Menjadi Pengaruh — Sejumlah perusahaan bahan bakar swasta seperti Vivo dan BP-AKR (operator SPBU BP) dikabarkan membatalkan rencana pembelian base fuel impor dari Pertamina.
Pembatalan ini dipicu oleh persoalan spesifikasi bahan bakar serta hambatan regulasi.
Meski begitu, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama manajemen Pertamina memastikan bahwa proses negosiasi masih berlangsung secara business to business (B2B).
Pemerintah juga menegaskan stok BBM nasional saat ini dalam kondisi aman.
Alasan Pembatalan & Spesifikasi Teknis
Pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, 1 Oktober 2025, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan bahwa Vivo dan BP-AKR sebelumnya sudah sepakat membeli base fuel dari kargo impor Pertamina.
Namun akhirnya membatalkan transaksi karena masalah spesifikasi.
Alasan utama pembatalan adalah adanya kandungan etanol sebesar 3,5% dalam bahan bakar impor tersebut.
Menurut Achmad, kandungan itu sebenarnya masih diperbolehkan secara regulasi hingga 20%.
“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3.5%.” Ujar Achmad Muchtasyar, Wakil Dirut Pertamina Patra Niaga.
Selain soal etanol, BP-AKR menolak pembelian karena Pertamina tidak menyertakan certificate of origin (COO) yang menjadi syarat penting dalam perdagangan internasional.
COO diperlukan untuk menjamin asal-usul barang dan memastikan tidak ada masalah terkait standar mutu maupun sanksi perdagangan.
Respons Pemerintah & Strategi Pasokan
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memperbolehkan importir swasta untuk tetap mengimpor BBM melalui Pertamina guna menjaga ketersediaan bahan bakar nasional.
Untuk meredam kelangkaan, Pertamina kemudian menawarkan pengiriman sebesar 16.000 kiloliter atau sekitar 100.640 barel kepada SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR.
Dalam sidang DPR, manajemen Pertamina juga mengungkap bahwa dari total kargo impor 100.000 barel, semula Vivo telah sepakat mengambil 40.000 barel.
Namun kesepakatan itu batal karena ketidakcocokan teknis terkait kandungan etano tadil.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa SPBU swasta tetap dapat melakukan pembelian melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina.
Ia juga memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman untuk kebutuhan dalam negeri setidaknya selama tiga minggu ke depan.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan kuota impor BBM untuk swasta sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini guna memberikan kelonggaran pasokan di tengah meningkatnya permintaan
Dampak pada SPBU Swasta & Operasional
Kelangkaan BBM yang dialami SPBU swasta kini berdampak nyata pada layanan konsumen.
Di Tangerang Selatan, SPBU Shell dilaporkan sudah tidak menjual BBM selama tiga minggu terakhir. “Belum ada kepastian pak datangnya mobil isi BBM. Kami masih menunggu,” kata seorang petugas SPBU dikutip dari beritabanten.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Shell Bintaro, di mana ketiadaan stok BBM membuat pegawai SPBU beralih sementara dengan berjualan kopi dan matcha demi menutup kebutuhan harian.
Situasi ini menggambarkan betapa serius dampak keterbatasan pasokan BBM terhadap operasional SPBU swasta.
Tidak hanya menurunkan layanan kepada pelanggan, tetapi juga memaksa pekerja mencari alternatif penghasilan di luar tugas utamanya.
Kasus pembatalan pembelian oleh Vivo dan BP-AKR menjadi ilustrasi nyata bahwa di sektor energi, spesifikasi teknis dan kepatuhan regulasi (seperti kandungan etanol dan sertifikat asal) memainkan peran kritis.
Meski pemerintah membuka peluang kolaborasi impor melalui Pertamina dan menambah kuota impor bagi swasta, tidak serta-merta memudahkan proses di lapangan.
Kunci keberhasilan kolaborasi ini bergantung pada keseimbangan antara kepastian teknis, regulasi, dan praktek bisnis yang transparan.





