Author: Aisyah Yekti

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi oleh penulis

Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Jogja: Kronologi Kasus Bolosego

Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul Jogja: Kronologi Kasus Bolosego

Kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang dialami pemilik usaha kuliner Bolosego saat berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta menjadi perhatian publik pada September 2026. Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengaku diminta membayar sejumlah uang saat hendak berjualan di lokasi tersebut. Salah satu permintaan yang disorot adalah biaya parkir hingga Rp2,5 juta per hari yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari. Ia juga menceritakan adanya permintaan uang makan untuk sejumlah petugas. Rencana berjualan selama lima hari pada 16–20 September 2026 akhirnya hanya berlangsung satu hari. Cerita tersebut kemudian disampaikan Dyah melalui media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media. Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta turut memberikan tanggapan, sementara kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan pungutan tersebut. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan mengenai pungutan, parkir, dan perlindungan bagi pelaku UMKM? Apakah setiap permintaan uang di lokasi usaha dapat disebut pungli? Artikel ini membahas kronologi kasus Bolosego sekaligus menjelaskan aturan yang relevan agar pelaku usaha dapat membedakan antara pungutan resmi dan permintaan uang yang tidak memiliki dasar yang jelas. Kronologi Dugaan Pungli Bolosego Kasus ini bermula ketika Dyah berencana membawa food truck Bolosego untuk berjualan di kawasan Alun-alun Kidul Yogyakarta. Menurut pemberitaan Tirto, Bolosego dijadwalkan berjualan pada 16–20 September 2026. Sebelum berjualan, Dyah mengaku telah menempuh proses perizinan melalui jalur resmi. Pihak Keraton Yogyakarta kemudian membenarkan bahwa Dyah mendapatkan izin untuk berjualan di area trotoar Alkid, termasuk izin dari pihak keamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Keraton juga menegaskan bahwa permintaan uang parkir maupun pungutan lain yang diceritakan Dyah bukan bagian dari proses perizinan Keraton. Masalah muncul ketika food truck mulai beroperasi. Dyah mengaku diminta membayar Rp2,5 juta per hari untuk parkir food truck. Setelah dilakukan negosiasi, angka tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari. Dengan rencana berjualan selama lima hari, biaya tersebut mencapai Rp5 juta. Selain persoalan parkir, Dyah juga menceritakan adanya permintaan uang makan untuk petugas. Dalam pemberitaan, persoalan ini kemudian turut menjadi perhatian kepolisian karena terdapat anggota Polri yang diduga meminta jatah makan. Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi dua pemeriksaan, yaitu terkait dugaan pungutan parkir dan dugaan permintaan jatah makan. Apa Biaya Parkir Rp1 juta per Hari Merupakan Retribusi Resmi? Bagian ini penting karena istilah “parkir” tidak otomatis berarti setiap uang yang diminta oleh seseorang merupakan retribusi daerah. Retribusi daerah merupakan pungutan yang memiliki dasar hukum dan dipungut atas pelayanan atau pemberian tertentu yang disediakan pemerintah daerah. Karena itu, pelaku usaha perlu mengetahui siapa yang berwenang memungut, objek retribusinya, serta tarif yang berlaku. Draft awal artikel ini menggunakan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Namun, aturan tersebut sudah tidak berlaku. JDIH Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat Perda No. 1 Tahun 2020 telah dicabut oleh Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda No. 10 Tahun 2023 mulai berlaku pada 1 Januari 2024 dan saat ini berstatus berlaku. Artinya, jika ingin mengecek dasar pungutan parkir di Kota Yogyakarta pada 2026, rujukan utamanya bukan lagi Perda No. 1 Tahun 2020, tetapi Perda Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta aturan pelaksananya. Peraturan tersebut mengatur berbagai jenis pajak dan retribusi daerah, termasuk ketentuan mengenai retribusi daerah. Pemerintah Kota Yogyakarta juga menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Retribusi Daerah sebagai salah satu aturan pelaksana Perda No. 10 Tahun 2023. Dengan demikian, angka Rp1 juta atau Rp2,5 juta yang disebut dalam cerita Dyah tidak dapat langsung disebut sebagai tarif retribusi resmi hanya karena disebut sebagai “uang parkir”. Untuk menentukan legal atau tidaknya suatu pungutan, perlu dilihat dasar kewenangan, objek pungutan, pihak yang memungut, lokasi, serta tarif yang berlaku. Dalam kasus Bolosego, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga diberitakan memastikan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin bagi juru parkir di kawasan Alkid. Karena itu, penyebutan “parkir” dalam suatu permintaan uang sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai bukti bahwa pungutan tersebut merupakan retribusi resmi. Apa yang Dimaksud dengan Pungli? “Pungli” merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut pungutan yang tidak memiliki dasar yang semestinya atau dilakukan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan. Namun, dari sisi hukum pidana, pungli bukan satu tindak pidana yang berdiri sendiri dengan satu pasal khusus. Perbuatan yang disebut masyarakat sebagai pungli dapat berkaitan dengan beberapa tindak pidana, bergantung pada siapa pelakunya, bagaimana uang diminta, apakah ada paksaan atau ancaman, serta tujuan dari pungutan tersebut. Hal ini juga dibahas dalam penelitian Tolib Effendi dan Rusmilawati Windari berjudul “Dualisme Konsep Pungutan Liar sebagai Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum” yang diterbitkan dalam Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 8 No. 2 Tahun 2022. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa Perpres No. 87 Tahun 2016 tidak memberikan batasan yang jelas mengenai perbuatan yang termasuk pungli. Dalam praktiknya, pungli dapat dikaitkan dengan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum seperti pemerasan. Karena itu, sebuah permintaan uang tidak sebaiknya langsung diberi kesimpulan pidana tanpa melihat fakta dan unsur hukum yang menyertainya. Perpres Saber Pungli Sudah Dicabut Ada satu hal yang perlu diperhatikan ketika membahas pemberantasan pungli pada 2026. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar memang pernah menjadi dasar pembentukan Satgas Saber Pungli. Namun, aturan tersebut sudah tidak berlaku. Perpres No. 87 Tahun 2016 dicabut melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Perpres No. 49 Tahun 2025 mulai berlaku pada 6 Mei 2025. Karena itu, artikel mengenai kasus dugaan pungli pada 2026 sebaiknya tidak menyebut Perpres 87/2016 sebagai dasar hukum Satgas Saber Pungli yang masih berlaku. Pelaku usaha yang mengalami dugaan pungutan ilegal tetap dapat menyampaikan laporan atau pengaduan kepada aparat dan instansi yang memiliki kewenangan sesuai jenis permasalahannya. Kapan Pungutan Berkaitan dengan Pemerasan? Tidak setiap pungutan yang tidak jelas otomatis merupakan pemerasan. Salah satu ketentuan yang dapat relevan adalah Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur pemerasan apabila seseorang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang atau membuat pengakuan utang. Karena unsur

