Category: Business Now

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

Pemulihan Konsumer Pasca Boikot, Saham KFC Cs Menguat

Pemulihan Konsumen Pasca Boikot, Saham KFC Cs Menguat

Aksi boikot terhadap sejumlah produk yang dinilai memiliki keterkaitan dengan konflik di Timur Tengah sempat memberikan tekanan signifikan terhadap industri konsumsi di Indonesia.  Sejumlah brand besar seperti KFC, Unilever, Pizza Hut, hingga Starbucks mengalami penurunan kinerja penjualan dan harga saham selama beberapa bulan terakhir. Namun memasuki akhir 2025, tanda-tanda pemulihan mulai terlihat pada beberapa emiten konsumen.  Pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan penguatan yang cukup solid setelah tekanan boikot mereda. Data BEI mencatat bahwa beberapa emiten yang sempat terdampak kini kembali bergerak positif. Penguatan ini terjadi seiring meredanya aksi boikot dan membaiknya persepsi pasar terhadap prospek sektor konsumsi, disertai langkah pemulihan internal oleh masing-masing perusahaan. Boikot Mereda, Strategi Efisiensi Berhasil? Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta, menyampaikan bahwa kenaikan saham beberapa emiten konsumen didorong oleh menurunnya intensitas boikot di masyarakat.  Menurutnya, konsumen mulai kembali mengakses sejumlah brand yang sebelumnya sempat ditinggalkan. Unilever Indonesia (UNVR) dinilai mampu menjaga stabilitas kinerja melalui sejumlah langkah efisiensi, antara lain: Kombinasi strategi tersebut membantu mempertahankan margin keuntungan perusahaan dalam kondisi pasar yang masih tidak stabil.  Nafan memberikan rekomendasi add untuk saham UNVR dengan target harga Rp2.930. Untuk FAST, MAPB, dan PZZA, ia menyarankan sikap wait and see melihat dinamika pasar ke depan. Tantangan Masih Membayangi Sektor Konsumen Meski tren pemulihan mulai terlihat, sebagian analis menilai kondisi sektor konsumsi belum sepenuhnya pulih.  Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia, menyebutkan setidaknya dua tantangan utama yang masih perlu diperhatikan: Menurut Liza, Unilever yang dulu dikenal sebagai saham defensif kini menghadapi persaingan yang semakin ketat di tengah perubahan preferensi konsumen dan dampak sentimen pasar beberapa bulan terakhir. Langkah rebranding menjadi salah satu strategi yang dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan setelah tekanan boikot.  Liza mencontohkan restrukturisasi kepemilikan dan perubahan manajemen di FAST, yang kini mendapatkan dukungan modal dari anak pengusaha Haji Isam. Pendekatan tersebut dinilai dapat memperkuat basis bisnis sekaligus membantu membangun kembali persepsi publik terhadap perusahaan.

SELENGKAPNYA
Menteri UMKM Soroti Produk China Masuk Tanpa Izin, Banjir Impor Ilegal

