Menjadi Pengaruh — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyumbang hampir setengah dari total kasus keracunan pangan di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.
“Terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini ada 441 total kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48% dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ujar Dadan dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (12/11/2025), dikutip dari detikcom.
Dadan menjelaskan bahwa korban keracunan pangan yang menjalani rawat inap mencapai 636 orang berdasarkan data BGN.
Sementara, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat angka yang sedikit berbeda, yaitu 638 pasien.
“Pihak kami akan melakukan sinkronisasi dengan Kemenkes agar data lebih akurat,” jelasnya.
Selain itu, korban yang menjalani rawat jalan juga tercatat cukup tinggi.
Berdasarkan data BGN ada 11.004 penerima manfaat MBG yang mengalami gangguan kesehatan, sedangkan data Kemenkes menunjukkan 12.755 orang.
Jika mengacu pada data Kemenkes, total penerima manfaat program MBG yang terdampak mencapai 13.371 orang.
“Totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program makan bergizi,” tutur Dadan.
Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa secara keseluruhan produksi makanan dalam program MBG telah mencapai 1,8 miliar porsi sejak diluncurkan.
Ia juga menekankan bahwa sebagian besar program berjalan baik tanpa kendala berarti.
“Sampai hari ini kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan,” ungkapnya di hadapan anggota DPR.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama pelajar dan kelompok rentan.
Namun, dengan temuan BGN tersebut, DPR mendorong adanya evaluasi dan pengawasan ketat terhadap standar kebersihan serta distribusi makanan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Layanan Pangan
Data yang disampaikan BGN tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha di sektor pangan.
Mulai dari penyedia katering, produsen makanan siap saji, hingga pengelola program konsumsi massal.
1. Aspek kualitas dan kuantitas harus dijaga seimbang.
Produksi makanan dalam jumlah besar memang menjadi tuntutan dalam program sosial atau kegiatan massal, namun tanpa pengawasan ketat terhadap keamanan pangan.
Hal ini bisa menimbulkan risiko besar, baik bagi kesehatan konsumen maupun reputasi penyelenggara.
2. Proses dokumentasi dan kontrol mutu perlu dilakukan dengan sistematis.
Setiap tahap, mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi, harus memiliki bukti dokumentasi dan sertifikasi kebersihan yang valid.
Penerapan standar seperti Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) menjadi langkah wajib untuk menjamin keamanan makanan.
3. Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam program penyediaan makanan.
Transparansi data dan pelaksanaan di lapangan sangat menentukan bagaimana masyarakat menilai keseriusan penyelenggara dalam menjaga mutu pangan.
Program sosial dengan nama besar, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), harus memastikan bahwa tujuan mulia membantu masyarakat tidak tercederai oleh lemahnya kontrol kualitas.
Dengan kata lain, kasus ini menjadi refleksi bagi seluruh sektor layanan pangan untuk memperkuat sistem pengawasan.
Selain itu, meningkatkan edukasi tentang keamanan pangan dan memastikan setiap porsi yang disajikan benar-benar layak konsumsi.