SELENGKAPNYA
Rahasia Kampanye Viral Brand dan Cara UMKM Ikut Bersaing

Rahasia Kampanye Viral Brand dan Cara UMKM Ikut Bersaing

Marketing berhasil sering dikira soal keberuntungan semata, seolah-olah sebuah brand tiba-tiba viral tanpa perhitungan apapun. Padahal kalau kamu telusuri lebih dalam, ada pola yang bisa dipelajari di balik setiap kampanye yang benar-benar mendongkrak penjualan, bukan cuma ramai di kolom komentar. Kalau kamu pemilik usaha kecil, kamu mungkin pernah merasakan sendiri gap ini, sudah rajin bikin konten dan ikut tren, tapi penjualan tetap begitu-begitu saja. Artikel ini membedah beberapa kasus nyata dari brand di Indonesia, lengkap dengan validasi sumbernya, supaya kamu bisa pilah mana strategi yang memang terbukti dan mana yang hanya klaim tanpa bukti kuat. Perilaku Belanja di TikTok Sebelum kamu meniru strategi siapapun, kamu perlu paham dulu medan tempurnya. Berdasarkan laporan riset Momentum Works yang dirilis pertengahan 2025, GMV atau total nilai transaksi TikTok Shop secara global naik dua kali lipat menjadi 26,2 miliar dolar AS pada semester pertama 2025, dan Indonesia jadi pasar terbesar dengan nilai transaksi 6 miliar dolar AS, menyalip Amerika Serikat. Angka ini penting buat kamu, karena artinya orang Indonesia memang benar-benar belanja lewat video pendek dan live shopping, bukan cuma nonton untuk hiburan. Kalau kamu jualan produk apapun, ini sinyal bahwa konten yang menampilkan produk secara natural punya peluang besar dilihat calon pembeli yang memang sedang berniat belanja, bukan cuma iseng scroll. Tapi kamu juga perlu hati-hati, karena viral bukan jaminan bisnismu langsung stabil. Banyak usaha kuliner sempat viral lalu sepi lagi dalam hitungan minggu, karena mereka mengejar momen viral tanpa membangun fondasi bisnis yang kuat di baliknya, seperti konsistensi rasa, pelayanan, dan operasional yang rapi. Viral hanya membuka pintu, sedangkan yang membuat orang datang kembali adalah pengalaman nyata yang mereka rasakan setelah masuk lewat pintu itu. Retail Media dan Momen Belanja: Gojek x Dua Belibis Salah satu contoh yang sering dikutip adalah kampanye Gojek untuk brand sambal lokal, Dua Belibis, lewat GoMart. Berdasarkan studi kasus resmi yang dipublikasikan di blog GoPay, kampanye ini menempatkan iklan Dua Belibis di banner beranda GoMart, banner halaman merchant, dan halaman produk populer, lalu diperluas lewat iklan Facebook dan Instagram melalui Gojek Ads Network, berjalan selama tiga minggu pada September hingga Oktober 2021. Sumber resmi ini menyebut kampanye tersebut berhasil mendorong kesadaran konsumen dan meningkatkan penjualan, tapi tidak mencantumkan angka persentase kenaikan penjualan yang spesifik. Jadi kalau kamu menemukan klaim seperti “kenaikan 789%” untuk studi kasus ini di artikel lain, sebaiknya kamu anggap belum terkonfirmasi langsung dari sumber resmi Gojek, meskipun arah hasilnya memang positif. Ini contoh penting kenapa kamu harus selalu cek ulang angka yang beredar sebelum kamu jadikan patokan strategi bisnismu. Pelajaran yang bisa kamu ambil dari kasus ini bukan soal angka ajaibnya, tapi soal polanya. Dua Belibis berhasil karena mereka muncul di tempat orang memang sedang berniat belanja kebutuhan sehari-hari, bukan menyela orang yang sedang scroll santai. Kalau kamu jualan lewat marketplace atau aplikasi ojek online, coba pastikan produkmu tampil di halaman pencarian dan halaman kategori yang relevan, karena pembeli yang sedang mencari kebutuhan tertentu jauh lebih mudah dikonversi jadi transaksi dibanding pembeli yang baru pertama kali lihat brandmu. Kreativitas Murah Meriah: Canva dan Duolingo x Tokopedia Contoh lain yang lebih relevan buat kamu sebagai UMKM adalah kampanye Canva bertajuk “Gampang di Canva”. Menurut laporan Campaign Asia dan Katadata, kampanye ini secara resmi menyasar pelaku UMKM Indonesia, diluncurkan sebagai bentuk penghargaan pada sekitar 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan pesan bahwa desain visual bisa jadi kekuatan untuk memperkuat kepercayaan diri dan mendorong pertumbuhan bisnis. Kampanye ini menampilkan iklan berisi sosok nenek yang justru lebih jago pakai Canva dibanding cucunya, lalu diperluas lewat iklan luar ruang di halte bus dan jalur MRT Jakarta yang kemudian jadi bahan obrolan warganet. Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu pasar terbesar Canva secara global, jadi wajar perusahaan ini serius menggarap segmen UMKM di sini. Kamu bisa lihat, kampanye ini tidak butuh budget iklan televisi nasional yang mahal untuk bisa viral. Kuncinya ada di relatability, yaitu cerita yang terasa dekat dengan keseharian orang Indonesia, ditambah lokasi penempatan iklan yang memang sering dilewati orang. Contoh lain soal merangkul momentum yang sudah ada di masyarakat datang dari kolaborasi Duolingo dan Tokopedia. Sudah lama warganet membandingkan maskot burung hantu Duolingo bernama Duo dengan maskot Tokopedia bernama Toped, karena keduanya sama-sama burung hantu hijau. Alih-alih mengabaikan candaan ini, kedua brand justru merangkulnya. Berdasarkan laporan Kontan dan Marketing Interactive, kolaborasi ini dimulai dengan aksi tukar akun media sosial selama satu hari, di mana Duo mengambil alih akun TikTok Tokopedia dengan pesan bercanda, dan diikuti dengan peluncuran toko merchandise resmi pertama Duolingo di Asia Tenggara lewat Tokopedia, yang resmi dibuka pada 11 November 2025. Pelajaran buat kamu di sini sederhana. Kalau ada candaan atau meme yang berkaitan dengan brandmu beredar di media sosial, jangan buru-buru marah atau menghapusnya. Coba pikirkan cara merangkul candaan itu dengan santai, karena orang lebih suka brand yang bisa diajak bercanda daripada brand yang terlalu kaku menjaga citra. Membangun Loyalitas Tanpa Iklan Mahal Satu hal yang perlu kamu pahami adalah biaya akuisisi pelanggan yang terus naik dari tahun ke tahun. Semakin mahal biaya menarik satu pelanggan baru lewat iklan berbayar, semakin penting bagi kamu membangun sistem di mana pelanggan lama ikut membantu menyebarkan brandmu, misalnya lewat ulasan, rekomendasi ke teman, atau konten yang mereka buat sendiri tentang produkmu. Pelanggan yang datang karena rekomendasi orang lain biasanya lebih mudah percaya dan lebih loyal dibanding pelanggan yang datang murni karena iklan. Karena itu, sebelum kamu buru-buru menambah budget iklan, coba evaluasi dulu apakah produk dan layananmu memang sudah cukup memuaskan sehingga pelangganmu mau cerita ke orang lain tanpa diminta. Pengalaman umum yang sering dialami pelaku usaha kecil adalah merasa kalah saing dengan brand besar karena keterbatasan modal iklan. Padahal, kalau kamu lihat pola dari kasus-kasus di atas, keberhasilan kampanye ini bukan semata soal besarnya anggaran, tapi soal seberapa dekat pesan itu dengan kehidupan orang yang melihatnya. Ini kabar baik buat kamu, karena usaha kecil justru punya keunggulan alami di sisi ini. Kamu lebih dekat dengan pelangganmu, kamu tahu bahasa sehari-hari yang mereka pakai, dan kamu bisa bergerak lebih cepat merespons tren dibanding perusahaan besar yang prosesnya berlapis-lapis. Menentukan positioning bisnis dan

SELENGKAPNYA
Webinar Seller Talks: Tips Strategi Legalitas UMKM Scale Up

Webinar Seller Talks: Tips Strategi Legalitas UMKM Scale Up

Legalitas UMKM menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika bisnis mulai berkembang.  Ketika usaha sudah memiliki pelanggan, kegiatan penjualan semakin rutin, atau mulai mendapatkan peluang kerjasama, kebutuhan administrasi bisnis juga dapat bertambah. Pelaku UMKM dapat mulai membutuhkan NIB, KBLI yang sesuai, perizinan usaha, bentuk badan usaha, serta dokumen pendukung lainnya.  Kebutuhan tersebut dapat berbeda sesuai dengan kegiatan usaha dan kondisi bisnis masing-masing. Dalam upaya mendukung para seller dan UMKM untuk bisa naik kelas, komunitas Ruang Seller dari Lion Parcel berkolaborasi dengan LegalMP menghadirkan  Webinar Seller Talks: Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi dengan narasumber Ayu Nur Azizah, Operation Manager LegalMP by Menjadi Pengaruh. Webinar ini akan diselenggarakan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00–20.00 WIB.  Acara ini ditujukan bagi pelaku UMKM, seller, reseller, pemilik brand, dan pelaku usaha yang ingin mempersiapkan urusan legalitas untuk mengembangkan bisnis dan membuka peluang kolaborasi. Mengapa Legalitas Penting Saat UMKM Mulai Berkembang? Pada tahap awal menjalankan bisnis, pemilik usaha biasanya lebih banyak berfokus pada produk, pemasaran, penjualan, dan membangun pelanggan. Seiring bisnis berjalan, kebutuhan administrasi dapat ikut berkembang. Misalnya, pelaku usaha mulai membutuhkan identitas usaha, mendaftarkan kegiatan bisnis, menambah jenis kegiatan, memilih bentuk badan usaha, atau mempersiapkan dokumen ketika mendapatkan tawaran kerja sama. Beberapa kondisi yang dapat menjadi alasan bagi pelaku UMKM untuk mulai mengevaluasi legalitas usahanya antara lain: Kebutuhan legalitas tidak selalu sama untuk setiap UMKM. Jenis kegiatan dan tingkat risiko usaha menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini, penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025, yang mengatur antara lain persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, PB UMKU, layanan OSS, serta pengawasan. Karena itu, legalitas usaha perlu dilihat berdasarkan kegiatan bisnis yang benar-benar dijalankan. Legalitas yang Perlu Dimiliki UMKM Legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan satu dokumen. Pelaku UMKM perlu memahami beberapa aspek yang dapat berkaitan dengan kegiatan bisnisnya. Salah satu dokumen yang penting adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha. Selain NIB, pelaku usaha juga perlu memperhatikan kesesuaian kegiatan usaha dengan KBLI serta kebutuhan perizinan berdasarkan tingkat risiko. Ketika bisnis berkembang, bentuk badan usaha juga dapat menjadi pertimbangan. Pelaku usaha dapat mempertimbangkan apakah tetap menjalankan usaha dalam bentuk yang ada atau membutuhkan struktur badan usaha seperti PT Perorangan, PT Umum, atau CV. Dokumen pendukung dan data usaha juga perlu diperhatikan, terutama ketika terjadi perubahan pada kegiatan bisnis. Secara umum, beberapa aspek legalitas yang perlu diperhatikan pelaku UMKM meliputi: Kebutuhan masing-masing usaha tetap perlu disesuaikan dengan bidang dan kegiatan yang dijalankan. NIB dan Perizinan Berusaha bagi UMKM NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB menjadi salah satu bagian dari administrasi dan proses penyelenggaraan kegiatan usaha. Dalam pendaftaran NIB, pelaku usaha perlu mencantumkan informasi mengenai kegiatan bisnis yang dijalankan. Informasi tersebut berkaitan dengan bidang usaha dan KBLI. NIB juga perlu dipahami bersama dengan ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setiap kegiatan usaha dapat memiliki kebutuhan perizinan yang berbeda berdasarkan tingkat risikonya. Karena itu, pelaku usaha perlu memperhatikan beberapa hal berikut: Memiliki NIB tidak berarti seluruh kegiatan usaha otomatis memiliki persyaratan perizinan yang sama. Pelaku usaha tetap perlu memeriksa kebutuhan perizinan berdasarkan kegiatan yang dijalankan. Menentukan KBLI Sesuai dengan Kegiatan Usaha KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi atau kegiatan usaha. Pemilihan KBLI perlu disesuaikan dengan kegiatan bisnis yang sebenarnya. Hal ini penting karena data kegiatan usaha berkaitan dengan proses perizinan melalui OSS. Sebagai contoh, pelaku usaha yang awalnya hanya menjalankan satu kegiatan dapat menambah aktivitas bisnis seiring perkembangan usaha. Ketika terjadi perubahan tersebut, data kegiatan usaha dan KBLI perlu diperiksa kembali. Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan data usaha tidak sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum menentukan KBLI. Bentuk Badan Usaha Sesuai Kebutuhan Bisnis Ketika bisnis mulai berkembang, pemilik usaha dapat mempertimbangkan bentuk badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Beberapa bentuk yang sering menjadi pertimbangan adalah PT Perorangan, PT Umum, dan CV. Ketiganya memiliki struktur dan karakteristik yang berbeda. Aspek PT Perorangan PT Umum CV Pendiri 1 orang sesuai ketentuan Minimal 2 orang Minimal 2 orang Struktur Perseroan dengan satu pemegang saham Perseroan dengan pemegang saham Persekutuan dengan sekutu Pendirian Mengikuti mekanisme Perseroan Perorangan Melalui akta pendirian Melalui akta pendirian Karakteristik Satu pemegang saham sesuai ketentuan Memiliki struktur perseroan Memiliki struktur persekutuan Pemilihan bentuk badan usaha dapat mempertimbangkan beberapa aspek, seperti jumlah pemilik, struktur kepemilikan, kegiatan usaha, rencana ekspansi, kebutuhan investor, dan rencana kerja sama. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan biaya ketika memilih badan usaha. Struktur bisnis dan rencana pengembangan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan. Persiapan Sebelum UMKM Scale Up Scale up merupakan salah satu tahap ketika bisnis mulai berkembang ke skala yang lebih luas.  Pengembangan tersebut dapat berupa penambahan produk, perluasan pasar, pembukaan lokasi baru, pengembangan brand, maupun penambahan kegiatan usaha. Sebelum melakukan scale up, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas yang sudah dimiliki. Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi: Pengecekan tersebut penting untuk memastikan data legalitas masih sesuai dengan kondisi bisnis. Apabila terdapat perubahan kegiatan usaha, lokasi, atau struktur bisnis, pelaku usaha juga perlu memeriksa apakah terdapat data atau dokumen yang perlu diperbarui. Legalitas untuk Menjalin Kolaborasi Kolaborasi dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan bisnis. Pelaku UMKM dapat bekerja sama dengan brand lain, distributor, perusahaan, marketplace, komunitas, maupun mitra usaha lainnya. Dalam proses kerja sama, calon mitra dapat membutuhkan informasi dan dokumen terkait usaha. Kebutuhannya dapat berbeda berdasarkan bentuk dan jenis kerja sama yang dilakukan. Beberapa hal yang dapat dipersiapkan antara lain: Pelaku usaha juga perlu memastikan informasi yang diberikan kepada calon mitra sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Dengan memahami legalitas yang dimiliki, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengetahui dokumen apa yang tersedia dan bagian mana yang masih perlu dipersiapkan ketika ada peluang kolaborasi. Seller Talks: Bahas Strategi Legalitas UMKM Berbagai hal mengenai legalitas usaha tersebut akan dibahas dalam Seller Talks: Strategi Legalitas UMKM untuk Scale Up & Kolaborasi bersama Ayu Nur Azizah, Operation Manager LegalMP by Menjadi Pengaruh. Pembahasan Seller Talks mencakup: Kegiatan ini dapat diikuti oleh pelaku UMKM, seller, reseller, pemilik brand, dan pengusaha yang sedang mempersiapkan bisnis untuk

