Category: Business Now

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Jogja: Kronologi Kasus Bolosego

Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Jogja: Kronologi Kasus Bolosego

Kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang dialami pemilik usaha kuliner Bolosego saat berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta menjadi perhatian publik pada September 2026. Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengaku diminta membayar sejumlah uang saat hendak berjualan di lokasi tersebut. Salah satu permintaan yang disorot adalah biaya parkir hingga Rp2,5 juta per hari yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari. Ia juga menceritakan adanya permintaan uang makan untuk sejumlah petugas. Rencana berjualan selama lima hari pada 16–20 September 2026 akhirnya hanya berlangsung satu hari. Cerita tersebut kemudian disampaikan Dyah melalui media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media. Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta turut memberikan tanggapan, sementara kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan pungutan tersebut. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan mengenai pungutan, parkir, dan perlindungan bagi pelaku UMKM? Apakah setiap permintaan uang di lokasi usaha dapat disebut pungli? Artikel ini membahas kronologi kasus Bolosego sekaligus menjelaskan aturan yang relevan agar pelaku usaha dapat membedakan antara pungutan resmi dan permintaan uang yang tidak memiliki dasar yang jelas. Kronologi Dugaan Pungli Bolosego Kasus ini bermula ketika Dyah berencana membawa food truck Bolosego untuk berjualan di kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta. Menurut pemberitaan Tirto, Bolosego dijadwalkan berjualan pada 16–20 September 2026. Sebelum berjualan, Dyah mengaku telah menempuh proses perizinan melalui jalur resmi. Pihak Keraton Yogyakarta kemudian membenarkan bahwa Dyah mendapatkan izin untuk berjualan di area trotoar Alkid, termasuk izin dari pihak keamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Keraton juga menegaskan bahwa permintaan uang parkir maupun pungutan lain yang diceritakan Dyah bukan bagian dari proses perizinan Keraton. Masalah muncul ketika food truck mulai beroperasi. Dyah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta per hari untuk parkir food truck. Setelah dilakukan negosiasi, angka tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari. Dengan rencana berjualan selama lima hari, biaya tersebut mencapai Rp5 juta. Selain persoalan parkir, Dyah juga menceritakan adanya permintaan uang makan untuk petugas. Dalam pemberitaan, persoalan ini kemudian turut menjadi perhatian kepolisian karena terdapat anggota Polri yang diduga meminta jatah makan. Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi dua pemeriksaan, yaitu terkait dugaan pungutan parkir dan dugaan permintaan jatah makan. Apa Biaya Parkir Rp1 juta per Hari Merupakan Retribusi Resmi? Bagian ini penting karena istilah “parkir” tidak otomatis berarti setiap uang yang diminta oleh seseorang merupakan retribusi daerah. Retribusi daerah merupakan pungutan yang memiliki dasar hukum dan dipungut atas pelayanan atau pemberian tertentu yang disediakan pemerintah daerah. Karena itu, pelaku usaha perlu mengetahui siapa yang berwenang memungut, objek retribusinya, serta tarif yang berlaku. Draft awal artikel ini menggunakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Namun, aturan tersebut sudah tidak berlaku. JDIH Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat Perda No. 1 Tahun 2020 telah dicabut oleh Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda No. 10 Tahun 2023 mulai berlaku pada 1 Januari 2024 dan saat ini berstatus berlaku. Artinya, jika ingin mengecek dasar pungutan parkir di Kota Yogyakarta pada 2026, rujukan utamanya bukan lagi Perda No. 1 Tahun 2020, tetapi Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta aturan pelaksananya. Peraturan tersebut mengatur berbagai jenis pajak dan retribusi daerah, termasuk ketentuan mengenai retribusi daerah. Pemerintah Kota Yogyakarta juga menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah sebagai salah satu aturan pelaksana Perda No. 10 Tahun 2023. Dengan demikian, angka Rp1 juta atau Rp2,5 juta yang disebut dalam cerita Dyah tidak dapat langsung disebut sebagai tarif retribusi resmi hanya karena disebut sebagai “uang parkir”. Untuk menentukan legal atau tidaknya suatu pungutan, perlu dilihat dasar kewenangan, objek pungutan, pihak yang memungut, lokasi, serta tarif yang berlaku. Dalam kasus Bolosego, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga diberitakan memastikan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin bagi juru parkir di kawasan Alkid. Karena itu, penyebutan “parkir” dalam suatu permintaan uang sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa pungutan tersebut merupakan retribusi resmi. Apa yang Dimaksud dengan Pungli? “Pungli” merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut pungutan yang tidak memiliki dasar yang semestinya atau dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Namun, dari sisi hukum pidana, pungli bukan satu tindak pidana yang berdiri sendiri dengan satu pasal khusus. Perbuatan yang disebut masyarakat sebagai pungli dapat berkaitan dengan beberapa tindak pidana, bergantung pada siapa pelakunya, bagaimana uang diminta, apakah ada paksaan atau ancaman, serta tujuan dari pungutan tersebut. Hal ini juga dibahas dalam penelitian Tolib Effendi dan Rusmilawati Windari berjudul “Dualisme Konsep Pungutan Liar sebagai Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum” yang diterbitkan dalam Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 8 No. 2 Tahun 2022. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa Perpres No. 87 Tahun 2016 tidak memberikan batasan yang jelas mengenai perbuatan yang termasuk pungli. Dalam praktiknya, pungli dapat dikaitkan dengan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum seperti pemerasan. Karena itu, sebuah permintaan uang tidak sebaiknya langsung diberi kesimpulan pidana tanpa melihat fakta dan unsur hukum yang menyertainya. Perpres Saber Pungli Sudah Dicabut Ada satu hal yang perlu diperhatikan ketika membahas pemberantasan pungli pada 2026. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar memang pernah menjadi dasar pembentukan Satgas Saber Pungli. Namun, aturan tersebut sudah tidak berlaku. Perpres No. 87 Tahun 2016 dicabut melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Perpres No. 49 Tahun 2025 mulai berlaku pada 6 Mei 2025. Karena itu, artikel mengenai kasus dugaan pungli pada 2026 sebaiknya tidak menyebut Perpres 87/2016 sebagai dasar hukum Satgas Saber Pungli yang masih berlaku. Pelaku usaha yang mengalami dugaan pungutan ilegal tetap dapat menyampaikan laporan atau pengaduan kepada aparat dan instansi yang memiliki kewenangan sesuai jenis permasalahannya. Kapan Pungutan Berkaitan dengan Pemerasan? Tidak setiap pungutan yang tidak jelas otomatis merupakan pemerasan. Salah satu ketentuan yang dapat relevan adalah Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur pemerasan apabila seseorang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau membuat pengakuan utang. Karena unsur

