
4 Contoh Bidang Usaha PT Perorangan dan Cara Pilih KBLI yang Benar
Sebagai seseorang yang sering membantu UMKM dalam proses legalisasi usaha, saya melihat banyak pelaku usaha kecil yang bingung memilih bentuk badan usaha yang tepat. PT Perorangan hadir sebagai solusi inovatif yang memudahkan pengusaha individu untuk menjalankan bisnis dengan payung hukum yang jelas tanpa harus repot mencari partner atau komisaris. Menurut data Kementerian Hukum dan HAM per Desember 2024, tercatat lebih dari 85.000 PT Perorangan telah terdaftar sejak regulasi ini berlaku efektif pada tahun 2021, menunjukkan antusiasme tinggi pelaku UMKM terhadap skema badan usaha ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 juga mencatat bahwa 64,2% dari total 65,47 juta UMKM di Indonesia masih beroperasi tanpa badan hukum formal, padahal legalisasi usaha dapat membuka akses permodalan dan pasar yang lebih luas. Dalam pengalaman saya, pemilihan bidang usaha dan kode KBLI yang tepat menjadi fondasi penting agar PT Perorangan kamu tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga operasional dan strategis dalam jangka panjang. 4 Contoh Bidang Usaha PT Perorangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, PT Perorangan diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal Rp 5 miliar per tahun. Berikut adalah empat kategori bidang usaha yang paling cocok dan sering dijalankan oleh PT Perorangan: 1. Bidang Jasa (Keahlian & Layanan) Sektor jasa menjadi pilihan favorit karena umumnya tidak memerlukan modal besar dan lebih mengandalkan keahlian individu. Beberapa contoh konkretnya: 2. Bidang Perdagangan (Jual Beli) Perdagangan tetap menjadi tulang punggung ekonomi mikro di Indonesia. PT Perorangan sangat cocok untuk: Menurut data Katadata tahun 2024, sektor e-commerce Indonesia mencatatkan transaksi sebesar Rp 531 triliun, dengan 78% pelaku adalah UMKM yang banyak beroperasi sebagai reseller atau dropshipper—segment yang sangat cocok menggunakan PT Perorangan. 3. Bidang Industri Kecil & Kreatif (Produksi Rumahan) Industri rumahan atau home industry tetap menjadi andalan banyak keluarga Indonesia: BPS mencatat bahwa industri makanan dan minuman menyumbang 36,63% dari total PDB sektor manufaktur pada tahun 2023, dengan mayoritas pelakunya adalah UMKM skala rumahan. 4. Bidang Konstruksi/Teknologi (Skala Kecil) Untuk yang memiliki keahlian teknis, bidang ini juga terbuka lebar: Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020, usaha jasa konstruksi kecil dengan nilai kontrak di bawah Rp 1 miliar dapat menggunakan bentuk PT Perorangan, asalkan memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai. Syarat & Ketentuan Bidang Usaha untuk PT Perorangan PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak dapat didirikan oleh warga negara asing. Kriteria Usaha Mikro & Kecil yang dimaksud adalah: Namun untuk PT Perorangan, batas maksimal omzet adalah Rp 5 miliar per tahun. Jika omzet sudah melampaui angka tersebut, maka PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa dalam waktu maksimal 1 tahun sejak omzet melampaui batas, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (3) PP No. 8 Tahun 2021. Bidang Usaha yang Tidak Bisa Dijalankan PT Perorangan Meskipun fleksibel, ada beberapa batasan tegas yang perlu kamu ketahui: a. Usaha yang Wajib Berbentuk PT Biasa Berdasarkan Peraturan OJK dan regulasi sektoral, beberapa bidang usaha yang diatur khusus dan memerlukan modal minimum tertentu tidak dapat menggunakan skema PT Perorangan, seperti: Sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan wajib memiliki modal disetor minimum dan struktur governance yang ketat, sehingga tidak kompatibel dengan konsep PT Perorangan. b. Bidang Usaha Berisiko Tinggi Usaha yang berkaitan dengan: Bidang-bidang ini memerlukan izin khusus, pengawasan ketat, dan tanggung jawab hukum yang lebih besar, sehingga tidak sesuai dengan karakteristik PT Perorangan yang dimaksudkan untuk usaha mikro-kecil dengan risiko terbatas. c. Usaha yang Butuh Modal Besar Seperti disebutkan sebelumnya, PT Perorangan memiliki batasan omzet Rp 5 miliar per tahun. Jika bidang usaha kamu memerlukan: Maka sejak awal sebaiknya langsung mendirikan PT biasa untuk menghindari proses konversi di kemudian hari. d. Usaha yang Wajib Lebih dari 1 Pemegang Saham Beberapa regulasi sektoral mensyaratkan minimal 2 pemegang saham atau adanya komisaris independen, seperti: Dalam hal ini, PT Perorangan yang hanya memiliki satu orang pemilik sekaligus direktur tidak akan memenuhi persyaratan. Kesalahan Umum Saat Menentukan Bidang Usaha PT Perorangan Dari pengalaman mendampingi ratusan klien UMKM, saya melihat beberapa kesalahan yang kerap berulang dan berdampak pada operasional bisnis: 1. Salah Pilih KBLI Ini adalah kesalahan paling sering terjadi. Banyak pengusaha yang asal memilih kode KBLI tanpa memahami deskripsi lengkapnya. Contohnya: Akibatnya, saat mengurus izin OSS atau NIB (Nomor Induk Berusaha), sistem akan menolak atau memberikan izin yang tidak sesuai dengan kegiatan aktual usaha. Menurut pengalaman praktisi dan konsultan UMKM, ketidaksesuaian KBLI menjadi salah satu penyebab utama penundaan pengurusan izin operasional yang bisa memakan waktu 3-6 bulan tambahan. 2. Bidang Usaha Terlalu Sempit Beberapa pendiri PT Perorangan hanya mencantumkan satu KBLI yang sangat spesifik, misalnya hanya “Jasa Desain Logo” tanpa mencakup aktivitas desain lainnya. Padahal dalam praktiknya, usaha bisa berkembang ke pembuatan website, packaging design, atau branding. Jadi, kamu bisa daftarkan beberapa KBLI terkait (maksimal 5-10 KBLI) yang masih dalam satu ekosistem bisnis kamu, sehingga ada ruang ekspansi tanpa harus mengubah akta setiap kali menambah jenis layanan. 3. Tidak Sesuai Kegiatan Operasional Ada yang mendaftarkan KBLI “Perdagangan Eceran” tapi ternyata juga melakukan produksi sendiri. Ini bisa menjadi masalah saat: Pastikan KBLI yang dipilih mencerminkan seluruh aktivitas utama bisnis kamu, bukan hanya satu aspek saja. 4. Salah Kategori (Jasa vs Perdagangan) Membedakan antara usaha jasa dan perdagangan sangat penting karena: Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah keliru memilih KBLI karena tidak memahami perbedaan antara jasa dan perdagangan. Contoh kasus: Usaha wedding organizer justru memilih KBLI perdagangan perlengkapan pesta, padahal kegiatan utamanya adalah jasa penyelenggaraan acara. KBLI yang lebih tepat seharusnya KBLI 82301 – Aktivitas Penyelenggara Konvensi dan Pameran, yang masuk kategori jasa. Kesalahan seperti ini terlihat sepele, tapi dampaknya bisa panjang. KBLI yang tidak sesuai dapat membuat proses perizinan di OSS menjadi tidak relevan dengan aktivitas usaha sebenarnya, bahkan berpotensi menimbulkan masalah saat pengajuan izin lanjutan atau