Menteri UMKM Soroti Produk China Masuk Tanpa Izin

Menjadi Pengaruh — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti maraknya produk impor, khususnya dari China, yang masuk ke Indonesia tanpa proses perizinan dan sertifikasi.  Ia menyebut kondisi ini memicu ketimpangan besar antara pelaku usaha dalam negeri yang harus memenuhi sederet regulasi ketat. Dalam Rapimnas Kadin di Hotel Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12), Maman menyayangkan masih banyak produk impor yang dapat beredar bebas tanpa prosedur resmi yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM Tanah Air.  Regulasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, SNI, dan izin BPOM justru hanya memberatkan pelaku lokal. “Barang-barang China, produknya masuk Indonesia gak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macem seakan-akan kalau barang dari luar itu sudah pasti maha benar dengan segala firmannya,” ujar Maman. Dalam pemaparannya, Maman juga mengungkap data mengejutkan terkait membanjirnya impor pakaian bekas di Indonesia.  Menurutnya, tren impor baju thrifting kian sulit dikendalikan dan meningkat drastis dari tahun ke tahun. Ia memaparkan bahwa pada 2021 terdapat 7 ton pakaian impor bekas, kemudian meningkat menjadi 12 ton pada 2022, dan melonjak signifikan pada 2024 mencapai 3.600 ton.  Sementara pada 2025, per Agustus, sudah masuk 1.800 ton tambahan. “Jadi bayangkan itu peningkatannya sangat signifikan dari 12 ton di tahun 2023, 2024 naik 3.600 ton 2025, per Agustus kemarin 1.800 ton masuk lagi. Itu membanjiri market domestik kita,” jelasnya. Selain pakaian bekas, Maman menyinggung derasnya masuk produk white label, yakni barang fesyen produksi massal yang diberi label lokal setelah masuk Indonesia.  Ia menyebut produk seperti ini sulit terlacak dan tidak tersertifikasi. Pemerintah Siapkan Langkah Penutupan Akses Produk Ilegal Maman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalur masuk produk impor ilegal secara menyeluruh.  Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tanpa penertiban di hulu, seluruh program pembinaan UMKM termasuk akses permodalan maupun pelatihan, tidak akan memberikan dampak signifikan. “Selama lapangannya belum bisa disterilisasi gak akan mungkin UMKM bisa survive,” ujarnya. UMKM Serap Hingga 11 Juta Pekerja, Tapi Tertekan Produk Impor Murah Maman menjelaskan bahwa UMKM menyerap 8–11 juta tenaga kerja melalui penyaluran KUR pada 2025.  Namun banyak pelaku usaha kecil masih berada pada level informal dan kesulitan naik kelas karena dibayangi dominasi produk impor. Ia menilai situasi ini tidak hanya berkaitan dengan harga murah barang luar negeri, tetapi juga keberanian politik negara-negara lain dalam melindungi industri lokal mereka.  Ia mencontohkan China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. “Kalau bicara tentang produk-produk impor kenapa disana (China dan Korsel) itu menjadi lebih cepat berkembangnya, harga murah dan lain sebagainya, ini kompleksitas, masalahnya perlu ada political will dari pemerintah dan dukungan yang sangat besar dari elit-elit politik dan kelompok pengusaha kita,” katanya. Maman juga menyinggung kebijakan protektif di Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump. “Trump melindungi kepentingan domestik mereka, walaupun memang tidak sedikit hujatan, tekanan dari domestik internal negara mereka dari kelompok-kelompok oposisi,” tambahnya. Pengetatan Impor Jadi Kunci Perlindungan UMKM Maman memastikan pemerintah fokus menutup keran impor ilegal sebagai langkah strategis.  Ia percaya tanpa penguatan pasar domestik dan penertiban barang ilegal, UMKM akan terus tertekan dan sulit berkembang. Upaya lintas kementerian disebut menjadi langkah awal untuk menyeimbangkan kembali persaingan dan memastikan industri lokal memiliki ruang untuk tumbuh.

SELENGKAPNYA
Purbaya: Dana Desa Hanya Cair Jika Pemda Bentuk Kopdes Merah Putih

Purbaya: Dana Desa Hanya Cair Jika Pemda Bentuk Kopdes Merah Putih

Menjadi Pengaruh – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan ketentuan baru terkait penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2025.  Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang merevisi PMK 108/2024, dan mulai berlaku pada 25 November 2025. Aturan baru ini menegaskan adanya syarat tambahan untuk pencairan Dana Desa tahap II, yaitu kewajiban pemerintah daerah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Dalam beleid tersebut disebutkan:  “Bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.” Mekanisme Penyaluran Tetap Dua Tahap PMK 81/2025 tetap mempertahankan mekanisme penyaluran Dana Desa dalam dua tahap.  Tahap I sebesar 60% dari total pagu dan wajib disalurkan paling lambat bulan Juni, dengan ketentuan penggunaan yang sudah ditetapkan oleh masing-masing desa.  Sementara itu, tahap II sebesar 40% dari pagu dapat dicairkan paling cepat pada bulan April, dan penggunaannya juga telah diatur dalam APBDes sebagai dasar pengelolaan anggaran desa. Syarat Tahap I Tidak Berubah Syarat penyaluran Dana Desa tahap I dalam PMK 81/2025 tidak mengalami perubahan dari ketentuan sebelumnya.  Untuk bisa mencairkan dana pada tahap ini, desa wajib terlebih dahulu memiliki: Seluruh dokumen tersebut menjadi syarat minimum dan tidak ada tambahan persyaratan baru yang diberlakukan untuk pencairan tahap pertama dalam regulasi terbaru ini. Syarat Baru Tahap II: Wajib Ada Kopdes/KKMP Pada aturan sebelumnya, yaitu PMK 108/2024, pencairan Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan adanya laporan realisasi penyerapan anggaran tahun sebelumnya serta laporan realisasi tahap I dengan ketentuan:  Namun melalui PMK 81/2025, pemerintah menambahkan persyaratan baru yang tercantum dalam Ayat 3 Pasal 24.  Desa kini wajib memiliki akta pendirian badan hukum Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), atau setidaknya bukti bahwa dokumen pembentukan koperasi tersebut telah disampaikan kepada notaris.  Selain itu, desa juga harus membuat surat pernyataan komitmen APBDes yang menunjukkan dukungan anggaran terhadap pembentukan koperasi tersebut.  Kedua dokumen tambahan ini menjadi syarat wajib agar Dana Desa tahap II dapat dicairkan. Format Surat Komitmen & Pasal Baru Terkait Penundaan Regulasi ini juga menambahkan Pasal 29A, yang mengatur format baku untuk surat pernyataan komitmen dukungan APBDes. Selain itu, Pasal 29B menetapkan aturan baru terkait penundaan penyaluran Dana Desa tahap II. Dalam pasal tersebut tertulis: Apabila tetap tidak dipenuhi: Regulasi ini sekaligus mencabut beberapa ketentuan lama terkait dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya pada PMK 145/2023. Dalam beleid disebutkan: “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai penyaluran Dana Desa tahap II yang tidak ditentukan penggunaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”

