Daftar Isi

Manfaat PT Perorangan bagi Freelancer: Kredibilitas dan Perlindungan Hukumnya

Jumlah freelancer profesional di Indonesia terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah freelancer di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 36,29 juta orang juga turut mempercepat perubahan ini, di mana banyak profesional memilih untuk bekerja secara mandiri daripada terikat dengan satu perusahaan.

Namun, di balik fleksibilitas dan kebebasan yang ditawarkan, para freelancer menghadapi sejumlah masalah umum.

Masalah pertama adalah legalitas usaha, di mana banyak freelancer masih bekerja tanpa badan usaha resmi.

Masalah kedua adalah perpajakan yang sering membingungkan karena tidak adanya struktur yang jelas.

Masalah ketiga adalah kredibilitas di mata klien, terutama klien korporat yang memerlukan faktur pajak dan kontrak formal.

Masalah keempat adalah perlindungan hukum ketika terjadi sengketa kontrak atau perselisihan pembayaran.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah freelancer perlu mendirikan PT Perorangan? Seberapa penting badan usaha formal bagi pekerja lepas yang sudah mulai berkembang?

Artikel ini akan membahas secara mendalam manfaat PT Perorangan bagi freelancer dari sisi kredibilitas, pajak, dan perlindungan hukum.

Apakah Freelancer Perlu Mendirikan PT Perorangan?

Jawaban singkat: Tidak wajib, tapi sangat relevan untuk freelancer yang sudah naik level profesional.

Sebagai freelancer, kamu secara hukum tetap boleh bekerja atas nama pribadi tanpa badan usaha. Model ini cocok di fase awal ketika klien masih individu, nilai proyek kecil–menengah, dan pendapatan belum stabil. 

Namun, ketika karier freelance berkembang, misal mulai rutin menangani klien perusahaan, mengerjakan proyek bernilai besar, atau ingin membangun jasa profesional yang berkelanjutan, mendirikan PT Perorangan menjadi langkah strategis.

Dalam praktik freelance, manfaat paling terasa adalah legalitas dan perlindungan hukum. Kontrak kerja dibuat atas nama PT, bukan nama pribadi, sehingga posisi kamu lebih kuat saat bekerja sama dengan klien korporasi.

Risiko sengketa pembayaran, wanprestasi, atau klaim kerugian dapat dihadapi atas nama perusahaan, sementara aset pribadi terlindungi selama tidak ada penyalahgunaan atau perbuatan melawan hukum.

Dari sisi kredibilitas, banyak klien korporat mensyaratkan vendor memiliki badan usaha, NIB, dan dokumen legal lengkap. 

Legalitas PT Perorangan terdaftar melalui sistem perizinan berusaha yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, sehingga status bisnismu tercatat resmi. Ini membuat kamu lebih mudah dipercaya, meningkatkan peluang lolos seleksi vendor, serta memperkuat posisi tawar saat negosiasi fee proyek.

Mengapa PT Perorangan Cocok untuk Skema Freelance Profesional?

PT Perorangan adalah jenis badan usaha yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam Pasal 109 yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Berbeda dengan PT konvensional yang memerlukan minimal dua orang pendiri, PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang saja, menjadikannya cocok untuk freelancer dan UMKM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, PT Perorangan memiliki karakteristik khusus yang memudahkan freelancer untuk berbisnis secara legal dan terstruktur.

a. Status Hukum Lebih Kuat

PT Perorangan memberikan status badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Ini berarti usaha kamu memiliki identitas hukum sendiri yang diakui secara resmi oleh negara. Dengan status ini, kamu bisa membuat kontrak bisnis, mengajukan pinjaman ke bank, mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta, dan menjalankan transaksi bisnis formal lainnya dengan landasan hukum yang jelas.

Baca juga  Apakah CV Termasuk Badan Usaha Perseorangan? Berikut Penjelasannya

Sesuai dengan Pasal 153A ayat (1) UU Cipta Kerja, PT Perorangan didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil. Badan hukum ini memberikan kepastian hukum dalam melakukan transaksi bisnis, sehingga jika terjadi sengketa atau perselisihan dengan klien, kamu memiliki posisi hukum yang kuat untuk membela hak kamu.

