Menjadi Pengaruh – Tahun 2025, banyak pelaku usaha seperti mall, kafe, restoran, hingga karaoke mulai beralih menggunakan musik buatan kecerdasan buatan (AI).
Alasannya sederhana, untuk menghindari kewajiban membayar royalti musik yang dianggap semakin membebani bisnis.
Bahkan, ada juga yang mengganti musik dengan suara alam seperti kicauan burung atau gemericik air.
Fenomena ini muncul karena aturan royalti di Indonesia yang semakin ketat, termasuk untuk tempat usaha yang memutar musik di area publik.
Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dari 300 anggota yang disurvei, mayoritas memilih menghentikan musik berlisensi dan beralih ke alternatif bebas royalti.
Mengapa Pelaku Usaha Beralih ke Musik AI?
Ada beberapa alasan utama mengapa kafe, mall, dan restoran mulai meninggalkan musik ciptaan manusia dan beralih ke musik berbasis AI:
- Biaya royalti dianggap memberatkan.
Setiap pemutaran lagu berlisensi di ruang publik, seperti restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan, mewajibkan pemilik usaha membayar royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Bagi sebagian pengusaha, biaya ini terasa berat, terutama di tengah kondisi ekonomi pasca-pandemi yang belum sepenuhnya pulih.
- Penurunan jumlah pengunjung.
Setelah pandemi, banyak pelaku usaha mengalami penurunan omset karena jumlah pengunjung tidak kembali seperti semula.
Kondisi ini membuat beban operasional semakin tinggi.
Pengusaha harus mencari cara lebih efisien untuk mengurangi biaya, termasuk dengan mengganti musik berlisensi ke musik bebas royalti atau musik AI.
- Kekhawatiran masalah hukum.
Tidak sedikit pemilik usaha yang masih bingung dengan aturan pembayaran royalti.
Ada ketakutan akan terkena sanksi hukum jika tidak membayar sesuai ketentuan.
Musik AI dianggap sebagai solusi cepat karena biasanya tidak dikenakan kewajiban royalti seperti musik ciptaan manusia yang dilindungi hak cipta.
Citra Family Karaoke di Ciamis merupakan salah satu contoh nyata.
Sejak awal, mereka sudah taat membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan KCI.
Namun, setelah pandemi, jumlah pengunjung menurun hingga 70% dibanding sebelum pandemi.
Kondisi ini membuat beban operasional mereka semakin berat, sehingga model bisnis hiburan seperti karaoke harus mencari alternatif, ya!
Salah satunya dengan beralih ke musik AI yang dinilai lebih murah dan bebas dari kewajiban royalti.
Benarkah Musik AI Solusi Bebas Royalti?
Sekilas, musik generatif dari AI dianggap sebagai jalan keluar karena tidak terkait langsung dengan pencipta manusia.
Namun, menurut Sekjen PHRI, Maulana Yusran, langkah ini bukan solusi jangka panjang.
Yusran menegaskan bahwa musik AI tetap berpotensi diatur dalam kategori karya yang wajib royalti di masa depan.
Artinya, meskipun saat ini banyak pelaku usaha memanfaatkannya sebagai “jalan keluar”, regulasi bisa berubah sehingga penggunaan musik AI tidak sepenuhnya bebas biaya.
Rekaman suara alam pun bisa terkena royalti jika diproduksi dan dilindungi hak cipta oleh perusahaan rekaman.
Misalnya, suara hujan, kicau burung, atau gemericik air yang direkam, diolah, lalu dipasarkan oleh sebuah label, otomatis menjadi karya yang memiliki perlindungan hukum.
Lalu, pemilik usaha berisiko menghadapi masalah hukum jika hanya mencari celah aturan.
Upaya menghindari kewajiban dengan menggunakan musik alternatif tanpa memahami status hak cipta bisa berujung pada sanksi hukum dan biaya tambahan yang justru lebih besar.
Di Tengah Isu Royalti, Pebisnis Harus Apa?
Menurut PHRI, ada dua opsi jelas yang bisa diambil oleh pemilik usaha dalam menghadapi aturan royalti musik:
1. Tetap memutar musik berlisensi dan membayar royalti sesuai ketentuan.
Artinya, pemilik usaha perlu mengalokasikan biaya tambahan untuk memenuhi kewajiban hukum.
Meski terasa berat, langkah ini lebih aman secara legal dan bisa menjaga kenyamanan usaha dalam jangka panjang.
2. Berhenti memutar musik sama sekali, agar tidak ada potensi masalah hukum.
Yusran menegaskan, jika memang tidak mampu membayar, lebih baik pemilik usaha memilih opsi ini.
Meski mungkin mengurangi suasana di kafe atau restoran, setidaknya bisnis tidak terbebani risiko denda atau tuntutan hukum yang justru bisa merugikan lebih besar.
Kesimpulan
Fenomena musik AI di kafe dan restoran muncul sebagai respons terhadap beban biaya royalti.
Namun, menurut PHRI dan LMKN, penggunaan musik AI maupun rekaman suara alam belum tentu benar-benar bebas royalti.
Bagi pebisnis, solusi paling aman adalah patuh pada aturan yang berlaku atau memilih untuk tidak memutar musik sama sekali.
Langkah preventif lebih baik daripada mencari celah yang bisa menimbulkan masalah hukum di masa depan, ya!





