Sejak akhir pekan lalu, fenomena banyaknya sepeda motor yang tiba-tiba tersendat, mati total atau brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur kian meluas.
Di sejumlah kota seperti Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, keluhan serupa viral di media sosial serta berdampak nyata pada operasional bengkel dan layanan konsumen.
Menurut laporan mekanik di beberapa kota, motor keluaran baru dengan sistem injeksi menjadi kelompok yang paling sering mengalami masalah.
Menanggapi derasnya keluhan, Pertamina Patra Niaga telah membuka 15 pos pengaduan di SPBU yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, dan Tuban.
Konsumen diarahkan melapor ke SPBU tempat pengisian, menunjukkan bukti transaksi, dan mengisi formulir pengaduan agar tindakan lanjutan bisa dilakukan.
Tanggapan Resmi Menteri Bahlil dan Investigasi
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatim – Bali – Nusa Tenggara menyatakan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan.
Namun tetap membuka pengaduan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel BBM.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ikut buka suara.
“Kalau kemudian ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pertamina. Maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas.” ujar Bahlil, Kamis (30/10/2025), dikutip dari detikFinance.
Meski akses pengaduan telah dibuka, banyak konsumen yang merasa prosesnya rumit dan enggan melapor karena tak menyimpan struk atau bukti pembelian.
Kondisi ini membuat data pengaduan belum mewakili seluruh kejadian.
Padahal, bengkel-bengkel melaporkan lonjakan kasus secara signifikan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.
Menurut Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, kejadian ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Utomo, mengatakan bahwa perusahaan penyedia BBM wajib menjamin keamanan produk yang dijual dan memberi kompensasi jika terbukti menimbulkan kerusakan.
Dampak pada Roda Ekonomi Masyarakat
Fenomena motor brebet akibat dugaan masalah pada Pertalite tak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga mulai terasa pada roda ekonomi masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, bengkel-bengkel di berbagai kota di Jawa Timur melaporkan lonjakan pelanggan yang signifikan.
Terutama yang datang untuk melakukan servis injektor, kuras tangki, atau ganti busi.
Di satu sisi, kondisi ini memang membuat beberapa bengkel kebanjiran order dan mengalami peningkatan omzet mendadak.
Namun, di sisi lain, masyarakat pengguna justru menanggung beban biaya tambahan untuk perbaikan.
Beberapa di antaranya harus mengeluarkan ratusan ribu hingga lebih dari sejuta rupiah untuk perawatan mendadak.
Bagi pekerja ojek online dan masyarakat dengan mobilitas tinggi, kerugian terasa lebih besar karena kehilangan waktu kerja.
Selain itu, sektor informal seperti ojek pangkalan, jasa kurir lokal, dan UMKM berbasis pengantaran juga terkena imbas.
Ketidakpastian kualitas bahan bakar membuat beberapa pelaku usaha menunda aktivitas harian, sementara sebagian lainnya memilih beralih ke BBM jenis lain yang harganya lebih tinggi.
Jika kondisi ini berlanjut tanpa solusi konkret, maka bukan hanya reputasi bahan bakar yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.
Pemerintah dan Pertamina diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi laboratorium secara terbuka agar pelaku usaha kecil tidak semakin dirugikan.
Langkah Selanjutnya
Fenomena mogok atau tersendatnya motor usai mengisi Pertalite mengundang keprihatinan luas dan memunculkan beberapa pertanyaan besar.
Apakah terdapat perubahan spesifikasi BBM, kontaminasi, atau gangguan rantai distribusi?
Meskipun pihak Pertamina mengklaim seluruh proses telah sesuai SOP, langkah pemeriksaan dan transparansi diperlukan agar kepercayaan publik kembali terbangun.
Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, dianjurkan menyimpan struk pembelian, segera melapor ke SPBU atau pos pengaduan Pertamina dan mencatat kronologi kejadian.
Sementara itu, pihak terkait harus mempercepat pengumuman hasil uji laboratorium dan memberikan solusi yang memadai bagi konsumen terdampak.