Dr. Emmy Yuhassarie, S.H., M.H., pakar hukum bisnis dari Pusat Pengkajian Hukum, dalam seminar nasional tentang UU Cipta Kerja tahun 2021 menjelaskan bahwa PT Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk freelancer, untuk mendapatkan status badan hukum tanpa harus memenuhi persyaratan yang rumit seperti PT konvensional.

Ini memberi perlindungan hukum yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas bisnis dan mengurangi risiko tanggung jawab pribadi bagi pemilik usaha.

b. Meningkatkan Kredibilitas dan Daya Tawar

Klien korporat cenderung lebih percaya dan nyaman bekerja sama dengan vendor yang memiliki badan usaha resmi. PT Perorangan menunjukkan bahwa kamu adalah profesional yang serius dan terorganisir. Hal ini meningkatkan daya tawar kamu dalam negosiasi tarif, karena klien melihat kamu bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai entitas bisnis yang kredibel.

Dengan PT Perorangan, kamu juga bisa menerbitkan faktur pajak resmi melalui sistem e-Faktur yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Faktur pajak ini menjadi syarat mutlak dalam banyak tender atau proyek korporasi. Ini membuka peluang kerja sama dengan perusahaan besar yang sebelumnya mungkin tidak bisa diakses oleh freelancer tanpa badan usaha.

Dalam penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia tahun 2022 dengan judul “Dampak Legalisasi Usaha terhadap Kinerja Freelancer di Indonesia: Perspektif Kredibilitas dan Akses Pasar” oleh Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjojo, S.E., M.M. dari Universitas Airlangga, disebutkan bahwa freelancer yang memiliki badan usaha formal mengalami peningkatan nilai kontrak rata-rata sebesar 37% dibandingkan dengan freelancer yang beroperasi secara pribadi.

Penelitian ini juga menemukan bahwa 68% klien korporat lebih memilih bekerja sama dengan freelancer yang memiliki legalitas usaha karena alasan kepatuhan dan administrasi.

c. Pemisahan Aset dan Keuangan

Salah satu prinsip penting dalam PT Perorangan adalah pemisahan aset pribadi dan aset usaha. Jika terjadi masalah hukum atau utang usaha, aset pribadi kamu seperti rumah, kendaraan, atau tabungan pribadi tidak bisa disita untuk membayar kewajiban perusahaan. Tanggung jawab kamu terbatas pada modal yang disetorkan ke perusahaan.

Berdasarkan Pasal 153 A ayat (2) UU Cipta Kerja, pemegang saham PT Perorangan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi saham yang dimiliki. Ini memberikan perlindungan hukum yang penting bagi freelancer yang mengambil proyek berisiko tinggi.

Pemisahan keuangan juga memudahkan kamu dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Semua transaksi bisnis tercatat dalam rekening perusahaan, bukan rekening pribadi.

Ini membuat laporan keuangan lebih rapi, memudahkan audit, dan mempermudah proses pengajuan kredit ke bank jika suatu saat kamu membutuhkan modal tambahan.

d. Lebih Mudah Mengelola Pajak

Pengelolaan pajak sering menjadi tantangan bagi freelancer. Banyak yang bingung bagaimana menghitung dan melaporkan pajak penghasilan dari berbagai proyek yang dikerjakan. Dengan PT Perorangan, struktur perpajakan menjadi lebih jelas dan teratur.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, PT Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah dapat memanfaatkan tarif pajak final sebesar 0,5% dari omzet bruto untuk usaha dengan omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun.

Baca juga  PT Perorangan Jadi PT Biasa, Apakah Bisa?

Prof. Dr. Gunadi, M.Sc., Ak., pakar perpajakan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dalam bukunya “Pajak untuk Usaha Mikro dan Kecil: Panduan Praktis Pasca UU Cipta Kerja” (2022) menjelaskan bahwa PT Perorangan memberikan kemudahan administratif dalam pengelolaan pajak.

