Daftar Isi

Rp200 Triliun Masuk Bank Himbara: Bisa Menambah Lapangan Kerja?

Rp200 Triliun Masuk Bank Himbara: Bisa Menambah Lapangan Kerja?

Menjadi Pengaruh – Pemerintah memindahkan Rp200 triliun kas negara dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara melalui skema deposit on call agar dana wajib disalurkan sebagai kredit.

Aturannya juga menetapkan tingkat imbal hasil yang mengacu sekitar 80,5% dari suku bunga kebijakan BI dan dapat ditarik sewaktu-waktu jika diperlukan. 

Tujuan eksplisitnya: Mengalirkan likuiditas ke sektor riil sehingga investasi dan pembukaan lapangan kerja terdorong. 

Mengacu dokumen kebijakan dan pernyataan resmi, penempatan dana diarahkan ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. 

Distribusi indikatif yang diberitakan: Mandiri, BNI, BRI masing-masing ~Rp55T, BTN ~Rp25T, dan BSI ~Rp10T.

Seluruhnya wajib dipakai untuk menyalurkan kredit ke sektor produktif dan dilaporkan secara berkala. 

Kenapa Digadang-gadang Bisa Menciptakan Pekerjaan?

Ketika biaya dana (cost of fund) perbankan menurun, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah. 

Dampaknya, kredit modal kerja maupun investasi akan lebih mudah diakses oleh pelaku usaha

Kondisi ini mendorong perusahaan melakukan ekspansi, seperti menambah kapasitas produksi, membuka cabang baru, membeli mesin, hingga memperluas lini produksi. 

Semua langkah tersebut secara langsung membutuhkan tambahan tenaga kerja sehingga tercipta lapangan kerja baru. 

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Februari 2025 penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 10,30% secara tahunan (YoY) dengan nilai mencapai Rp7.825 triliun.

Di mana kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sekitar 14,62%.

Pertumbuhan ini selaras dengan pernyataan OJK bahwa penempatan dana ke sektor keuangan dapat menekan suku bunga kredit sekaligus menstimulasi pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, seperti UMKM, industri pengolahan, pertanian, hingga perumahan. 

Artinya, penurunan biaya dana tidak hanya berdampak pada efisiensi perbankan, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas melalui peningkatan aktivitas ekonomi riil.

Baca juga  Musik AI Jadi Pilihan Pebisnis: Solusi Bebas Royalti?

Realita Terkini, Permintaan Kredit Masih Lesu

Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit pada Juli 2025 hanya mencapai 7,03% year-on-year, melambat dibanding bulan sebelumnya. 

Angka ini menjadi indikasi bahwa permintaan pinjaman dari dunia usaha belum pulih kuat. 

Beberapa ekonom dan otoritas juga menegaskan bahwa tambahan likuiditas di perbankan bukan berarti otomatis kredit akan melonjak, terutama jika daya beli masyarakat dan keyakinan pelaku usaha untuk ekspansi masih rendah. 

Intinya, ketersediaan dana hanyalah satu sisi, sementara sisi lain yang lebih krusial adalah adanya peminjam yang siap mengembangkan usaha.

Apa Syarat Agar Kebijakan Ini Benar-Benar Menambah Lapangan Kerja?

Agar penyaluran kredit benar-benar berdampak pada penciptaan lapangan kerja, distribusi dana harus diarahkan ke sektor-sektor produktif. 

Porsi besar idealnya masuk ke UMKM dan sektor padat karya seperti manufaktur ringan, ritel modern, dan agri-processing, dengan syarat tambahan rekrutmen tenaga kerja sebagai salah satu indikator kinerja utama (KPI) kredit. 

Selain itu, dana penempatan bank tidak dialihkan ke instrumen aman seperti SBN atau SRBI, melainkan harus diarahkan ke proyek riil yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi. 

Kebijakan ini akan efektif bila dibarengi dengan reformasi di luar sektor keuangan.

Misalnya percepatan perizinan, penyederhanaan syarat agunan bagi UMKM, hingga insentif pajak untuk investasi peralatan produksi. 

Tanpa langkah-langkah pendukung tersebut, permintaan kredit bisa tetap bersifat “wait-and-see”. 

Di sisi tata kelola, transparansi juga penting.

Bank penerima dana wajib menyampaikan laporan bulanan terkait sektor penyaluran, jumlah debitur baru, serta estimasi tenaga kerja yang terserap.

Risiko yang Perlu Diantisipasi

Meski potensinya besar, ada resiko yang harus diantisipasi. 

Pertama, risiko miss direksi kredit ke proyek yang tidak produktif, yang akhirnya minim kontribusi pada penciptaan kerja. 

Baca juga  Strategi Quick Wins Purbaya untuk Kejar Target Setoran Negara 2025

Karena itu, OJK bersama Kementerian Keuangan menegaskan akan memperketat pengawasan agar penempatan dana benar-benar mendorong kredit produktif sekaligus menurunkan suku bunga. 

Kedua, bila terjadi kondisi likuiditas berlebih tanpa permintaan, maka dana justru akan menganggur dan efek serapan tenaga kerja menjadi kecil. 

Inilah alasan mengapa sebagian ekonom menilai bahwa injeksi dana ke perbankan bukanlah solusi otomatis untuk menciptakan lapangan kerja.

Kecuali disertai peningkatan permintaan agregat di sisi dunia usaha maupun konsumen.

Daftar Isi