SELENGKAPNYA
Pemerintah Bagikan Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Begini Mekanismenya

Pemerintah Bagikan Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Begini Mekanismenya

Menjadi Pengaruh — Pemerintah akan membagikan tanah negara kepada 1 juta warga miskin sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.  Program ini dilakukan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di sejumlah daerah. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai melakukan rapat bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat. Menurut Cak Imin, pemerintah kini mempercepat pelaksanaan reforma agraria agar manfaatnya langsung menyentuh masyarakat paling miskin, khususnya kelompok desil I dan II. “Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” ujar Cak Imin dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan setidaknya 1 juta masyarakat miskin ekstrem bisa menikmati program redistribusi lahan melalui skema TORA. “Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sambungnya. Tepat Sasaran dan Sesuai Peta Kemiskinan Distribusi tanah ini akan disesuaikan dengan data sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi lahan TORA, sehingga penyaluran tanah benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung. Cak Imin berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan. Menurutnya, langkah ini merupakan perubahan paradigma penanganan kemiskinan yang kini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga peningkatan kepemilikan aset produktif. “Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” tegas Cak Imin. Koordinasi Antar Kementerian dan Kelembagaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan optimistis bahwa target 1 juta penerima dapat tercapai bila koordinasi lintas kementerian berjalan optimal.  Ia menegaskan bahwa kementeriannya siap menyediakan lahan sementara koordinasi program akan dilakukan oleh Menko PM. “Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko (Muhaimin) yang melakukan itu,” jelas Nusron. Program TORA ini akan melibatkan beberapa kementerian terkait di bawah koordinasi Menko PM sebagaimana mandat Inpres 8/2025. Arah Baru Reforma Agraria Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki akses terhadap lahan sebagai modal kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup.  Pemerintah juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, seperti pertanian, perkebunan, atau usaha mikro berbasis lahan. Program reforma agraria yang diperkuat ini diharapkan dapat menjadi fondasi jangka panjang untuk pemerataan kesejahteraan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan dan kawasan tertinggal. Syarat Penerima Tanah TORA Penerima tanah TORA harus memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu: 1. Termasuk dalam Desil I dan II Masyarakat Miskin Ekstrem Kelompok ini adalah sasaran utama sebagaimana diatur dalam peta reforma agraria pemerintah dan DTSN. 2. Bergantung pada Tanah untuk Produktivitas Prioritas diberikan kepada petani kecil, buruh tani, atau masyarakat dengan mata pencaharian yang berkaitan langsung dengan tanah. 3. Mekanisme Migrasi Bila Diperlukan Jika lokasi TORA tidak memiliki masyarakat miskin ekstrem sesuai kriteria, pemerintah dapat memfasilitasi migrasi terencana agar lahan tetap produktif dan tepat sasaran. 4. Lahan Berasal dari Tanah Negara Tanah yang dibagikan adalah tanah negara yang sudah dilepaskan penguasaannya dan siap didistribusikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Apa Artinya Program TORA bagi Pengusaha dan Dunia Usaha? Program TORA tidak hanya penting bagi masyarakat miskin ekstrem, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi pengusaha, perusahaan agribisnis, pelaku industri pangan, hingga UMKM berbasis desa. Redistribusi tanah kepada satu juta warga berpotensi menciptakan satu juta unit produksi kecil baru di sektor pertanian, hortikultura, maupun peternakan. Bagi pelaku usaha, kondisi ini membuka peluang kemitraan pemasok yang jauh lebih luas dan stabil. Rantai pasok juga berpotensi menjadi lebih terjaga karena kapasitas produksi bahan baku lokal meningkat. Berbagai pilot project kemitraan antara petani dan perusahaan di Indonesia sebelumnya terbukti mampu menaikkan pendapatan petani hingga 30 persen, dan ini menunjukkan bagaimana TORA dapat memperkuat ekosistem produksi. Peningkatan kepemilikan dan produktivitas lahan ini juga mendukung ekspansi industri pengolahan. Sektor seperti industri makanan olahan, pabrik pakan, penggilingan, hingga industri kemasan akan mendapatkan suplai bahan baku lokal dengan biaya logistik yang lebih rendah. Pada akhirnya, TORA mendorong tumbuhnya agroindustri nasional dengan fondasi yang lebih kuat dan merata di pedesaan.