SELENGKAPNYA
Carmen Hearts2Hearts Bikin Cap Lang Viral dengan Marketing Gratis?

Carmen Hearts2Hearts Bikin Cap Lang Viral dengan Marketing Gratis?

Kamu mungkin sudah dengar cerita soal minyak kayu putih Caplang dan My Baby yang belakangan jadi bahan obrolan ramai di media sosial. Kejadian ini bermula dari pengakuan sederhana Carmen, anggota grup Hearts2Hearts asal Bali, dalam sebuah video di kanal YouTube CuriousBrainLab. Dalam video itu, Carmen bercerita bahwa dia selalu memakai minyak kayu putih sebelum tidur, sebuah kebiasaan yang menurutnya biasa saja, tapi ternyata langsung menarik perhatian besar dari warganet Indonesia, seperti yang dilaporkan oleh VIVA Mindset pada 16 September 2026. Kalau kamu besar di keluarga Indonesia, kebiasaan mengoleskan minyak kayu putih sebelum tidur mungkin juga jadi bagian dari rutinitas malammu. Minyak kayu putih sudah lama dikenal sebagai warisan pengobatan tradisional yang dipakai untuk menghangatkan tubuh, meredakan masuk angin, atau mengurangi gejala pilek ringan. Hampir setiap rumah tangga di Indonesia menyimpannya di lemari obat, jadi ketika seorang idol K-Pop yang kini berkarier di Korea Selatan ternyata masih setia dengan kebiasaan ini, banyak orang merasa dekat secara emosional. Kebiasaan ini membuat sosok Carmen terasa semakin ‘lokal’ meski sudah menjadi idol internasional. Ini bukan pertama kalinya sebutan Carmen membuat produk sederhana mendadak jadi perbincangan. Masih menurut laporan yang sama, parfum pewangi pakaian Snuggle seharga sekitar Rp60 ribuan juga pernah viral setelah Carmen menyebutnya sebagai wewangian favorit dalam episode S2cret Diary bertajuk Getting Ready for Our First Trip to Jeju di kanal resmi Hearts2Hearts. Kecenderungan Carmen memilih produk yang terjangkau dan dekat dengan keseharian orang biasa inilah yang membuat setiap rekomendasi tak sengajanya selalu berhasil menarik perhatian, terutama di Indonesia. Kenapa Celetukan Carmen Jadi Marketing ‘Gratis’? Sejak cerita ini tersebar, tagar dan obrolan seputar Caplang dan My Baby ramai muncul di berbagai platform, mulai dari X, TikTok, sampai Instagram. Banyak warganet membagikan pengalaman serupa, mengaku bahwa keluarga mereka juga selalu menyediakan minyak kayu putih di samping tempat tidur. Bahkan tidak sedikit warganet dari luar negeri yang memamerkan pembelian mereka pada kedua produk itu, sampai ikut memenuhi kolom komentar sesi live penjualan untuk memastikan produk yang mereka beli benar-benar sama dengan yang dipakai Carmen. Kalau kamu perhatikan, momen ini menunjukkan bagaimana sebuah produk bisa mendapat perhatian luas tanpa kampanye iklan besar, hanya karena disebut secara natural oleh seseorang yang punya audiens setia. Fenomena semacam ini sering disebut sebagai bentuk pemasaran organik. Menurut kajian yang dimuat di jerkin.org soal strategi digital marketing di TikTok, konten yang terasa alami dan interaktif memang punya potensi lebih besar untuk viral dibandingkan konten yang terasa seperti iklan biasa. Gaya komunikasi ringan, musik populer, dan interaksi langsung antara figur publik dengan audiensnya menjadi faktor yang membuat konten seperti ini mudah menyebar. Namun kamu perlu ingat, viral saja tidak cukup untuk membuat sebuah brand benar-benar berkembang. Artikel dari RRI.co.id soal kunci UMKM bertahan di era digital menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak cukup hanya dengan hadir di media sosial atau marketplace, melainkan harus dibarengi strategi pemasaran yang tepat dan konsistensi menjaga keaslian produk. Momen viral Carmen menarik justru karena terasa jujur dan tidak dibuat-buat, dan hal itu yang membuat konsumen mudah percaya. Strategi Marketing yang Bisa Dicontoh UMKM Kalau kamu menjalankan usaha kecil atau menengah, cerita Carmen ini bisa jadi bahan belajar yang berguna untuk strategi marketing sehari-hari. Salah satu pelajaran pertama adalah pentingnya kolaborasi dengan sosok yang punya audiens setia dan relevan dengan produkmu. Kajian dari UNIKOM tentang manfaat endorsement di media sosial terhadap UMKM di era Revolusi Industri 4.0 menyebutkan bahwa strategi ini efektif untuk meningkatkan penjualan, memperluas pangsa pasar, dan membangun kepercayaan konsumen, terutama kalau kolaborasi itu dilakukan dengan sosok yang memang cocok dengan nilai brand yang ditawarkan. Bedanya, dalam kasus Carmen, penyebutan itu terjadi secara natural, tanpa kesepakatan komersial, sehingga terasa lebih tulus di mata konsumen. Untuk kamu yang mengelola UMKM, ini jadi pengingat bahwa membangun hubungan jangka panjang dengan komunitas atau figur publik yang cocok dengan nilai brand kamu, bisa memberi dampak yang lebih tahan lama dibanding sekadar mengejar satu momen viral. Pelajaran kedua soal marketing adalah pentingnya adaptasi teknologi digital. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang dikutip dalam penelitian soal viral marketing pada UMKM, hanya sekitar 13 persen pelaku UMKM yang sudah mengadopsi teknologi digital dalam pemasarannya. Angka ini menunjukkan masih banyak peluang yang belum dimanfaatkan. Kalau kamu pemilik usaha kecil, mempelajari cara membuat konten yang relevan dan mengikuti tren terkini di platform seperti TikTok atau Instagram bisa menjadi langkah awal supaya produkmu punya kesempatan yang sama untuk dikenal lebih luas, seperti yang dialami Caplang dan My Baby. Pelajaran ketiga adalah soal inovasi produk sebagai fondasi jangka panjang. Penelitian tentang strategi inovasi produk pada UMKM keripik sayur menjelaskan bahwa inovasi memberi nilai tambah yang membantu pelaku usaha bertahan menghadapi persaingan pasar, sekaligus menjadi salah satu komponen kunci keberhasilan operasional bisnis. Sorotan publik yang datang secara mendadak sebaiknya kamu manfaatkan sebagai modal awal untuk terus mengembangkan kualitas dan variasi produk, bukan cuma dinikmati sebentar lalu ditinggalkan begitu saja. Cara Menjaga Momentum Marketing Kamu mungkin pernah dengar cerita pemilik usaha kecil yang kebingungan saat produknya tiba-tiba viral. Stok habis dalam semalam, pesanan menumpuk di berbagai platform, sementara tim produksi belum siap menambah kapasitas. Situasi ini memang sering terjadi, dan kalau tidak diantisipasi, momen viral yang seharusnya jadi kesempatan malah berubah jadi masalah operasional. Karena itu, penting bagi kamu untuk menyiapkan rencana cadangan sebelum sebuah produk mendapat perhatian besar, misalnya dengan menjalin hubungan baik dengan pemasok bahan baku, punya sistem pencatatan pesanan yang rapi, dan tim yang siap merespons cepat. Selain kesiapan operasional, kamu juga perlu memastikan komunikasi dengan konsumen tetap konsisten selama momen viral berlangsung. Merespons komentar dengan cepat, memberi informasi yang jelas soal ketersediaan stok, dan menjaga harga tetap wajar akan membantu menjaga kepercayaan konsumen yang baru mengenal produkmu. Kepercayaan ini yang nantinya menentukan apakah mereka akan kembali membeli produkmu setelah momen viral itu berlalu. Pada akhirnya, cerita Carmen dan minyak kayu putih ini mengajarkan sesuatu yang sederhana namun berguna untuk dunia marketing. Produk lokal punya kesempatan untuk dikenal luas kapan saja, bahkan tanpa rencana promosi besar, selama produk itu memang sudah punya kualitas dan kedekatan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kalau kamu sedang menjalankan usaha kecil, jadikan momen semacam ini sebagai pengingat untuk terus menjaga

