Apa Itu EFIN dan Mengapa Anda Membutuhkannya?
Pernahkah Anda merasa panik saat hendak melaporkan pajak secara online, namun tiba-tiba lupa nomor EFIN Anda? Jangan khawatir, Anda tidak sendirian. Lupa EFIN adalah hal yang cukup umum terjadi. Namun, sebelum kita membahas cara mengatasinya, mari pahami dulu apa sebenarnya EFIN itu dan mengapa nomor ini begitu penting.
EFIN, singkatan dari Electronic Filing Identification Number, adalah nomor identitas digital unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk setiap Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan. Anggap saja EFIN ini seperti ‘kunci’ pribadi Anda untuk masuk ke dalam sistem perpajakan digital Indonesia.
Fungsi utama EFIN sangat krusial dalam era digitalisasi perpajakan saat ini. Anda membutuhkannya untuk:
- Aktivasi Akun DJP Online: Saat pertama kali mendaftar atau mengaktifkan akun di portal DJP Online (djponline.pajak.go.id), Anda wajib memasukkan EFIN. Tanpa aktivasi ini, Anda tidak bisa menggunakan layanan di dalamnya.
- Lapor SPT Tahunan Secara Online (e-Filing): EFIN adalah salah satu syarat untuk dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Anda melalui platform e-Filing yang disediakan DJP atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) lainnya.
- Akses Layanan Pajak Digital Lainnya: EFIN juga seringkali diperlukan untuk mengakses berbagai fitur dan layanan perpajakan elektronik lain yang terus dikembangkan oleh DJP.
Lalu, apa konsekuensi jika Anda lupa nomor EFIN? Dampaknya cukup signifikan. Anda tidak akan bisa login ke akun DJP Online Anda. Ini berarti Anda tidak dapat melaporkan SPT Tahunan secara elektronik, yang merupakan metode pelaporan yang dianjurkan dan seringkali lebih praktis. Keterlambatan atau kegagalan lapor pajak tentu dapat menimbulkan kendala administratif lebih lanjut.
Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengatasi masalah lupa EFIN ini. Menemukan kembali nomor EFIN Anda akan memastikan kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan Anda, terutama menjelang batas waktu pelaporan SPT.
Jangan khawatir, proses mendapatkan kembali EFIN tidaklah rumit. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah melalui 5 cara mudah dan resmi untuk memperoleh kembali nomor EFIN pajak Anda yang terlupa, sesuai dengan prosedur yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
1. Melalui Email ke KPP Terdaftar
Salah satu cara resmi dan cukup praktis untuk mendapatkan kembali nomor EFIN Anda yang terlupa adalah dengan mengirimkan permohonan melalui email langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar sebagai Wajib Pajak. Metode ini cocok bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke kantor pajak.
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Cari Alamat Email KPP Anda: Langkah pertama adalah mengetahui alamat email resmi KPP tempat NPWP Anda terdaftar. Anda dapat menemukannya dengan mudah melalui direktori unit kerja yang tersedia di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, yaitu pajak.go.id. Pastikan Anda mengirim email ke KPP yang benar sesuai dengan lokasi pendaftaran NPWP Anda.
- Tulis Email Permohonan: Buat email baru dengan subjek (judul email) yang jelas, yaitu: “Permohonan EFIN”. Hal ini akan membantu petugas KPP mengidentifikasi tujuan email Anda dengan cepat.
- Sertakan Data Diri di Badan Email: Di dalam badan email, cantumkan data diri Anda secara lengkap untuk keperluan verifikasi. Data yang wajib Anda sertakan adalah:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Alamat email aktif yang Anda gunakan saat ini (penting untuk menerima balasan)
- Nomor telepon atau ponsel aktif yang bisa dihubungi
- Lampirkan Swafoto (Selfie) Verifikasi: Ini adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan data Anda. Anda perlu melampirkan sebuah foto swafoto (selfie) sambil memegang KTP asli dan kartu NPWP asli Anda. Pastikan wajah Anda terlihat jelas dalam foto tersebut, dan yang terpenting, data yang tertera pada KTP (terutama NIK dan nama) serta NPWP (nama dan nomor NPWP) juga harus terlihat jelas, tidak buram, dan dapat dibaca oleh petugas. Foto ini digunakan sebagai bukti bahwa permohonan memang diajukan oleh Wajib Pajak yang bersangkutan.