SELENGKAPNYA
Webinar Seller Talks: Tips Strategi Legalitas UMKM Scale Up

Webinar Seller Talks: Tips Strategi Legalitas UMKM Scale Up

Legalitas UMKM menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika bisnis mulai berkembang.  Ketika usaha sudah memiliki pelanggan, kegiatan penjualan semakin rutin, atau mulai mendapatkan peluang kerjasama, kebutuhan administrasi bisnis juga dapat bertambah. Pelaku UMKM dapat mulai membutuhkan NIB, KBLI yang sesuai, perizinan usaha, bentuk badan usaha, serta dokumen pendukung lainnya.  Kebutuhan tersebut dapat berbeda sesuai dengan kegiatan usaha dan kondisi bisnis masing-masing. Dalam upaya mendukung para seller dan UMKM untuk bisa naik kelas, komunitas Ruang Seller dari Lion Parcel berkolaborasi dengan LegalMP menghadirkan  Webinar Seller Talks: Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi dengan narasumber Ayu Nur Azizah, Operation Manager LegalMP by Menjadi Pengaruh. Webinar ini akan diselenggarakan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00–20.00 WIB.  Acara ini ditujukan bagi pelaku UMKM, seller, reseller, pemilik brand, dan pelaku usaha yang ingin mempersiapkan urusan legalitas untuk mengembangkan bisnis dan membuka peluang kolaborasi. Mengapa Legalitas Penting Saat UMKM Mulai Berkembang? Pada tahap awal menjalankan bisnis, pemilik usaha biasanya lebih banyak berfokus pada produk, pemasaran, penjualan, dan membangun pelanggan. Seiring bisnis berjalan, kebutuhan administrasi dapat ikut berkembang. Misalnya, pelaku usaha mulai membutuhkan identitas usaha, mendaftarkan kegiatan bisnis, menambah jenis kegiatan, memilih bentuk badan usaha, atau mempersiapkan dokumen ketika mendapatkan tawaran kerja sama. Beberapa kondisi yang dapat menjadi alasan bagi pelaku UMKM untuk mulai mengevaluasi legalitas usahanya antara lain: Kebutuhan legalitas tidak selalu sama untuk setiap UMKM. Jenis kegiatan dan tingkat risiko usaha menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini, penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025, yang mengatur antara lain persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, layanan OSS, serta pengawasan. Karena itu, legalitas usaha perlu dilihat berdasarkan kegiatan bisnis yang benar-benar dijalankan. Legalitas yang Perlu Dimiliki UMKM Legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan satu dokumen. Pelaku UMKM perlu memahami beberapa aspek yang dapat berkaitan dengan kegiatan bisnisnya. Salah satu dokumen yang penting adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha. Selain NIB, pelaku usaha juga perlu memperhatikan kesesuaian kegiatan usaha dengan KBLI serta kebutuhan perizinan berdasarkan tingkat risiko. Ketika bisnis berkembang, bentuk badan usaha juga dapat menjadi pertimbangan. Pelaku usaha dapat mempertimbangkan apakah tetap menjalankan usaha dalam bentuk yang ada atau membutuhkan struktur badan usaha seperti PT Perorangan, PT Umum, atau CV. Dokumen pendukung dan data usaha juga perlu diperhatikan, terutama ketika terjadi perubahan pada kegiatan bisnis. Secara umum, beberapa aspek legalitas yang perlu diperhatikan pelaku UMKM meliputi: Kebutuhan masing-masing usaha tetap perlu disesuaikan dengan bidang dan kegiatan yang dijalankan. NIB dan Perizinan Berusaha bagi UMKM NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB menjadi salah satu bagian dari administrasi dan proses penyelenggaraan kegiatan usaha. Dalam pendaftaran NIB, pelaku usaha perlu mencantumkan informasi mengenai kegiatan bisnis yang dijalankan. Informasi tersebut berkaitan dengan bidang usaha dan KBLI. NIB juga perlu dipahami bersama dengan ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setiap kegiatan usaha dapat memiliki kebutuhan perizinan yang berbeda berdasarkan tingkat risikonya. Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berikut: Memiliki NIB tidak berarti seluruh kegiatan usaha otomatis memiliki persyaratan perizinan yang sama. Pelaku usaha tetap perlu memeriksa kebutuhan perizinan berdasarkan kegiatan yang dijalankan. Menentukan KBLI Sesuai dengan Kegiatan Usaha KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi atau kegiatan usaha. Pemilihan KBLI perlu disesuaikan dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya. Hal ini penting karena data kegiatan usaha berkaitan dengan proses perizinan melalui OSS. Sebagai contoh, pelaku usaha yang awalnya hanya menjalankan satu kegiatan dapat menambah aktivitas bisnis seiring perkembangan usaha. Ketika terjadi perubahan tersebut, data kegiatan usaha dan KBLI perlu diperiksa kembali. Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan data usaha tidak sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum menentukan KBLI. Bentuk Badan Usaha Sesuai Kebutuhan Bisnis Ketika bisnis mulai berkembang, pemilik usaha dapat mempertimbangkan bentuk badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Beberapa bentuk yang sering menjadi pertimbangan adalah PT Perorangan, PT Umum, dan CV. Ketiganya memiliki struktur dan karakteristik yang berbeda. Aspek PT Perorangan PT Umum CV Pendiri 1 orang sesuai ketentuan Minimal 2 orang Minimal 2 orang Struktur Perseroan dengan satu pemegang saham Perseroan dengan pemegang saham Persekutuan dengan sekutu Pendirian Mengikuti mekanisme Perseroan Perorangan Melalui akta pendirian Melalui akta pendirian Karakteristik Satu pemegang saham sesuai ketentuan Memiliki struktur perseroan Memiliki struktur persekutuan Pemilihan bentuk badan usaha dapat mempertimbangkan beberapa aspek, seperti jumlah pemilik, struktur kepemilikan, kegiatan usaha, rencana ekspansi, kebutuhan investor, dan rencana kerja sama. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan biaya ketika memilih badan usaha. Struktur bisnis dan rencana pengembangan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan. Persiapan Sebelum UMKM Scale Up Scale up merupakan salah satu tahap ketika bisnis mulai berkembang ke skala yang lebih luas.  Pengembangan tersebut dapat berupa penambahan produk, perluasan pasar, pembukaan lokasi baru, pengembangan brand, maupun penambahan kegiatan usaha. Sebelum melakukan scale up, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas yang sudah dimiliki. Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi: Pengecekan tersebut penting untuk memastikan data legalitas masih sesuai dengan kondisi bisnis. Apabila terdapat perubahan kegiatan usaha, lokasi, atau struktur bisnis, pelaku usaha juga perlu memeriksa apakah terdapat data atau dokumen yang perlu diperbarui. Legalitas untuk Menjalin Kolaborasi Kolaborasi dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan bisnis. Pelaku UMKM dapat bekerja sama dengan brand lain, distributor, perusahaan, marketplace, komunitas, maupun mitra usaha lainnya. Dalam proses kerja sama, calon mitra dapat membutuhkan informasi dan dokumen terkait usaha. Kebutuhannya dapat berbeda berdasarkan bentuk dan jenis kerja sama yang dilakukan. Beberapa hal yang dapat dipersiapkan antara lain: Pelaku usaha juga perlu memastikan informasi yang diberikan kepada calon mitra sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Dengan memahami legalitas yang dimiliki, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengetahui dokumen apa yang tersedia dan bagian mana yang masih perlu dipersiapkan ketika ada peluang kolaborasi. Seller Talks: Bahas Strategi Legalitas UMKM Berbagai hal mengenai legalitas usaha tersebut akan dibahas dalam Seller Talks: Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi bersama Ayu Nur Azizah, Operation Manager LegalMP by Menjadi Pengaruh. Pembahasan Seller Talks mencakup: Kegiatan ini dapat diikuti oleh pelaku UMKM, seller, reseller, pemilik brand, dan pengusaha yang sedang mempersiapkan bisnis untuk