SELENGKAPNYA
Aturan Baru untuk UMKM, Ini Syarat dan Kategori Wirausahanya

Aturan Baru untuk UMKM, Ini Syarat dan Kategori Wirausahanya

Pada 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Aturan ini menggabungkan program kewirausahaan yang selama ini dijalankan terpisah oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah menjadi satu sistem yang saling terhubung. Kalau kamu adalah pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah, regulasi ini penting untuk kamu pahami karena ada syarat administratif tertentu yang menentukan apakah usahamu dianggap sebagai “wirausaha resmi” di mata negara atau belum. Perpres ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen di atas kertas. Isinya menyangkut klasifikasi baru untuk pelaku usaha, target rasio kewirausahaan nasional sampai tahun 2045, serta syarat pendaftaran yang akan menentukan apakah kamu berhak mendapat fasilitas pemberdayaan dari pemerintah. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum tahu usahanya masuk fase yang mana, padahal hal ini berpengaruh langsung pada akses pembiayaan dan pendampingan yang bisa kamu ikuti ke depan. Kenapa Pemerintah Membuat Aturan Ini? Selama bertahun-tahun, program pengembangan kewirausahaan di Indonesia berjalan sendiri-sendiri. Kementerian, pemerintah daerah, kampus, dunia usaha, sampai komunitas punya target dan pendekatan masing-masing. Akibatnya, hasilnya tumpang tindih dan sulit diukur dampaknya secara nasional, padahal target besar Indonesia Emas 2045 membutuhkan lebih banyak wirausaha yang naik kelas, bukan sekadar bertambah jumlahnya saja. Kondisi ini terlihat dari data yang cukup memprihatinkan. Menurut catatan Kementerian UMKM, rasio kewirausahaan nasional pada tahun 2025 baru menyentuh angka 3,29 persen, jauh di bawah negara-negara maju yang umumnya sudah berada di kisaran 4 sampai 5 persen atau lebih. Eddy Sambuaga, Ketua Umum Komunitas Wirausaha Gonzaga (KWG), menyebut kondisi ini sebagai pekerjaan rumah bersama yang harus dijawab semua pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, sampai pelaku usaha itu sendiri, lewat program yang terukur dan kemitraan yang nyata. Perpres Nomor 38 Tahun 2026 hadir untuk menjawab persoalan itu dengan cara menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu peta jalan yang sama. Dengan aturan ini, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sampai mitra pembangunan kini wajib berpedoman pada satu Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan Rencana Aksi yang seragam. Jadi kamu sebagai pelaku UMKM tidak lagi berhadapan dengan program yang arahnya berbeda-beda dari tiap instansi, melainkan satu ekosistem yang dirancang mengikuti fase pertumbuhan usahamu, dari calon wirausaha, wirausaha pemula, sampai wirausaha mapan. Ketidakpastian regulasi memang selama ini menjadi salah satu keluhan utama pelaku usaha. Wisnu Dewobroto, Majelis Wali Amanah Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA), menjelaskan bahwa selain tekanan ekonomi global dan biaya operasional yang naik, pengusaha juga menghadapi ketidakpastian regulasi yang pada akhirnya memengaruhi kepercayaan mereka dalam menjalankan bisnis. Pernyataan ini menggambarkan kenapa upaya menyatukan aturan lewat satu kebijakan payung seperti Perpres 38/2026 menjadi langkah yang cukup dibutuhkan, karena kepastian aturan menjadi salah satu fondasi supaya pelaku usaha berani mengambil keputusan bisnis jangka panjang. Definisi Wirausaha Menurut Perpres Sebelum membahas lebih jauh, kamu perlu tahu dulu bagaimana Perpres ini mendefinisikan istilah “wirausaha” secara resmi. Definisi ini bukan sekadar istilah teknis, tapi menjadi dasar penentuan fase usahamu dan jenis pemberdayaan yang berhak kamu terima. Menurut Pasal 1 Perpres 38/2026, Wirausaha adalah setiap orang yang menjalankan usaha dengan tenaga kerja tetap dan dibayar, bersifat kreatif atau inovatif, inklusif, berkelanjutan, dan terdaftar pada sistem perizinan berusaha terintegrasi elektronik atau OSS. Dengan kata lain, syarat utamanya adalah usahamu sudah punya Nomor Induk Berusaha atau NIB. Perpres ini membagi fase usaha menjadi tiga kategori berikut: Fase Usaha Kriteria Utama Calon Wirausaha Punya rintisan usaha, belum ada tenaga kerja tetap yang dibayar, belum punya NIB Wirausaha Pemula Sedang merintis menuju Wirausaha Mapan, sudah punya NIB Wirausaha Mapan Usaha berjalan lebih dari 42 bulan sejak NIB terbit, berkembang, dan sudah punya legalitas usaha Poin yang penting untuk kamu ingat, “terdaftar pada sistem OSS” dalam Perpres ini artinya kamu sudah punya NIB. Kalau usahamu belum punya NIB, kamu masih dianggap “Calon Wirausaha” secara administratif, berapa pun omzet penjualanmu sekarang. Status ini akan menentukan jenis program pemberdayaan mana yang bisa kamu akses dari pemerintah ke depannya. Kaitannya dengan hal ini, sebuah kajian dari Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) yang ditulis oleh Hendri, Hendrayati, Achyarsyah, dan Suryana (2023) meneliti hubungan antara pola pikir kewirausahaan, kapabilitas organisasi, dan pelatihan kewirausahaan terhadap strategi inovasi pada 203 pelaku usaha mikro makanan dan minuman di Jawa Barat yang mengikuti program pembinaan dari dinas koperasi setempat. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pola pikir kewirausahaan, kapabilitas organisasi usaha, dan pelatihan kewirausahaan sama-sama berpengaruh positif terhadap strategi inovasi usaha, baik secara terpisah maupun bersama-sama. Temuan ini sejalan dengan semangat Perpres 38/2026 yang menempatkan peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial sebagai salah satu bentuk pemberdayaan wajib, karena legalitas usaha saja tidak cukup kalau tidak dibarengi dengan penguatan kapabilitas dan pola pikir pelaku usahanya. Kenapa Aturan Ini Penting? Alasan utama lahirnya Perpres ini adalah karena program pengembangan kewirausahaan selama ini berjalan tanpa arah yang sama. Kementerian, pemerintah daerah, kampus, dunia usaha, sampai komunitas punya inisiatif masing-masing, tapi belum terintegrasi dalam satu sistem data dan satu target nasional. Perpres ini menetapkan beberapa tujuan spesifik, di antaranya meningkatkan kapasitas wirausaha dan skala usaha, mendorong wirausaha yang berorientasi nilai tambah dan mampu memanfaatkan teknologi, memperkuat ekosistem kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, sampai mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan nasional secara keseluruhan. Kalau dilihat dari konteks makro, peran UMKM memang sangat besar bagi perekonomian nasional. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto tercatat mencapai sekitar 61 persen, dengan penyerapan tenaga kerja hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Angka ini menunjukkan kenapa penguatan kewirausahaan lewat kebijakan yang terarah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar program tambahan dari pemerintah. Enam Kategori Wirausaha Tematik yang Jadi Prioritas Perpres 38/2026 tidak memperlakukan semua wirausaha dengan cara yang seragam. Ada enam kategori wirausaha tematik yang menjadi fokus pengembangan nasional, yaitu: Kalau usahamu masuk salah satu kategori ini, kamu berpeluang mendapat program pendampingan yang lebih spesifik sesuai karakteristik usahamu, bukan program umum yang disamaratakan untuk semua sektor. Hal yang penting kamu pahami, kategori tematik ini tidak bertingkat dengan fase Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula, dan Wirausaha Mapan yang sudah dibahas sebelumnya. Keduanya adalah dua sisi penilaian yang berjalan berdampingan, bukan tangga di mana kategori tematik “naik kelas” menjadi mapan. Fase menjawab pertanyaan seberapa matang usahamu, sementara tematik menjawab pertanyaan usahamu bergerak di bidang apa atau siapa pelakunya. Satu wirausaha

