Category: Business Now

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

Pemerintah Bagikan Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Begini Mekanismenya

Pemerintah Bagikan Tanah ke 1 Juta Warga Miskin, Begini Mekanismenya

Menjadi Pengaruh — Pemerintah akan membagikan tanah negara kepada 1 juta warga miskin sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.  Program ini dilakukan melalui mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di sejumlah daerah. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai melakukan rapat bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat. Menurut Cak Imin, pemerintah kini mempercepat pelaksanaan reforma agraria agar manfaatnya langsung menyentuh masyarakat paling miskin, khususnya kelompok desil I dan II. “Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” ujar Cak Imin dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan setidaknya 1 juta masyarakat miskin ekstrem bisa menikmati program redistribusi lahan melalui skema TORA. “Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya 1 juta orang miskin (ekstrem) yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” sambungnya. Tepat Sasaran dan Sesuai Peta Kemiskinan Distribusi tanah ini akan disesuaikan dengan data sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi lahan TORA, sehingga penyaluran tanah benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung. Cak Imin berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan. Menurutnya, langkah ini merupakan perubahan paradigma penanganan kemiskinan yang kini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga peningkatan kepemilikan aset produktif. “Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” tegas Cak Imin. Koordinasi Antar Kementerian dan Kelembagaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan optimistis bahwa target 1 juta penerima dapat tercapai bila koordinasi lintas kementerian berjalan optimal.  Ia menegaskan bahwa kementeriannya siap menyediakan lahan sementara koordinasi program akan dilakukan oleh Menko PM. “Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko (Muhaimin) yang melakukan itu,” jelas Nusron. Program TORA ini akan melibatkan beberapa kementerian terkait di bawah koordinasi Menko PM sebagaimana mandat Inpres 8/2025. Arah Baru Reforma Agraria Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki akses terhadap lahan sebagai modal kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki taraf hidup.  Pemerintah juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, seperti pertanian, perkebunan, atau usaha mikro berbasis lahan. Program reforma agraria yang diperkuat ini diharapkan dapat menjadi fondasi jangka panjang untuk pemerataan kesejahteraan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan dan kawasan tertinggal. Syarat Penerima Tanah TORA Penerima tanah TORA harus memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu: 1. Termasuk dalam Desil I dan II Masyarakat Miskin Ekstrem Kelompok ini adalah sasaran utama sebagaimana diatur dalam peta reforma agraria pemerintah dan DTSN. 2. Bergantung pada Tanah untuk Produktivitas Prioritas diberikan kepada petani kecil, buruh tani, atau masyarakat dengan mata pencaharian yang berkaitan langsung dengan tanah. 3. Mekanisme Migrasi Bila Diperlukan Jika lokasi TORA tidak memiliki masyarakat miskin ekstrem sesuai kriteria, pemerintah dapat memfasilitasi migrasi terencana agar lahan tetap produktif dan tepat sasaran. 4. Lahan Berasal dari Tanah Negara Tanah yang dibagikan adalah tanah negara yang sudah dilepaskan penguasaannya dan siap didistribusikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Apa Artinya Program TORA bagi Pengusaha dan Dunia Usaha? Program TORA tidak hanya penting bagi masyarakat miskin ekstrem, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi pengusaha, perusahaan agribisnis, pelaku industri pangan, hingga UMKM berbasis desa. Redistribusi tanah kepada satu juta warga berpotensi menciptakan satu juta unit produksi kecil baru di sektor pertanian, hortikultura, maupun peternakan. Bagi pelaku usaha, kondisi ini membuka peluang kemitraan pemasok yang jauh lebih luas dan stabil. Rantai pasok juga berpotensi menjadi lebih terjaga karena kapasitas produksi bahan baku lokal meningkat. Berbagai pilot project kemitraan antara petani dan perusahaan di Indonesia sebelumnya terbukti mampu menaikkan pendapatan petani hingga 30 persen, dan ini menunjukkan bagaimana TORA dapat memperkuat ekosistem produksi. Peningkatan kepemilikan dan produktivitas lahan ini juga mendukung ekspansi industri pengolahan. Sektor seperti industri makanan olahan, pabrik pakan, penggilingan, hingga industri kemasan akan mendapatkan suplai bahan baku lokal dengan biaya logistik yang lebih rendah. Pada akhirnya, TORA mendorong tumbuhnya agroindustri nasional dengan fondasi yang lebih kuat dan merata di pedesaan.

