Daftar Isi

Menteri UMKM Soroti Produk China Masuk Tanpa Izin

Menteri UMKM Soroti Produk China Masuk Tanpa Izin, Banjir Impor Ilegal

Menjadi Pengaruh — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti maraknya produk impor, khususnya dari China, yang masuk ke Indonesia tanpa proses perizinan dan sertifikasi. 

Ia menyebut kondisi ini memicu ketimpangan besar antara pelaku usaha dalam negeri yang harus memenuhi sederet regulasi ketat.

Dalam Rapimnas Kadin di Hotel Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12), Maman menyayangkan masih banyak produk impor yang dapat beredar bebas tanpa prosedur resmi yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM Tanah Air. 

Regulasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, SNI, dan izin BPOM justru hanya memberatkan pelaku lokal.

“Barang-barang China, produknya masuk Indonesia gak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macem seakan-akan kalau barang dari luar itu sudah pasti maha benar dengan segala firmannya,” ujar Maman.

Dalam pemaparannya, Maman juga mengungkap data mengejutkan terkait membanjirnya impor pakaian bekas di Indonesia. 

Menurutnya, tren impor baju thrifting kian sulit dikendalikan dan meningkat drastis dari tahun ke tahun.

Ia memaparkan bahwa pada 2021 terdapat 7 ton pakaian impor bekas, kemudian meningkat menjadi 12 ton pada 2022, dan melonjak signifikan pada 2024 mencapai 3.600 ton. 

Sementara pada 2025, per Agustus, sudah masuk 1.800 ton tambahan.

“Jadi bayangkan itu peningkatannya sangat signifikan dari 12 ton di tahun 2023, 2024 naik 3.600 ton 2025, per Agustus kemarin 1.800 ton masuk lagi. Itu membanjiri market domestik kita,” jelasnya.

Selain pakaian bekas, Maman menyinggung derasnya masuk produk white label, yakni barang fesyen produksi massal yang diberi label lokal setelah masuk Indonesia. 

Ia menyebut produk seperti ini sulit terlacak dan tidak tersertifikasi.

Pemerintah Siapkan Langkah Penutupan Akses Produk Ilegal

Maman menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalur masuk produk impor ilegal secara menyeluruh. 

Baca juga  SAPA UMKM: Aplikasi untuk 57 Juta Pengusaha Mikro Indonesia

Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, tanpa penertiban di hulu, seluruh program pembinaan UMKM termasuk akses permodalan maupun pelatihan, tidak akan memberikan dampak signifikan.

“Selama lapangannya belum bisa disterilisasi gak akan mungkin UMKM bisa survive,” ujarnya.

UMKM Serap Hingga 11 Juta Pekerja, Tapi Tertekan Produk Impor Murah

Maman menjelaskan bahwa UMKM menyerap 8–11 juta tenaga kerja melalui penyaluran KUR pada 2025. 

Namun banyak pelaku usaha kecil masih berada pada level informal dan kesulitan naik kelas karena dibayangi dominasi produk impor.

Ia menilai situasi ini tidak hanya berkaitan dengan harga murah barang luar negeri, tetapi juga keberanian politik negara-negara lain dalam melindungi industri lokal mereka. 

Ia mencontohkan China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

“Kalau bicara tentang produk-produk impor kenapa disana (China dan Korsel) itu menjadi lebih cepat berkembangnya, harga murah dan lain sebagainya, ini kompleksitas, masalahnya perlu ada political will dari pemerintah dan dukungan yang sangat besar dari elit-elit politik dan kelompok pengusaha kita,” katanya.

Maman juga menyinggung kebijakan protektif di Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump.

“Trump melindungi kepentingan domestik mereka, walaupun memang tidak sedikit hujatan, tekanan dari domestik internal negara mereka dari kelompok-kelompok oposisi,” tambahnya.

Pengetatan Impor Jadi Kunci Perlindungan UMKM

Maman memastikan pemerintah fokus menutup keran impor ilegal sebagai langkah strategis. 

Ia percaya tanpa penguatan pasar domestik dan penertiban barang ilegal, UMKM akan terus tertekan dan sulit berkembang.

Upaya lintas kementerian disebut menjadi langkah awal untuk menyeimbangkan kembali persaingan dan memastikan industri lokal memiliki ruang untuk tumbuh.

Baca juga  Vonis Kasus Korupsi Gula Tom Lembong: Perusahaan Swasta Harus Gimana?

Daftar Isi