SELENGKAPNYA
Aturan Baru untuk UMKM, Ini Syarat dan Kategori Wirausahanya

Aturan Baru untuk UMKM, Ini Syarat dan Kategori Wirausahanya

Pada 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Aturan ini menggabungkan program kewirausahaan yang selama ini dijalankan terpisah oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah menjadi satu sistem yang saling terhubung. Kalau kamu adalah pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah, regulasi ini penting untuk kamu pahami karena ada syarat administratif tertentu yang menentukan apakah usahamu dianggap sebagai “wirausaha resmi” di mata negara atau belum. Perpres ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen di atas kertas. Isinya menyangkut klasifikasi baru untuk pelaku usaha, target rasio kewirausahaan nasional sampai tahun 2045, serta syarat pendaftaran yang akan menentukan apakah kamu berhak mendapat fasilitas pemberdayaan dari pemerintah. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum tahu usahanya masuk fase yang mana, padahal hal ini berpengaruh langsung pada akses pembiayaan dan pendampingan yang bisa kamu ikuti ke depan. Kenapa Pemerintah Membuat Aturan Ini? Selama bertahun-tahun, program pengembangan kewirausahaan di Indonesia berjalan sendiri-sendiri. Kementerian, pemerintah daerah, kampus, dunia usaha, sampai komunitas punya target dan pendekatan masing-masing. Akibatnya, hasilnya tumpang tindih dan sulit diukur dampaknya secara nasional, padahal target besar Indonesia Emas 2045 membutuhkan lebih banyak wirausaha yang naik kelas, bukan sekadar bertambah jumlahnya saja. Kondisi ini terlihat dari data yang cukup memprihatinkan. Menurut catatan Kementerian UMKM, rasio kewirausahaan nasional pada tahun 2025 baru menyentuh angka 3,29 persen, jauh di bawah negara-negara maju yang umumnya sudah berada di kisaran 4 sampai 5 persen atau lebih. Eddy Sambuaga, Ketua Umum Komunitas Wirausaha Gonzaga (KWG), menyebut kondisi ini sebagai pekerjaan rumah bersama yang harus dijawab semua pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, sampai pelaku usaha itu sendiri, lewat program yang terukur dan kemitraan yang nyata. Perpres Nomor 38 Tahun 2026 hadir untuk menjawab persoalan itu dengan cara menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu peta jalan yang sama. Dengan aturan ini, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sampai mitra pembangunan kini wajib berpedoman pada satu Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan Rencana Aksi yang seragam. Jadi kamu sebagai pelaku UMKM tidak lagi berhadapan dengan program yang arahnya berbeda-beda dari tiap instansi, melainkan satu ekosistem yang dirancang mengikuti fase pertumbuhan usahamu, dari calon wirausaha, wirausaha pemula, sampai wirausaha mapan. Ketidakpastian regulasi memang selama ini menjadi salah satu keluhan utama pelaku usaha. Wisnu Dewobroto, Majelis Wali Amanah Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA), menjelaskan bahwa selain tekanan ekonomi global dan biaya operasional yang naik, pengusaha juga menghadapi ketidakpastian regulasi yang pada akhirnya memengaruhi kepercayaan mereka dalam menjalankan bisnis. Pernyataan ini menggambarkan kenapa upaya menyatukan aturan lewat satu kebijakan payung seperti Perpres 38/2026 menjadi langkah yang cukup dibutuhkan, karena kepastian aturan menjadi salah satu fondasi supaya pelaku usaha berani mengambil keputusan bisnis jangka panjang. Definisi Wirausaha Menurut Perpres Sebelum membahas lebih jauh, kamu perlu tahu dulu bagaimana Perpres ini mendefinisikan istilah “wirausaha” secara resmi. Definisi ini bukan sekadar istilah teknis, tapi menjadi dasar penentuan fase usahamu dan jenis pemberdayaan yang berhak kamu terima. Menurut Pasal 1 Perpres 38/2026, Wirausaha adalah setiap orang yang menjalankan usaha dengan tenaga kerja tetap dan dibayar, bersifat kreatif atau inovatif, inklusif, berkelanjutan, dan terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi elektronik atau OSS. Dengan kata lain, syarat utamanya adalah usahamu sudah punya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Perpres ini membagi fase usaha menjadi tiga kategori berikut: Fase Usaha Kriteria Utama Calon Wirausaha Punya rintisan usaha, belum ada tenaga kerja tetap yang dibayar, belum punya NIB Wirausaha Pemula Sedang merintis menuju Wirausaha Mapan, sudah punya NIB Wirausaha Mapan Usaha berjalan lebih dari 42 bulan sejak NIB terbit, berkembang, dan sudah punya legalitas usaha Poin yang penting untuk kamu ingat, “terdaftar pada sistem OSS” dalam Perpres ini artinya kamu sudah punya NIB. Kalau usahamu belum punya NIB, kamu masih dianggap “Calon Wirausaha” secara administratif, berapa pun omzet penjualanmu sekarang. Status ini akan menentukan jenis program pemberdayaan mana yang bisa kamu akses dari pemerintah ke depannya. Kaitannya dengan hal ini, sebuah kajian dari Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) yang ditulis oleh Hendri, Hendrayati, Achyarsyah, dan Suryana (2023) meneliti hubungan antara pola pikir kewirausahaan, kapabilitas organisasi, dan pelatihan kewirausahaan terhadap strategi inovasi pada 203 pelaku usaha mikro makanan dan minuman di Jawa Barat yang mengikuti program pembinaan dari dinas koperasi setempat. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pola pikir kewirausahaan, kapabilitas organisasi usaha, dan pelatihan kewirausahaan sama-sama berpengaruh positif terhadap strategi inovasi usaha, baik secara terpisah maupun bersama-sama. Temuan ini sejalan dengan semangat Perpres 38/2026 yang menempatkan peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial sebagai salah satu bentuk pemberdayaan wajib, karena legalitas usaha saja tidak cukup kalau tidak dibarengi dengan penguatan kapabilitas dan pola pikir pelaku usahanya. Kenapa Aturan Ini Penting? Alasan utama lahirnya Perpres ini adalah karena program pengembangan kewirausahaan selama ini berjalan tanpa arah yang sama. Kementerian, pemerintah daerah, kampus, dunia usaha, sampai komunitas punya inisiatif masing-masing, tapi belum terintegrasi dalam satu sistem data dan satu target nasional. Perpres ini menetapkan beberapa tujuan spesifik, di antaranya meningkatkan kapasitas wirausaha dan skala usaha, mendorong wirausaha yang berorientasi nilai tambah dan mampu memanfaatkan teknologi, memperkuat ekosistem kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, sampai mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan nasional secara keseluruhan. Kalau dilihat dari konteks makro, peran UMKM memang sangat besar bagi perekonomian nasional. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto tercatat mencapai sekitar 61 persen, dengan penyerapan tenaga kerja hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Angka ini menunjukkan kenapa penguatan kewirausahaan lewat kebijakan yang terarah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar program tambahan dari pemerintah. Enam Kategori Wirausaha Tematik yang Jadi Prioritas Perpres 38/2026 tidak memperlakukan semua wirausaha dengan cara yang seragam. Ada enam kategori wirausaha tematik yang menjadi fokus pengembangan nasional, yaitu: Kalau usahamu masuk salah satu kategori ini, kamu berpeluang mendapat program pendampingan yang lebih spesifik sesuai karakteristik usahamu, bukan program umum yang disamaratakan untuk semua sektor. Hal yang penting kamu pahami, kategori tematik ini tidak bertingkat dengan fase Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula, dan Wirausaha Mapan yang sudah dibahas sebelumnya. Keduanya adalah dua sisi penilaian yang berjalan berdampingan, bukan tangga di mana kategori tematik “naik kelas” menjadi mapan. Fase menjawab pertanyaan seberapa matang usahamu, sementara tematik menjawab pertanyaan usahamu bergerak di bidang apa atau siapa pelakunya. Satu wirausaha

SELENGKAPNYA
Everpro Connect 2026 Sukses Digelar, LegalMP Dukung Pengusaha sebagai Community Partner

