar, bidang usaha, struktur kepengurusan, dan ketentuan-ketentuan lainnya. Akta Pendirian ini akan menjadi acuan dalam menjalankan operasional perusahaan dan menjadi dasar dalam pembuatan dokumen-dokumen perizinan lainnya. Oleh karena itu, pastikan Akta Pendirian dibuat dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah 4: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Setelah badan hukum PT Anda terbentuk, langkah selanjutnya adalah mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP merupakan nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, termasuk startup Anda. NPWP berfungsi sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagai badan usaha yang legal, startup Anda memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, seperti menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Klikpajak.id (n.d.) menyatakan bahwa perusahaan juga harus memiliki NPWP badan usaha sebagai bagian dari legalitasnya. Sebagaimana halnya individu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menangani urusan perpajakan, termasuk penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak. Kewajiban perpajakan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh) badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika startup Anda merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan pajak-pajak lainnya yang relevan dengan jenis usaha Anda. Memiliki NPWP merupakan langkah awal untuk memenuhi kewajiban tersebut dan memastikan startup Anda patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Proses pendaftaran NPWP perusahaan kini semakin mudah dengan adanya sistem pendaftaran online melalui situs resmi DJP di ereg.pajak.go.id/daftar. Anda dapat mendaftarkan startup Anda untuk mendapatkan NPWP badan usaha tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Cukup dengan mengakses situs tersebut, Anda akan dipandu melalui langkah-langkah pendaftaran dan informasi mengenai dokumen yang diperlukan.

Baca juga  Masa Berlaku NIB: Panduan Lengkap & Konsekuensinya

Untuk mendaftar NPWP badan usaha secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dalam bentuk digital, antara lain:

  • Akta Pendirian PT yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
  • Dokumen identitas diri seluruh pengurus perusahaan, seperti KTP, NPWP, dan KK.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau bukti kepemilikan/sewa tempat usaha.
  • Nomor telepon dan alamat email perusahaan yang aktif.

Jika Anda tidak memiliki NPWP, ada beberapa sanksi yang mungkin di hadapi, seperti sanksi administratif berupa denda dan sanksi pidana berupa kurungan. Selain itu, tidak memiliki NPWP akan menghambat startup Anda dalam mengurus berbagai perizinan usaha lainnya. Klikpajak.id (n.d.) juga menyatakan bahwa NPWP badan usaha tidak hanya diperlukan untuk administrasi pajak bisnis startup, tetapi juga merupakan dokumen yang wajib untuk memenuhi persyaratan dalam pengurusan legalitas lainnya, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pembukaan rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, serta peluang untuk mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta atau pemerintah.

Dengan memiliki NPWP, startup Anda akan lebih mudah dalam mengurus berbagai perizinan tersebut. Misalnya, NPWP merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, NPWP juga diperlukan untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan dan mengajukan kredit usaha. Dengan kata lain, NPWP merupakan kunci untuk membuka akses startup Anda ke berbagai layanan dan fasilitas yang mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis.

Mengelola perpajakan startup dengan efektif sangat penting untuk menjaga kesehatan keuangan dan reputasi perusahaan Anda. Berikut beberapa tips yang dapat Anda terapkan:

  • Pisahkan keuangan pribadi dan perusahaan dengan jelas.
  • Lakukan pencatatan keuangan yang rapi dan akurat sejak awal.
  • Gunakan software akuntansi untuk mempermudah pengelolaan keuangan dan perpajakan.
  • Pelajari dan pahami peraturan perpajakan yang berlaku untuk startup.
  • Manfaatkan insentif pajak yang tersedia untuk startup, jika ada.
  • Jika perlu, konsultasikan dengan konsultan pajak untuk mendapatkan saran profesional mengenai pengelolaan perpajakan startup Anda.

Dengan memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan sejak dini, Anda telah meletakkan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan keberlanjutan startup Anda di masa depan. NPWP bukan hanya sekadar nomor, melainkan identitas startup Anda sebagai wajib pajak yang taat dan bertanggung jawab.

Langkah 5: Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Setelah Anda memiliki NPWP, langkah selanjutnya adalah mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). SIUP merupakan dokumen yang memberikan izin kepada startup Anda untuk menjalankan kegiatan usaha di sektor perdagangan dan jasa. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan menjadi bukti bahwa startup Anda telah terdaftar secara resmi dan diizinkan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Tidak semua startup wajib memiliki SIUP. Kewajiban ini hanya berlaku bagi startup yang bergerak di bidang perdagangan barang atau jasa. Jika startup Anda tidak melakukan kegiatan perdagangan, maka SIUP tidak diperlukan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, terdapat 4 jenis SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor, yaitu:

  • SIUP Mikro: Modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta.
  • SIUP Kecil: Modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta.
  • SIUP Menengah: Modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar.
  • SIUP Besar: Memiliki modal disetor lebih dari Rp10 miliar.