SELENGKAPNYA
Apa Itu SAPA UMKM? Platform Terpadu untuk Pelaku Usaha

Apa Itu SAPA UMKM? Platform Terpadu untuk Pelaku Usaha

Usaha mikro, kecil, dan menengah selama ini jadi penopang utama ekonomi Indonesia. Jumlahnya lebih dari 60 juta unit dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja di sektor riil. Sayangnya, di balik peran besar itu, banyak pelaku UMKM masih kesulitan mengakses layanan pemerintah karena programnya tersebar di puluhan kementerian dan lembaga dengan sistem dan data yang berbeda-beda. Kamu mungkin pernah dengar cerita pedagang kecil yang bolak-balik mengurus izin ke instansi berbeda, atau pelaku usaha yang tidak tahu ke mana harus mencari bantuan modal karena informasinya berserakan di banyak tempat. Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah lewat Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) menghadirkan SAPA UMKM, singkatan dari Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM. Platform ini dirancang jadi pintu tunggal yang menghubungkan berbagai layanan pemberdayaan UMKM dalam satu aplikasi. Artikel ini akan mengupas apa itu SAPA UMKM, kenapa integrasi data jadi persoalan mendesak, dasar hukum yang melandasinya, sampai manfaat dan tantangan yang masih dihadapi. Awal Mula dan Tujuan SAPA UMKM SAPA UMKM pertama kali diperkenalkan lewat proses pendataan bertahap sejak Desember 2025, lalu resmi soft launching pada 21 Mei 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta. Peluncuran ini dilakukan bersama antara Kementerian UMKM dan Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa data UMKM yang dimiliki pemerintah selama ini bersifat statis, artinya dikumpulkan sekali lalu jarang diperbarui. Kondisi ini membuat kebijakan dan program bantuan sering kali kurang pas dengan kebutuhan pelaku usaha yang sebenarnya. Lewat SAPA UMKM, data yang tadinya statis diharapkan berubah jadi data dinamis yang terus diperbarui, sehingga keputusan dan program pemerintah bisa lebih sesuai dengan kondisi UMKM di lapangan. Pendekatan ini berbeda dari program Satu Data UMKM sebelumnya yang dinilai belum cukup membantu karena hanya berhenti di tahap pengumpulan data tanpa disertai layanan konkret. SAPA UMKM justru dirancang untuk tidak berhenti di pendataan saja, tapi juga menghadirkan layanan nyata yang langsung dibutuhkan pelaku usaha, mulai dari sebelum produksi sampai pascaproduksi. Kenapa Data UMKM yang Tersebar Jadi Masalah Serius? Sebelum ada SAPA UMKM, program dan layanan pemerintah untuk UMKM tersebar di puluhan kementerian dan lembaga dengan mekanisme serta basis data yang berbeda-beda. Bahkan menurut catatan Kementerian UMKM, ada sekitar 27 kementerian dan lembaga yang punya program masing-masing untuk UMKM, sehingga sulit mendapat gambaran menyeluruh soal perkembangan usaha kecil di Indonesia. Akibatnya, data UMKM belum sepenuhnya terpadu dan berpotensi memicu program atau bantuan yang tumpang tindih antarlembaga. Persoalan fragmentasi data ini juga jadi sorotan kalangan ekonom. Bhima Yudhistira Adhinegara, ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang sebelumnya juga aktif di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), lama menyoroti bahwa dari puluhan juta unit UMKM di Indonesia, datanya tersebar dengan jenis dan kualitas yang beragam serta belum terintegrasi satu sama lain. Kondisi seperti ini membuat penyusunan kebijakan berbasis data jadi sulit dilakukan secara akurat, sebab pemerintah tidak punya potret tunggal yang bisa diandalkan soal kondisi riil pelaku usaha di lapangan. Pemerintah sebenarnya sudah punya payung hukum untuk mendorong penyatuan data UMKM ini sejak beberapa tahun lalu. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, secara eksplisit mengamanatkan penyusunan basis data tunggal UMKM yang akurat dan berdasarkan nama serta alamat pelaku usaha yang jelas. Aturan ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberi kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM melalui pembinaan serta fasilitas yang terkoordinasi. Nah, SAPA UMKM pada dasarnya adalah bentuk pelaksanaan lebih lanjut dari amanat regulasi ini, di mana basis data tunggal yang sudah lama diperintahkan lewat aturan tersebut sekarang diwujudkan dalam bentuk aplikasi yang bisa dipakai langsung oleh pelaku usaha dan pemerintah. Fitur-Fitur SAPA UMKM SAPA UMKM dilengkapi setidaknya 12 fitur yang dirancang untuk menunjang seluruh siklus usaha, mulai dari kemitraan, pemasaran, permodalan, standardisasi, sumber daya manusia, sampai teknologi. Beberapa fitur utamanya meliputi: Menteri Maman mencontohkan, kalau ada pelaku usaha yang belum punya NIB, sistem akan otomatis mengarahkan mereka untuk mengurusnya lewat lembaga terkait. Pola yang sama juga berlaku untuk sertifikasi halal maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan begitu, sistem tidak cuma pasif menyimpan data, tapi ikut mendorong pelaku usaha memenuhi standar yang mereka butuhkan. Proses Integrasi yang Berjalan Bertahap Meski targetnya ambisius, yaitu mencakup sekitar 40 juta pelaku UMKM, pemerintah menegaskan proses integrasi SAPA UMKM tidak bisa dilakukan sekaligus. Hal ini ditegaskan lagi dalam Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM yang digelar di Jakarta pada 12 Agustus 2026, yang dihadiri pimpinan dan perwakilan puluhan kementerian dan lembaga. Dalam forum tersebut, sebagian besar kementerian dan lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi SAPA UMKM sebagai satu sistem pelayanan terintegrasi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia. Menteri Maman menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga punya mekanisme layanan dan basis data yang berbeda, sehingga integrasinya perlu berjalan bertahap dan terukur sesuai kesiapan masing-masing institusi. Ia menegaskan, semua proses ingin dijalankan secara proporsional supaya tidak terburu-buru dan justru kurang tepat sasaran bagi pengusaha UMKM. Sejumlah capaian integrasi yang sudah berjalan sampai saat itu antara lain layanan sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bersama pemerintah provinsi, serta aspek pengawasan bersama BPOM. Pendekatan bertahap semacam ini sebenarnya masuk akal kalau melihat kompleksitas datanya. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bahkan menyebut kehadiran SAPA UMKM sebagai bagian dari kebutuhan mendesak menjelang Sensus Ekonomi 2026, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. UMKM diperkirakan jadi kelompok usaha terbesar yang akan didata dalam sensus tersebut, sehingga keberadaan basis data tunggal ini jadi aset penting untuk memastikan intervensi pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sampai pemetaan rantai pasok, bisa lebih presisi dan efisien. Manfaat Digitalisasi bagi Pertumbuhan UMKM Selain soal integrasi data pemerintah, kehadiran SAPA UMKM juga sejalan dengan tren yang lebih luas soal manfaat digitalisasi bagi pelaku usaha kecil. Penelitian yang ditulis Rasenda dan tim dari Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta dalam jurnal ilmiah “Digitalisasi UMKM: Strategi dan Model Bisnis Berbasis Teknologi untuk Keberlanjutan” yang terbit di Jurnal Bisnis Digital pada Januari 2025 menyebutkan, riset dari Google dan