SELENGKAPNYA
DPR Resmi Sahkan RKUHAP, Ini Dampaknya ke Bisnis Digital

DPR Resmi Sahkan RKUHAP, Ini Dampaknya ke Bisnis Digital

Menjadi Pengaruh – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi KUHAP baru.  Pengesahan ini mendapat sorotan luas karena beberapa pasal dianggap memperluas kewenangan aparat penegak hukum dan berpotensi memengaruhi data pribadi serta aktivitas bisnis digital. Pasal-pasal Kontroversial Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 16, terkait operasi undercover buy (pembelian terselubung) dan controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan).  Pasal ini memungkinkan aparat melakukan investigasi dengan cara membeli barang atau melakukan pengiriman “di bawah radar” tanpa pengawasan yang jelas dari hakim. Kelompok HAM seperti Amnesty International mengingatkan bahwa metode ini bisa digunakan secara luas, tidak hanya untuk kasus narkotika, tapi juga tindak pidana lain, yang menimbulkan risiko penjebakan (entrapment) terhadap warga. Selain itu, isu penyadapan dan penyitaan elektronik menjadi perhatian.  Banyak pihak khawatir KUHAP baru membuka celah bagi aparat untuk mengakses data digital dan transaksi online secara luas. Klarifikasi DPR: “Tidak Ada Izin Sadap Sepihak” Menanggapi kritik ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHAP baru tidak memberikan kewenangan penyadapan atau penyitaan tanpa izin hakim. Beberapa poin penting klarifikasi DPR: – Pasal 136 ayat (2): Penyadapan akan diatur melalui undang-undang khusus, bukan KUHAP. – Pasal 140 ayat (2): Pemblokiran tabungan dan data elektronik harus mendapat persetujuan hakim. – Pasal 44: Penyitaan barang elektronik (HP, laptop) hanya bisa dilakukan dengan izin Ketua Pengadilan Negeri. – Pasal 112: Penggeledahan memerlukan izin Ketua Pengadilan Negeri. – Penahanan juga lebih ketat, misalnya tersangka hanya bisa ditahan jika mangkir panggilan dua kali, melarikan diri, menghambat pemeriksaan, atau memengaruhi saksi. Dengan demikian, mekanisme pengawasan justru diperketat, bukan dilonggarkan. Dampak RKUHAP ke Bisnis Digital Meski DPR menegaskan bahwa setiap tindakan aparat memerlukan izin hakim, risiko tetap muncul bagi dunia bisnis, terutama perusahaan digital dan fintech yang mengelola data elektronik. Potensi dampaknya: 1. Data transaksi dan log komunikasi bisa diminta sebagai alat bukti dalam investigasi pidana. 2. Kebijakan keamanan data harus lebih ketat untuk mencegah risiko penyalahgunaan. 3. SOP internal dan mekanisme legal perlu disiapkan untuk merespons kemungkinan pemeriksaan terkait data elektronik. Dengan kata lain, nasib bisnis digital bisa terdampak jika perusahaan tidak mempersiapkan diri menghadapi regulasi baru ini.  Pengusaha disarankan meningkatkan protokol keamanan dan menyiapkan tim hukum internal agar tetap patuh tanpa mengganggu operasi.