Perlu Anda ketahui bahwa cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa. Jika startup Anda bergerak di bidang lain, seperti manufaktur atau pertanian, maka Anda memerlukan jenis izin usaha yang berbeda. Selain itu, untuk memperdagangkan barang-barang tertentu, startup Anda wajib mendapatkan izin operasional khusus, seperti Izin BPOM untuk produk obat dan makanan atau Izin Edar Alat Kesehatan untuk alat kesehatan. Apabila perusahaan memperdagangkan suatu barang di Indonesia tanpa memiliki izin usaha dan izin operasional yang sesuai, perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada sanksi pidana penjara (Hukumonline.com, n.d.).

Untuk mendapatkan SIUP, Anda perlu mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, sehingga memudahkan Anda dalam mengurus berbagai perizinan usaha, termasuk SIUP. Dalam permohonan SIUP, Anda perlu menyesuaikan dengan barang yang akan diperdagangkan dan cara perdagangannya, apakah wholesale atau retail.

Berikut adalah tabel yang merangkum dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mengurus SIUP:

Dokumen PersyaratanKeterangan
Fotokopi KTP Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan
Fotokopi NPWP Perusahaan
Fotokopi Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham
Neraca Perusahaan
Pas Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 4×6 (2 lembar)
Surat Izin Gangguan (HO)Jika diperlukan
Izin PrinsipJika diperlukan
Surat Izin Lainnya yang berkaitan dengan usaha AndaMisalnya Izin BPOM, Izin Edar Alat Kesehatan, dll.

Kabar baiknya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan Anda menjalankan kegiatan usahanya. Artinya, Anda tidak perlu repot untuk mengajukan perpanjangan SIUP, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha.

Mungkin Anda bertanya, apa perbedaan antara SIUP dan TDP/NIB? SIUP dan TDP/NIB merupakan dua dokumen yang berbeda. SIUP adalah izin untuk menjalankan usaha perdagangan, sedangkan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau yang saat ini dikenal dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan bukti bahwa perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi di sistem administrasi pemerintah. NIB saat ini diterbitkan melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai pengganti TDP. Jadi, jika Anda telah memiliki NIB, maka Anda secara otomatis telah memiliki TDP.

Langkah 6: Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Langkah berikutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). SKDP merupakan dokumen yang menyatakan bahwa startup Anda memiliki domisili atau alamat yang jelas dan sah di suatu wilayah. Dokumen ini dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan setempat sesuai dengan alamat domisili usaha Anda. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat diberikan kepada PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak terletak di zona perkantoran. Oleh karena itu, untuk memperoleh SKDP, diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran.

Untuk mendapatkan SKDP, Anda perlu mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan tempat startup Anda berdomisili. Proses pengurusannya relatif mudah dan cepat, asalkan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Perlu diingat bahwa pengajuan dokumen ini hanya dimungkinkan setelah Anda memperoleh akta perusahaan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan untuk mengurus SKDP:

Dokumen PersyaratanKeterangan
Surat PermohonanSurat permohonan yang ditujukan kepada Lurah/Camat, berisi permohonan penerbitan SKDP
Fotokopi KTP Direktur/Penanggung Jawab
Fotokopi Akta Pendirian PT
Fotokopi NPWP Perusahaan
Fotokopi Bukti Kepemilikan/Sewa Tempat UsahaBisa berupa sertifikat, perjanjian sewa-menyewa, atau surat keterangan dari pemilik gedung
Surat Pernyataan RT/RWSurat pernyataan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa benar perusahaan Anda berdomisili di alamat tersebut (tidak wajib, tergantung kebijakan daerah)

Penting untuk dicatat bahwa persyaratan SKDP di setiap daerah mungkin berbeda-beda. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat mengenai persyaratan lengkap dan prosedur pengurusan SKDP di wilayah Anda. SKDP juga memiliki jangka waktu berlaku dan perlu diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya, masa berlaku SKDP adalah 1 tahun, tetapi ada juga daerah yang memberlakukan masa berlaku hingga 5 tahun.

