Pendahuluan: Pentingnya Memverifikasi NIB yang Sudah Terdaftar
NIB adalah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, baik itu usaha perorangan, badan usaha, maupun UMKM. NIB diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
NIB ini ibarat KTP bagi usaha Anda. Dengan memiliki NIB, berarti usaha Anda telah terdaftar secara resmi dan diakui oleh pemerintah. Hal ini sangat penting karena NIB merupakan dasar untuk mengurus berbagai perizinan usaha lainnya, seperti Izin Usaha, Izin Komersial/Operasional, dan lain sebagainya. Tanpa NIB, usaha Anda bisa dianggap ilegal dan berisiko terkena sanksi. NIB menjadi identitas usaha tunggal yang berlaku pula sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan (Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2018).
Selain untuk legalitas, memiliki NIB juga memberikan banyak kemudahan bagi Anda. Anda bisa lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan program pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha, seperti pelatihan, pembiayaan, dan akses pasar. NIB juga meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan konsumen terhadap usaha Anda.
Setelah mendaftar NIB melalui sistem OSS, sangat penting untuk memastikan bahwa NIB Anda benar-benar sudah terdaftar dan aktif. Mengapa? Karena bisa saja terjadi kesalahan teknis atau human error yang menyebabkan NIB Anda belum terbit atau tidak aktif. Jika hal ini terjadi, Anda tentu tidak ingin hal tersebut menghambat kelancaran usaha Anda, bukan?
Artikel ini akan memandu Anda melalui beberapa cara resmi dan mudah untuk mengecek apakah NIB Anda sudah terdaftar dengan benar. Dengan mengetahui status NIB Anda, Anda bisa menjalankan usaha dengan tenang dan fokus mengembangkan bisnis.
Cara Cek NIB Melalui Situs OSS
Salah satu cara termudah dan paling resmi untuk mengecek apakah NIB Anda sudah terdaftar adalah melalui situs web resmi OSS. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs OSS: Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id.
- Cari Menu Pencarian: Pada halaman utama, gulir ke bawah di sisi kanan hingga Anda menemukan menu “Pencarian NIB”.
- Masukkan Nomor NIB: Masukkan nomor NIB yang ingin Anda periksa pada kolom yang tersedia.
- Klik Ikon Pencarian: Klik ikon kaca pembesar (lup) untuk memulai pencarian.
- Lihat Hasil: Sistem OSS akan menampilkan data pelaku usaha yang terkait dengan NIB tersebut. Informasi yang ditampilkan meliputi:
- Nomor NIB
- Status keaktifan NIB (aktif atau tidak aktif)
- Status migrasi (apakah NIB tersebut merupakan bagian dari OSS RBA terbaru atau versi OSS lama).
- Pastikan Data Sesuai: Periksa kembali apakah data yang ditampilkan sesuai dengan informasi yang Anda miliki. Jika data sesuai dan status NIB aktif, berarti NIB Anda sudah terdaftar dan dapat digunakan.
Cara Cek NIB dengan Memindai QR Code
Klik Disini Untuk Konsultasi Gratis Pembuatan NIB
Selain melalui situs web OSS, Anda juga bisa mengecek NIB dengan cara yang lebih praktis, yaitu dengan memindai QR code. Setiap NIB yang diterbitkan oleh sistem OSS memiliki QR code unik yang tercetak pada dokumen NIB tersebut. QR code ini menyimpan informasi tentang data perusahaan Anda.
Berikut cara cek NIB dengan memindai QR code:
- Siapkan Dokumen NIB: Pastikan Anda memiliki dokumen NIB yang memuat *QR code*.
- Gunakan Aplikasi Pemindai: Buka aplikasi pemindai QR code di ponsel pintar Anda. Saat ini, sebagian besar ponsel sudah memiliki fitur pemindai QR code bawaan yang terintegrasi dengan kamera.
- Arahkan Kamera: Arahkan kamera ponsel Anda ke QR code yang ada pada dokumen NIB. Pastikan seluruh area QR code masuk ke dalam bingkai pemindaian.
- Tunggu Hingga Terpindai: Tunggu beberapa saat hingga aplikasi berhasil memindai QR code. Setelah berhasil, biasanya akan muncul notifikasi atau tampilan yang berisi tautan (link).
- Klik Tautan: Klik tautan yang muncul tersebut.
- Lihat Informasi Perusahaan: Anda akan diarahkan ke halaman situs web OSS yang menampilkan detail informasi perusahaan yang terdaftar dengan NIB tersebut. Informasi ini sama dengan informasi yang Anda dapatkan jika mengecek melalui menu “Pencarian NIB” di situs OSS.
Dengan memindai *QR Code*, Anda dapat dengan cepat memverifikasi keabsahan NIB dan mengakses informasi detail perusahaan tanpa perlu memasukkan nomor NIB secara manual.
Cara Cek NIB Melalui INSW (Indonesia National Single Window)

Klik Disini Untuk Konsultasi Gratis Pembuatan NIB
Selain melalui situs OSS dan pemindaian QR code, Anda juga bisa mengecek status NIB melalui situs Indonesia National Single Window (INSW). INSW adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, yang memfasilitasi kegiatan ekspor dan impor. Jika usaha Anda bergerak di bidang ekspor dan/atau impor dan telah memiliki registrasi kepabeanan, pengecekan NIB melalui INSW bisa menjadi pilihan.