SELENGKAPNYA
Kementerian UMKM Minta Marketplace Pisahkan Produk Lokal–Impor

Kementerian UMKM Minta Marketplace Pisahkan Produk Lokal–Impor

Menjadi Pengaruh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan pentingnya dukungan nyata dari platform e-commerce terhadap produk lokal.  Dalam perkembangan terbaru, pemerintah meminta marketplace seperti Shopee hingga Tokopedia untuk memisahkan etalase produk lokal dan produk impor agar konsumen dapat membedakan asal produk yang mereka beli. Langkah ini dinilai krusial di tengah derasnya persaingan antara produk UMKM dan barang impor murah yang semakin mendominasi pasar digital. Permintaan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, yang menyoroti perilaku konsumen saat ini.  Ia menyebut bahwa pengguna marketplace lebih fokus pada harga dibandingkan asal produk. Dalam sesi peluncuran Kampus UMKM Shopee Kelas Online di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Temmy mengatakan,  “Konsumen cenderung memilih barang hanya berdasarkan harga, bukan asal produknya.”  Ia menambahkan pesan langsung bagi platform e-commerce, “Makanya sekali lagi mungkin pesan saya nanti ke teman-teman Shopee tolong pastikan agar bisa dibedakan mana produk impor, mana produk lokal.” Temmy menjelaskan bahwa situasi bisnis di Indonesia kini menghadapi tantangan berat akibat gempuran produk impor murah yang dengan cepat memenuhi pasar online maupun offline.  Kondisi ini membuat banyak UMKM kesulitan bersaing.  Ia menegaskan bahwa pemerintah akan turut memastikan adanya konektivitas antara produsen lokal dan para penjual agar semakin banyak produk lokal yang masuk ke keranjang belanja konsumen.  Menurutnya, keterhubungan antara produsen, penjual, dan marketplace adalah kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM dalam negeri. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian UMKM juga memberikan apresiasi kepada Shopee yang dinilai terus memberikan dukungan untuk UMKM melalui pelatihan dan pendampingan.  Temmy mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi upayanya oleh Shopee yang secara konsisten mendampingi teman-teman UMKM baik kemarin secara offline, walaupun sekarang sudah dimulai ada kelas online-nya.”  Program seperti Kampus UMKM Shopee dinilai mampu meningkatkan kompetensi pelaku usaha agar lebih siap bersaing di ekosistem digital. Mengapa Pemisahan Etalase Produk Lokal dan Impor Menjadi Penting? Pemerintah menilai bahwa pemisahan etalase tak hanya bertujuan memberi informasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat posisi produk lokal di marketplace.  Dengan adanya penanda atau kategori khusus, konsumen dapat dengan mudah mengenali barang buatan Indonesia, sehingga peluang penjualan produk UMKM meningkat.  Di tengah persaingan harga yang ketat, kejelasan asal produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong kebanggaan terhadap barang lokal. Selain itu, pemisahan etalase dapat mengurangi dominasi produk impor murah yang sering kali membanjiri marketplace tanpa proses verifikasi yang jelas.  Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasar serta melindungi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.  Kebijakan ini juga mendukung rantai pasok yang lebih sehat, di mana produsen lokal tidak lagi tersingkir oleh barang impor yang harganya jauh lebih rendah. Dukungan Marketplace Menjadi Kunci Penguatan UMKM Implementasi kebijakan ini tentu membutuhkan komitmen dari platform e-commerce.  Peran marketplace tidak hanya sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai kurator yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan ekosistem UMKM.  Dengan menyediakan etalase khusus produk lokal, memberikan edukasi kepada konsumen, hingga melakukan verifikasi penjual, marketplace dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi UMKM. Keseriusan marketplace mendukung UMKM juga terlihat dari berbagai program pelatihan, pendampingan, hingga akses pemasaran.  Inisiatif seperti Kampus UMKM Shopee terbukti membantu pelaku usaha memahami pemasaran digital, meningkatkan kualitas produk, hingga mencapai pasar yang lebih luas.  Kolaborasi seperti ini, jika dibarengi kebijakan etalase produk lokal, diprediksi mampu menciptakan ekosistem UMKM yang semakin kuat dan kompetitif. Kesimpulan Permintaan Kementerian UMKM untuk memisahkan etalase produk lokal dan impor di marketplace merupakan langkah strategis dalam melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia.  Kebijakan ini tidak hanya memberi kejelasan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.  Melalui kolaborasi pemerintah dan marketplace, didukung kesadaran konsumen terhadap produk lokal, ekosistem UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