- Kirim dan Tunggu Balasan: Setelah semua data lengkap dan swafoto terlampir, kirimkan email tersebut ke alamat email KPP terdaftar Anda. Selanjutnya, Anda perlu menunggu balasan dari pihak KPP. Petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda kirimkan. Jika data valid, mereka akan mengirimkan nomor EFIN Anda melalui email balasan. Perlu diingat bahwa waktu respons dari KPP dapat bervariasi tergantung pada volume permohonan yang mereka terima.
Pastikan Anda mengirimkan email dari alamat email aktif yang sering Anda periksa, karena nomor EFIN akan dikirimkan ke alamat email tersebut.
2. Menghubungi Kring Pajak (1500200)
Jika Anda lebih nyaman berkomunikasi langsung melalui telepon atau mungkin tidak memiliki akses mudah ke email saat itu, menghubungi layanan call center resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah pilihan yang sangat tepat. Layanan ini dikenal dengan nama Kring Pajak dan dapat diakses melalui nomor 1500200. Perlu dicatat, berdasarkan informasi dari DJP, layanan lupa EFIN melalui telepon ini secara spesifik ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN Anda melalui Kring Pajak:
- Hubungi Nomor Resmi: Gunakan telepon Anda untuk menghubungi nomor 1500200. Pastikan Anda menelepon pada jam kerja resmi layanan Kring Pajak agar panggilan Anda dapat dilayani oleh petugas. Informasi jam layanan biasanya tersedia di situs resmi pajak.go.id.
- Siapkan Data Diri Anda: Sebelum melakukan panggilan, sangat penting untuk menyiapkan data-data yang akan dibutuhkan untuk proses verifikasi. Siapkan data berikut agar proses berjalan lancar:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Alamat tempat tinggal (sesuai data terdaftar di DJP/KTP)
- Nomor telepon/ponsel yang terdaftar
- Alamat email yang terdaftar saat registrasi EFIN atau akun DJP Online
- Proses Verifikasi oleh Petugas: Saat terhubung dengan petugas Kring Pajak, sampaikan bahwa Anda lupa nomor EFIN dan ingin mendapatkannya kembali. Petugas kemudian akan melakukan proses verifikasi dengan menanyakan beberapa data diri yang telah Anda siapkan tadi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa permintaan EFIN diajukan oleh Wajib Pajak yang sah dan untuk melindungi kerahasiaan data Anda.
- Penerimaan Nomor EFIN: Jika data yang Anda sebutkan cocok dan sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem DJP (verifikasi berhasil), petugas akan langsung menyebutkan nomor EFIN Anda melalui sambungan telepon tersebut.
- Catat Nomor EFIN: Ini langkah yang tidak boleh terlewat. Segera setelah petugas menyebutkan nomor EFIN Anda, catatlah dengan cermat dan benar. Pastikan Anda menyimpannya di tempat yang aman namun mudah Anda temukan kembali saat dibutuhkan di kemudian hari.
Menghubungi Kring Pajak merupakan cara yang relatif cepat untuk mendapatkan EFIN kembali, terutama jika Anda sudah menyiapkan semua data yang diperlukan sebelumnya.
3. Melalui Direct Message (DM) Akun Media Sosial Kring Pajak
Di era digital saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memanfaatkan platform media sosial untuk memberikan layanan informasi kepada Wajib Pajak. Jika Anda aktif menggunakan media sosial, Anda bisa mencoba menghubungi akun resmi Kring Pajak untuk menanyakan nomor EFIN Anda yang terlupa. Salah satu contoh akun yang aktif melayani adalah akun Twitter resmi Kring Pajak, yaitu @kring_pajak.
