Daftar Isi

Update Terbaru Cara Mengubah KLU Pajak di DJP Online

Cara Mengubah Klu Pajak Di Djp Online

Memahami KLU Pajak dan Urgensi Perubahannya

Pernahkah Anda berpikir, bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklasifikasikan berbagai jenis usaha untuk keperluan perpajakan? Jawabannya adalah melalui KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha. KLU merupakan kode yang diberikan kepada setiap jenis usaha atau kegiatan ekonomi di Indonesia. Kode ini memiliki peran penting dalam sistem perpajakan karena menjadi dasar penentuan tarif pajak, jenis pajak, dan kewajiban perpajakan lainnya.

Sebagai wajib pajak, Anda perlu memastikan KLU yang terdaftar di DJP sesuai dengan kondisi usaha Anda saat ini. Mengapa? Karena KLU yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahan dalam penghitungan dan pembayaran pajak. Anda mungkin membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya atau bahkan terancam sanksi karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Lalu, kapan Anda perlu mengubah KLU? Perubahan KLU wajib dilakukan ketika terjadi perubahan pada jenis usaha atau kegiatan ekonomi Anda. Beberapa contoh kasus yang mengharuskan perubahan KLU antara lain:

  • Perubahan Jenis Usaha: Misalnya, Anda awalnya bergerak di bidang perdagangan eceran (KLU 47) kemudian beralih ke bidang jasa konsultasi (KLU 70).
  • Perluasan Usaha: Anda menambahkan jenis usaha baru di samping usaha yang sudah ada. Misalnya, Anda yang awalnya hanya bergerak di bidang restoran (KLU 56) juga membuka layanan pesan antar makanan (KLU 56).
  • Penggabungan atau Pemisahan Usaha: Terjadi merger atau akuisisi yang mengakibatkan perubahan struktur dan jenis usaha.
  • Penutupan Usaha: Salah satu jenis usaha Anda ditutup sehingga perlu dihapus dari data KLU.

Memperbarui KLU pajak sesuai dengan kondisi usaha Anda memberikan sejumlah manfaat, seperti:

  • Memastikan kepatuhan perpajakan: Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar sesuai jenis usaha yang dijalankan.
  • Menghindari potensi sanksi: KLU yang tidak sesuai dapat mengakibatkan sanksi perpajakan.
  • Mempermudah administrasi perpajakan: KLU yang akurat akan memudahkan Anda dalam pengisian SPT dan proses administrasi perpajakan lainnya.
  • Mendapatkan fasilitas perpajakan yang sesuai: Beberapa fasilitas perpajakan, seperti insentif pajak, diberikan berdasarkan KLU tertentu.

Dengan memahami pentingnya KLU dan urgensi perubahannya, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan optimal.

Langkah 1: Login ke Akun DJP Online Anda

Untuk memulai proses perubahan KLU, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah masuk ke akun DJP Online Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs DJP Online: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi DJP Online di djponline.pajak.go.id.
  2. Masukkan NPWP dan password: Pada halaman login, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password Anda. Isilah kedua kolom tersebut dengan benar.
  3. Klik tombol ‘Login’: Setelah memastikan NPWP dan password yang Anda masukkan sudah benar, klik tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun DJP Online Anda.
  4. Verifikasi login (jika diperlukan): DJP Online menerapkan sistem keamanan berlapis. Jika diperlukan, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi login. Biasanya, verifikasi dilakukan dengan memasukkan kode token yang dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar di DJP. Masukkan kode token tersebut pada kolom yang tersedia dan klik ‘Submit’ atau ‘Verifikasi’.

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard akun DJP Online Anda. Dari sini, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam proses perubahan KLU.

Langkah 2: Akses Menu e-Registration dan Permohonan

Setelah Anda berhasil masuk ke akun DJP Online, langkah selanjutnya adalah mengakses menu e-Registration untuk memulai proses permohonan perubahan KLU. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih Menu ‘Layanan’: Pada halaman utama atau dashboard DJP Online, Anda akan menemukan beberapa menu utama. Cari dan pilih menu ‘Layanan’.
  2. Klik Opsi ‘e-Registration’: Di bawah menu ‘Layanan’, Anda akan melihat beberapa opsi layanan yang tersedia. Temukan dan klik opsi ‘e-Registration’.
  3. Halaman e-Registration: Anda akan diarahkan ke halaman e-Registration. Halaman ini merupakan pusat layanan elektronik untuk pendaftaran dan perubahan data Wajib Pajak, termasuk perubahan KLU.
  4. Pilih Tombol ‘Permohonan’: Pada halaman e-Registration, cari dan pilih tombol atau tautan yang bertuliskan ‘Permohonan’. Tombol ini akan membawa Anda ke formulir permohonan perubahan data, termasuk KLU.
Baca juga  Beda Pajak PT Perorangan dan PT Umum, Lebih Untung Mana?