SELENGKAPNYA
Cara Bikin Warung Kopi Rame Pengunjung dengan Modal Kecil

Cara Bikin Warung Kopi Rame Pengunjung dengan Modal Kecil

Warung kopi sekarang ada di mana-mana. Bukan cuma perasaan. Per November 2025, jumlah kafe dan warung kopi aktif di Indonesia tercatat sekitar 461.991 lokasi. Data ini menunjukkan Indonesia negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia, mengungguli Amerika Serikat dan Vietnam (data Point of Interest via OpenStreetMap, dikutip Detik dan Beritasatu). Kabar baiknya, pasar ini masih tumbuh. Nilai pasar kopi Indonesia diperkirakan mencapai 11,58 miliar dolar AS pada 2025, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 10 persen (Kompas.id, mengutip USDA dan Statista). Artinya, peluang untuk warung kopi masih terbuka, asal tahu caranya. Jadi, gimana caranya mengoptimalkan warung kopi agar rame pembeli di tengah menjamurkan coffee shop? Cara Bikin Warung Kopi Rame Pengunjung Berikut beberapa langkah yang bisa langsung diterapkan, mulai dari yang paling dasar sampai yang berkaitan dengan pengelolaan data. 1. Bangun suasana yang bikin betah. Orang datang ke warung kopi bukan cuma untuk minum kopi, tapi juga untuk kerja atau berkumpul. Meja bersih, pencahayaan hangat, musik dengan volume sedang, serta colokan listrik dan WiFi jadi hal dasar yang perlu diperhatikan. 2. Jaga rasa kopi tetap konsisten. Pakai takaran bahan yang sama setiap kali seduh, simpan biji kopi di wadah tertutup, dan latih staf agar racikan tidak berubah-ubah dari hari ke hari. 3. Manfaatkan media sosial dan Google Maps. Daftarkan warung di Google Maps atau Google Business supaya muncul saat orang mencari “warung kopi terdekat”, lalu unggah foto suasana dan menu secara rutin di Instagram atau TikTok. 4. Pakai sistem pencatatan digital. Pembayaran non-tunai seperti QRIS mempercepat transaksi, sementara laporan penjualan harian membantu melihat menu mana yang paling laku dan jam mana yang paling ramai. 5. Tambahkan variasi menu di luar kopi. Tidak semua pelanggan memesan kopi. Camilan seperti pisang goreng atau roti bakar, minuman non-kopi seperti teh tarik, atau menu berat sederhana bisa menjangkau pelanggan yang lebih luas. 6. Buat program yang bikin pelanggan balik lagi. Kartu stempel, diskon di jam tertentu, atau potongan harga di hari ulang tahun pelanggan bisa jadi alasan tambahan untuk kembali. 7. Ciptakan interaksi dan kegiatan komunitas. Menyapa pelanggan tetap, mengingat pesanan favorit mereka, atau mengadakan live music akustik dan gathering komunitas di akhir pekan membuat suasana lebih hidup. 8. Evaluasi rutin berdasarkan data penjualan. Memantau menu terlaris, jam kunjungan tertinggi, serta perbandingan pendapatan harian dan mingguan membantu menyesuaikan strategi sesuai kondisi nyata, bukan asumsi. Tren Bisnis Warung Kopi di Indonesia Saat Ini Konsumsi kopi domestik terus naik, dari 4,45 juta kantong pada 2020/2021 menjadi sekitar 4,8 juta kantong pada 2025 (BRMP Pertanian, mengutip laporan lembaga riset kopi). Pertumbuhan jumlah kedai kopi pun tidak hanya terjadi di kota besar, tapi juga merambah ke kota menengah dan pedesaan (Infonasional). Banyak warung kopi tradisional beradaptasi dengan menambahkan WiFi, memperbarui tata ruang, dan menyediakan kopi manual brew, sejalan dengan kebiasaan pelanggan yang berubah (Detik, CNA Indonesia). Sementara itu, kedai kopi bermerek modern seperti Kopi Kenangan dan Janji Jiwa juga terus bertambah, dari sekitar 4.700 gerai saat ini diproyeksikan mencapai 9.500 gerai pada 2029 (Ondeway Sinergi Indonesia). Artinya, warung kopi tradisional dan kedai modern sama-sama tumbuh, dan bersaing di ruang yang sama. Tantangan yang Perlu Diperhatikan Dengan hampir setengah juta kedai kopi berebut pelanggan, persaingan makin dekat dengan lokasi masing-masing warung, dari kota besar sampai pedesaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemilik warung: a. Diferensiasi jadi semakin penting Banyak kedai menawarkan menu yang serupa. Karena itu, pemilik warung perlu punya pembeda, misalnya dari cita rasa, menu khas, harga, konsep tempat, hingga pelayanan. b. Harga bahan baku bisa memengaruhi margin Harga kopi dan bahan pendukung dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar komoditas. Jika tidak diantisipasi, kenaikan biaya bahan baku bisa mengurangi keuntungan usaha. c. Pengalaman pelanggan ikut menentukan pilihan Pelanggan kini punya semakin banyak pilihan kedai di sekitar mereka. Selain rasa dan harga, kenyamanan tempat, kebersihan, kecepatan pelayanan, hingga kemudahan pembayaran bisa menjadi alasan pelanggan memilih untuk kembali. Kesimpulan Indonesia tercatat memiliki 461.991 kedai kopi aktif per November 2025, angka tertinggi di dunia, dengan pasar yang diperkirakan masih tumbuh sekitar 10 persen setiap tahun. Kondisi ini membuka peluang, sekaligus berarti persaingan antar warung kopi juga semakin dekat dan padat, dari kota besar hingga pedesaan. Di tengah kondisi itu, warung kopi yang ramai biasanya menjalankan hal-hal dasar secara konsisten: suasana yang nyaman, rasa kopi yang stabil, promosi lewat media sosial dan Google Maps, pencatatan transaksi yang rapi, variasi menu, program loyalti sederhana, interaksi dengan pelanggan, serta evaluasi data secara berkala. Bagi pemilik warung kopi yang baru mulai atau sedang berkembang, langkah paling realistis adalah memilih dua atau tiga hal dari daftar cara di atas untuk dijalankan lebih dulu, lalu menambah secara bertahap sambil melihat data penjualan sebagai acuan.

SELENGKAPNYA
Strategi Branding Lafiye: Personal Branding hingga Visual Marketing

Strategi Branding Lafiye: Personal Branding hingga Visual Marketing

Di tengah banyaknya brand fashion yang menawarkan produk serupa, persaingan tidak lagi hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki produk paling bagus atau harga paling murah. Konsumen juga mempertimbangkan bagaimana sebuah brand terlihat, berbicara, membawa nilai, dan membangun hubungan dengan audiensnya. Karena itu, branding menjadi bagian penting dalam pengembangan bisnis. Branding membantu konsumen memahami alasan sebuah produk berbeda dari pilihan lain yang tersedia di pasar. Identitas tersebut bisa dibentuk melalui tampilan visual, gaya komunikasi, pengalaman pelanggan, sampai sosok orang yang berada di balik bisnis. Salah satu brand yang menarik dipelajari dari sisi tersebut adalah Lafiye, brand fashion muslim lokal yang mengembangkan identitas melalui produk, visual, media sosial, serta personal branding figur di balik mereknya. Situs resmi LAFIYE menggambarkan brand tersebut sebagai brand yang dibuat untuk perempuan modern dengan penekanan pada keindahan, fungsi, gaya yang dapat digunakan dalam berbagai situasi, serta desain yang adaptif. Menariknya, strategi Lafiye tidak hanya menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Beberapa penelitian akademik telah menjadikan brand ini sebagai objek studi, mulai dari pengaruh brand image dan personal branding terhadap keputusan pembelian, penerapan visual merchandising, media monitoring, sampai hubungan antara social media marketing dan loyalitas pelanggan. Artinya, ada beberapa pelajaran yang bisa dipelajari dari perjalanan branding Lafiye. Bukan untuk menyalin strategi mereka secara mentah, melainkan memahami prinsip di baliknya dan menyesuaikannya dengan kondisi bisnis masing-masing. Berikut empat strategi branding Lafiye yang menarik untuk dipelajari oleh pemilik bisnis. 1. Personal Branding Owner Berjalan Bersama Brand Image Salah satu bagian yang menarik dari strategi branding Lafiye adalah hubungan antara identitas brand dengan sosok Sashfir sebagai founder LAFIYE. Situs resmi Lafiye sendiri menyebut Sashfir sebagai founder ketika membahas kegiatan LAFIYE Unveils 2026. Hubungan antara figur pendiri dan brand ini juga telah menjadi objek penelitian akademik. Dalam bisnis, personal branding owner dapat membantu sebuah brand terasa lebih manusiawi. Konsumen tidak hanya melihat nama perusahaan atau katalog produk, tetapi juga dapat mengenal pandangan, gaya, serta karakter orang yang membangun bisnis tersebut. Pendekatan seperti ini cukup relevan untuk bisnis yang banyak berinteraksi dengan konsumen melalui media sosial. Founder dapat menjadi salah satu wajah yang membantu menyampaikan cerita, nilai, dan karakter brand secara lebih personal. Namun, ada satu pelajaran penting dari penelitian mengenai Lafiye: personal branding owner sebaiknya tidak menggantikan kekuatan brand image itu sendiri. Penelitian Balqis Bintang Paramita, Sri Indriani, dan Emmalia Adriantantri yang diterbitkan dalam El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam pada 2025 meneliti pengaruh brand image dan personal branding Sashfir terhadap keputusan pembelian produk hijab Lafiye. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 110 responden yang mengikuti Sashfir di media sosial dan memiliki pengalaman membeli produk Lafiye. Hasil penelitian menunjukkan bahwa brand image dan personal branding sama-sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian dalam sampel penelitian tersebut. Akan tetapi, brand image menunjukkan pengaruh yang lebih kuat dibandingkan personal branding. Temuan ini memberikan pelajaran penting untuk pemilik usaha. Founder memang bisa menjadi pintu masuk agar orang tertarik mengikuti sebuah bisnis. Namun, dalam jangka panjang, brand tetap harus memiliki identitas yang bisa berdiri dengan kuat. Bayangkan seorang pemilik bisnis memiliki satu juta followers tetapi produk, pelayanan, desain, dan komunikasi mereknya berubah-ubah. Perhatian publik mungkin bisa diperoleh dengan cepat, tetapi perhatian tersebut belum tentu berubah menjadi kepercayaan terhadap brand. Sebaliknya, ketika personal branding founder dan brand image saling mendukung, keduanya bisa membentuk komunikasi yang lebih kuat. Pemilik bisnis dapat memulainya dengan beberapa langkah sederhana. A. Tentukan posisi founder di dalam komunikasi brand Tidak semua pemilik bisnis harus menjadi influencer. Founder bisa muncul sebagai edukator, ahli di bidang tertentu, orang yang menceritakan proses membangun usaha, atau figur yang membawa nilai tertentu. B. Pisahkan identitas personal dengan identitas perusahaan Walaupun saling berhubungan, brand tetap perlu memiliki karakter sendiri. Logo, warna, kualitas produk, pelayanan, tone of voice, sampai pengalaman pelanggan harus tetap konsisten meskipun founder tidak selalu tampil. C. Gunakan cerita yang benar-benar berkaitan dengan bisnis Daripada hanya mengunggah kehidupan pribadi, founder dapat membagikan proses pengembangan produk, alasan mengambil keputusan tertentu, pengalaman menghadapi tantangan bisnis, atau pengetahuan yang relevan dengan audiens. D. Tetap prioritaskan kualitas brand Penelitian mengenai Lafiye tadi menjadi pengingat bahwa brand image tetap memiliki posisi penting dalam keputusan pembelian. Jadi, personal branding sebaiknya digunakan untuk memperkuat perusahaan, bukan membuat perusahaan sepenuhnya bergantung kepada popularitas satu orang. Bagi UMKM atau bisnis yang masih berkembang, strategi ini bahkan dapat menjadi keunggulan. Perusahaan mungkin belum memiliki anggaran iklan besar, tetapi pemiliknya bisa mulai membangun kepercayaan melalui konten yang konsisten, relevan, dan menunjukkan kompetensi di bidangnya. 2. Konsistensi Visual Membuat Brand Lebih Mudah Dikenali Ketika konsumen menemukan sebuah brand untuk pertama kali di Instagram, TikTok, marketplace, atau website, mereka belum tentu langsung membaca seluruh informasi yang tersedia. Hal pertama yang sering terlihat justru elemen visual. Mulai dari warna, komposisi foto, pemilihan model, gaya produk, pencahayaan, sampai bagaimana katalog ditampilkan. Karena itu, tampilan visual bukan hanya urusan membuat feed terlihat cantik. Visual juga menjadi bagian dari cara bisnis membentuk persepsi konsumen. Strategi tersebut dapat dilihat dalam studi mengenai visual merchandising Lafiye. Penelitian Afifah Anggara Laksmi Khania dan Yuniana Cahyaningrum yang diterbitkan dalam Jurnal Tekstil: Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Bidang Tekstil dan Manajemen Industri pada 2025 mengkaji bagaimana Lafiye melakukan visual merchandising di media sosial. Penelitian tersebut menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif dan mengambil data antara lain dari website serta akun Instagram resmi Lafiye. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Lafiye secara konsisten menerapkan sejumlah prinsip visual merchandising, termasuk penataan produk, pemilihan warna, pencahayaan, dan gaya fotografi yang diselaraskan dengan identitas merek serta preferensi target pasar. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa strategi visual ini memperkuat citra merek dan membantu membangun kedekatan emosional dengan konsumen. Dari sini, ada pelajaran sederhana tetapi penting, konsistensi visual membuat brand memiliki pola yang lebih mudah dikenali. Konsumen tidak harus selalu melihat logo terlebih dahulu untuk mengenali sebuah brand. Pada merek yang identitas visualnya sudah kuat, kombinasi warna, fotografi, tata letak, atau gaya kontennya sendiri bisa menjadi tanda pengenal. Namun, konsistensi visual tidak berarti seluruh desain harus sama. Kalau semua konten dibuat dengan template yang identik, hasilnya justru bisa terasa monoton. Yang perlu konsisten adalah sistem visualnya. Misalnya sebuah bisnis dapat menentukan: Sebagai contoh, bisnis yang