SELENGKAPNYA
DPR Resmi Sahkan RKUHAP, Ini Dampaknya ke Bisnis Digital

DPR Resmi Sahkan RKUHAP, Ini Dampaknya ke Bisnis Digital

Menjadi Pengaruh – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi KUHAP baru.  Pengesahan ini mendapat sorotan luas karena beberapa pasal dianggap memperluas kewenangan aparat penegak hukum dan berpotensi memengaruhi data pribadi serta aktivitas bisnis digital. Pasal-pasal Kontroversial Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 16, terkait operasi undercover buy (pembelian terselubung) dan controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan).  Pasal ini memungkinkan aparat melakukan investigasi dengan cara membeli barang atau melakukan pengiriman “di bawah radar” tanpa pengawasan yang jelas dari hakim. Kelompok HAM seperti Amnesty International mengingatkan bahwa metode ini bisa digunakan secara luas, tidak hanya untuk kasus narkotika, tapi juga tindak pidana lain, yang menimbulkan risiko penjebakan (entrapment) terhadap warga. Selain itu, isu penyadapan dan penyitaan elektronik menjadi perhatian.  Banyak pihak khawatir KUHAP baru membuka celah bagi aparat untuk mengakses data digital dan transaksi online secara luas. Klarifikasi DPR: “Tidak Ada Izin Sadap Sepihak” Menanggapi kritik ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHAP baru tidak memberikan kewenangan penyadapan atau penyitaan tanpa izin hakim. Beberapa poin penting klarifikasi DPR: – Pasal 136 ayat (2): Penyadapan akan diatur melalui undang-undang khusus, bukan KUHAP. – Pasal 140 ayat (2): Pemblokiran tabungan dan data elektronik harus mendapat persetujuan hakim. – Pasal 44: Penyitaan barang elektronik (HP, laptop) hanya bisa dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri. – Pasal 112: Penggeledahan memerlukan izin Ketua Pengadilan Negeri. – Penahanan juga lebih ketat, misalnya tersangka hanya bisa ditahan jika mangkir panggilan dua kali, melarikan diri, menghambat pemeriksaan, atau memengaruhi saksi. Dengan demikian, mekanisme pengawasan justru diperketat, bukan dilonggarkan. Dampak RKUHAP ke Bisnis Digital Meski DPR menegaskan bahwa setiap tindakan aparat memerlukan izin hakim, risiko tetap muncul bagi dunia bisnis, terutama perusahaan digital dan fintech yang mengelola data elektronik. Potensi dampaknya: 1. Data transaksi dan log komunikasi bisa diminta sebagai alat bukti dalam investigasi pidana. 2. Kebijakan keamanan data harus lebih ketat untuk mencegah risiko penyalahgunaan. 3. SOP internal dan mekanisme legal perlu disiapkan untuk merespons kemungkinan pemeriksaan terkait data elektronik. Dengan kata lain, nasib bisnis digital bisa terdampak jika perusahaan tidak mempersiapkan diri menghadapi regulasi baru ini.  Pengusaha disarankan meningkatkan protokol keamanan dan menyiapkan tim hukum internal agar tetap patuh tanpa mengganggu operasi.