Baca juga  Legalitas Usaha Dagang Ekspor Impor

Memiliki alamat domisili yang jelas dan valid sangat penting bagi startup Anda. Alamat domisili ini akan menjadi alamat resmi perusahaan Anda dan akan tercantum dalam berbagai dokumen perizinan, seperti NPWP, SIUP, dan NIB. Selain itu, alamat domisili juga akan menjadi alamat korespondensi perusahaan Anda. Jika Anda tidak memiliki SKDP, startup Anda akan dianggap tidak memiliki domisili yang jelas. Hal ini dapat menyulitkan Anda dalam mengurus berbagai perizinan usaha lainnya dan dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Misalnya, Anda tidak akan bisa mendapatkan NPWP dan SIUP jika tidak memiliki SKDP.

Mungkin Anda bertanya, apa perbedaan antara SKDP dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal (SKDT)? SKDP dan SKDT adalah dua dokumen yang berbeda. SKDP diperuntukkan bagi badan usaha, seperti PT, CV, atau Firma, sedangkan SKDT diperuntukkan bagi perorangan. Jadi, jika Anda adalah pemilik startup yang berbadan hukum PT, maka Anda memerlukan SKDP, bukan SKDT.

Langkah 7: Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), langkah terakhir yang perlu Anda lakukan adalah mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau yang sekarang lebih dikenal dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Berdasarkan Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018, TDP saat ini telah diubah menjadi NIB. Artinya, jika Anda telah memiliki NIB yang diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS), secara otomatis Anda telah memperoleh TDP, karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP. NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. NIB ini wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, termasuk startup, yang ingin menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.

NIB berfungsi sebagai identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan memiliki NIB, startup Anda akan lebih mudah dalam mengurus berbagai perizinan lainnya. Misalnya, NIB diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Izin Usaha, Izin Komersial atau Operasional, serta berbagai perizinan lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan bidang usaha Anda. Selain itu, NIB juga akan mempermudah akses startup Anda terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Investor dan mitra bisnis juga akan lebih percaya untuk bekerja sama dengan startup yang telah memiliki NIB, karena hal ini menunjukkan bahwa startup Anda telah terdaftar secara resmi dan legal.

Proses pendaftaran NIB dilakukan secara online melalui sistem OSS yang dapat diakses di oss.go.id. Sistem OSS ini merupakan platform yang dikelola oleh pemerintah untuk mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia. Dengan adanya sistem OSS, Anda tidak perlu lagi mengurus perizinan secara manual ke berbagai instansi pemerintah. Cukup dengan mengakses situs OSS, Anda dapat mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan, termasuk NIB, hanya melalui satu pintu. Kelebihan sistem OSS ini adalah prosesnya yang cepat, mudah, dan transparan. Anda dapat memantau status permohonan Anda secara online dan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS.

Untuk mendaftar NIB, Anda perlu menyiapkan beberapa informasi dan dokumen, antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) penanggung jawab usaha.
  • Alamat email perusahaan yang aktif.
  • Data perusahaan, seperti nama perusahaan, bidang usaha (sesuai KBLI), lokasi usaha, jumlah tenaga kerja, dan nilai investasi.
  • NPWP badan usaha.
  • Akta Pendirian PT dan SK Kemenkumham.

Setelah semua informasi dan dokumen siap, Anda dapat langsung melakukan pendaftaran NIB melalui situs OSS. Anda akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem OSS akan memproses permohonan Anda dan menerbitkan NIB jika permohonan Anda disetujui. Dengan diterbitkannya NIB melalui sistem OSS, maka secara otomatis startup Anda telah terdaftar dan sah secara hukum untuk menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Perizinan Tambahan yang Mungkin Dibutuhkan Sesuai Bidang Usaha

Selain 7 langkah perizinan yang telah diuraikan di atas, startup Anda mungkin juga memerlukan beberapa izin tambahan, tergantung pada bidang usaha yang dijalankan. Sangat penting bagi Anda untuk memahami jenis usaha startup Anda dan perizinan apa saja yang sesuai dengan bidang usaha tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa startup Anda beroperasi secara legal dan terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

Beberapa bidang usaha memerlukan izin operasional khusus sebelum dapat menjalankan kegiatannya. Misalnya, jika startup Anda bergerak di bidang pendidikan, Anda mungkin perlu mendapatkan izin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Begitu pula jika startup Anda bergerak di bidang kesehatan, Anda mungkin perlu mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Untuk startup yang bergerak di bidang manufaktur, Anda wajib memiliki Izin Usaha Industri (IUI). Berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh hukumonline.com (n.d.), IUI wajib dimiliki perusahaan yang melakukan kegiatan penyelenggaraan portal _web_ (_website_) atau platform digital untuk tujuan komersial, termasuk penyelenggaraan _marketplace_ dan situs perbandingan (_comparative website_).