Everpro Connect 2026 Digelar, LegalMP Dukung Pengusaha sebagai Community Partner

Everpro Connect 2026 menjadi ajang berkumpulnya para pengusaha, brand owner, seller, agency, hingga komunitas bisnis untuk belajar, berbagi pengalaman, dan memperluas jaringan. Di tengah persaingan bisnis yang semakin dinamis, banyak pelaku usaha menyadari bahwa pertumbuhan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk atau strategi pemasaran, tetapi juga oleh akses terhadap insight yang relevan serta kolaborasi dengan ekosistem bisnis yang tepat. Bagi banyak pemilik usaha, tantangan terbesar bukan sekadar mendapatkan pelanggan, melainkan menentukan arah pengembangan bisnis di tengah perubahan pasar yang cepat. Menjawab kebutuhan tersebut, Everpro Connect 2026 hadir sebagai forum bisnis digital yang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor dalam satu wadah. Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026 di The Trans Luxury Hotel, Bandung ini menghadirkan berbagai sesi inspiratif, mulai dari strategic keynote, tactical talks, business matching, hingga networking. Melalui rangkaian acara tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mempelajari strategi bisnis terkini, memperluas relasi, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat mendorong pertumbuhan usaha. Everpro Connect 2026 Penuh Antusiasme Sejak sesi pertama dimulai, ruang acara Everpro Connect 2026 dipenuhi peserta dari berbagai daerah dengan latar belakang usaha yang beragam. Menurut catatan resmi penyelenggara, acara ini mempertemukan lebih dari delapan ratus seller, brand owner, agency, komunitas, dan mitra bisnis dalam satu ekosistem, seperti yang tercantum di everpro.id/connect. Angka ini menggambarkan skala forum yang cukup besar untuk event bisnis Bandung. Kalau kamu pernah datang ke event bisnis yang isinya cuma presentasi satu arah tanpa ruang diskusi, suasana di Everpro Connect 2026 mungkin terasa beda. Rangkaian acara disusun dalam beberapa bentuk sesi, mulai dari panel discussion, tactical talks, sampai business matching dan networking session yang mempertemukan peserta langsung dengan pelaku industri dan calon mitra usaha. Format ini memberi kesempatan bagi peserta untuk tidak cuma mendengarkan, tapi juga bertanya, berdiskusi, dan menindaklanjuti perkenalan yang terjadi selama acara berlangsung. Pengalaman bertemu langsung dengan pelaku usaha lain, tanpa perantara, sering jadi hal yang paling dicari peserta dalam event semacam ini. Sebab, banyak pengusaha merasa lebih mudah membangun kepercayaan ketika berdiskusi secara langsung dibandingkan hanya berkomunikasi lewat pesan singkat atau media sosial. Narasumber Inspiratif di Everpro Conncet 2026 Salah satu daya tarik Everpro Connect 2026 ada di deretan pembicara yang dihadirkan. Sesi keynote dibawakan oleh Prof. Dr. Rhenald Kasali, Ph.D., Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sekaligus pendiri Rumah Perubahan, yang membahas penguatan fondasi kolaborasi dalam ekosistem bisnis digital di tengah perubahan algoritma dan percepatan kecerdasan buatan. Selain itu, beberapa praktisi lain turut membagikan pengalaman dan pandangannya, di antaranya: a. David Alfa Sunarna – Praktisi Kecerdasan Buatan (AI) dan Founder Web Ekspor b. Deryansyah Azhary – Founder KasiSolusi c. Arief Firdiansyah – Praktisi Iklan Meta dan Content Creator d. Dodi Zulkifli – CEO Neyma Brand Consultant e. Dermy Sudarmono – Praktisi AI yang membawakan materi mengenai pengembangan infrastruktur Agentic AI Data soal posisi dan latar belakang masing-masing pembicara ini sudah dicocokkan kesesuaiannya dengan informasi resmi yang dipublikasikan pihak penyelenggara. Salah satu pengalaman yang sering dirasakan pengusaha adalah bingung menentukan langkah berikutnya setelah bisnis mencapai titik tertentu. Banyak yang berhasil membangun produk dan pelanggan awal, tapi mengalami kesulitan saat harus memperluas skala usaha atau menghadapi perubahan tren pasar. Forum seperti Everpro Connect 2026 memberi ruang bagi pengusaha untuk mendengar langsung bagaimana pelaku usaha lain menghadapi situasi serupa, sehingga wawasan yang didapat terasa lebih relevan dibandingkan sekadar membaca teori. Insight Bisnis dari Everpro Connect 2026 Salah satu pelajaran yang bisa diambil dari Everpro Connect 2026 adalah bahwa jejaring bisnis merupakan aset yang bernilai besar dalam perjalanan sebuah usaha. Lewat relasi yang tepat, pelaku usaha bisa memperoleh peluang kerja sama, bertukar pengalaman dengan sesama pengusaha, dan menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari. Pengalaman ini mungkin terasa familiar buat kamu yang pernah merasa berjalan sendirian dalam mengelola usaha. Banyak pengusaha, terutama yang membangun bisnis dari nol tanpa latar belakang koneksi bisnis sebelumnya, merasa kesulitan menemukan tempat untuk bertanya ketika menghadapi masalah yang belum pernah dialami. Mengikuti event bisnis seperti Everpro Connect 2026 jadi salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan tersebut, sekaligus memperbarui wawasan agar bisa mengikuti perkembangan industri yang terus berubah. Selain soal jejaring, forum ini juga menegaskan bahwa kolaborasi jadi faktor penting dalam pertumbuhan usaha. Nggak semua tantangan bisnis bisa diselesaikan sendiri. Ada kalanya pelaku usaha butuh mitra dengan keahlian berbeda, baik dari sisi pemasaran, teknologi, maupun aspek legal, untuk mendorong bisnisnya berkembang lebih jauh. LegalMP Hadir sebagai Community Partner Di tengah rangkaian acara Everpro Connect 2026 inilah, Legal Menjadi Pengaruh atau LegalMP turut ambil bagian sebagai Community Partner. Kehadiran ini dimanfaatkan untuk bertemu langsung dengan business owner, founder, entrepreneur, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan bisnis lainnya yang hadir di acara tersebut. Kesempatan ini jadi bagian dari upaya memperluas jejaring, membangun relasi baru, dan membuka peluang kerja sama dengan pihak-pihak yang punya visi sejalan dalam mendukung perkembangan ekosistem usaha di Indonesia. Selama acara berlangsung, tim Legal Menjadi Pengaruh berkesempatan mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi pengusaha dalam mengembangkan bisnisnya. Kesimpulan Everpro Connect 2026 berhasil menjadi wadah bagi para pengusaha, brand owner, seller, agency, dan komunitas bisnis untuk saling belajar, berbagi pengalaman, serta memperluas jaringan. Melalui berbagai sesi inspiratif yang dibawakan oleh para praktisi industri, peserta memperoleh wawasan mengenai strategi bisnis, pemasaran digital, hingga pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung pertumbuhan usaha. Sebagai Community Partner, Legal Menjadi Pengaruh (LegalMP) turut mendukung terselenggaranya acara ini sekaligus berkesempatan membangun kolaborasi dengan lebih banyak pelaku usaha dari berbagai daerah. Partisipasi ini sejalan dengan komitmen LegalMP dalam mendukung pengusaha Indonesia melalui edukasi dan pendampingan legalitas usaha.

SELENGKAPNYA
Mengapa Business Owner Perlu Rutin Mengikuti Event Bisnis?

Mengapa Business Owner Perlu Rutin Mengikuti Event Bisnis?

Perubahan dalam dunia bisnis berlangsung semakin cepat. Perkembangan teknologi digital, perubahan perilaku konsumen, munculnya berbagai platform baru, hingga meningkatnya persaingan membuat pelaku usaha perlu terus memperbarui pengetahuan dan strategi yang digunakan. Bagi seorang business owner, menjalankan bisnis tidak hanya berkaitan dengan operasional sehari-hari.  Pengambilan keputusan juga dipengaruhi oleh informasi mengenai kondisi pasar, perkembangan teknologi, hingga pengalaman dari pelaku usaha lain yang menghadapi tantangan serupa. Berbagai informasi memang dapat diperoleh melalui artikel, video, podcast, maupun webinar.  Namun, mengikuti event bisnis memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar yang berbeda karena peserta dapat berdiskusi secara langsung dengan praktisi industri, bertemu pelaku usaha dari berbagai bidang, serta memahami perkembangan bisnis melalui forum yang dirancang secara khusus. Oleh karena itu, banyak business owner menjadikan event bisnis sebagai salah satu agenda yang diikuti secara rutin untuk memperluas wawasan sekaligus membangun hubungan profesional yang dapat mendukung perkembangan usaha. Manfaat Mengikuti Event Bisnis Setiap event bisnis memiliki tema dan fokus pembahasan yang berbeda. Ada yang membahas pemasaran digital, pengembangan produk, teknologi, kepemimpinan, maupun strategi pertumbuhan bisnis.  Meskipun demikian, terdapat beberapa manfaat yang umumnya dapat diperoleh oleh peserta. a. Menambah wawasan dari praktisi industri Salah satu alasan business owner mengikuti event bisnis adalah untuk memperoleh pengetahuan langsung dari praktisi yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan bisnis. Melalui sesi presentasi, diskusi, maupun studi kasus, peserta dapat memahami bagaimana sebuah strategi diterapkan dalam kondisi nyata.  Pembahasan seperti ini membantu peserta melihat berbagai pendekatan yang digunakan dalam menghadapi perubahan pasar, mengelola operasional, maupun menyusun strategi pertumbuhan bisnis. Informasi yang disampaikan oleh praktisi juga dapat menjadi referensi ketika peserta mengevaluasi strategi yang sedang dijalankan di perusahaannya. b. Memahami tren dan perkembangan industri Kondisi pasar terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi, munculnya kebiasaan baru konsumen, hingga perubahan perilaku belanja dapat memengaruhi cara sebuah bisnis beroperasi. Melalui event bisnis, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai tren yang sedang berkembang serta berbagai isu yang menjadi perhatian di industrinya. Informasi tersebut dapat membantu business owner dalam menyusun perencanaan bisnis yang lebih sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengenal berbagai teknologi maupun solusi yang mulai banyak digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis. c. Memperluas networking Networking menjadi salah satu alasan utama banyak pelaku usaha menghadiri business conference. Dalam satu acara, peserta dapat bertemu dengan founder, business owner, brand owner, digital marketer, agency, supplier, maupun berbagai penyedia layanan yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan bisnis. Hubungan profesional yang dibangun melalui pertemuan langsung dapat membuka ruang diskusi mengenai pengalaman menjalankan usaha, tantangan yang dihadapi, maupun peluang kerja sama yang relevan dengan kebutuhan masing-masing pihak. Bagi business owner, memiliki jaringan profesional yang luas juga dapat menjadi sumber informasi ketika membutuhkan masukan mengenai strategi maupun perkembangan industri. d. Membuka peluang kolaborasi Pertumbuhan bisnis sering melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam bidang pemasaran, distribusi, teknologi, maupun operasional. Event bisnis menjadi tempat yang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor sehingga peserta memiliki kesempatan untuk mengenal calon mitra yang memiliki bidang usaha atau layanan yang saling melengkapi. Kolaborasi yang dibangun melalui networking dapat berkembang menjadi kerja sama bisnis apabila kedua belah pihak memiliki kebutuhan dan tujuan yang sejalan. e. Mendapatkan inspirasi untuk mengembangkan bisnis Setiap pelaku usaha memiliki pengalaman yang berbeda dalam menjalankan bisnisnya. Melalui event bisnis, peserta dapat mendengarkan berbagai pendekatan yang diterapkan oleh perusahaan maupun entrepreneur dalam menghadapi perubahan industri. Inspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan ketika menyusun strategi baru, meningkatkan kualitas operasional, maupun mengevaluasi proses bisnis yang telah berjalan. Tantangan Bisnis Digital Saat Ini Perkembangan bisnis digital membawa berbagai peluang sekaligus perubahan yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.  Perubahan tersebut tidak selalu berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut perilaku konsumen, strategi pemasaran, serta cara membangun pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Salah satu tantangan yang banyak dibahas saat ini adalah ketergantungan terhadap satu platform.  Banyak bisnis memperoleh penjualan melalui marketplace atau media sosial. Ketika terjadi perubahan algoritma atau kebijakan platform, performa bisnis dapat ikut terpengaruh sehingga pelaku usaha perlu mempertimbangkan strategi yang lebih beragam dalam menjangkau pelanggan. Pemanfaatan artificial intelligence (AI) juga menjadi topik yang semakin relevan. Berbagai tools berbasis AI mulai digunakan untuk membantu pembuatan konten, analisis data, layanan pelanggan, hingga proses pengambilan keputusan.  Kondisi tersebut membuat business owner perlu memahami bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan bisnisnya. Di sisi lain, biaya akuisisi pelanggan juga menjadi perhatian banyak pelaku usaha.  Persaingan yang semakin tinggi membuat strategi pemasaran perlu disesuaikan agar penggunaan anggaran tetap efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan. Selain strategi dan teknologi, kolaborasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan bisnis.  Banyak perusahaan mulai membangun hubungan dengan komunitas, partner, maupun penyedia layanan untuk mendukung pertumbuhan usaha sesuai kebutuhan masing-masing. Berbagai isu tersebut menjadi salah satu alasan mengapa forum diskusi seperti event bisnis tetap relevan bagi business owner. Mengenal Everpro Connect 2026 Salah satu business conference yang mengangkat berbagai isu tersebut adalah Everpro Connect 2026. Everpro Connect 2026 merupakan event bisnis digital yang diselenggarakan oleh Everpro dengan mengusung tema “The Future of Online Business: AI, Consumer Behavior, and Building Growth in an Era of Constant Change.” Tema tersebut berfokus pada berbagai perkembangan yang saat ini mempengaruhi bisnis digital, mulai dari pemanfaatan AI, perubahan perilaku konsumen, strategi pertumbuhan bisnis, hingga pentingnya membangun ekosistem yang mendukung perkembangan usaha. Event ini dirancang untuk mempertemukan founder, business owner, seller online, brand owner, digital marketer, agency, serta berbagai praktisi industri dalam satu forum pembelajaran dan networking. Melalui pembahasan yang disusun berdasarkan tantangan bisnis saat ini, peserta dapat memperoleh wawasan mengenai berbagai strategi yang dapat dipertimbangkan dalam mengembangkan usaha. Apa yang Akan Dipelajari di Everpro Connect 2026? Everpro Connect 2026 menghadirkan berbagai sesi yang membahas topik-topik yang berkaitan dengan pengembangan bisnis digital. Peserta akan memperoleh pembahasan mengenai strategi membangun bisnis yang tidak bergantung pada satu platform dengan memanfaatkan berbagai channel pemasaran dan penjualan. Topik mengenai implementasi AI juga menjadi bagian dari agenda acara.  Pembahasan difokuskan pada pemanfaatan AI dalam mendukung proses bisnis, membaca data, meningkatkan efisiensi operasional, serta membantu pengambilan keputusan. Selain itu, peserta dapat mengikuti pembahasan mengenai branding, customer acquisition, consumer behavior, serta strategi membangun bisnis yang memiliki pondasi untuk berkembang secara berkelanjutan. Everpro Connect 2026 juga menghadirkan sesi Business