SELENGKAPNYA
Kementerian UMKM Minta Marketplace Pisahkan Produk Lokal–Impor

Kementerian UMKM Minta Marketplace Pisahkan Produk Lokal–Impor

Menjadi Pengaruh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan pentingnya dukungan nyata dari platform e-commerce terhadap produk lokal.  Dalam perkembangan terbaru, pemerintah meminta marketplace seperti Shopee hingga Tokopedia untuk memisahkan etalase produk lokal dan produk impor agar konsumen dapat membedakan asal produk yang mereka beli. Langkah ini dinilai krusial di tengah derasnya persaingan antara produk UMKM dan barang impor murah yang semakin mendominasi pasar digital. Permintaan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, yang menyoroti perilaku konsumen saat ini.  Ia menyebut bahwa pengguna marketplace lebih fokus pada harga dibandingkan asal produk. Dalam sesi peluncuran Kampus UMKM Shopee Kelas Online di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Temmy mengatakan,  “Konsumen cenderung memilih barang hanya berdasarkan harga, bukan asal produknya.”  Ia menambahkan pesan langsung bagi platform e-commerce, “Makanya sekali lagi mungkin pesan saya nanti ke teman-teman Shopee tolong pastikan agar bisa dibedakan mana produk impor, mana produk lokal.” Temmy menjelaskan bahwa situasi bisnis di Indonesia kini menghadapi tantangan berat akibat gempuran produk impor murah yang dengan cepat memenuhi pasar online maupun offline.  Kondisi ini membuat banyak UMKM kesulitan bersaing.  Ia menegaskan bahwa pemerintah akan turut memastikan adanya konektivitas antara produsen lokal dan para penjual agar semakin banyak produk lokal yang masuk ke keranjang belanja konsumen.  Menurutnya, keterhubungan antara produsen, penjual, dan marketplace adalah kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM dalam negeri. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM juga memberikan apresiasi kepada Shopee yang dinilai terus memberikan dukungan untuk UMKM melalui pelatihan dan pendampingan.  Temmy mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi upayanya oleh Shopee yang secara konsisten mendampingi teman-teman UMKM baik kemarin secara offline, walaupun sekarang sudah dimulai ada kelas online-nya.”  Program seperti Kampus UMKM Shopee dinilai mampu meningkatkan kompetensi pelaku usaha agar lebih siap bersaing di ekosistem digital. Mengapa Pemisahan Etalase Produk Lokal dan Impor Menjadi Penting? Pemerintah menilai bahwa pemisahan etalase tak hanya bertujuan memberi informasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat posisi produk lokal di marketplace.  Dengan adanya penanda atau kategori khusus, konsumen dapat dengan mudah mengenali barang buatan Indonesia, sehingga peluang penjualan produk UMKM meningkat.  Di tengah persaingan harga yang ketat, kejelasan asal produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong kebanggaan terhadap barang lokal. Selain itu, pemisahan etalase dapat mengurangi dominasi produk impor murah yang sering kali membanjiri marketplace tanpa proses verifikasi yang jelas.  Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasar serta melindungi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.  Kebijakan ini juga mendukung rantai pasok yang lebih sehat, di mana produsen lokal tidak lagi tersingkir oleh barang impor yang harganya jauh lebih rendah. Dukungan Marketplace Menjadi Kunci Penguatan UMKM Implementasi kebijakan ini tentu membutuhkan komitmen dari platform e-commerce.  Peran marketplace tidak hanya sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai kurator yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan ekosistem UMKM.  Dengan menyediakan etalase khusus produk lokal, memberikan edukasi kepada konsumen, hingga melakukan verifikasi penjual, marketplace dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi UMKM. Keseriusan marketplace mendukung UMKM juga terlihat dari berbagai program pelatihan, pendampingan, hingga akses pemasaran.  Inisiatif seperti Kampus UMKM Shopee terbukti membantu pelaku usaha memahami pemasaran digital, meningkatkan kualitas produk, hingga mencapai pasar yang lebih luas.  Kolaborasi seperti ini, jika dibarengi kebijakan etalase produk lokal, diprediksi mampu menciptakan ekosistem UMKM yang semakin kuat dan kompetitif. Kesimpulan Permintaan Kementerian UMKM untuk memisahkan etalase produk lokal dan impor di marketplace merupakan langkah strategis dalam melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.  Kebijakan ini tidak hanya memberi kejelasan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.  Melalui kolaborasi pemerintah dan marketplace, didukung kesadaran konsumen terhadap produk lokal, ekosistem UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