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda coba melalui metode ini:
- Temukan dan Hubungi Akun Resmi: Pastikan Anda menghubungi akun media sosial yang benar-benar resmi milik Kring Pajak/DJP. Perhatikan nama pengguna (username) dan tanda verifikasi (jika ada) untuk menghindari akun palsu.
- Gunakan Fitur Direct Message (DM): Untuk menjaga kerahasiaan data pribadi Anda, gunakan fitur pesan langsung atau Direct Message (DM), bukan mention publik di linimasa.
- Sampaikan Permasalahan Anda: Kirimkan pesan melalui DM yang menyatakan bahwa Anda lupa nomor EFIN dan membutuhkan bantuan untuk mendapatkannya kembali. Sampaikan tujuan Anda dengan jelas.
- Tunggu Respons Petugas: Petugas admin media sosial Kring Pajak akan membaca pesan Anda dan memberikan respons. Bersabarlah menunggu balasan, terutama jika trafik pesan sedang tinggi.
- Ikuti Proses Verifikasi: Karena DM di media sosial mungkin dianggap kurang aman untuk pertukaran data yang sangat sensitif, petugas kemungkinan besar tidak akan langsung memberikan EFIN Anda melalui DM. Mereka mungkin akan meminta Anda melanjutkan proses verifikasi melalui saluran komunikasi lain yang dianggap lebih aman (misalnya meminta nomor telepon Anda untuk dihubungi, atau mengarahkan ke email). Sangat penting bagi Anda untuk mengikuti instruksi dan arahan petugas dengan saksama demi keamanan data Anda.
- Penerimaan EFIN: Setelah proses verifikasi berhasil sesuai arahan petugas, Anda akan menerima nomor EFIN Anda.
Metode ini bisa menjadi alternatif yang patut dicoba, terutama jika Anda merasa lebih nyaman berkomunikasi via media sosial atau jika saluran komunikasi lain seperti telepon sedang sibuk. Namun, perlu diingat bahwa waktu respons melalui media sosial bisa bervariasi dan proses verifikasinya mungkin memerlukan langkah tambahan melalui saluran lain.
4. Menggunakan Fitur Live Chat di Situs Pajak.go.id
Selain melalui email, telepon, atau media sosial, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyediakan fasilitas komunikasi real-time melalui fitur Live Chat yang bisa Anda akses langsung di situs resmi mereka. Cara ini bisa menjadi alternatif cepat jika Anda sedang online dan membutuhkan respons segera untuk mengatasi masalah lupa EFIN.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah menggunakan fitur Live Chat Pajak:
- Akses Situs Resmi dan Cari Fitur Chat: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Setelah halaman utama terbuka, perhatikan bagian pojok kanan bawah layar. Biasanya, di area tersebut akan muncul ikon atau tombol bertuliskan “Live Chat Pajak” atau terkadang “Tax Live Chat”.
- Perhatikan Jam Operasional: Penting untuk diketahui bahwa layanan live chat ini kemungkinan memiliki jam operasional tertentu (biasanya mengikuti jam kerja kantor). Pastikan Anda mengakses fitur ini pada jam layanan yang berlaku agar dapat terhubung dengan agen pajak yang bertugas. Informasi jam layanan mungkin tertera di dekat tombol chat atau di bagian informasi kontak situs.
- Mulai Percakapan dan Sampaikan Masalah: Klik tombol live chat tersebut untuk membuka jendela percakapan dan memulai sesi. Setelah terhubung dengan agen pajak (petugas resmi), sampaikan dengan jelas dan ringkas permasalahan Anda, yaitu Anda lupa nomor EFIN dan membutuhkan bantuan untuk mendapatkannya kembali.
