Menjadi Pengaruh – Kasus dugaan penipuan label “gluten-free” oleh bakery daring Bake n Grind tengah menjadi sorotan publik.
Seorang ibu, Felicia Elizabeth, mengaku anaknya mengalami reaksi alergi parah setelah mengonsumsi produk yang diklaim bebas gluten, namun hasil uji laboratorium justru menunjukkan sebaliknya.
Kasus ini bermula saat Felicia Elizabeth membeli produk Bolu Jadul Full Taburan Meses dari Bake n Grind, yang dipromosikan sebagai roti bebas gluten, susu, dan telur.
Karena anaknya memiliki alergi berat terhadap gluten dan susu, Felicia mempercayai klaim tersebut.
Namun beberapa jam setelah dikonsumsi, anaknya mengalami ruam parah dan pembengkakan di seluruh tubuh.
Felicia pun membawa sampel produk tersebut untuk diuji di laboratorium independen PT Saraswanti Indo Genetech.
Hasil uji yang keluar pada 24 September 2025 menunjukkan produk tersebut positif mengandung gluten, meski diiklankan sebaliknya.
Melalui akun Instagram pribadinya @feliz88eliz, Felicia speak up yang kemudian jadi viral.

Temuan ini memicu kemarahan publik dan pertanyaan besar tentang validitas klaim “gluten-free” yang digunakan Bake n Grind.
Diduga Produk Repackaging
Investigasi lanjutan mengungkap bahwa roti yang dijual Bake n Grind bukan hasil produksi sendiri, melainkan produk dari bakery lain yang dikemas ulang (repacking) dan dijual kembali dengan label “gluten-free”.
Seorang mantan pegawai Bake n Grind bahkan menyebut selama bekerja, ia tidak pernah melihat dapur produksi sendiri.
“Semua barang datang dari supplier, kami hanya kemas ulang,” ungkapnya seperti dikutip dari Radar Solo.
Banyak pelanggan juga menemukan kemiripan tekstur dan tampilan produk Bake n Grind dengan roti dari beberapa toko roti besar lainnya.
Owner Akui Salah dan Janji Klarifikasi
Setelah gelombang kritik meluas di media sosial, pemilik Bake n Grind, Felicia Novenna, akhirnya mengakui kesalahannya dalam pertemuan dengan korban.
Dalam Story Instagram @feliz88eliz, kabarnya ia menyatakan siap:
– Meminta maaf secara terbuka,
– Mengembalikan dana kepada pelanggan, dan
– Memberikan klarifikasi publik paling lambat 16 Oktober 2025 melalui akun media sosial resminya.

Namun hingga kini, klarifikasi terbuka itu belum dipublikasikan.
Akun Instagram resmi @bakengrind_ dan akun pribadi @felicianovenna diketahui sudah dinonaktifkan.
Reaksi Publik dan Potensi Sanksi
Kasus ini menuai kecaman luas, terutama dari komunitas penderita alergi dan gluten-intolerant di Indonesia.
Chef Yohanes Adhijaya (Koko Ragi) bahkan ikut menyoroti fenomena bisnis yang mengandalkan klaim “sehat” tanpa bukti laboratorium.
“Kalau jualan pakai label bebas gluten, ya harus punya hasil uji dan sertifikat. Jangan cuma klaim marketing,” ujarnya.
Dari sisi hukum, Bake n Grind bisa dijerat pasal penipuan konsumen dan pelanggaran label pangan jika terbukti menyebarkan klaim palsu.
Pelajaran bagi Pelaku Usaha dan Konsumen
Kasus ini menjadi pengingat bahwa label seperti “gluten-free”, “vegan”, atau “plant-based” tidak boleh digunakan tanpa dasar ilmiah.
Pelaku usaha wajib memiliki uji laboratorium dan izin edar BPOM atau Dinkes, sedangkan konsumen disarankan mengecek sertifikasi dan berhati-hati terhadap klaim kesehatan berlebihan, ya!