Bagi startup yang bergerak di bidang keuangan, atau yang lebih dikenal dengan istilah _fintech_ (_financial technology_), Anda perlu mendapatkan izin usaha dari otoritas keuangan di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI). Hal ini dikarenakan jasa keuangan merupakan jasa yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga untuk mendapatkan izin usahanya pun wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh OJK maupun BI (hukumonline.com, n.d.).

Selain perizinan, startup Anda juga mungkin memiliki kewajiban lain yang harus dipenuhi, seperti pelaporan dan pemenuhan standar tertentu. Misalnya, jika startup Anda memproduksi produk makanan atau minuman, Anda wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika startup Anda memproduksi alat kesehatan, Anda wajib memiliki izin edar alat kesehatan. Apabila perusahaan memperdagangkan suatu barang di Indonesia tanpa memiliki izin usaha dan izin operasional yang sesuai, perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada sanksi pidana penjara (hukumonline.com, n.d.).

Mengingat kompleksnya peraturan perizinan di Indonesia, sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan bisnis yang berpengalaman. Mereka dapat membantu Anda dalam mengidentifikasi semua perizinan yang dibutuhkan oleh startup Anda, serta membantu Anda dalam proses pengurusan perizinan tersebut. Dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku, startup Anda akan terhindar dari masalah hukum dan dapat beroperasi dengan lancar. Kepatuhan terhadap regulasi juga akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan startup Anda, seperti meningkatkan kepercayaan investor, mitra bisnis, dan pelanggan.

Penutup: Membangun Fondasi Legal yang Kuat untuk Kesuksesan Startup

Kita telah sampai di penghujung panduan lengkap mengenai 7 langkah perizinan startup di Indonesia. Anda telah mempelajari langkah-langkah penting, mulai dari pembuatan Akta Pendirian, perlindungan HKI, pembentukan badan hukum PT, pengurusan NPWP, SIUP, SKDP, hingga NIB. Selain itu, Anda juga telah mengetahui beberapa perizinan tambahan yang mungkin dibutuhkan sesuai dengan bidang usaha startup Anda. Mengurus perizinan memang bukan proses yang mudah, tetapi ini adalah investasi yang sangat berharga untuk masa depan startup Anda. Hukumonline.com (n.d.) menyatakan bahwa perusahaan startup wajib memiliki izin usaha serta izin operasional sebagaimana diwajibkan dalam hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sesuai dengan model bisnis kegiatan usaha yang dijalankan.

Mengapa perizinan begitu penting? Bayangkan startup Anda sebagai sebuah bangunan. Perizinan adalah fondasi yang menopang bangunan tersebut. Tanpa fondasi yang kuat, bangunan tersebut akan mudah goyah dan runtuh. Begitu pula dengan startup Anda. Tanpa perizinan yang lengkap dan sah, startup Anda akan rentan terhadap berbagai masalah, seperti sanksi hukum, kesulitan mendapatkan pendanaan, dan kehilangan kepercayaan dari mitra bisnis dan pelanggan. Mengurus perizinan sejak dini akan menghindarkan Anda dari berbagai masalah tersebut di kemudian hari. Dengan memiliki perizinan yang lengkap, Anda dapat menjalankan usaha dengan tenang dan fokus pada pengembangan startup.

Agar proses pengurusan perizinan berjalan lancar dan efisien, berikut beberapa tips yang dapat Anda terapkan: Pertama, pastikan Anda memahami betul jenis usaha startup Anda dan regulasi yang mengaturnya. Kedua, siapkan semua dokumen persyaratan dengan lengkap dan teliti. Ketiga, manfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses pengurusan perizinan. Keempat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan bisnis jika Anda mengalami kesulitan. Kelima, pastikan Anda selalu up-to-date dengan peraturan terbaru yang berkaitan dengan perizinan usaha.

Dengan mengurus perizinan sejak dini dan membangun fondasi legal yang kuat, Anda telah meletakkan dasar yang kokoh untuk kesuksesan startup Anda. Harapan kami, startup Anda dapat berkembang dengan pesat, beroperasi secara legal, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Semoga panduan ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam menavigasi kompleksitas perizinan startup di Indonesia.

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields

Daftar Isi