Category: Legalitas

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

Kelebihan dan Kekurangan Legalitas Firma

Beda PT dan CV yang Paling Penting untuk Dipahami Sebelum Memilih Legalitas Badan Usaha

Pendahuluan Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, pemahaman yang mendalam terhadap struktur hukum bisnis menjadi suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan.  Artikel ini bertujuan untuk menguraikan perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV), dua struktur bisnis yang umum di Indonesia.  Memahami perbedaan antara kedua entitas ini sangat penting bagi para pelaku bisnis, baik lokal maupun internasional, karena masing-masing memiliki karakteristik, kewajiban, dan keuntungan yang berbeda. Definisi dan Kepanjangan PT dan CV PT (Perseroan Terbatas): Merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal terbagi dalam saham, dan tidak mengenal adanya keanggotaan. CV (Commanditaire Vennootschap): Merupakan persekutuan yang didirikan antara dua orang atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif yang mengelola perusahaan secara aktif dan sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal. Dilansir dari KitaLulus, PT didirikan dengan tujuan utama untuk melakukan kegiatan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham.  PT cocok digunakan untuk berbagai jenis usaha, baik kecil maupun besar, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal besar dan ingin mencari investor.  Selain itu, PT memiliki reputasi yang lebih baik karena memiliki badan hukum yang diakui.  Di sisi lain, CV juga didirikan untuk melakukan kegiatan usaha dengan tujuan yang sama, yaitu memperoleh keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.  Namun, CV lebih sering digunakan untuk usaha kecil dan menengah, dengan struktur yang lebih sederhana dibandingkan PT.  CV cocok digunakan untuk usaha yang tidak memerlukan modal besar dan menginginkan kemudahan dalam pendiriannya.  Perbedaan Struktur dan Kepemilikan PT memiliki struktur organisasi yang kompleks dan formal, dengan beberapa tingkatan manajemen seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Dewan Komisaris.  Di sisi lain, CV memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana dan fleksibel, di mana pengelolaan perusahaan dilakukan oleh sekutu aktif tanpa adanya tingkatan manajemen yang rumit.  Kalau soal kepemilikan, PT dimiliki oleh pemegang saham yang membeli saham perusahaan, dengan tanggung jawab yang terbatas pada modal yang disetorkan.  Kepemilikan saham PT dapat diperjualbelikan dengan mudah.  Sementara itu, kepemilikan CV terbagi antara sekutu aktif dan sekutu pasif.  Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas hutang perusahaan dan terlibat dalam pengelolaan, sementara sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa keterlibatan dalam pengelolaan.  Kepemilikan saham CV tidak dapat diperjualbelikan dengan mudah karena terkait dengan keterlibatan langsung dalam pengelolaan bisnis menurut Okbank. Perbedaan dalam Perpajakan PT (Perseroan Terbatas) Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas keuntungan yang diperoleh perusahaan. Tarif PPh Badan bersifat final sebesar 25% dari laba bersih. Selain PPh Badan, PT juga dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). CV (Commanditaire Vennootschap) CV tidak dikenakan PPh Badan secara langsung tapi sekutu aktif CV dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi atas keuntungan yang diperoleh dari CV. Tarif PPh Pribadi bersifat progresif, mulai dari 5% hingga 35%, tergantung pada penghasilan sekutu aktif. Selain PPh Pribadi, CV juga dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Legalitas dan Perizinan PT harus didirikan melalui akta notaris yang kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.  