SELENGKAPNYA
Kepala BGN: Program MBG Sumbang 48% Kasus Keracunan Pangan Nasional

Kepala BGN: Program MBG Sumbang 48% Kasus Keracunan Pangan Nasional

Menjadi Pengaruh — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyumbang hampir setengah dari total kasus keracunan pangan di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta. “Terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48% dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (12/11/2025), dikutip dari detikcom. Dadan menjelaskan bahwa korban keracunan pangan yang menjalani rawat inap mencapai 636 orang berdasarkan data BGN.  Sementara, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat angka yang sedikit berbeda, yaitu 638 pasien. “Pihak kami akan melakukan sinkronisasi dengan Kemenkes agar data lebih akurat,” jelasnya. Selain itu, korban yang menjalani rawat jalan juga tercatat cukup tinggi.  Berdasarkan data BGN ada 11.004 penerima manfaat MBG yang mengalami gangguan kesehatan, sedangkan data Kemenkes menunjukkan 12.755 orang.  Jika mengacu pada data Kemenkes, total penerima manfaat program MBG yang terdampak mencapai 13.371 orang. “Totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi,” tutur Dadan. Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa secara keseluruhan produksi makanan dalam program MBG telah mencapai 1,8 miliar porsi sejak diluncurkan.  Ia juga menekankan bahwa sebagian besar program berjalan baik tanpa kendala berarti. “Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan,” ungkapnya di hadapan anggota DPR. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama pelajar dan kelompok rentan.  Namun, dengan temuan BGN tersebut, DPR mendorong adanya evaluasi dan pengawasan ketat terhadap standar kebersihan serta distribusi makanan agar kasus serupa tidak terus berulang. Dampak bagi Pelaku Usaha dan Layanan Pangan Data yang disampaikan BGN tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha di sektor pangan. Mulai dari penyedia katering, produsen makanan siap saji, hingga pengelola program konsumsi massal. 1. Aspek kualitas dan kuantitas harus dijaga seimbang.  Produksi makanan dalam jumlah besar memang menjadi tuntutan dalam program sosial atau kegiatan massal, namun tanpa pengawasan ketat terhadap keamanan pangan. Hal ini bisa menimbulkan risiko besar, baik bagi kesehatan konsumen maupun reputasi penyelenggara. 2. Proses dokumentasi dan kontrol mutu perlu dilakukan dengan sistematis.  Setiap tahap, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi, harus memiliki bukti dokumentasi dan sertifikasi kebersihan yang valid.  Penerapan standar seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) menjadi langkah wajib untuk menjamin keamanan makanan. 3. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam program penyediaan makanan. Transparansi data dan pelaksanaan di lapangan sangat menentukan bagaimana masyarakat menilai keseriusan penyelenggara dalam menjaga mutu pangan.  Program sosial dengan nama besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), harus memastikan bahwa tujuan mulia membantu masyarakat tidak tercederai oleh lemahnya kontrol kualitas. Dengan kata lain, kasus ini menjadi refleksi bagi seluruh sektor layanan pangan untuk memperkuat sistem pengawasan. Selain itu, meningkatkan edukasi tentang keamanan pangan dan memastikan setiap porsi yang disajikan benar-benar layak konsumsi.

SELENGKAPNYA
Produk China Murah Ancam UMKM, Pemerintah Siapkan Ini!

Produk China Murah Ancam UMKM, Pemerintah Siapkan Ini!

Menjadi Pengaruh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menyoroti fenomena membanjirnya produk impor murah dari China yang dinilai mengancam keberlangsungan pelaku usaha lokal.  Lonjakan barang-barang dengan harga sangat rendah, terutama di sektor fesyen, membuat produk dalam negeri semakin sulit bersaing. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa praktik impor dengan harga yang tak masuk akal harus segera dikendalikan agar industri kecil dan menengah tidak kian tertekan.  Ia mencontohkan, harga jilbab asal China yang beredar di pasaran hanya berkisar antara Rp1.000 hingga Rp3.000 per potong. Jauh di bawah biaya produksi pengrajin lokal. Tak hanya jilbab, produk batik printing hingga pakaian jadi impor juga dijual dengan harga yang dinilai tidak rasional.  Kondisi ini menyebabkan banyak pelaku UMKM kehilangan pasar karena tidak mampu bersaing dengan harga serendah itu. Menurut Maman, pemerintah kini tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi arus masuk barang-barang impor murah tersebut.  Upaya ini menjadi lanjutan dari kebijakan pengendalian penjualan barang thrifting yang telah lebih dulu diterapkan. “Kita tidak bisa hanya berhenti di penertiban thrifting, karena yang lebih besar adalah banjirnya produk baru impor dari China dengan harga yang sudah tidak wajar,” ujarnya dalam acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025), dikutip dari Kompas.com. Ia menegaskan bahwa langkah pembatasan impor diperlukan untuk menjaga daya saing dan kelangsungan industri lokal, terutama sektor fesyen yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian UMKM Indonesia.  Pemerintah disebut akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperketat pengawasan serta memastikan kebijakan perdagangan yang lebih adil bagi pelaku usaha dalam negeri. “Industri fesyen lokal merupakan bagian penting dari ekosistem UMKM yang menyerap jutaan tenaga kerja. Kalau ini dibiarkan, bukan hanya pelaku usaha yang rugi, tapi juga ekonomi masyarakat secara luas,” tambahnya. Dengan langkah pembatasan impor ini, pemerintah berharap produk dalam negeri dapat kembali memiliki ruang untuk tumbuh dan bersaing di pasar domestik.  Selain itu, strategi pemberdayaan UMKM melalui peningkatan kualitas, inovasi desain, dan digitalisasi penjualan juga akan terus diperkuat untuk menghadapi tekanan produk luar negeri. Fenomena “Harga Tidak Masuk Akal” dan Dampaknya pada Ekosistem UMKM Fenomena banjir produk impor murah dari China bukan sekadar isu perdagangan, melainkan persoalan struktural yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.  Harga produk yang sangat rendah sering kali disebabkan oleh produksi massal dengan efisiensi tinggi, dukungan subsidi industri dari pemerintah asal, serta rantai pasok global yang terintegrasi. Sementara itu, UMKM lokal masih menghadapi sejumlah keterbatasan seperti biaya bahan baku yang tinggi, keterbatasan akses teknologi, hingga modal usaha yang terbatas.  Akibatnya, jurang kompetisi harga menjadi terlalu lebar, membuat banyak pelaku usaha lokal terancam gulung tikar meski produknya berkualitas. Selain tekanan harga, ada pula dampak sosial ekonomi yang tak kalah penting: Dalam konteks ini, langkah pemerintah untuk membatasi impor murah dapat menjadi momentum penting untuk menata ulang ekosistem UMKM.  Namun, kebijakan ini juga perlu diimbangi dengan penguatan daya saing dalam negeri, seperti subsidi bahan baku lokal, pelatihan digitalisasi usaha, hingga pembukaan akses ekspor bagi produk UMKM unggulan. Jika kebijakan ini berjalan beriringan, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa menciptakan pasar yang lebih sehat. Di mana produk lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi pilihan utama konsumen dalam negeri.