SELENGKAPNYA
Dikichi Fried Chicken: Profil, Ekspansi, dan Strategi Bisnisnya

Dikichi Fried Chicken: Profil, Ekspansi, dan Strategi Bisnisnya

Bisnis kuliner di Indonesia terus berkembang dengan munculnya berbagai brand baru, termasuk di kategori makanan cepat saji. Salah satu brand yang menarik perhatian adalah Dikichi Fried Chicken, yang berada di bawah naungan PT Dua Pendekar Ayam. Meski perusahaan ini baru berdiri pada 2024, Dikichi telah melakukan ekspansi ke sejumlah kota di Indonesia. Perkembangan tersebut menarik untuk diperhatikan, khususnya bagi pelaku UMKM kuliner yang ingin mengetahui bagaimana sebuah bisnis makanan membangun produk dan memperluas pasarnya. Dikichi, Brand Fried Chicken yang Berdiri Sejak 2024 Dikichi merupakan brand fried chicken yang berada di bawah PT Dua Pendekar Ayam. Berdasarkan informasi pada situs resminya, perusahaan ini didirikan pada 2024 dan berpusat di Malang, Jawa Timur. Dikichi membawa konsep fast food dengan fried chicken sebagai salah satu produk utamanya. Perusahaan juga mencantumkan visi untuk menjadi salah satu perusahaan fried chicken terkemuka di Indonesia. Usia perusahaan yang relatif muda membuat perkembangan Dikichi menjadi menarik untuk diamati. Alih-alih hanya beroperasi di satu wilayah, brand ini mulai memperluas kehadirannya ke berbagai kota. Bagi pelaku bisnis kuliner, perkembangan tersebut dapat menjadi contoh bahwa pertumbuhan usaha tidak hanya ditentukan oleh produk, tetapi juga oleh kemampuan membangun sistem bisnis yang dapat diterapkan ketika pasar semakin luas. Ekspansi Dikichi ke Sejumlah Kota di Indonesia Salah satu hal yang paling terlihat dari perkembangan Dikichi adalah penyebaran gerainya. Berdasarkan informasi yang tercantum di situs resmi Dikichi, brand ini telah memiliki 19 gerai di 13 kota dan 3 provinsi. Kota-kota yang tercantum antara lain Malang, Jember, Kediri, Mojokerto, Purwokerto, Semarang, Surabaya, Bandung, Cirebon, Blitar, Sidoarjo, Tegal, dan Tulungagung. Perluasan tersebut menunjukkan bahwa Dikichi tidak hanya membidik pasar di kota asalnya. Brand ini mulai hadir di berbagai wilayah dengan karakter konsumen yang berbeda. Ekspansi seperti ini tentu membutuhkan lebih dari sekadar membuka tempat makan baru. Perusahaan perlu memastikan operasional setiap gerai dapat berjalan, kebutuhan tenaga kerja terpenuhi, kualitas produk tetap terjaga, dan brand dapat dikenal oleh konsumen di wilayah baru. Hal tersebut menjadi salah satu bagian penting yang dapat dipelajari UMKM. Ketika ingin membuka cabang, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya menghitung biaya pembangunan gerai, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, pemasok, standar operasional, dan potensi pasar di lokasi baru. Produk Dikichi Selain Fried Chicken Meskipun fried chicken menjadi identitas utama brand, pilihan produk Dikichi tidak hanya terbatas pada ayam goreng. Dalam situs resminya, Dikichi mencantumkan beberapa kategori menu seperti fried chicken, burger, dimsum, kentang goreng, es krim, sundae, dan minuman. Keberadaan beberapa kategori produk memberikan pilihan yang lebih beragam bagi konsumen. Dari sisi bisnis, variasi produk juga dapat menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pelanggan yang berbeda dalam satu gerai. Namun, bukan berarti UMKM harus langsung memiliki banyak menu untuk bisa bersaing. Bagi usaha kecil, pengembangan produk justru dapat dilakukan secara bertahap. Pemilik usaha dapat mempertahankan produk utama sebagai identitas bisnis, kemudian menambahkan beberapa produk pendamping yang masih sesuai dengan target pasar dan kemampuan produksi. Dengan begitu, penambahan menu tidak hanya mengejar jumlah pilihan, tetapi tetap mempertimbangkan biaya bahan baku, kapasitas produksi, margin keuntungan, serta tingkat permintaan pelanggan. Strategi Dikichi yang Bisa Ditiru? Perkembangan Dikichi dapat menjadi contoh menarik bagi UMKM kuliner yang sedang membangun bisnis. Namun, strategi perusahaan besar tidak harus ditiru secara mentah. Ada beberapa prinsip yang dapat disesuaikan dengan skala usaha. 1. Pastikan Produk Utama Memiliki Identitas Dalam bisnis kuliner yang kompetitif, konsumen perlu memiliki alasan untuk memilih satu brand dibandingkan kompetitornya. UMKM dapat memulainya dengan menentukan produk utama yang ingin dikenal. Misalnya ayam crispy dengan sambal khas, burger dengan resep tertentu, atau minuman dengan karakter rasa yang berbeda. Identitas produk akan membantu usaha lebih mudah dikenali, terutama ketika banyak kompetitor menawarkan kategori makanan yang serupa. 2. Kembangkan Menu Sesuai Kebutuhan Pasar Penambahan menu sebaiknya tidak dilakukan hanya karena mengikuti tren. UMKM perlu melihat produk mana yang paling banyak dibeli, produk mana yang memberikan margin baik, dan produk apa yang sesuai dengan kebiasaan pelanggan. Dengan data sederhana dari penjualan harian atau bulanan, pemilik usaha dapat menentukan menu yang perlu dipertahankan, dikembangkan, atau bahkan dihentikan. 3. Jangan Terburu-buru Membuka Cabang Memiliki banyak cabang memang dapat menjadi tanda pertumbuhan bisnis. Namun, ekspansi juga meningkatkan kompleksitas operasional. Sebelum membuka cabang, UMKM sebaiknya memastikan bisnis pertama sudah memiliki sistem yang cukup stabil. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain: Jika fondasi tersebut belum siap, ekspansi justru dapat menambah beban bisnis. Digital Marketing Penting untuk Bisnis Kuliner Selain produk dan lokasi, pemasaran juga menjadi bagian penting dalam membangun bisnis kuliner. Media sosial memungkinkan UMKM memperkenalkan produk kepada konsumen tanpa harus mengandalkan promosi konvensional. Konten mengenai menu, proses produksi, promo, pelanggan, hingga aktivitas di gerai dapat digunakan untuk membangun awareness. Bank Indonesia juga mencatat bahwa digitalisasi pemasaran dapat membantu UMKM memperluas akses pasar dan meningkatkan visibilitas produk. Penggunaan kanal digital seperti marketplace, landing page, Google Ads, hingga live selling dapat menjadi bagian dari strategi pemasaran UMKM. Karena itu, UMKM tidak harus memiliki anggaran pemasaran sebesar perusahaan besar. Yang lebih penting adalah konsisten membangun kehadiran digital dan memastikan konten yang dibuat relevan dengan target konsumen. Kesimpulan Dikichi Fried Chicken merupakan salah satu brand kuliner yang menarik untuk diamati karena perusahaan yang berdiri pada 2024 tersebut telah melakukan ekspansi ke berbagai kota. Berdasarkan informasi di situs resminya, Dikichi kini memiliki 19 gerai yang tersebar di 13 kota dan 3 provinsi. Namun, pelajaran yang dapat diambil UMKM bukan sekadar mengenai jumlah cabang. Pertumbuhan bisnis kuliner membutuhkan kombinasi antara produk yang kuat, pengembangan menu, pemasaran, operasional, sumber daya manusia, dan kesiapan bisnis untuk berkembang. UMKM tidak harus langsung memiliki banyak cabang untuk menjadi kompetitif. Dengan memahami target pasar, membangun produk yang memiliki identitas, memanfaatkan pemasaran digital, menjaga kualitas, serta mempersiapkan sistem dan legalitas sejak awal, usaha kecil pun dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk berkembang. Jadi, ketika brand baru terus bermunculan, bukan berarti UMKM harus ikut berlomba membuka cabang. Yang lebih penting adalah memastikan bisnis memiliki alasan yang kuat untuk terus dipilih pelanggan.