- Siapkan Data untuk Verifikasi: Sama seperti metode komunikasi lainnya, agen pajak akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan bahwa permintaan informasi EFIN berasal dari Wajib Pajak yang bersangkutan. Oleh karena itu, siapkan data diri Anda yang akan ditanyakan oleh agen. Data yang umum diminta meliputi:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama Lengkap (sesuai yang tertera di KTP dan NPWP)
- Alamat email yang Anda daftarkan
- Nomor telepon atau ponsel yang terdaftar
- Mungkin juga data lain sesuai kebutuhan verifikasi petugas.
- Proses Verifikasi dan Penerimaan EFIN: Jawablah pertanyaan verifikasi yang diajukan oleh agen dengan data yang benar dan sesuai. Jika data yang Anda berikan valid dan cocok dengan sistem DJP, proses verifikasi akan berhasil. Setelah itu, agen pajak akan memberikan nomor EFIN Anda langsung melalui jendela percakapan (chat window) tersebut. Jangan lupa untuk segera mencatat nomor EFIN yang diberikan dengan cermat dan menyimpannya di tempat yang aman.
Menggunakan fitur live chat bisa menjadi solusi yang efisien karena memungkinkan interaksi langsung dan respons yang relatif cepat selama jam operasional layanan.
5. Menggunakan Fitur Lupa EFIN di Halaman DJP Online
Cara terakhir yang bisa Anda coba adalah memanfaatkan fitur pemulihan EFIN otomatis yang terkadang tersedia langsung di halaman login portal DJP Online. Perlu dicatat bahwa ketersediaan fitur ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan sistem dari DJP, namun tidak ada salahnya untuk memeriksa opsi ini.
Berikut langkah-langkahnya jika fitur ini tersedia:
- Buka Halaman Login DJP Online: Akses situs resmi DJP Online melalui peramban internet Anda di alamat djponline.pajak.go.id.
- Cari Tautan “Lupa EFIN?”: Pada halaman login utama, sebelum Anda memasukkan NPWP dan kata sandi, perhatikan area di bawah kolom isian. Cari apakah terdapat tautan (link) atau tombol dengan tulisan seperti “Lupa EFIN?” atau opsi serupa.
- Klik Tautan dan Ikuti Instruksi: Jika Anda menemukan tautan tersebut, klik pada tautan itu. Anda akan diarahkan ke halaman atau proses selanjutnya. Ikuti instruksi yang muncul di layar dengan saksama.
- Masukkan Data Verifikasi: Anda biasanya akan diminta untuk memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda. Selain itu, sistem mungkin akan meminta beberapa data verifikasi tambahan untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari Anda sebagai Wajib Pajak yang sah. Siapkan data diri Anda.
- Periksa Email Terdaftar: Apabila data yang Anda masukkan valid dan cocok dengan data yang tersimpan di sistem DJP, sistem akan mengirimkan nomor EFIN Anda. Pengiriman ini umumnya dilakukan ke alamat email yang terdaftar pada akun DJP Online Anda.
- Pastikan Akses Email: Ini adalah poin krusial. Metode ini hanya akan berhasil jika Anda masih memiliki akses penuh ke kotak masuk (inbox) alamat email yang Anda gunakan saat mendaftar atau mengaktifkan akun DJP Online. Jika Anda sudah tidak bisa mengakses email tersebut, Anda tidak akan bisa menerima EFIN melalui cara ini dan perlu mencoba metode lain yang telah disebutkan sebelumnya.
Sekali lagi, perlu diingat bahwa keberadaan fitur “Lupa EFIN?” langsung di halaman login DJP Online ini bersifat kondisional dan bisa jadi tidak selalu ada. Jika Anda tidak menemukannya, silakan gunakan salah satu dari 4 cara lain yang telah dibahas.
