Menjadi Pengaruh – Pemerintah Indonesia menyepakati alokasi impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam Grand Parent Stock (GPS) dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal.
Kebijakan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dan dilaporkan oleh Detikcom pada 23 Februari 2026.
Dalam keterangannya, Haryo menjelaskan secara langsung:
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri.”
Ia juga menegaskan bahwa impor tersebut tidak signifikan dibandingkan produksi nasional. Dalam pernyataannya disebutkan:
“Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025.”
Data produksi beras sebesar 34,69 juta ton pada 2025 merujuk pada rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai produksi padi dan beras nasional.
Selain beras, pemerintah juga merencanakan impor ayam hidup dalam bentuk GPS sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai sekitar US$17–20 juta.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan industri dalam negeri.
“Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.” lanjutnya.
Dalam penjelasan pemerintah, GPS disebut sebagai sumber genetik utama dalam rantai pembibitan ayam ras.
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS secara mandiri, sehingga kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor untuk menjaga kesinambungan produksi ayam ras nasional.
Struktur pembibitan dan produksi unggas nasional juga tercantum dalam laporan dan publikasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Untuk kebutuhan industri pengolahan makanan, pemerintah juga menyebut adanya impor mechanically deboned meat (MDM). Volume impor MDM diperkirakan berada pada kisaran 120.000–150.000 ton per tahun untuk bahan baku produk olahan seperti sosis, nugget, dan bakso.
Dampaknya Impor Beras dan Ayam Terhadap Petani dan Peternak
Berdasarkan data produksi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton.
Dalam konteks tersebut, impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat berada pada proporsi yang sangat kecil dibandingkan total produksi nasional.
Secara struktur pasokan, volume tersebut tidak mengubah keseimbangan produksi.
Harga gabah di tingkat petani umumnya dipengaruhi oleh faktor domestik seperti musim panen, distribusi antarwilayah, kebijakan cadangan beras pemerintah, serta pelaksanaan operasi pasar.
Dalam hitungan kuantitatif, impor beras dalam jumlah terbatas ini tidak berdampak langsung terhadap total produksi nasional.
Namun demikian, di tingkat lapangan tetap muncul kekhawatiran dari sebagian petani.
Setiap kebijakan impor seringkali dipersepsikan sebagai potensi tekanan terhadap harga gabah, terutama jika berdekatan dengan masa panen raya.
Petani pada umumnya berharap kepastian bahwa kebijakan impor tidak akan mempengaruhi stabilitas harga di tingkat produsen.
Pada sektor perunggasan, impor 580.000 ekor Grand Parent Stock (GPS) memiliki fungsi berbeda dari impor ayam konsumsi.
GPS merupakan bagian dari rantai pembibitan yang menentukan ketersediaan indukan dan ayam pedaging di masa mendatang.
Karena Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS secara mandiri, impor tersebut selama ini menjadi bagian dari sistem produksi ayam ras nasional.
Dari sisi industri, keberadaan GPS dinilai penting untuk menjaga kesinambungan produksi.
Namun di sisi lain, sebagian peternak ayam juga menyampaikan perhatian terhadap kebijakan impor produk ayam dan bahan baku seperti mechanically deboned meat (MDM).
Mereka mengkhawatirkan bahwa jika volume impor produk jadi meningkat tanpa pengaturan yang ketat, hal tersebut dapat memengaruhi harga ayam hidup di tingkat peternak.
Perhatian terhadap stabilitas harga di tingkat petani dan peternak tetap menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.