SELENGKAPNYA
ProPak Indonesia 2026 Resmi Digelar, LegalMP Buka Booth Konsultasi Legalitas

ProPak Indonesia 2026 Resmi Digelar, LegalMP Buka Booth Konsultasi Legalitas

Perkembangan industri pengolahan (processing) dan pengemasan (packaging) terus berjalan seiring meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk yang berkualitas, aman, dan memenuhi regulasi.  Tidak hanya teknologi produksi yang berkembang, pelaku usaha juga dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan telah memiliki aspek legal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pameran industri seperti ProPak Indonesia 2026 memiliki peran penting.  Selain menjadi tempat memperkenalkan teknologi terbaru, pameran ini juga menjadi ruang bertemunya pelaku usaha, penyedia solusi industri, asosiasi, hingga perusahaan yang bergerak di bidang pendukung bisnis, termasuk layanan legalitas usaha. Pada penyelenggaraan tahun ini, Legal Menjadi Pengaruh (LegalMP) turut hadir sebagai exhibitor dengan menghadirkan booth konsultasi legalitas usaha.  Kehadiran tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan edukasi serta membantu pelaku usaha memahami berbagai kebutuhan legal yang berkaitan dengan kegiatan bisnis mereka. Pembukaan Resmi ProPak Indonesia 2026 ProPak Indonesia 2026 secara resmi dibuka oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ibu Widiyanti Putri Wardhana, sebagai penanda dimulainya rangkaian pameran yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta.  Opening ceremony ini menjadi agenda pembuka yang menandai dimulainya berbagai aktivitas pameran selama empat hari. Pembukaan resmi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan ProPak Indonesia karena menjadi awal dimulainya interaksi antara exhibitor, pelaku industri, dan pengunjung.  Setelah seremoni pembukaan, seluruh area pameran mulai menerima kunjungan sehingga peserta dapat memperkenalkan produk, teknologi, maupun solusi yang mereka hadirkan kepada para pelaku usaha dari berbagai sektor. Selama penyelenggaraan, para pengunjung memiliki kesempatan untuk mengunjungi booth peserta, mengikuti seminar dan conference, menyaksikan demonstrasi teknologi, serta membangun jaringan bisnis dengan perusahaan maupun profesional yang bergerak di bidang processing dan packaging.  Rangkaian kegiatan tersebut memberikan ruang bagi setiap peserta untuk bertukar informasi mengenai perkembangan industri dan menjajaki peluang kerja sama yang relevan dengan kebutuhan bisnis masing-masing. Melalui pembukaan resmi ini, ProPak Indonesia 2026 memasuki rangkaian kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan industri dalam satu forum. Mulai dari penyedia teknologi, produsen, distributor, hingga pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi mengenai perkembangan solusi processing dan packaging. Peserta dan Agenda ProPak Indonesia 2026 Sebagai gambaran penyelenggaraan sebelumnya, ProPak Indonesia 2025 dihadiri oleh 3.393 trade attendees, melibatkan lebih dari 75 perusahaan peserta pameran (exhibiting companies) dari 15 negara dan wilayah, serta menempati area pameran seluas 4.158 meter persegi.  Data tersebut menunjukkan bahwa ProPak Indonesia menjadi salah satu pameran internasional yang mempertemukan pelaku industri processing dan packaging dari berbagai sektor. Pada penyelenggaraan ProPak Indonesia 2026, pameran kembali menjadi wadah bagi perusahaan penyedia mesin produksi, teknologi pengemasan, material kemasan, sistem otomatisasi, perangkat lunak industri, logistik, hingga berbagai penyedia solusi pendukung manufaktur untuk memperkenalkan inovasi dan teknologi yang mereka miliki. Selain diikuti oleh berbagai exhibitor, ProPak Indonesia juga menjadi tujuan kunjungan bagi beragam pelaku usaha, antara lain: Selama penyelenggaraan, pengunjung dapat mengikuti berbagai agenda yang mendukung pertukaran wawasan dan peluang kolaborasi, seperti: Melalui rangkaian kegiatan tersebut, ProPak Indonesia menjadi ruang bagi pelaku industri untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan teknologi, menjalin relasi bisnis, serta mengeksplorasi berbagai solusi yang relevan dengan kebutuhan usaha. LegalMP Hadir sebagai Exhibitor Sebagai bagian dari penyelenggaraan ProPak Indonesia 2026, Legal Menjadi Pengaruh berpartisipasi sebagai exhibitor dengan menghadirkan booth di Hall A1.  Kehadiran ini menjadi kesempatan bagi Legal Menjadi Pengaruh untuk bertemu secara langsung dengan pelaku usaha dari berbagai sektor yang hadir selama pameran. Melalui booth tersebut, pengunjung dapat berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan legalitas usaha sesuai dengan bidang bisnis yang dijalankan.  Diskusi yang dilakukan mencakup berbagai topik, mulai dari proses pendirian badan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, sertifikasi halal, PIRT, BPOM, pendaftaran merek, hingga konsultasi mengenai dokumen legal lain yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Selama empat hari penyelenggaraan, tim Legal Menjadi Pengaruh berinteraksi dengan pengunjung yang berasal dari beragam latar belakang industri, seperti UMKM, manufaktur, makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, packaging, serta sektor usaha lainnya.  Beragamnya profil pengunjung mencerminkan bahwa kebutuhan legalitas setiap bisnis dapat berbeda, bergantung pada jenis usaha, produk yang dipasarkan, maupun tahapan perkembangan bisnisnya. Melalui konsultasi secara langsung, pengunjung memiliki kesempatan untuk menyampaikan kondisi usahanya dan memperoleh informasi mengenai legalitas yang relevan dengan kebutuhan tersebut.  Selain menjadi ruang konsultasi, booth Legal Menjadi Pengaruh juga menjadi tempat berdiskusi mengenai pentingnya memahami aspek legal sebagai bagian dari pengelolaan usaha. Sehingga pelaku bisnis dapat memperoleh gambaran mengenai dokumen maupun perizinan yang diperlukan sesuai dengan kegiatan usahanya. Aktivitas LegalMP di Pameran ProPak Indonesia 2026 Selama mengikuti ProPak Indonesia 2026, Legal Menjadi Pengaruh menghadirkan beberapa aktivitas yang berfokus pada edukasi dan konsultasi. Aktivitas tersebut meliputi: Melalui kegiatan tersebut, tim Legal Menjadi Pengaruh juga memperoleh gambaran mengenai berbagai pertanyaan dan kebutuhan yang sering dihadapi pelaku usaha ketika mengurus legalitas bisnis. Macam-Macam Layanan LegalMP Selama berada di ProPak Indonesia 2026, Legal Menjadi Pengaruh memperkenalkan berbagai layanan yang berkaitan dengan legalitas usaha, di antaranya: Seluruh layanan tersebut diperkenalkan sebagai informasi bagi pengunjung yang ingin memahami tahapan pengurusan legalitas maupun dokumen yang diperlukan sesuai kegiatan usahanya. Pentingnya Legalitas dalam Kegiatan Usaha Dalam berbagai sektor industri, legalitas menjadi salah satu aspek yang mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.  Dokumen legal yang sesuai membantu pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan, membangun kerja sama dengan mitra bisnis, serta memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam aktivitas komersial. Bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, misalnya, legalitas dapat berkaitan dengan izin usaha, sertifikasi halal, PIRT, maupun BPOM sesuai karakteristik produknya.  Sementara itu, perusahaan yang ingin membangun identitas merek juga perlu memahami proses pendaftaran merek sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual. Melalui konsultasi yang dilakukan selama ProPak Indonesia 2026, Legal Menjadi Pengaruh memberikan penjelasan mengenai berbagai kebutuhan legal tersebut berdasarkan jenis usaha yang dijalankan oleh pengunjung. Penutup Keikutsertaan Legal Menjadi Pengaruh dalam ProPak Indonesia 2026 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk hadir lebih dekat dengan pelaku usaha melalui pendekatan edukatif dan konsultatif. Melalui partisipasi sebagai exhibitor, Legal Menjadi Pengaruh tidak hanya memperkenalkan layanan yang dimiliki, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai pentingnya legalitas dalam mendukung kegiatan usaha di berbagai sektor industri. Ke depan, Legal Menjadi Pengaruh berharap dapat terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha sehingga semakin banyak bisnis yang memperoleh informasi mengenai aspek legal sesuai kebutuhan mereka. Bagi pelaku usaha yang ingin