SELENGKAPNYA
Kepala BGN: Program MBG Sumbang 48% Kasus Keracunan Pangan Nasional

Kepala BGN: Program MBG Sumbang 48% Kasus Keracunan Pangan Nasional

Menjadi Pengaruh — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyumbang hampir setengah dari total kasus keracunan pangan di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta. “Terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48% dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (12/11/2025), dikutip dari detikcom. Dadan menjelaskan bahwa korban keracunan pangan yang menjalani rawat inap mencapai 636 orang berdasarkan data BGN.  Sementara, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat angka yang sedikit berbeda, yaitu 638 pasien. “Pihak kami akan melakukan sinkronisasi dengan Kemenkes agar data lebih akurat,” jelasnya. Selain itu, korban yang menjalani rawat jalan juga tercatat cukup tinggi.  Berdasarkan data BGN ada 11.004 penerima manfaat MBG yang mengalami gangguan kesehatan, sedangkan data Kemenkes menunjukkan 12.755 orang.  Jika mengacu pada data Kemenkes, total penerima manfaat program MBG yang terdampak mencapai 13.371 orang. “Totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi,” tutur Dadan. Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa secara keseluruhan produksi makanan dalam program MBG telah mencapai 1,8 miliar porsi sejak diluncurkan.  Ia juga menekankan bahwa sebagian besar program berjalan baik tanpa kendala berarti. “Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan,” ungkapnya di hadapan anggota DPR. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama pelajar dan kelompok rentan.  Namun, dengan temuan BGN tersebut, DPR mendorong adanya evaluasi dan pengawasan ketat terhadap standar kebersihan serta distribusi makanan agar kasus serupa tidak terus berulang. Dampak bagi Pelaku Usaha dan Layanan Pangan Data yang disampaikan BGN tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha di sektor pangan. Mulai dari penyedia katering, produsen makanan siap saji, hingga pengelola program konsumsi massal. 1. Aspek kualitas dan kuantitas harus dijaga seimbang.  Produksi makanan dalam jumlah besar memang menjadi tuntutan dalam program sosial atau kegiatan massal, namun tanpa pengawasan ketat terhadap keamanan pangan. Hal ini bisa menimbulkan risiko besar, baik bagi kesehatan konsumen maupun reputasi penyelenggara. 2. Proses dokumentasi dan kontrol mutu perlu dilakukan dengan sistematis.  Setiap tahap, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi, harus memiliki bukti dokumentasi dan sertifikasi kebersihan yang valid.  Penerapan standar seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) menjadi langkah wajib untuk menjamin keamanan makanan. 3. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam program penyediaan makanan. Transparansi data dan pelaksanaan di lapangan sangat menentukan bagaimana masyarakat menilai keseriusan penyelenggara dalam menjaga mutu pangan.  Program sosial dengan nama besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), harus memastikan bahwa tujuan mulia membantu masyarakat tidak tercederai oleh lemahnya kontrol kualitas. Dengan kata lain, kasus ini menjadi refleksi bagi seluruh sektor layanan pangan untuk memperkuat sistem pengawasan. Selain itu, meningkatkan edukasi tentang keamanan pangan dan memastikan setiap porsi yang disajikan benar-benar layak konsumsi.

SELENGKAPNYA
Produk China Murah Ancam UMKM, Pemerintah Siapkan Ini!

Produk China Murah Ancam UMKM, Pemerintah Siapkan Ini!

Menjadi Pengaruh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menyoroti fenomena membanjirnya produk impor murah dari China yang dinilai mengancam keberlangsungan pelaku usaha lokal.  Lonjakan barang-barang dengan harga sangat rendah, terutama di sektor fesyen, membuat produk dalam negeri semakin sulit bersaing. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa praktik impor dengan harga yang tak masuk akal harus segera dikendalikan agar industri kecil dan menengah tidak kian tertekan.  Ia mencontohkan, harga jilbab asal China yang beredar di pasaran hanya berkisar antara Rp1.000 hingga Rp3.000 per potong. Jauh di bawah biaya produksi pengrajin lokal. Tak hanya jilbab, produk batik printing hingga pakaian jadi impor juga dijual dengan harga yang dinilai tidak rasional.  Kondisi ini menyebabkan banyak pelaku UMKM kehilangan pasar karena tidak mampu bersaing dengan harga serendah itu. Menurut Maman, pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi arus masuk barang-barang impor murah tersebut.  Upaya ini menjadi lanjutan dari kebijakan pengendalian penjualan barang thrifting yang telah lebih dulu diterapkan. “Kita tidak bisa hanya berhenti di penertiban thrifting, karena yang lebih besar adalah banjirnya produk baru impor dari China dengan harga yang sudah tidak wajar,” ujarnya dalam acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025), dikutip dari Kompas.com. Ia menegaskan bahwa langkah pembatasan impor diperlukan untuk menjaga daya saing dan kelangsungan industri lokal, terutama sektor fesyen yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian UMKM Indonesia.  Pemerintah disebut akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperketat pengawasan serta memastikan kebijakan perdagangan yang lebih adil bagi pelaku usaha dalam negeri. “Industri fesyen lokal merupakan bagian penting dari ekosistem UMKM yang menyerap jutaan tenaga kerja. Kalau ini dibiarkan, bukan hanya pelaku usaha yang rugi, tapi juga ekonomi masyarakat secara luas,” tambahnya. Dengan langkah pembatasan impor ini, pemerintah berharap produk dalam negeri dapat kembali memiliki ruang untuk tumbuh dan bersaing di pasar domestik.  Selain itu, strategi pemberdayaan UMKM melalui peningkatan kualitas, inovasi desain, dan digitalisasi penjualan juga akan terus diperkuat untuk menghadapi tekanan produk luar negeri. Fenomena “Harga Tidak Masuk Akal” dan Dampaknya pada Ekosistem UMKM Fenomena banjir produk impor murah dari China bukan sekadar isu perdagangan, melainkan persoalan struktural yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.  Harga produk yang sangat rendah sering kali disebabkan oleh produksi massal dengan efisiensi tinggi, dukungan subsidi industri dari pemerintah asal, serta rantai pasok global yang terintegrasi. Sementara itu, UMKM lokal masih menghadapi sejumlah keterbatasan seperti biaya bahan baku yang tinggi, keterbatasan akses teknologi, hingga modal usaha yang terbatas.  Akibatnya, jurang kompetisi harga menjadi terlalu lebar, membuat banyak pelaku usaha lokal terancam gulung tikar meski produknya berkualitas. Selain tekanan harga, ada pula dampak sosial ekonomi yang tak kalah penting: Dalam konteks ini, langkah pemerintah untuk membatasi impor murah dapat menjadi momentum penting untuk menata ulang ekosistem UMKM.  Namun, kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan penguatan daya saing dalam negeri, seperti subsidi bahan baku lokal, pelatihan digitalisasi usaha, hingga pembukaan akses ekspor bagi produk UMKM unggulan. Jika kebijakan ini berjalan beriringan, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa menciptakan pasar yang lebih sehat. Di mana produk lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi pilihan utama konsumen dalam negeri.