Proses pengesahan ini memastikan bahwa PT telah memenuhi semua persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.  Di sisi lain, pendirian CV tidak memerlukan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.  CV dapat dibentuk secara langsung melalui akta notaris tanpa harus melalui proses persetujuan dari lembaga pemerintah tersebut.  Perbedaan ini menunjukkan tingkat formalitas dan prosedur administratif yang lebih ringan dalam pendirian CV dibandingkan dengan PT.  Penting bagi para pengusaha untuk memahami perbedaan ini serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan masing-masing jenis entitas hukum agar dapat menjalankan usaha mereka secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelebihan dan Kekurangan PT dan CV PT adalah struktur perusahaan yang lebih formal dan terstruktur dengan baik. Salah satu kelebihannya adalah akses yang lebih mudah terhadap pendanaan.  Karena PT memiliki keberadaan yang jelas dalam hukum perusahaan, ini memberikan kepercayaan kepada investor dan kreditor untuk menyediakan dana.  Selain itu, PT juga memiliki kemampuan untuk melakukan penawaran saham kepada masyarakat umum, yang dapat menjadi sumber pendanaan yang signifikan bagi perusahaan. Namun, di balik kelebihannya, PT juga memiliki beberapa kekurangan.  Proses pendiriannya cenderung lebih kompleks dan memerlukan prosedur yang ketat sesuai dengan hukum yang berlaku.  Seperti biaya yang lebih tinggi untuk konsultasi hukum dan pendaftaran.  Selain itu, PT juga memiliki kewajiban perpajakan yang lebih rumit dan berat dibandingkan dengan struktur perusahaan lainnya. Sementara Commanditaire Vennootschap (CV) menawarkan proses pendirian yang lebih sederhana.  CV adalah kemitraan yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Salah satu kelebihannya adalah proses pendirian yang relatif mudah dan cepat.  Ini membuat CV menjadi pilihan yang menarik bagi pengusaha yang ingin memulai bisnis dengan cepat tanpa proses administratif yang rumit. Namun, kekurangan utama dari CV adalah risiko pribadi yang lebih tinggi bagi sekutu aktif.  Dalam struktur CV, sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh atas semua kewajiban perusahaan, termasuk utang dan klaim hukum.  Ini berarti jika bisnis mengalami kegagalan atau masalah keuangan, aset pribadi sekutu aktif dapat menjadi target klaim kreditur. Perbedaan Pengelolaan dan Pengambilan Keputusan PT dikelola oleh direksi yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan sehari-hari.  Sementara itu, pengambilan keputusan strategis dan pengawasan dilakukan oleh dewan komisaris.  Struktur ini memisahkan fungsi pengelolaan dan pengawasan, sehingga menciptakan mekanisme check and balance yang lebih ketat. CV dikelola secara langsung oleh para sekutu aktif. Pengambilan keputusan dilakukan dengan lebih fleksibel, tanpa adanya pemisahan fungsi seperti pada PT.  Hal ini memungkinkan CV untuk bertindak lebih cepat dalam merespons peluang bisnis atau menghadapi tantangan yang ada. Perbedaan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan ini mencerminkan karakteristik masing-masing badan usaha.  PT cenderung lebih formal dan birokratis, sementara CV lebih fleksibel dan dinamis.  Pilihan bentuk badan usaha akan bergantung pada preferensi dan kebutuhan para pendiri atau pemilik bisnis tersebut. Pajak dan Kewajiban Administratif Secara umum, PT tunduk pada peraturan perpajakan badan. Artinya, PT dikenakan pajak penghasilan badan atas laba yang diperoleh perusahaan.  Selain itu, PT juga memiliki kewajiban untuk melaporkan dan membayar berbagai jenis pajak lainnya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas gaji karyawan. Di sisi lain, CV tidak dikenakan pajak secara terpisah sebagai badan usaha.  Pajak dikenakan langsung pada sekutu aktif sesuai dengan penghasilan mereka masing-masing.  Oleh karena itu, kewajiban perpajakan CV lebih sederhana