SELENGKAPNYA
IDMC 2026: Dihadiri 5000 Peserta, Bahas Strategi Marketing Terbaru

IDMC 2026: Dihadiri 5000 Peserta, Bahas Strategi Marketing Terbaru

Perubahan dunia digital marketing terjadi semakin cepat dalam beberapa tahun terakhir. Munculnya teknologi kecerdasan buatan (AI), perubahan algoritma media sosial, hingga pergeseran perilaku konsumen membuat pelaku bisnis, marketer, dan content creator dituntut untuk terus beradaptasi. Di tengah dinamika tersebut, Indonesia Digital Marketing Conference (IDMC) 2026 hadir sebagai salah satu konferensi digital marketing terbesar di Indonesia yang menjadi wadah berkumpulnya para profesional industri untuk mempelajari tren, strategi, dan teknologi pemasaran terbaru. Diselenggarakan pada 4–5 Juni 2026 di Nusantara Hall, ICE BSD City, Tangerang, IDMC 2026 mengusung tema “Move. Adapt. Play.”, sebuah ajakan bagi pelaku industri untuk terus bergerak, beradaptasi dengan perubahan yang cepat, dan berani bereksperimen dalam menghadapi tantangan era digital.  Tahun ini, konferensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 5.000 peserta dari Indonesia dan Asia Tenggara, serta menghadirkan berbagai pembicara ternama dan sejumlah praktisi digital marketing terkemuka lainnya. Ribuan pelaku industri digital marketing memadati Nusantara Hall ICE BSD selama dua hari penyelenggaraan Indonesia Digital Marketing Conference (IDMC) 2026. Mulai dari content creator, digital marketer, pemilik bisnis, hingga perusahaan teknologi berkumpul untuk membahas masa depan pemasaran digital di tengah perkembangan AI yang semakin pesat. Sebagai Community Partner resmi IDMC 2026, Menjadi Pengaruh turut hadir dan mengikuti berbagai sesi yang membahas digital marketing, content creation, personal branding, teknologi pemasaran (MarTech), hingga pengembangan komunitas. Ada Apa Saja yang Dibahas di IDMC 2026? Selain membahas perkembangan industri secara umum, berbagai sesi di IDMC 2026 juga menyoroti sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi bisnis dan kreator dalam menarik perhatian audiens yang semakin selektif. 1. From Clicks to Conversion: How Salesmanship Drives 10X Results Salah satu sesi yang cukup menarik perhatian dalam IDMC 2026 adalah From Clicks to Conversion: How Salesmanship Drives 10X Results yang dibawakan oleh Panca Lucky.  Dalam sesi ini, dibahas bagaimana strategi konten dan kemampuan salesmanship memiliki peran penting dalam mengubah perhatian audiens (clicks) menjadi hasil nyata berupa interaksi, prospek, hingga penjualan (conversion). Panca Lucky menyoroti fenomena yang sering terjadi di media sosial saat ini, yaitu banyak brand dan kreator yang membuat konten dengan pola yang hampir seragam. Namun, ketika terlalu banyak orang menggunakan pendekatan yang sama, konten menjadi sulit dibedakan dan cenderung tenggelam di tengah banyaknya informasi yang diterima audiens setiap hari. Menurutnya, peluang terbesar untuk menarik perhatian audiens justru sering kali muncul ketika seseorang berani menciptakan pendekatan yang berani keluar dari pola yang sudah ada dengan menghadirkan sudut pandang yang berbeda, unik, dan tidak terduga. Karena di era media sosial yang dipenuhi ribuan konten setiap hari, audiens cenderung lebih mudah memperhatikan sesuatu yang berbeda dari ekspektasi mereka. Dalam banyak kasus, konten yang menampilkan realitas di balik layar, tantangan, kegagalan, atau sudut pandang yang jarang dibahas justru memiliki potensi lebih besar untuk diingat dan dibagikan. Materi ini juga menegaskan bahwa keberhasilan pemasaran digital tidak hanya bergantung pada kualitas produk atau besarnya anggaran promosi. Kemampuan menyampaikan cerita (storytelling), memahami psikologi audiens, serta keberanian untuk keluar dari pola yang sudah umum digunakan menjadi faktor penting dalam menciptakan engagement dan meningkatkan konversi. Bagi bisnis maupun kreator, sesi ini memberikan pengingat bahwa menjadi berbeda bukan berarti harus kontroversial. Sebaliknya, yang diperlukan adalah keberanian untuk melihat suatu topik dari sudut pandang yang jarang digunakan orang lain.  Ketika mayoritas konten bergerak ke arah yang sama, peluang untuk menonjol justru hadir melalui pendekatan yang lebih unik, autentik, dan relevan dengan pengalaman nyata audiens. Pada akhirnya, kombinasi antara salesmanship yang kuat dan kreativitas dalam membangun konten menjadi salah satu kunci untuk mengubah perhatian audiens menjadi tindakan nyata.  2. Why People Choose You: Building Brands That Last and Win Topik berikutnya yang banyak mendapat perhatian dalam IDMC 2026 adalah pentingnya membangun kepercayaan pelanggan. Dalam sesi Why People Choose You: Building Brands That Last and Win, Tommy Wong menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah brand tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk atau besarnya anggaran promosi.  Di tengah persaingan yang semakin ketat, brand yang mampu bertahan dalam jangka panjang adalah brand yang berhasil membangun hubungan yang kuat dengan pelanggannya. Menurut Tommy, saat ini terjadi pergeseran paradigma dalam dunia branding. Jika dulu banyak brand berlomba-lomba untuk menjadi viral dan mendapatkan perhatian sebanyak mungkin, kini fokusnya mulai bergeser pada pembangunan kepercayaan (trust). Viral memang dapat meningkatkan awareness dalam waktu singkat, tetapi kepercayaan adalah faktor yang membuat pelanggan bertahan dan kembali menggunakan produk atau layanan yang sama. Salah satu hal yang menarik dari sesi ini adalah pembahasan mengenai pengalaman pelanggan. Ketika seseorang memutuskan untuk membeli sebuah produk, sebenarnya ia sudah memberikan sebagian kepercayaannya kepada brand tersebut. Namun jika pengalaman yang diterima tidak sesuai harapan, rasa kecewa yang muncul bisa berdampak jauh lebih besar daripada sekadar kehilangan satu transaksi. Dalam beberapa kasus, pengalaman buruk bahkan dapat meninggalkan kesan negatif yang membuat pelanggan enggan kembali di masa depan. Tommy juga menekankan bahwa persepsi terhadap sebuah brand sering kali dibentuk oleh hal-hal kecil yang mungkin tidak disadari. Sebagai contoh, keramahan seorang petugas keamanan di bank dapat menciptakan pengalaman positif yang kemudian diasosiasikan pelanggan dengan brand bank tersebut secara keseluruhan.  Di sisi lain, promosi dan diskon bukanlah pondasi utama dalam membangun brand yang kuat. Strategi tersebut memang dapat membantu menarik perhatian pelanggan, tetapi tidak cukup untuk menciptakan loyalitas jangka panjang. Sebelum berbicara tentang promosi, sebuah brand perlu terlebih dahulu membangun rasa aman, nyaman, dan percaya di benak pelanggan. Tommy juga menyinggung pentingnya personal branding dalam memperkuat citra sebuah brand. Sosok yang berada di balik perusahaan sering kali ikut mempengaruhi cara publik memandang sebuah bisnis. Contoh yang paling mudah dilihat adalah hubungan antara Steve Jobs dengan Apple atau Elon Musk dengan Tesla. Figur yang kuat dan konsisten dapat memperkuat kepercayaan sekaligus membangun kedekatan emosional dengan audiens. Sesi ini memberikan insight bahwa loyalitas pelanggan tidak lahir dari tekanan penjualan atau promosi yang terus-menerus, melainkan dari kepercayaan yang dibangun secara konsisten dari waktu ke waktu. Semakin baik pengalaman yang diberikan kepada pelanggan, semakin besar peluang sebuah brand untuk bertahan dan memenangkan hati konsumennya dalam jangka panjang. 3. How Brands Achieve 100K Views and 10X Revenue with Content Hooks Konten video pendek masih menjadi salah satu format dominan di berbagai platform digital. Dalam sesi How Brands Achieve 100K Views and 10X Revenue with Content Hooks, Samuel