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda telah berhasil mengakses menu e-Registration dan siap untuk memulai proses permohonan perubahan KLU.

Langkah 3: Pilih Jenis Permohonan ‘Perubahan Data’

Setelah Anda mengklik tombol ‘Permohonan’ pada halaman e-Registration, Anda akan diarahkan ke halaman baru yang menampilkan berbagai jenis permohonan yang tersedia di DJP Online. Di halaman ini, Anda perlu memilih jenis permohonan yang sesuai dengan tujuan Anda, yaitu mengubah KLU.

Pastikan Anda memilih opsi ‘Perubahan Data’. Opsi ini digunakan untuk melakukan perubahan pada data registrasi Wajib Pajak, termasuk perubahan KLU. Jangan sampai salah pilih jenis permohonan, karena akan menghambat proses perubahan KLU Anda.

Setelah memilih ‘Perubahan Data’, klik tombol ‘Selanjutnya’ atau ‘Submit’ (nama tombol dapat bervariasi tergantung tampilan DJP Online saat Anda mengaksesnya). Dengan mengklik tombol tersebut, Anda akan dibawa ke langkah berikutnya dalam proses perubahan KLU.

Langkah 4: Mengisi Formulir Perubahan Data dan Memasukkan KLU Baru

Setelah Anda memilih jenis permohonan ‘Perubahan Data’ dan melanjutkan ke langkah berikutnya, Anda akan dihadapkan pada formulir perubahan data Wajib Pajak di DJP Online. Formulir ini berisi berbagai informasi terkait data registrasi Anda, termasuk bagian yang berkaitan dengan KLU.

Temukan Bagian KLU: Telusuri formulir tersebut dan identifikasi bagian yang khusus membahas tentang KLU. Biasanya, bagian ini akan diberi judul “Klasifikasi Lapangan Usaha” atau sejenisnya. Di bagian ini, Anda akan melihat KLU lama yang terdaftar di DJP.

Masukkan KLU Baru: Di samping KLU lama, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan KLU baru yang sesuai dengan kondisi usaha Anda saat ini. Pastikan Anda telah mengetahui kode KLU yang tepat sebelum mengisinya.

Cara Mencari Kode KLU:

Anda dapat mencari kode KLU yang sesuai melalui 2 cara:

  • Fitur Pencarian di DJP Online: Beberapa versi DJP Online menyediakan fitur pencarian KLU langsung di formulir. Anda dapat mengetikkan kata kunci yang berkaitan dengan jenis usaha Anda, dan sistem akan menampilkan daftar KLU yang relevan.
  • Lampiran Peraturan Terkait KLU: Kode KLU dan penjelasannya diatur dalam peraturan khusus yang diterbitkan oleh DJP. Anda dapat mencari dan mengunduh peraturan tersebut melalui situs web DJP atau sumber informasi resmi lainnya. Peraturan ini memuat daftar lengkap kode KLU dan jenis usaha yang diwakilinya.

Verifikasi KLU: Setelah menemukan kode KLU yang dirasa sesuai, pastikan kembali bahwa KLU tersebut benar-benar mewakili jenis usaha Anda saat ini. Kesalahan dalam pemilihan KLU dapat berdampak pada kewajiban perpajakan Anda.

Lengkapi Bagian Lain (Jika Diperlukan): Selain KLU, formulir perubahan data mungkin juga memuat bagian-bagian lain yang perlu Anda lengkapi jika ada perubahan data lain yang ingin Anda lakukan. Misalnya, perubahan alamat, nomor telepon, atau susunan pengurus. Pastikan Anda mengisi semua bagian yang relevan dengan perubahan data Anda.

Setelah Anda selesai mengisi formulir dan memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam proses perubahan KLU di DJP Online.

