Daftar Isi

Isu PHK Massal Gudang Garam, Ternyata Pensiun Dini?

Isu PHK Massal Gudang Garam, Ternyata Pensiun Dini?

Menjadi Pengaruh – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral di media sosial. 

Sebuah video yang memperlihatkan momen perpisahan karyawan di pabrik Tuban membuat publik geger dan menimbulkan spekulasi ribuan pekerja terkena dampak efisiensi.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai jika benar terjadi PHK, maka ini mencerminkan lemahnya daya beli masyarakat, tingginya cukai rokok, hingga kurangnya inovasi produk.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lain juga berpotensi terdampak,” ujar Said Iqbal.

Laba Gudang Garam Anjlok 87%

Mengutip laporan keuangan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih Gudang Garam sepanjang semester I 2025 turun drastis 87,3% menjadi Rp117,1 miliar.

Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih mencatat laba Rp925,5 miliar.

Penurunan laba tersebut terjadi akibat turunnya pendapatan 11,4% menjadi Rp44,3 triliun dari Rp50 triliun pada Juni 2024. 

Beban usaha juga masih tinggi di angka Rp3,4 triliun, ditambah rugi kurs Rp1,7 miliar.

Kondisi ini berdampak pada harga saham GGRM yang kian tertekan. 

Per 8 September 2025, saham turun 3,24% ke Rp8.950 per lembar, merosot lebih dari 90% dari harga tertingginya Rp100.975 per saham pada 2019.

Tanggapan Pemerintah dan Klarifikasi Gudang Garam Terkait PHK

Klarifikasi muncul dari berbagai pihak setelah video viral karyawan Gudang Garam memicu isu PHK massal. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah pemutusan hubungan kerja besar-besaran, melainkan program pensiun dini yang ditawarkan manajemen perusahaan kepada sebagian karyawan.

“Yang mengajukan pensiun dini ada sekitar 200 karyawan, dan proses ini sudah berjalan cukup lama,” jelas Khofifah (9/9/2025).

Baca juga  Pemkot Bandar Lampung Bagikan 100 Gerobak Motor Listrik untuk UMKM

Pernyataan itu diperkuat oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, yang memastikan bahwa momen perpisahan karyawan yang viral merupakan bagian dari program pensiun dini. 

Menurut Disnakertrans, pabrik di Tuban masih beroperasi normal dengan jumlah tenaga kerja stabil di kisaran 800–850 karyawan.

Selain itu, PT Merdeka Nusantara selaku mitra produksi Gudang Garam Tuban membantah kabar PHK ini terjadi di perusahaan mereka.

“Sampai dengan saat ini, di pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya,” Kata Adib Musyafa (6/9/2025)

Operasional pabrik tetap berjalan sesuai rencana, sementara program pensiun dini bersifat sukarela dan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Federasi Buruh Ungkap 308 Karyawan Terdampak

Di sisi lain, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengkonfirmasi adanya kebijakan efisiensi yang membuat 308 karyawan terdampak.

Kebijakan efisiensi ini mencakup dua skema, yaitu tawaran pensiun dini yang diberikan kepada pekerja berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).

Lalu ada penghentian kontrak sebagian pekerja PKWT.

“Penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin) mengakibatkan adanya kebijakan efisiensi,” kata Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto (Liputan6, 9/9/2025).

Meski begitu, Sudarto menegaskan bahwa ratusan karyawan yang terkena dampak bukan merupakan anggota dari FSP RTMM-SPSI. 

Ia memastikan pemerintah akan memonitor kondisi pekerja agar tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa isu ini muncul seiring langkah perusahaan melakukan modernisasi. 

Dampak Efisiensi bagi Ekosistem Industri Rokok

Isu PHK maupun pensiun dini di Gudang Garam tak hanya berdampak pada karyawan perusahaan, tetapi juga berpotensi memukul ekosistem industri rokok secara lebih luas.

Pekerja di sektor logistik, supir angkutan, pedagang kecil, pemasok bahan baku, hingga pemilik kontrakan diperkirakan turut merasakan penurunan pendapatan.

Baca juga  Penutupan Jalur Gumitir Ganggu Ekonomi, Pemerintah Didesak Cepat Bertindak

Selain itu, tekanan akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal membuat daya saing perusahaan semakin berat. 

Jika kondisi ini berlanjut tanpa solusi dari pemerintah, bisa saja terjadi efek domino berupa berkurangnya penyerapan tenaga kerja di sektor hulu hingga hilir industri tembakau.

Daftar Isi