SELENGKAPNYA
IDMC 2026 Bahas Strategi AI dan Masa Depan Digital Marketing untuk Bisnis

IDMC 2026 Bahas Strategi AI dan Masa Depan Digital Marketing Bisnis

Indonesia Digital Marketing Conference (IDMC) 2026 akan kembali digelar pada 4–5 Juni 2026 di Jakarta. Acara ini menjadi salah satu konferensi pemasaran digital terbesar di Indonesia yang mempertemukan pengusaha, praktisi marketing, hingga profesional teknologi untuk membahas perkembangan dunia digital yang terus berubah. Penyelenggaraan IDMC 2026 hadir di tengah perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) yang kini mulai banyak digunakan dalam aktivitas pemasaran digital. Penggunaan AI diperkirakan akan semakin berkembang sepanjang 2026 dan memengaruhi cara bisnis membangun strategi penjualan maupun menjangkau konsumen. Di sisi lain, pengusaha saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Biaya iklan digital terus naik, perilaku konsumen berubah semakin selektif, dan persaingan bisnis bergerak lebih cepat dibanding sebelumnya. Kondisi ini membuat banyak pengusaha perlu mencari strategi baru agar bisnis mereka tetap relevan dan mampu berkembang. Karena itu, kebutuhan akan wawasan digital, keterampilan pemasaran modern, dan ruang belajar yang tepat semakin dibutuhkan oleh pebisnis. Melalui IDMC 2026, peserta diharapkan bisa memperoleh insight baru terkait strategi digital marketing, pemanfaatan AI, hingga peluang pengembangan usaha di era digital. Alasan IDMC 2026 Kembali Diselenggarakan Dalam beberapa tahun terakhir, strategi pemasaran yang hanya mengandalkan promosi dan iklan berbayar mulai dianggap kurang efektif. Konsumen kini tidak hanya melihat produk, tetapi juga memperhatikan nilai sebuah brand, pengalaman pelanggan, dan hubungan yang dibangun dengan audiens. Karena itu, pendekatan pemasaran berbasis komunitas serta dukungan teknologi mulai menjadi fokus utama banyak bisnis. CEO ToffeeDev sekaligus Founder IDMC, Ryan Kristo Muljono, menjelaskan bahwa bisnis saat ini tidak cukup hanya mengandalkan promosi untuk berkembang. Menurutnya, tantangan terbesar bisnis modern adalah membangun komunitas pelanggan yang loyal. Komunitas dianggap menjadi kekuatan baru dalam pemasaran karena mampu menciptakan hubungan jangka panjang antara brand dan pelanggan melalui branding, storytelling, dan strategi digital yang tepat. Ryan juga menyebut IDMC 2026 dirancang sebagai ruang belajar bagi pelaku usaha agar dapat memperbarui wawasan sekaligus memahami peluang bisnis di tengah perkembangan teknologi digital. Targetkan Ribuan Peserta dan Puluhan Pembicara Tahun ini, IDMC menargetkan lebih dari 5.000 peserta hadir selama acara berlangsung. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar sejak konferensi ini pertama kali diadakan. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pemilik usaha, tim pemasaran, praktisi teknologi, hingga pelaku industri digital yang ingin meningkatkan kemampuan mereka di bidang pemasaran modern. Sebanyak 50 pembicara juga akan hadir mengisi berbagai sesi konferensi. Sebagian besar merupakan ahli di bidang pemasaran dan penjualan digital. Beberapa nama yang telah dikonfirmasi hadir di antaranya Peng Joon selaku CEO dan Founder Smobble, Ryan Kristo Muljono, serta Adythia Pratama sebagai Founder Guerilla Marketing Academy. Selain itu, akan ada perwakilan dari Google yang dijadwalkan membahas perkembangan teknologi digital dan perubahan algoritma di tahun 2026. AI Commerce Jadi Topik Utama IDMC 2026 Mengusung tema “The New Game of Digital Marketing”, IDMC 2026 menempatkan AI Commerce sebagai salah satu pembahasan utama yang paling dinantikan peserta. Bersama SVO.ai, peserta akan diperlihatkan bagaimana teknologi AI dapat membantu menyederhanakan proses penjualan online secara lebih efisien. Teknologi yang dibahas meliputi pembuatan konten otomatis, pengelolaan iklan berbasis AI, chatbot AI, hingga sistem CRM berbasis AI untuk membantu bisnis menjaga hubungan dengan pelanggan secara lebih konsisten. Pendekatan ini dinilai relevan karena banyak bisnis saat ini mencari strategi pemasaran yang lebih hemat waktu, mudah diukur hasilnya, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas termasuk pasar internasional. Ryan menyebut konferensi ini tidak hanya berisi motivasi bisnis, tetapi juga panduan strategi yang bisa langsung diterapkan peserta setelah acara selesai. Menurutnya, pengusaha membutuhkan arah strategi yang jelas agar mampu beradaptasi dengan perubahan digital yang bergerak sangat cepat. Marketing Technology Expo Hadirkan Berbagai Solusi Digital Selain konferensi utama, IDMC 2026 juga akan menghadirkan Marketing Technology Expo yang diikuti sekitar 80 perusahaan teknologi dan penyedia layanan digital. Melalui expo ini, peserta dapat melihat berbagai inovasi teknologi yang sedang berkembang di industri pemasaran digital, mulai dari tools automasi marketing, platform pengelolaan data, sistem CRM, teknologi AI marketing, hingga software analisis performa kampanye digital. Tidak hanya itu, expo juga membuka peluang networking bagi para pelaku usaha untuk bertemu dengan sesama profesional industri maupun calon mitra bisnis melalui sesi pertemuan dan networking yang telah disiapkan panitia. Perkembangan AI Bisnis Harus Diimbangi Legalitas Usaha Di tengah perkembangan teknologi AI dan strategi pemasaran digital, ada satu hal penting yang masih sering diabaikan pengusaha, yaitu legalitas bisnis. Padahal, semakin berkembang operasional bisnis digital, semakin penting pula memastikan usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Bisnis yang aktif memanfaatkan teknologi digital dan berinteraksi dengan pelanggan secara online perlu memastikan berbagai aspek hukumnya sudah aman. Mulai dari izin usaha, perlindungan merek dagang, perjanjian kerja sama dengan vendor teknologi, hingga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pelanggan. Karena itu, layanan legalitas seperti Legal MP hadir untuk membantu pengusaha mengurus kebutuhan hukum bisnis secara lebih praktis dan efisien. Layanannya mencakup pendirian badan usaha, pengurusan izin usaha, pembuatan perjanjian kerja sama, hingga konsultasi hukum terkait operasional bisnis digital. Bagi pengusaha yang mulai memanfaatkan AI dan strategi digital seperti yang dibahas di IDMC 2026, memastikan legalitas bisnis sejak awal menjadi langkah penting agar operasional bisnis tetap aman dan berkelanjutan. Dengan fondasi hukum yang jelas, pengusaha dapat lebih fokus menjalankan strategi pemasaran digital tanpa khawatir menghadapi kendala regulasi di masa mendatang.