Sistem pembukuan yang terstruktur memudahkan perhitungan pajak, dan status badan hukum memberikan akses ke berbagai insentif pajak yang tidak tersedia bagi pekerja lepas individual. Selain itu, penggunaan sistem e-Filing dan e-Faktur menjadi lebih mudah dengan status badan usaha resmi.

Kamu juga bisa mengklaim berbagai biaya operasional sebagai pengurang penghasilan bruto, seperti biaya internet, listrik, sewa kantor, peralatan kerja, dan biaya perjalanan dinas. Ini bisa mengurangi beban pajak kamu secara legal dan sesuai aturan.

Perbandingan: Freelance Pribadi vs PT Perorangan

Untuk memberikan gambaran yang lebih objektif bagi freelancer, perbandingan berikut disusun berdasarkan kerangka legalitas usaha, perlindungan hukum, kredibilitas di mata klien, serta pengelolaan pajak dan administrasi.

Perbedaan ini penting karena status hukum freelancer akan mempengaruhi cara kontrak dibuat, bagaimana risiko usaha ditanggung, serta sejauh mana kamu bisa mengakses klien korporat dan proyek formal.

Perbedaan dasar ini menjadi titik kunci yang membedakan posisi hukum, tingkat perlindungan aset pribadi, serta kemudahan memenuhi standar administrasi klien korporat.

Nantinya akan membantu freelancer memilih skema yang paling relevan dengan fase karier, jenis klien, nilai proyek, dan kesiapan administratif masing-masing.

a. Aspek Legalitas

Freelance Pribadi: Tidak memiliki status badan hukum. Kontrak dan perjanjian dibuat atas nama pribadi. Jika terjadi sengketa, harus diselesaikan secara perdata dengan kamu sebagai pihak individu. Tidak bisa mengikuti tender formal atau proyek yang mensyaratkan badan usaha. Risiko hukum melekat langsung pada diri kamu sebagai individu.

PT Perorangan: Memiliki status badan hukum yang terpisah dari pemilik. Kontrak dibuat atas nama perusahaan. Memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyelesaikan sengketa bisnis. Bisa mengikuti tender dan proyek korporasi. Tanggung jawab hukum terbatas pada modal perusahaan, aset pribadi terlindungi.

b. Aspek Pajak

Freelance Pribadi: Dikenakan PPh Pasal 21 jika bekerja untuk pemberi kerja, atau PPh Pasal 25 untuk penghasilan dari usaha. Perhitungan pajak bisa membingungkan karena penghasilan dari berbagai sumber. Sulit mengklaim biaya operasional. Tarif pajak progresif sesuai penghasilan pribadi, bisa mencapai 30% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.

PT Perorangan: Bisa memanfaatkan PPh Final 0,5% dari omzet untuk usaha dengan omzet sampai Rp 4,8 miliar per tahun sesuai PP 55 Tahun 2022. Struktur perpajakan lebih jelas dan teratur. Bisa mengklaim berbagai biaya operasional sebagai pengurang pajak. Pemisahan pajak pribadi dan pajak perusahaan. Bisa menerbitkan faktur pajak untuk klien yang membutuhkan.

c. Aspek Kredibilitas

Freelance Pribadi: Kredibilitas terbatas pada reputasi personal dan portofolio. Sulit mendapatkan kepercayaan dari klien korporat besar. Tidak bisa menerbitkan faktur pajak resmi. Dianggap kurang profesional oleh sebagian klien. Sulit mengakses pembiayaan atau kredit usaha dari bank.

PT Perorangan: Kredibilitas lebih tinggi karena memiliki status badan hukum resmi. Mudah mendapatkan kepercayaan dari klien korporat. Bisa menerbitkan faktur pajak resmi. Dianggap lebih profesional dan terorganisir. Lebih mudah mengakses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang menunjukkan legalitas usaha.

Baca juga  Panduan Lengkap Izin Usaha Pertambangan: Persyaratan & Proses

Kapan Freelancer Belum Perlu PT Perorangan?