SELENGKAPNYA
Artisan Milk Tea di Indonesia: Persaingan Teazzi, Sancha, dan Tianlala

Artisan Milk Tea di Indonesia: Persaingan Teazzi, Sancha, dan Tianlala

Artisan milk tea menjadi salah satu kategori minuman yang semakin menarik perhatian konsumen Indonesia. Bukan hanya karena tren minuman kekinian, tetapi juga karena konsumen mulai memperhatikan kualitas teh, bahan baku, kadar gula, hingga pengalaman yang ditawarkan sebuah brand. Di tengah pasar yang semakin ramai, Teazzi, Sancha, dan Tianlala hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ada yang menonjolkan pengalaman minum teh premium, ada yang membangun citra modern dan minimalis, sementara lainnya bermain di harga yang lebih terjangkau. Lalu, seperti apa persaingan artisan milk tea di Indonesia dan apa yang bisa dipelajari UMKM dari ketiga brand tersebut? Apa Itu Artisan Milk Tea? Secara sederhana, artisan milk tea adalah teh susu yang dibuat dengan lebih menekankan kualitas bahan dan proses pembuatannya. Berbeda dari minuman teh susu yang menggunakan bubuk instan atau sirup sebagai bahan utama, artisan milk tea umumnya menggunakan daun teh asli yang diseduh dengan teknik tertentu. Tujuannya adalah mempertahankan aroma, rasa, dan karakter alami teh. Beberapa brand juga menggunakan teknik penyeduhan bertekanan tinggi untuk menghasilkan ekstrak teh yang lebih kuat. Hasilnya, rasa teh tetap terasa jelas ketika dicampur dengan susu tanpa harus mengandalkan rasa manis berlebihan. Itulah yang membuat pengalaman minum artisan milk tea bisa terasa berbeda. Konsumen tidak hanya mendapatkan rasa manis dan creamy, tetapi juga bisa mengenali karakter teh seperti jasmine, oolong, atau roasted tea. Konsep ini sebenarnya sudah populer di negara seperti Taiwan dan Tiongkok. Di Indonesia, tren tersebut kemudian berkembang menjadi bagian dari gaya hidup, terutama di kalangan konsumen muda yang tertarik dengan produk yang memiliki rasa khas sekaligus tampilan menarik. Alasan Bisnis Artisan Milk Tea Ramai di Indonesia Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk bisnis minuman teh. Nilai pasar minuman teh di Indonesia, termasuk kategori seperti boba tea, diperkirakan mencapai sekitar US$2,28 miliar atau sekitar Rp34 triliun pada 2023. Angka tersebut juga mencakup hampir 47% dari total pasar minuman teh di Asia Tenggara. Potensi tersebut membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi berbagai brand minuman dari dalam maupun luar negeri. Persaingan kemudian tidak hanya datang dari pemain lama. Brand seperti Teazzi, Sancha, dan Tianlala ikut menawarkan konsep milk tea yang lebih modern dengan karakter masing-masing. Di sisi lain, konsumen juga semakin selektif. Mereka tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga, tetapi mulai melihat kualitas bahan, tingkat kemanisan, tampilan produk, hingga citra brand. Karena itu, menjual milk tea saja tidak lagi cukup. Brand harus memiliki alasan yang jelas mengapa konsumen harus memilih produknya dibanding kompetitor. Teazzi, Sancha, dan Tianlala Punya Strategi Berbeda Meski sama-sama bermain di kategori teh dan milk tea, Teazzi, Sancha, dan Tianlala tidak sepenuhnya menyasar konsumen dengan cara yang sama. Perbedaan positioning inilah yang menarik untuk diperhatikan, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin membangun bisnis minuman. 1. Teazzi Teazzi merupakan brand asal Taiwan yang berdiri sejak 2014 dan mulai beroperasi di Indonesia pada 2021. Salah satu kekuatan Teazzi adalah pilihan menu berbasis teh oolong, seperti Deep Roast Oolong Milk Tea, Seasons Oolong Milk Tea, dan Honey Oolong Milk Tea. Harga produknya berada di kisaran Rp30.000-an untuk beberapa menu milk tea, meskipun sejumlah varian lain memiliki harga yang lebih tinggi. Dari sisi branding, Teazzi tampil lebih playful tapi terkesan simple. Warna, desain gerai, dan tampilan produknya dibuat agak mencolok sehingga mudah menarik perhatian konsumen muda. Pendekatan tersebut juga cocok dengan kebiasaan konsumen yang gemar membagikan pengalaman kuliner di media sosial. Dengan kata lain, Teazzi tidak hanya menjual minuman. Produk sekaligus menjadi bagian dari pengalaman visual yang ingin dibagikan konsumen. 2. Sancha Sancha mengambil pendekatan yang berbeda. Jika Teazzi tampil lebih playful, Sancha justru mengedepankan visual yang minimalis dengan warna dan desain yang lebih lembut. Positioning tersebut membuat Sancha terlihat lebih tenang, modern, dan premium. Konsepnya juga cocok untuk konsumen urban yang menginginkan minuman dengan rasa yang lebih ringan dan tingkat kemanisan yang tidak berlebihan. Beberapa menu Sancha berada di kisaran Rp28.000 hingga Rp48.000, tergantung jenis menu, lokasi, dan metode pembelian. Sancha juga mengklaim sebagai brand artisan milk tea lokal pertama di Indonesia sejak 2024 dan telah mengantongi sertifikasi halal. Yang menarik, strategi Sancha tidak terlalu bergantung pada campaign besar yang agresif. Brand lebih banyak membangun konsistensi visual, produk, dan positioning. Jadi sebuah brand tidak selalu harus menjadi yang paling ramai untuk terlihat premium. Konsistensi juga bisa menjadi kekuatan. 3. Tianlala Berbeda dari dua brand sebelumnya, Tianlala lebih menonjolkan sisi keterjangkauan. Tianlala menawarkan berbagai jenis minuman, mulai dari fresh fruit tea, milk tea, shaker series, hingga es krim. Harga beberapa produknya bahkan dimulai dari sekitar Rp8.000. Salah satu menu yang cukup dikenal adalah Blooming Jasmine Milk Tea, yang menggabungkan aroma teh melati dengan rasa susu yang creamy. Tianlala juga menawarkan ukuran 500 ml dengan harga sekitar Rp20.000-an pada sejumlah menu, sehingga menjadi pilihan bagi konsumen yang ingin menikmati minuman kekinian tanpa harus mengeluarkan budget sebesar brand premium. Strategi ini membuat Tianlala memiliki positioning yang berbeda. Jika brand lain membangun daya tarik melalui pengalaman premium, Tianlala lebih dekat dengan konsep minuman enak, kekinian, dan tetap ramah di kantong. Perbandingan Teazzi, Sancha, dan Tianlala Kalau dilihat secara sederhana, ketiganya memiliki kekuatan yang berbeda: Brand Positioning Kekuatan Utama Teazzi Modern Branding visual dan menu berbasis oolong Sancha Minimalis & premium Konsistensi brand dan pengalaman yang lebih tenang Tianlala Affordable Harga terjangkau dengan pilihan menu yang beragam Artinya, persaingan mereka sebenarnya tidak selalu terjadi di titik yang sama. Teazzi berusaha memenangkan perhatian melalui visual dan pengalaman, Sancha melalui konsistensi dan kesan premium, sedangkan Tianlala melalui harga dan aksesibilitas. Inilah salah satu alasan mengapa beberapa brand dengan produk yang mirip tetap bisa memiliki pasar masing-masing. UMKM Diantara Persaingan Artisan Milk Tea Persaingan Teazzi, Sancha, dan Tianlala memberikan pelajaran penting bagi UMKM. Tidak semua bisnis harus memiliki modal besar untuk bisa bersaing. Yang lebih penting adalah mengetahui posisi bisnis dan alasan konsumen memilih produk tersebut. 1. Tentukan Positioning Sebelum Mengejar Banyak Pelanggan Jangan hanya bertanya, “Bagaimana supaya produk saya laku?” Coba mulai dengan pertanyaan: “Kenapa konsumen harus memilih produk saya?” Apakah karena harganya lebih terjangkau? Rasanya lebih autentik? Bahannya lebih berkualitas? Atau pengalaman membeli produknya lebih menarik? Positioning yang jelas akan membuat strategi bisnis dan pemasaran menjadi lebih terarah. 2. Jangan Mengorbankan

SELENGKAPNYA