SELENGKAPNYA
Atas Arahan Prabowo, Bahlil Pastikan 2026 Indonesia Tak Impor Solar Lagi

Bahlil Pastikan 2026 Indonesia Tak Impor Solar Lagi

Menjadi Pengaruh – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tak akan melakukan impor solar pada 2026 mendatang. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dapat direalisasikan karena proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan segera selesai dan adanya dorongan peningkatan produksi biodiesel 50 persen (B50) untuk ke depan. “Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden, 2026, insyaallah kita enggak akan impor solar lagi. Kenapa? Karena RDMP kilang kita yang di Balikpapan insyaAllah 10 November ini akan kita resmikan. Kalau kita dorong B50 lagi untuk ke depan, berpotensi untuk kita bisa suplai kita bisa terjadi lebih terhadap solar dan bisa kita ekspor,” ujar Bahlil usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (3/11). Bahlil menegaskan, dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan kebijakan B50, pasokan solar di dalam negeri akan berlebih atau oversupply.  Ia juga memastikan proyek RDMP tersebut berjalan sesuai jadwal. “Oh, RDMP ya, RDMP-nya 10 November,” tambahnya. Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ya ini kan semuanya perintah Bapak Presiden, yang perintahnya kita harus selesaikan dengan baik. Kalau semua kita sudah lakukan, ya insyaAllah Bapak Presiden pasti juga mengerti dan tahulah,” jelasnya. Dengan rampungnya proyek RDMP Balikpapan dan penguatan kebijakan B50, pemerintah optimistis Indonesia akan mandiri dalam penyediaan solar dan bahkan berpotensi mengekspor ke luar negeri. Peluang Baru di Sektor Energi dan Industri Turunan Kebijakan penghentian impor solar pada 2026 bukan hanya langkah strategis di sektor energi saja, ya! Tetapi juga membuka peluang bisnis baru di industri dalam negeri. 1. Efisiensi Biaya Produksi dan Logistik Mandirinya pasokan solar akan menekan biaya impor dan distribusi bahan bakar.  Sektor industri transportasi, logistik, dan manufaktur dapat memperoleh harga energi yang lebih stabil, meningkatkan efisiensi operasional. 2. Peluang bagi UMKM dan Startup Energi Hijau Dengan dorongan produksi biodiesel B50, muncul potensi besar bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke rantai pasok bioenergi. Seperti pengolahan minyak nabati dan inovasi bahan bakar ramah lingkungan. 3. Dampak pada Investasi dan Pasar Domestik Oversupply solar bisa menurunkan tekanan harga energi di dalam negeri, menarik minat investor untuk memperluas kapasitas penyimpanan dan distribusi.  Sementara itu, ekspor ke negara tetangga menjadi peluang tambahan bagi devisa. 4. Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional Realisasi RDMP Balikpapan menandai pergeseran penting: dari negara pengimpor menuju produsen dan pengekspor energi.  Ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia di pasar energi regional dan mendukung target net zero emission di masa depan. Namun, realisasinya tetap perlu ditunggu untuk melihat sejauh mana kebijakan ini benar-benar berjalan di lapangan.