Meskipun PT Perorangan menawarkan banyak manfaat, tidak semua freelancer perlu segera mendirikannya. Ada beberapa kondisi di mana kamu belum perlu terburu-buru membuat PT Perorangan:

– Freelancer Pemula dengan Pendapatan Tidak Stabil

Jika kamu baru memulai karir freelance dan pendapatan bulanan masih tidak konsisten atau di bawah Rp 5 juta per bulan, biaya pendirian dan perawatan PT Perorangan mungkin belum sebanding dengan manfaatnya. Lebih baik fokus dulu pada membangun portofolio dan mencari klien tetap.

– Klien Mayoritas Individu atau UKM Kecil

Jika klien kamu kebanyakan adalah individu atau usaha kecil yang tidak memerlukan faktur pajak atau kontrak formal, maka beroperasi secara pribadi masih cukup memadai. PT Perorangan lebih dibutuhkan ketika kamu mulai bekerja dengan klien korporat atau pemerintah.

– Belum Siap dengan Kewajiban Administratif

PT Perorangan memerlukan kewajiban administratif seperti pembukuan teratur, pelaporan pajak bulanan atau tahunan, dan pembuatan laporan keuangan. Jika kamu belum siap atau belum memiliki sistem pencatatan yang baik, sebaiknya tunda dulu pendirian PT Perorangan.

– Masih Eksperimen dengan Berbagai Bidang

Jika kamu masih mencoba-coba berbagai jenis pekerjaan freelance dan belum menemukan spesialisasi yang jelas, mendirikan PT Perorangan mungkin terlalu cepat. Tunggu sampai kamu menemukan bidang yang paling cocok dan menguntungkan.

– Biaya Pendirian Jadi Beban

Meskipun PT Perorangan relatif lebih murah dibanding PT biasa, tetap ada biaya pendirian sekitar Rp 1 sampai 3 juta tergantung notaris dan domisili, serta biaya perawatan tahunan. Jika biaya ini masih terasa berat, lebih baik kamu fokus dulu pada pengembangan bisnis sampai pendapatan lebih stabil.

Kesimpulan

Setelah membahas berbagai aspek di atas, menurut saya PT Perorangan adalah langkah strategis yang bermanfaat bagi freelancer yang sudah mencapai level profesional. 

Jika kamu sudah memiliki klien tetap, pendapatan konsisten di atas Rp 10 juta per bulan, dan mulai mendapat tawaran proyek dari perusahaan besar, maka sudah saatnya kamu mempertimbangkan untuk mendirikan PT Perorangan.

Manfaat dari sisi kredibilitas, pengelolaan pajak, dan perlindungan hukum lebih besar dibanding biaya dan usaha yang harus kamu keluarkan.

PT Perorangan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan jangka panjang bisnis freelance kamu.

Namun, jika kamu masih pemula atau belum siap dengan kewajiban administratif, tidak ada salahnya menunda dulu.

Yang terpenting adalah terus membangun portofolio, menjaga kualitas pekerjaan, dan meningkatkan keahlian. Ketika waktunya tepat, PT Perorangan akan menjadi investasi yang berharga untuk masa depan karir freelance kamu.


Sumber Referensi:

  1. Yuhassarie, Emmy. (2021). Makalah Seminar Nasional: “Implikasi UU Cipta Kerja terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Perspektif PT Perorangan”. Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta.
  2. Hadiwidjojo, Rini Dwiyani. (2022). “Dampak Legalisasi Usaha terhadap Kinerja Freelancer di Indonesia: Perspektif Kredibilitas dan Akses Pasar”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 37(3), hal. 189-208.
  3. Gunadi. (2022). Pajak untuk Usaha Mikro dan Kecil: Panduan Praktis Pasca UU Cipta Kerja. Jakarta: Salemba Empat.
  4. UU Cipta Kerja: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020
  5. PP No. 8 Tahun 2021: (tentang PT Perorangan)
  6. PP No. 55 Tahun 2022: (tentang Pajak Penghasilan)

Disusun oleh

Penulis : Rofi Ananda | Redaktur : Aisyah Yekti | Penyelaras Bahasa : Fabby Daraja

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields

Daftar Isi