Menjadi Pengaruh — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai nilai tukar rupiah memiliki ruang untuk menguat hingga kisaran Rp 15 ribu per dolar AS apabila bergerak sejalan dengan kondisi fundamental ekonomi dan tren penguatan mata uang di kawasan.
“Saya tidak bisa berbicara mengatasnamakan bank sentral, tetapi jika saya berada di posisi mereka, level tersebut tidak sulit untuk dicapai,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Economic Summit di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan dan stabilitas nilai tukar sepenuhnya berada dalam kewenangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Ia mengatakan posisi rupiah saat ini relatif menyimpang dibandingkan dengan mata uang beberapa negara lain di kawasan yang cenderung menguat.
Berdasarkan data Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026, rupiah bergerak menguat ke level Rp 16.777 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.800 per dolar AS.
Sementara itu, realisasi nilai tukar rupiah sepanjang 2025 rata-rata berada di Rp 16.475 per dolar AS.
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas keuangan lain melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk merespons dinamika nilai tukar yang berpotensi menimbulkan tekanan pada perekonomian.
Koordinasi tersebut menurutnya merupakan bagian dari mekanisme mitigasi apabila pergerakan rupiah dinilai berisiko terhadap stabilitas ekonomi.
Ia memberikan contoh, saat nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp 17 ribu per dolar AS, KSSK segera menggelar pertemuan untuk memastikan rupiah tidak menembus “batas psikologis” tersebut. Purbaya menegaskan bahwa meskipun secara fundamental level itu belum tentu memicu krisis, pelemahan yang terlalu dalam berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan pemerintah menilai secara fundamental nilai tukar rupiah yang sejalan dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada di kisaran Rp 16.500 per dolar AS.
Menurut Purbaya, Indonesia mengalami arus masuk modal pada bulan Oktober, November, Desember, dan Januari.
“Secara teori, arus masuk modal bersih seharusnya mendorong penguatan nilai tukar rupiah,” katanya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa rupiah justru melemah di tengah arus modal masuk tersebut. Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai hal ini dialamatkan kepada Bank Indonesia, karena kemungkinan merupakan bagian dari kebijakan yang ditempuh otoritas moneter untuk menjaga stabilitas.
Dampak Penguatan Rupiah terhadap Inflasi dan Daya Beli
Penguatan rupiah tidak hanya berdampak pada angka kurs saja, tetapi juga punya implikasi langsung terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Secara teori ekonomi, ketika nilai rupiah menguat terhadap dolar AS, biaya impor barang dan jasa akan lebih murah dalam rupiah, sehingga tekanan harga pada barang-barang yang bergantung pada komponen impor cenderung menurun.
Hal ini bisa membantu menahan laju inflasi yang selama ini menjadi perhatian otoritas moneter dan pemerintah.
Studi menunjukkan hubungan antara pergerakan nilai tukar dan harga domestik melalui mekanisme exchange rate pass-through, di mana kurs yang lebih kuat cenderung menekan harga barang impor yang masuk ke pasar domestik.
Secara empiris, kondisi nilai tukar juga dapat mempengaruhi inflasi melalui biaya produksi, terutama di sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor. Ketika rupiah lebih kuat, biaya bahan baku menjadi lebih rendah, yang dalam kondisi normal dapat mengurangi tekanan kenaikan harga barang konsumsi.
Oleh karena itu, penguatan kurs seringkali diharapkan bisa turut menopang stabilitas harga dalam jangka pendek.
Namun, gambaran di lapangan tidak selalu seragam. Misalnya, dalam periode awal 2026 inflasi tahunan Indonesia justru mencapai level tertinggi hampir tiga tahun karena faktor struktural seperti efek dasar statistik dan kebijakan tarif listrik sebelumnya, meskipun nilai tukar relatif stabil.
Inflasi ini sempat melampaui target BI yang berada di kisaran 1,5–3,5 persen.
Dari sisi daya beli masyarakat, rupiah yang lebih kuat juga berpotensi menjaga kemampuan konsumen untuk membeli barang impor, seperti elektronik, kendaraan, atau produk konsumsi lain yang komponennya banyak berasal dari luar negeri.
Sementara dalam kondisi rupiah melemah, harga barang-barang tersebut relatif naik sehingga berpotensi menekan daya beli terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah.
Namun, arus global dan domestik juga menentukan gambaran akhir dari efek kurs ini. Misalnya kondisi harga komoditas global, kebijakan fiskal dalam negeri, dan tekanan permintaan konsumsi.
Secara umum, penguatan rupiah bisa menjadi salah satu alat meredam inflasi, tetapi tetap perlu didukung dengan kebijakan moneter dan fiskal yang komprehensif untuk memastikan harga barang tetap stabil dan daya beli masyarakat tidak menurun tajam.