SELENGKAPNYA
Warga Jatim Keluhkan Motor Brebet, Bengkel Kebanjiran Pelanggan

Warga Jatim Keluhkan Motor Brebet, Bengkel Kebanjiran Pelanggan

Sejak akhir pekan lalu, fenomena banyaknya sepeda motor yang tiba-tiba tersendat, mati total atau brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur kian meluas.  Di sejumlah kota seperti Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, keluhan serupa viral di media sosial serta berdampak nyata pada operasional bengkel dan layanan konsumen. Menurut laporan mekanik di beberapa kota, motor keluaran baru dengan sistem injeksi menjadi kelompok yang paling sering mengalami masalah.  Menanggapi derasnya keluhan, Pertamina Patra Niaga telah membuka 15 pos pengaduan di SPBU yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.  Konsumen diarahkan melapor ke SPBU tempat pengisian, menunjukkan bukti transaksi, dan mengisi formulir pengaduan agar tindakan lanjutan bisa dilakukan. Tanggapan Resmi Menteri Bahlil dan Investigasi Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatim – Bali – Nusa Tenggara menyatakan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan. Namun tetap membuka pengaduan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel BBM. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut buka suara. “Kalau kemudian ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pertamina. Maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas.” ujar Bahlil, Kamis (30/10/2025), dikutip dari detikFinance. Meski akses pengaduan telah dibuka, banyak konsumen yang merasa prosesnya rumit dan enggan melapor karena tak menyimpan struk atau bukti pembelian.  Kondisi ini membuat data pengaduan belum mewakili seluruh kejadian.  Padahal, bengkel-bengkel melaporkan lonjakan kasus secara signifikan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Menurut Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, kejadian ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.  Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Utomo, mengatakan bahwa perusahaan penyedia BBM wajib menjamin keamanan produk yang dijual dan memberi kompensasi jika terbukti menimbulkan kerusakan. Dampak pada Roda Ekonomi Masyarakat Fenomena motor brebet akibat dugaan masalah pada Pertalite tak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga mulai terasa pada roda ekonomi masyarakat.  Dalam beberapa hari terakhir, bengkel-bengkel di berbagai kota di Jawa Timur melaporkan lonjakan pelanggan yang signifikan. Terutama yang datang untuk melakukan servis injektor, kuras tangki, atau ganti busi. Di satu sisi, kondisi ini memang membuat beberapa bengkel kebanjiran order dan mengalami peningkatan omzet mendadak.  Namun, di sisi lain, masyarakat pengguna justru menanggung beban biaya tambahan untuk perbaikan.  Beberapa di antaranya harus mengeluarkan ratusan ribu hingga lebih dari sejuta rupiah untuk perawatan mendadak.  Bagi pekerja ojek online dan masyarakat dengan mobilitas tinggi, kerugian terasa lebih besar karena kehilangan waktu kerja. Selain itu, sektor informal seperti ojek pangkalan, jasa kurir lokal, dan UMKM berbasis pengantaran juga terkena imbas.  Ketidakpastian kualitas bahan bakar membuat beberapa pelaku usaha menunda aktivitas harian, sementara sebagian lainnya memilih beralih ke BBM jenis lain yang harganya lebih tinggi. Jika kondisi ini berlanjut tanpa solusi konkret, maka bukan hanya reputasi bahan bakar yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.  Pemerintah dan Pertamina diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi laboratorium secara terbuka agar pelaku usaha kecil tidak semakin dirugikan. Langkah Selanjutnya Fenomena mogok atau tersendatnya motor usai mengisi Pertalite mengundang keprihatinan luas dan memunculkan beberapa pertanyaan besar. Apakah terdapat perubahan spesifikasi BBM, kontaminasi, atau gangguan rantai distribusi?  Meskipun pihak Pertamina mengklaim seluruh proses telah sesuai SOP, langkah pemeriksaan dan transparansi diperlukan agar kepercayaan publik kembali terbangun. Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, dianjurkan menyimpan struk pembelian, segera melapor ke SPBU atau pos pengaduan Pertamina dan mencatat kronologi kejadian.  Sementara itu, pihak terkait harus mempercepat pengumuman hasil uji laboratorium dan memberikan solusi yang memadai bagi konsumen terdampak.