Langkah 5: Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah Anda selesai mengisi formulir perubahan data dan memasukkan KLU baru, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti validitas perubahan yang Anda ajukan dan menjadi syarat wajib dalam proses perubahan KLU di DJP Online. Tanpa dokumen yang lengkap dan sah, permohonan perubahan KLU Anda tidak dapat diproses.

Baca juga  Cara Mengatasi Pesan Kesalahan SO001 di DJP Online – NPWP/Password Tidak Sesuai? Ini Solusinya!

Jenis Dokumen Pendukung:

Jenis dokumen yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha Anda dan jenis perubahan KLU yang Anda lakukan. Namun, beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • Surat Keterangan Domisili: Surat ini menunjukkan alamat tempat usaha Anda beroperasi.
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Dokumen ini wajib dimiliki oleh badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda telah terdaftar di instansi terkait.
  • Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini berisi informasi tentang pendirian perusahaan, termasuk jenis usaha dan susunan pengurus.
  • Dokumen Lain yang Relevan: Tergantung pada jenis usaha dan perubahan yang dilakukan, DJP mungkin meminta dokumen tambahan seperti izin khusus, laporan keuangan, atau dokumen lain yang mendukung perubahan KLU.

Cara Mengunggah Dokumen:

  1. Scan Dokumen: Scan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam format PDF. Pastikan hasil scan terbaca dengan jelas dan tidak buram.
  2. Perhatikan Ukuran File: Pastikan ukuran file PDF tidak melebihi batas maksimum yang ditentukan oleh DJP Online. Biasanya, batas ukuran file sekitar 2MB per dokumen.
  3. Unggah Dokumen: Pada formulir perubahan data di DJP Online, Anda akan menemukan bagian khusus untuk mengunggah dokumen pendukung. Klik tombol “Unggah” atau “Browse” untuk memilih file PDF yang telah Anda siapkan.
  4. Verifikasi Dokumen: Setelah mengunggah, pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dan terbaca dengan jelas. Anda mungkin dapat melakukan pratinjau dokumen sebelum mengirimkan formulir.
Jenis Usaha Perubahan KLU Contoh Dokumen Pendukung
Perdagangan Eceran (KLU 47) menjadi Jasa Konsultasi (KLU 70) Perubahan Jenis Usaha Surat Keterangan Domisili, SIUP (jika ada), Akta Perubahan Anggaran Dasar (jika ada), Izin Khusus untuk Jasa Konsultasi (jika dibutuhkan)
Restoran (KLU 56) menambahkan layanan pesan antar makanan (KLU 56) Perluasan Usaha Surat Keterangan Domisili, SIUP (jika ada), Akta Perubahan Anggaran Dasar (jika ada), Izin Khusus untuk Layanan Pesan Antar Makanan (jika dibutuhkan)
Perusahaan Manufaktur (KLU 15) melakukan merger dengan perusahaan distributor (KLU 46) Penggabungan Usaha Surat Keterangan Domisili, SIUP, Akta Merger, Akta Perubahan Anggaran Dasar, Dokumen Penggabungan Usaha lainnya

Dengan mengunggah dokumen pendukung yang lengkap dan sesuai, Anda telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses perubahan KLU di DJP Online. Langkah selanjutnya adalah menandatangani dan mengirimkan formulir permohonan secara elektronik.

Langkah 6: Verifikasi dan Kirim Permohonan

Sebelum Anda mengirimkan permohonan perubahan KLU, ada satu langkah penting yang tidak boleh Anda lewatkan, yaitu verifikasi data. Luangkan waktu sejenak untuk meneliti kembali semua informasi yang telah Anda masukkan dalam formulir dan dokumen yang telah Anda unggah.

Pastikan KLU Baru Sudah Benar: Periksa kembali kode KLU baru yang Anda masukkan. Pastikan kode tersebut sesuai dengan jenis usaha Anda saat ini dan telah Anda verifikasi melalui fitur pencarian di DJP Online atau lampiran peraturan terkait KLU.

Periksa Kembali Dokumen Pendukung: Pastikan semua dokumen pendukung yang Anda unggah sudah lengkap, terbaca dengan jelas, dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh DJP. Periksa kembali nama file, format file, dan ukuran file agar tidak ada kesalahan.