SELENGKAPNYA
Plastik Makin Mahal, Puan Maharani Usulkan Kemasan Daun untuk UMKM

Plastik Makin Mahal, Puan Maharani Usulkan Kemasan Daun untuk UMKM

Menjadi Pengaruh – Kenaikan harga plastik yang signifikan sejak awal 2026 mulai memberikan tekanan nyata bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman.  Lonjakan harga yang disebut mencapai 30–80 persen membuat biaya produksi meningkat, sementara daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini mempersempit margin usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil yang masih bergantung pada kemasan plastik sekali pakai. Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai bahwa kondisi ini justru dapat menjadi titik balik bagi UMKM untuk mulai beralih ke alternatif kemasan yang lebih ramah lingkungan. Ia menyebut bahwa penggunaan bahan alami seperti daun bukanlah hal baru dalam praktik perdagangan di Indonesia. “Harga plastik yang melonjak dan pasokan yang mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil semakin kesulitan dari sisi ekonomi.” ujar Puan dalam rilisan pers yang diterima kompas.com Ia juga menambahkan bahwa di masa lalu, masyarakat Indonesia sudah terbiasa menggunakan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati sebagai pembungkus makanan.  Praktik ini hingga kini masih bertahan di sejumlah daerah, terutama dalam penyajian makanan tradisional seperti nasi liwet, gudeg, lontong, dan lemper. Selain aspek keberlanjutan, kemasan berbahan alami juga dinilai memiliki nilai tambah tersendiri.  Dalam beberapa kasus, penggunaan daun tidak hanya berfungsi sebagai pembungkus, tetapi juga membantu menjaga kualitas makanan sekaligus memberikan aroma khas. Di sisi lain, dorongan untuk mengurangi penggunaan plastik juga sejalan dengan isu global terkait pencemaran lingkungan. Data dari United Nations Environment Programme (UNEP) menunjukkan bahwa sekitar 19–23 juta ton limbah plastik mencemari ekosistem perairan dunia setiap tahunnya.  Bahkan, setiap hari diperkirakan ada sekitar 2.000 truk sampah plastik yang berakhir di laut, sungai, dan danau. Meski demikian, Puan mengakui bahwa peralihan dari plastik ke kemasan organik tidak dapat dilakukan secara instan. Ia mendorong pendekatan bertahap, misalnya dengan mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai untuk konsumsi di tempat di rumah makan. “Pada dasarnya masyarakat akan menyesuaikan kebiasaan yang ada. Apabila sistemnya mendukung, saya yakin bukan tidak mungkin bahan organik bisa menggantikan kemasan plastik sekali pakai.” Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam membangun ekosistem pendukung, mulai dari regulasi hingga ketersediaan bahan baku.  Kolaborasi lintas kementerian dinilai krusial agar alternatif kemasan ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mudah diakses dan tetap terjangkau bagi pelaku usaha. Solusi Kemasan Plastik Jadi Daun Apa Ide Bagus? Secara rasional, dorongan penggunaan kemasan daun memang relevan dalam konteks jangka pendek, terutama sebagai respons terhadap lonjakan harga plastik. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar solusi ini benar-benar efektif: 1. Skalabilitas & Konsistensi PasokanPenggunaan daun sebagai kemasan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang konsisten. Untuk UMKM skala kecil mungkin feasible, tetapi untuk produksi massal atau distribusi luas, rantai pasok daun (pisang/jati) perlu dikelola secara serius. 2. Standarisasi & HigienitasBerbeda dengan plastik, kemasan alami memiliki tantangan dalam hal standar kebersihan, daya tahan, dan keamanan pangan. Ini menjadi penting terutama jika UMKM ingin naik kelas ke pasar modern atau ekspor. 3. Biaya Tidak Selalu Lebih MurahMeski plastik sedang mahal, kemasan daun tidak selalu otomatis lebih murah. Ada biaya tambahan seperti pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi yang bisa membuat total cost tetap tinggi jika tidak dioptimalkan. 4. Peluang Branding & DiferensiasiDi sisi positif, tren ini justru membuka peluang besar bagi UMKM untuk melakukan repositioning produk. Kemasan alami bisa menjadi nilai jual tambahan—khususnya bagi pasar yang peduli lingkungan dan produk tradisional. 5. Transisi, Bukan Substitusi TotalPendekatan paling realistis bukan mengganti plastik sepenuhnya, melainkan mengombinasikan beberapa jenis kemasan sesuai kebutuhan, misalnya daun untuk dine-in, dan alternatif ramah lingkungan lain (seperti kertas food grade) untuk delivery. Kesimpulan Secara keseluruhan, ide penggunaan kemasan daun bukan sekadar solusi nostalgia, tetapi bisa menjadi bagian dari strategi adaptasi UMKM di tengah tekanan biaya dan tuntutan keberlanjutan.  Namun, implementasinya tetap membutuhkan dukungan sistem yang kuat agar tidak justru menambah beban baru bagi pelaku usaha.

SELENGKAPNYA
Indonesia Gandeng China, UMKM Disiapkan Masuk Ekosistem Industri Global

Indonesia Gandeng China, UMKM Disiapkan Masuk Ekosistem Industri Global

Menjadi Pengaruh – Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui integrasi ke rantai pasok global, termasuk China. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan langkah ini sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing dan memperluas akses pasar UMKM nasional. “Dalam memperkuat kerja sama Indonesia–China khususnya dalam pengembangan UMKM, saya ingin memperkuat integrasi UMKM Indonesia ke dalam rantai pasok global termasuk China dan pengembangan klaster industri,” kata Maman dalam acara Indonesia–China SME, Trade and Investment Cooperation Forum 2026 di Beijing, Rabu (1/4). Maman menekankan bahwa integrasi UMKM ke dalam jaringan produksi regional menjadi kunci untuk meningkatkan skala usaha dan efisiensi. Ia menyebut, UMKM perlu masuk ke ekosistem industri yang lebih terstruktur melalui kemitraan strategis dan pengembangan klaster berbasis sektor. Selain integrasi rantai pasok, pemerintah juga membuka peluang kerja sama investasi dan transfer teknologi dengan China. Menurut Maman, modernisasi UMKM membutuhkan dukungan teknologi, pembiayaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sektor yang ditawarkan mencakup manufaktur, industri pengolahan, hingga teknologi digital dan manufaktur cerdas. Pemerintah juga mendorong penguatan kebijakan dan kerja sama kelembagaan agar kolaborasi berjalan lebih terukur dan berdampak. “Forum ini diharapkan menjadi fondasi bagi kerja sama jangka panjang yang lebih sistematis dan terlembaga antara Indonesia dan China dalam pengembangan UMKM,” ujar Maman. Sementara itu, Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun menegaskan posisi China sebagai mitra dagang utama Indonesia. Nilai perdagangan bilateral kedua negara disebut telah mendekati 168 miliar dolar AS, menjadikannya yang terbesar bagi Indonesia. Ia juga menyoroti besarnya peluang investasi di Indonesia, didukung jumlah penduduk yang mencapai 280 juta jiwa serta posisi sebagai ekonomi terbesar di ASEAN. Dalam konteks global, menurutnya, pergeseran geoekonomi yang mengarah ke Asia membuka peluang bagi Indonesia, China, dan kawasan ASEAN untuk menjadi pusat pertumbuhan baru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta unit usaha dengan kontribusi 61,9 persen terhadap PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Langkah integrasi ini menunjukkan pergeseran pendekatan pemerintah dari sekadar pemberdayaan UMKM ke arah industrialisasi dan globalisasi. Namun, keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada kesiapan UMKM dalam memenuhi standar industri, adopsi teknologi, serta kemampuan menjaga daya saing di tengah dominasi pemain global.

SELENGKAPNYA