SELENGKAPNYA
Atas Arahan Prabowo, Bahlil Pastikan 2026 Indonesia Tak Impor Solar Lagi

Bahlil Pastikan 2026 Indonesia Tak Impor Solar Lagi

Menjadi Pengaruh – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tak akan melakukan impor solar pada 2026 mendatang. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dapat direalisasikan karena proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan segera selesai dan adanya dorongan peningkatan produksi biodiesel 50 persen (B50) untuk ke depan. “Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden, 2026, insyaallah kita enggak akan impor solar lagi. Kenapa? Karena RDMP kilang kita yang di Balikpapan insyaAllah 10 November ini akan kita resmikan. Kalau kita dorong B50 lagi untuk ke depan, berpotensi untuk kita bisa suplai kita bisa terjadi lebih terhadap solar dan bisa kita ekspor,” ujar Bahlil usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (3/11). Bahlil menegaskan, dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan kebijakan B50, pasokan solar di dalam negeri akan berlebih atau oversupply.  Ia juga memastikan proyek RDMP tersebut berjalan sesuai jadwal. “Oh, RDMP ya, RDMP-nya 10 November,” tambahnya. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ya ini kan semuanya perintah Bapak Presiden, yang perintahnya kita harus selesaikan dengan baik. Kalau semua kita sudah lakukan, ya insyaAllah Bapak Presiden pasti juga mengerti dan tahulah,” jelasnya. Dengan rampungnya proyek RDMP Balikpapan dan penguatan kebijakan B50, pemerintah optimistis Indonesia akan mandiri dalam penyediaan solar dan bahkan berpotensi mengekspor ke luar negeri. Peluang Baru di Sektor Energi dan Industri Turunan Kebijakan penghentian impor solar pada 2026 bukan hanya langkah strategis di sektor energi saja, ya! Tetapi juga membuka peluang bisnis baru di industri dalam negeri. 1. Efisiensi Biaya Produksi dan Logistik Mandirinya pasokan solar akan menekan biaya impor dan distribusi bahan bakar.  Sektor industri transportasi, logistik, dan manufaktur dapat memperoleh harga energi yang lebih stabil, meningkatkan efisiensi operasional. 2. Peluang bagi UMKM dan Startup Energi Hijau Dengan dorongan produksi biodiesel B50, muncul potensi besar bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke rantai pasok bioenergi. Seperti pengolahan minyak nabati dan inovasi bahan bakar ramah lingkungan. 3. Dampak pada Investasi dan Pasar Domestik Oversupply solar bisa menurunkan tekanan harga energi di dalam negeri, menarik minat investor untuk memperluas kapasitas penyimpanan dan distribusi.  Sementara itu, ekspor ke negara tetangga menjadi peluang tambahan bagi devisa. 4. Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional Realisasi RDMP Balikpapan menandai pergeseran penting: dari negara pengimpor menuju produsen dan pengekspor energi.  Ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia di pasar energi regional dan mendukung target net zero emission di masa depan. Namun, realisasinya tetap perlu ditunggu untuk melihat sejauh mana kebijakan ini benar-benar berjalan di lapangan.