SELENGKAPNYA
pembagian shift kerja karyawan

Update Lengkap Singkatan Perusahaan yang Sering Digunakan

Singkatan perusahaan adalah istilah-istilah yang umum digunakan dalam dunia bisnis untuk merujuk pada berbagai jenis badan usaha dan struktur perusahaan. Memahami singkatan ini sangat penting bagi para profesional dan calon pengusaha untuk navigasi yang lebih baik dalam dunia bisnis. PT dan Ltd: Dua Jenis Perusahaan yang Populer Di Indonesia, perusahaan Ltd di Indonesia sering kali merujuk pada entitas yang mirip dengan Perseroan Terbatas (PT). PT adalah bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia dan digunakan oleh banyak perusahaan besar dan kecil. Singkatan perusahaan ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab terbatas, di mana pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas nilai saham yang mereka miliki. Apa itu Co dalam Brand? Arti Co dalam brand merujuk pada “Company” atau “Co.” yang merupakan singkatan dari perusahaan. Dalam konteks kepanjangan co dalam organisasi, ini digunakan untuk menunjukkan bahwa entitas tersebut adalah sebuah perusahaan atau organisasi. Misalnya, “ABC Co.” berarti “ABC Company”. Perusahaan Inc. dan Co., Ltd. Inc. adalah perusahaan yang berbadan hukum dan biasanya terdaftar di negara tertentu, seperti di Amerika Serikat. Inc. adalah singkatan dari “Incorporated”, yang menandakan bahwa perusahaan tersebut diakui sebagai entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya. Co., Ltd. artinya adalah “Company, Limited” yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab terbatas bagi para pemegang sahamnya. Contoh Perusahaan Ltd Contoh perusahaan Ltd dapat ditemukan di berbagai negara. Perusahaan seperti Unilever Ltd., yang beroperasi di berbagai negara, menunjukkan bahwa entitas tersebut memiliki struktur perusahaan dengan tanggung jawab terbatas. Arti Co pada Clothing Dalam dunia fashion, arti Co pada clothing menunjukkan bahwa pakaian tersebut diproduksi atau didistribusikan oleh sebuah perusahaan. Misalnya, “XYZ Co. Clothing” menunjukkan bahwa pakaian tersebut adalah produk dari XYZ Company. Singkatan dalam Bahasa Gaul Dalam penggunaan sehari-hari, co artinya dalam bahasa gaul tetap merujuk pada “Company”. Namun, dalam konteks yang lebih informal, ini bisa digunakan untuk menunjukkan kebersamaan atau kerjasama dalam suatu grup atau organisasi. Kesimpulan Memahami singkatan perusahaan dan istilah-istilah terkait sangat penting dalam dunia bisnis. Ini membantu para profesional dan pengusaha untuk lebih memahami struktur dan tanggung jawab berbagai jenis perusahaan. Dari arti Co dalam brand hingga co, ltd. artinya, setiap istilah memiliki makna yang spesifik dan penting dalam konteks bisnis. Dengan pemahaman yang tepat, navigasi dalam dunia bisnis akan menjadi lebih mudah dan efisien.

SELENGKAPNYA
ad art yayasan

Cek 5 Beda Yayasan dan Perkumpulan: Panduan Lengkap Terupdate

Ketika membahas organisasi non-profit di Indonesia, penting untuk memahami beda yayasan dan perkumpulan. Kedua bentuk organisasi ini memiliki tujuan, struktur, dan regulasi yang berbeda. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara yayasan dan perkumpulan, serta relevansi hukum yang mengatur keduanya. Apa Itu Yayasan? Yayasan adalah suatu badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak memiliki anggota dan seluruh aset yang dimilikinya digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan saat pendirian. Menurut UU Yayasan, yayasan wajib memiliki minimal tiga organ yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Apa Itu Perkumpulan? Di sisi lain, perkumpulan adalah organisasi yang terdiri dari sejumlah orang yang memiliki tujuan bersama. Perkumpulan memiliki anggota yang berperan aktif dalam berbagai kegiatan dan pengambilan keputusan organisasi. Perkumpulan biasanya didirikan untuk tujuan tertentu seperti olahraga, hobi, atau kepentingan profesi. Beda Yayasan dan Perkumpulan Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara yayasan dan perkumpulan: Tujuan Pendirian Struktur Organisasi Keanggotaan Penggunaan Aset Regulasi Hukum Pentingnya Memahami Perbedaan Ini Memahami beda yayasan dan perkumpulan sangat penting bagi individu atau kelompok yang ingin mendirikan organisasi non-profit. Memilih bentuk organisasi yang tepat akan mempengaruhi cara pengelolaan, pengaturan hukum, serta tanggung jawab yang harus dipenuhi. Kesimpulan Perbedaan antara yayasan dan perkumpulan mencakup berbagai aspek mulai dari tujuan pendirian, struktur organisasi, keanggotaan, hingga regulasi hukum yang mengaturnya. Yayasan adalah badan hukum yang fokus pada kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan tanpa memiliki anggota. Sementara itu, perkumpulan adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan bersama. Memahami perbedaan ini akan membantu dalam menentukan jenis organisasi yang paling sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda. Dengan mengetahui perbedaan ini, Anda dapat lebih tepat dalam mendirikan dan mengelola organisasi non-profit sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencapai tujuan yang diinginkan dengan lebih efektif dan efisien.