Teliti Semua Informasi: Bacalah kembali seluruh informasi yang Anda masukkan dalam formulir, mulai dari data identitas, alamat, hingga detail perubahan KLU. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, angka, atau informasi lainnya. Ketelitian Anda di tahap ini akan sangat membantu kelancaran proses permohonan Anda.

Kirim Permohonan: Jika Anda telah yakin bahwa semua data dan dokumen sudah benar dan lengkap, Anda siap untuk mengirimkan permohonan perubahan KLU. Klik tombol “Kirim Permohonan” atau “Submit” (nama tombol dapat bervariasi tergantung tampilan DJP Online). Setelah Anda mengklik tombol tersebut, permohonan Anda akan terkirim ke DJP untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga  Kenaikan Ppn 12%: Analisis Lengkap & Dampaknya

Langkah 7: Menunggu Persetujuan dari DJP

Setelah Anda mengirimkan permohonan perubahan KLU, DJP akan memproses permohonan Anda. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Selama masa tunggu ini, Anda tidak perlu melakukan apa pun selain memantau status permohonan Anda.

Anda akan menerima notifikasi melalui email atau melalui dashboard DJP Online Anda mengenai status permohonan. Notifikasi ini akan memberitahukan Anda apakah permohonan Anda disetujui atau ditolak.

Jika permohonan Anda disetujui, itu artinya KLU Anda telah berhasil diperbarui sesuai dengan yang Anda ajukan. Anda dapat langsung menggunakan KLU baru tersebut untuk keperluan perpajakan Anda selanjutnya.

Jika permohonan Anda ditolak, Anda akan menerima notifikasi yang menjelaskan alasan penolakan. Alasan penolakan bisa beragam, misalnya dokumen pendukung yang kurang lengkap, KLU yang diajukan tidak sesuai dengan jenis usaha, atau data yang Anda masukkan tidak valid.

Jangan khawatir jika permohonan Anda ditolak. Anda dapat mengajukan kembali permohonan perubahan KLU dengan melengkapi persyaratan yang kurang atau melakukan perbaikan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh DJP dalam notifikasi penolakan.

Tips Tambahan dan Informasi Penting

Setelah Anda mengirimkan permohonan perubahan KLU, penting untuk aktif memantau status permohonan Anda. Anda dapat melakukannya melalui email yang terdaftar di DJP Online atau langsung melalui menu notifikasi di dashboard akun DJP Online Anda. DJP akan mengirimkan pemberitahuan melalui kedua saluran tersebut mengenai status permohonan Anda, apakah disetujui atau ditolak.

Jika permohonan perubahan KLU Anda disetujui, pastikan Anda menggunakan KLU baru tersebut dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Anda selanjutnya. KLU yang tercantum di SPT harus sesuai dengan KLU yang telah diperbarui di DJP Online. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan pajak Anda dan menghindari potensi kesalahan dalam penghitungan pajak.

Jika Anda mengalami kendala selama proses perubahan KLU atau memiliki pertanyaan seputar KLU dan proses perubahannya, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak di 1500200. Anda juga dapat memanfaatkan layanan live chat yang tersedia di situs DJP Online untuk mendapatkan bantuan secara online. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan bantuan dan konsultasi langsung dari petugas pajak.

Perlu diingat bahwa perubahan KLU merupakan hal yang penting untuk memastikan kepatuhan pajak Anda. Dengan memperbarui KLU sesuai dengan kondisi usaha Anda yang sebenarnya, Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, menghindari potensi sanksi, dan mendapatkan fasilitas perpajakan yang sesuai dengan jenis usaha Anda.

Penutup: Kemudahan dan Pentingnya Mengubah KLU Pajak di DJP Online

Mengubah KLU pajak melalui DJP Online bukanlah proses yang rumit dan memakan waktu. Dengan panduan lengkap yang telah dijabarkan, Anda dapat melakukan perubahan KLU secara mandiri, kapan pun dan di mana pun, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.

Namun, kemudahan ini harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang KLU. Pastikan Anda benar-benar memahami jenis usaha yang Anda jalankan dan memilih kode KLU yang sesuai. Selain itu, lengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan agar proses permohonan Anda berjalan lancar.

Ingat, memperbarui KLU pajak secara berkala merupakan bagian penting dari kepatuhan perpajakan Anda. KLU yang akurat akan memastikan Anda membayar pajak dengan benar sesuai dengan jenis usaha dan menghindari potensi sanksi di kemudian hari.

Daftar Isi