SELENGKAPNYA
Zulhas: Program Makan Bergizi Gratis Andil dalam Kenaikan Harga Pangan

Zulhas: Program Makan Bergizi Gratis Andil dalam Kenaikan Harga Pangan

Menjadi Pengaruh — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengakui bahwa pelaksanaan program “makan bergizi gratis” (MBG) turut mendorong kenaikan harga pangan di berbagai daerah.  Pemerintah mencatat bahwa inflasi harga pangan bergejolak (volatile foods) mencapai 6,44% YoY pada September 2025. Menurut laporan, inflasi tersebut jauh di atas target inflasi umum sebesar 2,5% ± 1% sepanjang tahun. Permintaan Naik Akibat Program MBG Zulhas menyatakan bahwa kenaikan inflasi terjadi karena percepatan implementasi program MBG di berbagai daerah yang meningkatkan permintaan terhadap bahan pangan seperti telur, ayam, dan ikan. “Akibatnya, permintaan naik dan harga pangan seperti telur, ayam, ikan, dan sejenisnya meningkat.” Zulhas mengakui bahwa pemerintah sudah punya solusi untuk kembali meredakan tekanan inflasi pangan tersebut. Hanya saja solusinya bersifat jangka menengah daripada jangka pendek. “Tahun depan swasembada pangan harus kita percepat lagi, apakah telur, ayam, ikan, dan seterusnya, yang kita memang perlu waktu untuk membangun. Sedangkan makan bergizi ini kan percepatannya di akhir tahun luar biasa, sehingga itu mempengaruhi,” Ujar Zulhas setelah acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Sementara itu, Deputi I Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa secara umum, inflasi nasional masih terkendali yaitu 2,65 % YoY pada September 2025. “Nanti dengan serangkaian kebijakan yang kita lakukan, memudahkan ini [inflasi volatile foods] bisa kita jaga di level di bawah 5% sesuai dengan arahan dari high level meeting di Tim Pengendali Inflasi pusat,” lanjutnya. Dampak Terbesar Dirasakan Kelompok Miskin Kenaikan harga pangan memberikan dampak yang paling berat bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, terutama makanan.  Ketika harga bahan pangan naik, daya beli mereka menurun secara signifikan sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.  Peneliti senior LPEM FEB UI, Vid Adrison, menjelaskan bahwa meskipun kenaikan harga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dampaknya paling parah dirasakan oleh kelompok miskin.  Hal ini disebabkan karena proporsi pengeluaran mereka untuk pangan jauh lebih besar dibandingkan kelompok menengah atau kaya. Sehingga setiap kenaikan harga makanan secara langsung meningkatkan beban biaya hidup dan memperburuk kondisi kesejahteraan mereka. Tantangan Pemerintah Kenaikan harga pangan pada akhir 2025 ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah.  Di satu sisi, program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat, namun lonjakan permintaan yang terjadi secara cepat menimbulkan tekanan pada harga pangan.  Pemerintah kini perlu menjaga keseimbangan antara tujuan sosial program MBG dengan stabilitas harga pangan nasional agar manfaatnya tidak justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

SELENGKAPNYA
Viral Sidak Dedi Mulyadi, AQUA Klarifikasi Soal Sumber Air

Viral Sidak Dedi Mulyadi, AQUA Klarifikasi Soal Sumber Air

Menjadi Pengaruh – Sebuah kunjungan mendadak oleh Dedi Mulyadi ke pabrik AQUA di Subang pekan lalu menjadi sorotan setelah ditemukan fakta bahwa sumber air yang selama ini diklaim “mata air pegunungan” ternyata berasal dari pengeboran dalam.  Dalam video inspeksi itu, staf pabrik menyampaikan: “Ambil airnya dari bawah tanah, Pak.”  Dedi kemudian menanggapi dengan kritis: “Ini di-bor airnya? Gak akan ngefek pada pergeseran tanah?” Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait kredibilitas label air pegunungan dan potensi dampak lingkungan yang menyertai aktivitas pengambilan air dalam. Menanggapi kehebohan tersebut, Danone Indonesia selaku produsen AQUA menyampaikan klarifikasi resmi bahwa sumber air mereka berasal dari akuifer dalam yang terlindungi dan bukan dari sumur bor sembarangan.  Dalam pernyataannya: “Sumber air kami berasal dari 19 lokasi pegunungan di Indonesia dan diambil dari akuifer dalam yang kedalamannya antara 60 hingga 140 meter.”  Pihak perusahaan menegaskan bahwa pengambilan air telah melalui kajian ilmiah, mempunyai izin resmi dari instansi terkait, dan dioperasikan dengan sistem otomatis tanpa kontak manusia langsung.  Reaksi Publik dan Kekhawatiran Lingkungan Viralnya video inspeksi tersebut menimbulkan reaksi beragam di media sosial.  Sebagian masyarakat mempertanyakan keaslian klaim “air pegunungan”, sementara yang lain menyoroti dampak lingkungan akibat eksploitasi air tanah dalam. Pertanyaan Dedi Mulyadi tentang potensi “pergeseran tanah” mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap resiko ekologis di sekitar area pengambilan air. Sejumlah pakar hidrogeologi menilai bahwa penggunaan akuifer dalam memang umum dilakukan industri air minum. Namun tetap harus disertai studi keberlanjutan, pemantauan debit air, dan audit lingkungan berkala untuk memastikan ekosistem tidak terganggu. Kepercayaan Konsumen dan Reputasi Brand Kasus ini menjadi ujian besar bagi AQUA sebagai salah satu merek air minum paling dikenal di Indonesia.  Selama puluhan tahun, citra “air pegunungan murni” menjadi kekuatan utama brand ini.  Namun setelah video inspeksi Dedi Mulyadi viral, muncul keraguan di sebagian masyarakat terhadap keaslian klaim tersebut. Beberapa pengguna media sosial menyuarakan kekhawatiran bahwa praktik pengeboran air tanah bisa bertentangan dengan citra alami yang selama ini dikampanyekan AQUA.  Di sisi lain, sebagian konsumen tetap memberikan dukungan dengan alasan merek tersebut telah terbukti menjaga standar kualitas air dan memiliki izin resmi.