SELENGKAPNYA
apa itu sppl

Apa itu SPPL? Berikut Penjelasan Lengkap dan Cara Membuatnya

Pendahuluan Dokumen lingkungan tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan. Namun, juga sebagai panduan bagi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.  Salah satu dokumen lingkungan yang krusial adalah Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).  SPPL merupakan dokumen yang menyatakan komitmen dan langkah-langkah yang diambil oleh suatu usaha atau kegiatan untuk mengelola dan meminimalkan dampak lingkungan.  Dokumen ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan. Selain itu, SPPL juga juga menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari pihak yang bersangkutan.  Definisi SPPL Penjelasan singkat tentang SPPL SPPL merupakan dokumen atau pernyataan resmi yang berisi kesanggupan penanggung jawab usaha/kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan hidup dari usaha/kegiatannya. Dokumen ini diwajibkan bagi usaha/kegiatan yang memiliki dampak penting bagi lingkungan hidup, namun tidak termasuk dalam kategori wajib AMDAL atau UKL-UPL.  Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha/kegiatan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dikutip dari Majoo. Arti dan kepanjangan dari SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) SPPL: Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Tujuan dan Fungsi SPPL Tujuan dari pembuatan SPPL 1. Melindungi dan mengelola lingkungan hidup SPPL bertujuan untuk memastikan bahwa usaha/kegiatan yang dilakukan tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan hidup. 2. Meminimalisir dampak negatif usaha/kegiatan Dengan adanya SPPL, pelaku usaha/kegiatan diwajibkan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh usaha/kegiatannya. 3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha/kegiatan SPPL menjadi alat kontrol dan penegakan hukum bagi pemerintah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha/kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan lingkungan hidup. 4. Mendukung pembangunan berkelanjutan SPPL mendorong pelaku usaha/kegiatan untuk menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dalam menjalankan usahanya. Fungsi SPPL dalam pengelolaan lingkungan hidup 1. Sebagai alat perencanaan dan pengambilan keputusan SPPL membantu pelaku usaha/kegiatan dalam merencanakan dan mengambil keputusan terkait pengelolaan lingkungan hidup. 2. Sebagai alat komunikasi dan edukasi SPPL menjadi media komunikasi antara pelaku usaha/kegiatan dengan masyarakat dan pemerintah terkait komitmen pengelolaan lingkungan hidup. 3. Sebagai alat monitoring dan evaluasi SPPL memungkinkan dilakukannya monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku usaha/kegiatan. 4. Sebagai alat pembinaan dan pengawasan SPPL menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha/kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan lingkungan hidup. Perbedaan SPPL dengan Dokumen Lingkungan Lainnya Perbedaan antara SPPL, AMDAL, dan UKL-UPL SPPL, AMDAL, dan UKL-UPL adalah tiga dokumen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.  Masing-masing dokumen memiliki perbedaan dalam hal tujuan, cakupan, tingkat detail, dan jenis usaha/kegiatan yang wajib menyusunnya dilansir dari Sucofindo. Situasi atau kondisi yang menentukan penggunaan masing-masing dokumen SPPL: Digunakan untuk usaha/kegiatan yang tidak termasuk dalam daftar wajib AMDAL atau UKL-UPL, namun memiliki dampak penting bagi lingkungan hidup. Contohnya: usaha perhotelan, restoran, dan pertokoan dengan skala tertentu. AMDAL: Digunakan untuk usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting bagi lingkungan hidup, seperti pembangunan industri besar, pertambangan, dan pembangkit listrik. UKL-UPL: Digunakan untuk usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak ringan hingga sedang bagi lingkungan hidup, seperti pembangunan hotel, restoran, dan pertokoan dengan skala kecil. Tabel atau diagram perbandingan untuk memperjelas perbedaan Proses Pembuatan SPPL Langkah-langkah dalam membuat SPPL 1. Membuat Surat Permohonan 2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan: Melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen yang umum disyaratkan antara lain: 3. Melakukan Konsultasi dengan DLHK 4. Menyusun SPPL 5. Mengajukan SPPL ke DLHK 6. Mendapatkan