Menjadi Pengaruh — Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (TPID) yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan arahan kepada para kepala daerah se-Indonesia.
Arahan ini mengenai pentingnya pengendalian harga, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Di kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi lambat dan tidak merata, maka risiko timbulnya ketidakpuasan publik hingga aksi demonstrasi menjadi nyata.
Purbaya memaparkan bahwa secara makro kondisi ekonomi nasional masih tergolong relatif stabil. Ia menyebut bahwa inflasi, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran “masih relatif terjaga”.
“Kalau kita lihat 25 provinsi sudah berada dalam rentang target nasional, artinya pengendalian di daerah berjalan cukup baik,” ujar Purbaya.
Meskipun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa kondisi ini tidak boleh membuat pihak pemerintah merasa nyaman.
“Tugas kita sekarang bukan hanya menahan inflasi tetap rendah tapi juga menjaga stabilitas harga dan pasokan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Peringatan atas Pertumbuhan yang Tidak Merata
Meski indikator makro terpantau dalam koridor yang terkendali, Purbaya menyoroti bahwa pertumbuhan yang lambat dan tidak merata antar daerah dapat menimbulkan dampak serius bagi kestabilan sosial politik.
Ia menegaskan bahwa distribusi pertumbuhan yang timpang cenderung memunculkan rasa ketidakadilan di antara masyarakat, yang pada gilirannya bisa berujung pada aksi protes atau demonstrasi.
Purbaya mencontohkan bahwa salah satu kunci untuk menjaga kestabilan adalah pengendalian harga bahan pokok, terutama beras.
“Inflasi itu bisa menjaga stabilitas sosial politik … salah satu rahasia kenapa Pak Harto itu bisa bertahan 32 tahun adalah beliau bisa menjaga stabilitas harga, beras utamanya, yang lain akan ikut harga beras,” ujar Purbaya.
Dengan analogi tersebut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro dan makro.
Mulai dari mengontrol pasokan bahan pokok, memastikan distribusi berjalan lancar, hingga menjaga daya beli masyarakat.
Implikasi bagi Pemerintah Daerah
Dalam arahannya kepada kepala daerah, Purbaya menyampaikan beberapa pesan kunci:
1. Pengendalian inflasi daerah
Mengingat dari 38 provinsi, baru 25 yang tekanan inflasinya berada dalam rentang target nasional.
2. Daya beli dan pemerataan pertumbuhan
Pertumbuhan yang hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat berisiko menimbulkan kerawanan sosial.
3. Sinergi antar instansi
Perlu kerja sama antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar kebijakan pengendalian inflasi berjalan terukur dan tepat sasaran.
4. Stabilitas sebagai modal politik
Purbaya bahkan menyebut bahwa bagi kepala daerah yang mampu menjaga inflasi dan stabilitas harga, peluang untuk terpilih kembali di pilkada bisa meningkat.
Kenapa Waspada Sekarang?
Peringatan Purbaya muncul di saat berbagai faktor eksternal dan domestik sedang membayangi, seperti pelemahan permintaan global, ketidakpastian komoditas, serta tantangan logistik dan distribusi di daerah.
Kombinasi tersebut bisa menghambat pertumbuhan dan memperlebar disparitas antar wilayah yang menurut Purbaya harus segera diantisipasi agar stabilitas sosial-politik terjaga.