SELENGKAPNYA
Warga Jatim Keluhkan Motor Brebet, Bengkel Kebanjiran Pelanggan

Warga Jatim Keluhkan Motor Brebet, Bengkel Kebanjiran Pelanggan

Sejak akhir pekan lalu, fenomena banyaknya sepeda motor yang tiba-tiba tersendat, mati total atau brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur kian meluas.  Di sejumlah kota seperti Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, keluhan serupa viral di media sosial serta berdampak nyata pada operasional bengkel dan layanan konsumen. Menurut laporan mekanik di beberapa kota, motor keluaran baru dengan sistem injeksi menjadi kelompok yang paling sering mengalami masalah.  Menanggapi derasnya keluhan, Pertamina Patra Niaga telah membuka 15 pos pengaduan di SPBU yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.  Konsumen diarahkan melapor ke SPBU tempat pengisian, menunjukkan bukti transaksi, dan mengisi formulir pengaduan agar tindakan lanjutan bisa dilakukan. Tanggapan Resmi Menteri Bahlil dan Investigasi Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatim – Bali – Nusa Tenggara menyatakan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan. Namun tetap membuka pengaduan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel BBM. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut buka suara. “Kalau kemudian ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pertamina. Maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas.” ujar Bahlil, Kamis (30/10/2025), dikutip dari detikFinance. Meski akses pengaduan telah dibuka, banyak konsumen yang merasa prosesnya rumit dan enggan melapor karena tak menyimpan struk atau bukti pembelian.  Kondisi ini membuat data pengaduan belum mewakili seluruh kejadian.  Padahal, bengkel-bengkel melaporkan lonjakan kasus secara signifikan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Menurut Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, kejadian ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Utomo, mengatakan bahwa perusahaan penyedia BBM wajib menjamin keamanan produk yang dijual dan memberi kompensasi jika terbukti menimbulkan kerusakan. Dampak pada Roda Ekonomi Masyarakat Fenomena motor brebet akibat dugaan masalah pada Pertalite tak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga mulai terasa pada roda ekonomi masyarakat.  Dalam beberapa hari terakhir, bengkel-bengkel di berbagai kota di Jawa Timur melaporkan lonjakan pelanggan yang signifikan. Terutama yang datang untuk melakukan servis injektor, kuras tangki, atau ganti busi. Di satu sisi, kondisi ini memang membuat beberapa bengkel kebanjiran order dan mengalami peningkatan omzet mendadak.  Namun, di sisi lain, masyarakat pengguna justru menanggung beban biaya tambahan untuk perbaikan.  Beberapa di antaranya harus mengeluarkan ratusan ribu hingga lebih dari sejuta rupiah untuk perawatan mendadak.  Bagi pekerja ojek online dan masyarakat dengan mobilitas tinggi, kerugian terasa lebih besar karena kehilangan waktu kerja. Selain itu, sektor informal seperti ojek pangkalan, jasa kurir lokal, dan UMKM berbasis pengantaran juga terkena imbas.  Ketidakpastian kualitas bahan bakar membuat beberapa pelaku usaha menunda aktivitas harian, sementara sebagian lainnya memilih beralih ke BBM jenis lain yang harganya lebih tinggi. Jika kondisi ini berlanjut tanpa solusi konkret, maka bukan hanya reputasi bahan bakar yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.  Pemerintah dan Pertamina diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi laboratorium secara terbuka agar pelaku usaha kecil tidak semakin dirugikan. Langkah Selanjutnya Fenomena mogok atau tersendatnya motor usai mengisi Pertalite mengundang keprihatinan luas dan memunculkan beberapa pertanyaan besar. Apakah terdapat perubahan spesifikasi BBM, kontaminasi, atau gangguan rantai distribusi?  Meskipun pihak Pertamina mengklaim seluruh proses telah sesuai SOP, langkah pemeriksaan dan transparansi diperlukan agar kepercayaan publik kembali terbangun. Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, dianjurkan menyimpan struk pembelian, segera melapor ke SPBU atau pos pengaduan Pertamina dan mencatat kronologi kejadian.  Sementara itu, pihak terkait harus mempercepat pengumuman hasil uji laboratorium dan memberikan solusi yang memadai bagi konsumen terdampak.

SELENGKAPNYA