Menjadi Pengaruh – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa izin pengelolaan tambang untuk UMKM, koperasi, dan BUMD mulai dibagikan pada Desember ini.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari amanat UUD 1945 Pasal 33 untuk memastikan sumber daya alam dikelola demi kesejahteraan rakyat.
Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan penuh atas kebijakan ini dan menilai langkah tersebut penting untuk memperluas manfaat tambang ke masyarakat daerah.
Dalam acara BIG Conference di Raffles Hotel, Jakarta, Bahlil menjelaskan perlunya koperasi naik kelas dan tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai pengelola usaha kecil.
“UMKM, Koperasi, BUMD, sudah bisa mengelola minyak. Bulan ini izin-izin kita kasih. Jadi Pak Maman (Menteri UMKM) mainkan barang itu. Jangan koperasi urus kerupuk, urus kios, urus LPG. Nggak bisa. Koperasi di Eropa, Koperasi di Korea, Koperasi di Jepang itu mereka diberikan akses yang besar oleh negara,” ujarnya.
Bahlil juga menyoroti ketimpangan kepemilikan tambang di berbagai daerah.
Menurutnya, pemilik tambang seringkali bukan berasal dari daerah tersebut, melainkan perusahaan yang berpusat di Jakarta.
“Berapa orang Papua yang punya tambang di Republik ini? Orang NTB berapa yang punya tambang emas di NTB? Maman orang Kalimantan, berapa orang Kalimantan yang punya tambang batu bara? Berapa yang punya tambang bauxit? Orang Sulawesi, orang Maluku yang punya tambang nikel, berapa yang punya itu? Yang punya itu hampir semua kantornya ada di Jakarta. Saya katakan keadilan seperti apa macam begini?” jelasnya.
Untuk mengatasi ketimpangan itu, pemerintah memberikan akses prioritas kepada UMKM, koperasi daerah, dan BUMD agar dapat mengelola sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa semua proses tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Yang tadinya UMKM daerah, koperasi daerah, tidak mendapat ruang prioritas, dengan perubahan Undang-undang dan PP-nya sudah, Permen-nya sudah, Undang-undangnya sudah. Jadi sekarang pengusaha daerah bisa menjadi tuan di negerinya sendiri dengan mendapatkan IUP-IUP prioritas sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
Analisis Ekonomi atas Akses Tambang bagi Pelaku Lokal
Kebijakan yang membuka akses pengelolaan tambang bagi UMKM, koperasi, dan BUMD membawa dampak ekonomi yang besar bagi daerah.
Dari satu sisi, peluang untuk memperkuat ekonomi lokal semakin terbuka lebar.
Namun di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi agar manfaat kebijakan tidak berubah menjadi masalah baru.
Dampak Positif Ekonomi
1. Peningkatan Pendapatan Daerah
Pengelolaan tambang oleh pelaku lokal memungkinkan perputaran ekonomi tetap berada di daerah.
Pendapatan ini bisa masuk ke PAD, belanja lokal, serta menciptakan peluang ekonomi lanjutan.
2. Pemerataan Ekonomi
Kebijakan ini berpotensi mengurangi dominasi perusahaan besar dari luar daerah.
Keuntungan tambang dapat kembali dinikmati masyarakat setempat sehingga memperbaiki struktur pemerataan ekonomi.
3. Penciptaan Lapangan Kerja Lokal
Tambang membutuhkan banyak tenaga kerja, dan jika pelaku lokal yang memegang izin, maka kesempatan kerja bagi warga sekitar meningkat lebih signifikan.
4. Koperasi Naik Kelas
Akses ke sektor bernilai tinggi seperti pertambangan memungkinkan koperasi berkembang dari usaha mikro menuju industri yang jauh lebih strategis dan memberikan nilai tambah tinggi.
Tantangan dan Dampak Negatif yang Berpotensi Muncul
1. Keterbatasan Modal & Kapasitas Teknis
Banyak UMKM dan koperasi masih memiliki keterbatasan SDM, teknologi, dan modal. Ketidaksiapan ini bisa memicu kegagalan operasional.
2. Risiko Kendali oleh Pemodal Bayangan
Ada potensi koperasi atau UMKM hanya menjadi “bendera”, sementara kendali sesungguhnya berada di pihak swasta besar yang tidak tampak secara formal.
3. Pengawasan Lingkungan yang Lemah
Pengelolaan tambang menuntut standar lingkungan yang ketat. Kurangnya pengalaman bisa meningkatkan risiko kerusakan ekologis.
4. Konflik Kepentingan di Daerah
Izin tambang memiliki nilai ekonomi besar. Tanpa tata kelola yang transparan, persaingan antarkelompok lokal dapat memicu konflik.
5. Ketergantungan pada Komoditas
Jika daerah terlalu mengandalkan tambang, ekonomi menjadi rentan terhadap fluktuasi harga global dan risiko commodity trap.