Data yang Perlu Disiapkan untuk Verifikasi
Saat Anda menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui berbagai saluran yang tersedia untuk mendapatkan kembali EFIN yang terlupa, Anda pasti akan melalui proses verifikasi data. Langkah ini sangat penting dan tidak bisa dilewati. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan data perpajakan Anda dan memastikan bahwa nomor EFIN hanya diberikan kepada Wajib Pajak yang berhak, bukan kepada pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Untuk memperlancar proses ini, ada baiknya Anda menyiapkan beberapa data penting terlebih dahulu. Meskipun detailnya bisa sedikit berbeda tergantung metode yang Anda pilih, beberapa data inti hampir selalu dibutuhkan:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Ini adalah identitas utama Anda sebagai Wajib Pajak. Pastikan Anda mengetahui atau menyiapkan kartu NPWP Anda.
- Nama Lengkap: Sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data pendaftaran NPWP Anda.
Selain dua data utama tersebut, petugas seringkali juga akan meminta atau mengkonfirmasi data pendukung lainnya untuk memastikan keabsahan Anda. Data pendukung yang umum diminta meliputi:
- Alamat Tempat Tinggal: Alamat yang terdaftar di sistem DJP atau sesuai KTP Anda.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Tertera di KTP Anda.
- Nomor Kartu Keluarga (KK): Terkadang diminta untuk verifikasi tambahan.
- Alamat Email Aktif: Alamat email yang Anda gunakan saat pendaftaran EFIN atau akun DJP Online, atau email aktif yang bisa dihubungi.
- Nomor Telepon/Ponsel Aktif: Nomor yang terdaftar atau yang bisa dihubungi oleh petugas.
Khusus untuk metode pengajuan EFIN melalui email ke KPP, jangan lupa siapkan file swafoto (selfie). Anda harus berfoto sambil memegang KTP asli dan kartu NPWP asli. Pastikan wajah Anda terlihat jelas, begitu pula data pada KTP (terutama NIK dan Nama) dan NPWP (Nomor NPWP dan Nama) agar mudah terbaca oleh petugas.
Menyiapkan semua data ini sebelum Anda memulai proses permohonan EFIN akan sangat membantu mempercepat layanan yang Anda butuhkan.
Berikut adalah ringkasan data yang umumnya perlu Anda siapkan untuk masing-masing metode:
| Metode Permohonan EFIN | Data yang Umum Dibutuhkan untuk Verifikasi |
|---|---|
| 1. Email ke KPP Terdaftar | NPWP, Nama Lengkap, Alamat, Email Aktif, Nomor Telepon Aktif, Lampiran Swafoto (Selfie) dengan KTP & NPWP Asli. |
| 2. Kring Pajak (Telepon 1500200) | NPWP, Nama Lengkap, Alamat, Nomor Telepon, Alamat Email Terdaftar (Petugas akan melakukan verifikasi lisan). |
| 3. Direct Message (DM) Media Sosial Kring Pajak | Sampaikan keluhan lupa EFIN. Petugas akan mengarahkan proses verifikasi lebih lanjut (kemungkinan melalui saluran lain) yang mungkin membutuhkan NPWP dan data diri lainnya. |
| 4. Live Chat Pajak.go.id | NPWP, Nama Lengkap, Email Terdaftar, Nomor Telepon (Agen akan meminta data untuk verifikasi melalui chat). |
| 5. Fitur Lupa EFIN di DJP Online | NPWP dan beberapa data verifikasi lain sesuai sistem (EFIN akan dikirim ke email terdaftar jika data cocok). |
Tips Menyimpan EFIN Agar Tidak Lupa Lagi
Selamat! Anda telah berhasil mendapatkan kembali nomor EFIN Anda setelah melalui salah satu cara di atas. Tentu Anda tidak ingin kerepotan yang sama terulang lagi di masa mendatang, bukan? EFIN adalah data penting yang perlu Anda simpan dengan baik. Berikut adalah beberapa tips praktis untuk menyimpan nomor EFIN Anda agar aman dan tidak mudah terlupa lagi:
- Segera Simpan di Tempat Aman: Jangan menunda! Begitu Anda menerima nomor EFIN Anda (baik melalui email, telepon, chat, atau cara lainnya), segera catat dan simpan. Pilih tempat penyimpanan yang menurut Anda paling aman, namun tetap mudah Anda akses saat membutuhkannya nanti.