SELENGKAPNYA
Ekonomi Melambat, Purbaya Ingatkan Potensi Gelombang Unjuk Rasa

Ekonomi Melambat, Purbaya Ingatkan Potensi Gelombang Unjuk Rasa

Menjadi Pengaruh — Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (TPID) yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan arahan kepada para kepala daerah se-Indonesia. Arahan ini mengenai pentingnya pengendalian harga, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Di kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi lambat dan tidak merata, maka risiko timbulnya ketidakpuasan publik hingga aksi demonstrasi menjadi nyata. Purbaya memaparkan bahwa secara makro kondisi ekonomi nasional masih tergolong relatif stabil. Ia menyebut bahwa inflasi, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran “masih relatif terjaga”. “Kalau kita lihat 25 provinsi sudah berada dalam rentang target nasional, artinya pengendalian di daerah berjalan cukup baik,” ujar Purbaya. Meskipun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa kondisi ini tidak boleh membuat pihak pemerintah merasa nyaman. “Tugas kita sekarang bukan hanya menahan inflasi tetap rendah tapi juga menjaga stabilitas harga dan pasokan secara berkelanjutan,” lanjutnya. Peringatan atas Pertumbuhan yang Tidak Merata Meski indikator makro terpantau dalam koridor yang terkendali, Purbaya menyoroti bahwa pertumbuhan yang lambat dan tidak merata antar daerah dapat menimbulkan dampak serius bagi kestabilan sosial politik.  Ia menegaskan bahwa distribusi pertumbuhan yang timpang cenderung memunculkan rasa ketidakadilan di antara masyarakat, yang pada gilirannya bisa berujung pada aksi protes atau demonstrasi. Purbaya mencontohkan bahwa salah satu kunci untuk menjaga kestabilan adalah pengendalian harga bahan pokok, terutama beras. “Inflasi itu bisa menjaga stabilitas sosial politik … salah satu rahasia kenapa Pak Harto itu bisa bertahan 32 tahun adalah beliau bisa menjaga stabilitas harga, beras utamanya, yang lain akan ikut harga beras,” ujar Purbaya. Dengan analogi tersebut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro dan makro. Mulai dari mengontrol pasokan bahan pokok, memastikan distribusi berjalan lancar, hingga menjaga daya beli masyarakat. Implikasi bagi Pemerintah Daerah Dalam arahannya kepada kepala daerah, Purbaya menyampaikan beberapa pesan kunci: 1. Pengendalian inflasi daerah Mengingat dari 38 provinsi, baru 25 yang tekanan inflasinya berada dalam rentang target nasional.  2. Daya beli dan pemerataan pertumbuhan  Pertumbuhan yang hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat berisiko menimbulkan kerawanan sosial. 3. Sinergi antar instansi  Perlu kerja sama antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar kebijakan pengendalian inflasi berjalan terukur dan tepat sasaran. 4. Stabilitas sebagai modal politik  Purbaya bahkan menyebut bahwa bagi kepala daerah yang mampu menjaga inflasi dan stabilitas harga, peluang untuk terpilih kembali di pilkada bisa meningkat. Kenapa Waspada Sekarang? Peringatan Purbaya muncul di saat berbagai faktor eksternal dan domestik sedang membayangi, seperti pelemahan permintaan global, ketidakpastian komoditas, serta tantangan logistik dan distribusi di daerah.  Kombinasi tersebut bisa menghambat pertumbuhan dan memperlebar disparitas antar wilayah yang menurut Purbaya harus segera diantisipasi agar stabilitas sosial-politik terjaga.

SELENGKAPNYA