Perlu diperhatikan bahwa pengecekan NIB melalui INSW ini *lebih spesifik ditujukan untuk NIB yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan/atau impor*. Jika usaha Anda tidak termasuk dalam kategori ini, sebaiknya gunakan cara pengecekan melalui situs OSS atau QR code yang telah dijelaskan sebelumnya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIB melalui situs INSW:
- Buka Situs INSW: Kunjungi situs resmi INSW di https://www.insw.go.id/nib.
- Cari Bagian Pengecekan: Anda akan langsung diarahkan ke halaman pengecekan NIB.
- Masukkan NPWP: Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan Anda pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor NIB: Masukkan nomor NIB perusahaan Anda pada kolom berikutnya.
- Klik Tombol Cari: Klik tombol “Cari” atau ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian.
- Lihat Hasil: Sistem INSW akan menampilkan informasi legalitas perusahaan Anda, khususnya yang berkaitan dengan registrasi kepabeanan untuk kegiatan ekspor dan/atau impor. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan data perusahaan Anda.
Pertanyaan Umum Seputar Pengecekan NIB
Setelah mengetahui berbagai cara cek NIB, mungkin Anda memiliki beberapa pertanyaan. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan beserta jawabannya:
Mengapa penting untuk mengecek NIB secara berkala?
Mengecek NIB secara berkala penting untuk memastikan bahwa status NIB Anda tetap aktif dan data yang tercantum sudah benar. Perubahan regulasi, pembaruan sistem, atau kesalahan teknis bisa saja terjadi, dan pengecekan berkala membantu Anda mendeteksi masalah lebih awal. Dengan demikian, Anda bisa segera mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan, sehingga tidak mengganggu operasional usaha Anda.
Apa yang harus dilakukan jika NIB tidak ditemukan atau tidak aktif?
Jika NIB Anda tidak ditemukan atau berstatus tidak aktif, jangan panik. Langkah pertama adalah menghubungi *helpdesk* OSS melalui *live chat* atau email. Jelaskan masalah yang Anda hadapi dan sertakan informasi yang relevan, seperti nomor NIB (jika ada) dan data perusahaan Anda. Tim *helpdesk* akan membantu menelusuri masalah dan memberikan solusi. Jika masalahnya lebih kompleks, Anda mungkin perlu mengajukan permohonan ulang NIB.
Bagaimana jika data yang ditampilkan pada sistem OSS tidak sesuai dengan data yang sebenarnya?
Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data, segera laporkan ke *helpdesk* OSS. Sertakan bukti-bukti yang menunjukkan data yang benar, seperti dokumen perusahaan, akta pendirian, atau KTP penanggung jawab. OSS akan melakukan verifikasi dan perbaikan data jika diperlukan. Penting untuk memastikan data perusahaan Anda akurat karena ini akan berpengaruh pada perizinan dan legalitas usaha Anda.
Apakah ada cara lain untuk mengecek NIB selain melalui cara-cara di atas?
Selain cara-cara yang telah dijelaskan (melalui situs OSS, pemindaian *QR code*, dan situs INSW), saat ini belum ada cara lain yang *official* untuk mengecek NIB. Pastikan Anda hanya menggunakan sumber-sumber resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk menghindari informasi yang tidak akurat atau penipuan.
Sumber Daya Tambahan dan Kontak Bantuan:
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan terkait NIB dan perizinan usaha, Anda bisa menghubungi:
- Helpdesk OSS melalui *live chat* atau email yang tersedia di situs OSS.
- Kementerian Investasi/BKPM.
- Layanan konsultasi hukum bisnis, seperti Kontrak Hukum, yang dapat membantu Anda dalam pengurusan NIB dan legalitas usaha.
Kesimpulan: Pastikan Legalitas Usaha Anda dengan NIB yang Terverifikasi

Klik Disini Untuk Konsultasi Gratis Pembuatan NIB
Memastikan Nomor Induk Berusaha (NIB) Anda terdaftar dan berstatus aktif merupakan langkah krusial dalam menjamin legalitas usaha Anda. Dengan NIB yang terverifikasi, Anda tidak hanya mematuhi peraturan pemerintah, tetapi juga membuka berbagai peluang dan kemudahan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis Anda.
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, terdapat beberapa cara mudah dan resmi untuk melakukan pengecekan NIB. Anda bisa memanfaatkan situs resmi Online Single Submission (OSS) di oss.go.id, memindai QR code yang tertera pada dokumen NIB Anda, atau melalui situs Indonesia National Single Window (INSW) di insw.go.id (khusus untuk kegiatan ekspor dan/atau impor dengan registrasi kepabeanan).
Ketiga metode pengecekan ini sama-sama valid dan memberikan informasi yang akurat mengenai status NIB dan data perusahaan Anda. Pilihlah cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika Anda mengalami kendala atau menemukan ketidaksesuaian data, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan yang tersedia di situs-situs tersebut. Pastikan legalitas usaha Anda selalu terjaga dengan NIB yang terverifikasi.
Klik Disini Untuk Konsultasi Gratis Pembuatan NIB