- Gunakan Kombinasi Penyimpanan Digital dan Fisik: Untuk keamanan ekstra, pertimbangkan menyimpan EFIN dalam lebih dari satu format.
- Digital: Anda bisa menyimpannya dalam file di komputer atau ponsel Anda. Untuk keamanan tambahan, simpan dalam file yang terenkripsi (diproteksi password) atau gunakan aplikasi password manager terpercaya. Jika Anda menerima EFIN melalui email dari DJP atau KPP, jangan hapus email tersebut. Arsipkan email itu dalam folder khusus agar mudah dicari kembali.
- Fisik: Catat nomor EFIN di buku agenda pribadi Anda, buku catatan khusus perpajakan, atau di tempat lain yang hanya Anda ketahui dan akses.
- Prioritaskan Keamanan: Hindari menyimpan catatan EFIN di tempat yang terlalu jelas atau mudah dilihat oleh orang lain, misalnya menempelkannya di monitor komputer, menyimpannya di dompet bersama KTP dan NPWP (jika dompet hilang, data penting ikut hilang), atau menyimpannya dalam file di komputer tanpa proteksi apapun. Ingat, EFIN bersifat rahasia.
- Gunakan Segera Jika Diperlukan: Jika Anda baru pertama kali mendapatkan EFIN atau EFIN lama Anda belum pernah dipakai untuk aktivasi, segera gunakan untuk mengaktifkan akun DJP Online Anda. Dengan mengaktifkan akun, Anda juga akan membuat password sendiri untuk login DJP Online, yang mungkin lebih mudah Anda ingat daripada EFIN itu sendiri untuk keperluan login selanjutnya (meskipun EFIN tetap penting disimpan).
Dengan menyimpan EFIN secara cermat dan aman, Anda dapat memastikan kelancaran proses pelaporan pajak dan akses layanan perpajakan digital lainnya di kemudian hari tanpa perlu khawatir lupa nomor EFIN lagi.
Kesimpulan
Lupa nomor EFIN memang bisa terjadi pada siapa saja, namun jangan biarkan hal ini menghambat kewajiban perpajakan Anda. Seperti yang telah diuraikan dalam artikel ini, lupa EFIN adalah masalah umum yang sebenarnya dapat Anda atasi dengan relatif mudah melalui beberapa cara resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih salah satu dari 5 metode yang paling sesuai dengan kondisi dan preferensi Anda: mulai dari mengirimkan email permohonan ke KPP terdaftar, menghubungi langsung Kring Pajak di nomor 1500200, berinteraksi melalui Direct Message (DM) akun media sosial resmi Kring Pajak, memanfaatkan fitur Live Chat di situs pajak.go.id, hingga memeriksa ketersediaan fitur “Lupa EFIN?” di halaman login DJP Online.
Apapun metode yang Anda pilih, kunci utama agar proses permohonan EFIN Anda berjalan lancar adalah dengan menyiapkan data diri yang benar dan lengkap. Proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas pajak bertujuan untuk melindungi kerahasiaan data Anda dan memastikan EFIN diberikan kepada Wajib Pajak yang berhak.
Setelah Anda berhasil mendapatkan kembali nomor EFIN Anda, ingatlah untuk segera menyimpannya dengan baik dan aman. Terapkan tips penyimpanan yang telah dibagikan agar Anda tidak perlu repot mengurusnya lagi di kemudian hari.
Yang terpenting, jangan menunda-nunda pengurusan EFIN Anda yang terlupa. Semakin cepat Anda mendapatkan kembali EFIN Anda, semakin cepat pula Anda dapat kembali mengakses layanan perpajakan digital dan memenuhi kewajiban Anda, seperti melaporkan SPT Tahunan, dengan lancar dan tepat waktu.