Rekomendasi Teknis Kelayakan Lingkungan 7. Mendapatkan SPPL Pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan SPPL Pemohon: Pihak yang mengajukan permohonan SPPL, yaitu pelaku usaha/kegiatan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK): Lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Konsultan Lingkungan Hidup (opsional): Pihak yang membantu pemohon dalam menyusun SPPL, terutama untuk usaha/kegiatan yang kompleks. Contoh format atau struktur SPPL Format dan struktur SPPL dapat berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum, SPPL harus memuat informasi berikut: Bagian I: Pendahuluan Bagian II: Deskripsi Usaha/Kegiatan Bagian III: Potensi Dampak Lingkungan Hidup Bagian IV: Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagian V: Program Pemantauan Lingkungan Hidup Bagian VI: Komitmen Pemohon Manfaat SPPL bagi Usaha dan Lingkungan Manfaat SPPL bagi pengusaha atau pelaku usaha kecil dan menengah 1. Meningkatkan Kepastian Hukum SPPL memberikan kepastian hukum bagi pengusaha/UKM dalam menjalankan usahanya.  Dengan memiliki SPPL, pengusaha/UKM terhindar dari sanksi hukum akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh usahanya. 2. Meningkatkan Citra Bisnis SPPL menunjukkan komitmen pengusaha/UKM dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.. 3. Meningkatkan Efisiensi Operasional SPPL membantu pengusaha/UKM dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi dampak lingkungan hidup dari usahanya.4. Membuka Akses Pendanaan SPPL dapat menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.  5. Mendukung Keberlanjutan Usaha SPPL mendorong pengusaha/UKM untuk menerapkan praktik-praktik usaha yang berkelanjutan.  Dampak positif SPPL terhadap lingkungan 1. Mengurangi Pencemaran Lingkungan SPPL membantu dalam mengurangi pencemaran lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air, dan tanah. Hal ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. 2. Melestarikan Keanekaragaman Hayati SPPL membantu dalam melestarikan keanekaragaman hayati dengan meminimalisir dampak negatif usaha/kegiatan terhadap habitat flora dan fauna. 3. Mendorong Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan SPPL mendorong pengusaha/UKM untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, sehingga terhindar dari eksploitasi berlebihan dan kerusakan lingkungan. 4. Meningkatkan Kesadaran Lingkungan SPPL meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha/UKM tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. 5. Mendukung Pembangunan Berkelanjutan SPPL mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan dengan menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Studi kasus atau contoh nyata penerapan SPPL 1. Penerapan SPPL pada Usaha Perhotelan Sebuah hotel di Yogyakarta menerapkan SPPL dengan melakukan pengelolaan air limbah dan sampah yang ramah lingkungan. Hotel ini juga melakukan edukasi kepada para tamu tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. 2. Penerapan SPPL pada Usaha Restoran Sebuah restoran di Bandung menerapkan SPPL dengan menggunakan bahan baku lokal dan organik. Restoran ini juga melakukan pengurangan penggunaan plastik dan kompos sisa makanan. 3. Penerapan SPPL pada Usaha Industri Kecil Sebuah usaha industri kecil di Semarang menerapkan SPPL dengan memasang alat penyaring udara untuk mengurangi emisi gas buang. Industri ini juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Tantangan dan Kendala dalam Implementasi SPPL Kendala umum yang dihadapi dalam proses penyusunan dan implementasi SPPL Dalam

SELENGKAPNYA
Kelebihan dan Kekurangan Legalitas Firma

Kelebihan dan Kekurangan Legalitas Firma untuk Bisnis

Pendahuluan Dalam berbisnis, kita harus mematuhi aspek legal untuk memastikan kelangsungan operasional sebuah perusahaan.  Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah dengan memastikan perusahaan memiliki bentuk hukum yang sah. Ada beberapa jenis legalitas usaha di Indonesia mulai dari PT Reguler, PT Perorangan, CV, PT PMA, termasuk firma. Banyak lini bisnis yang memilih legalitas firma karena menawarkan beberapa keuntungan. Namun, tidak semua bisnis cocok memakai legalitas ini. Ada beberapa kelemahan dari firma yang bisa saja merugikan sektor bisnis tertentu. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai kelebihan dan kekurangan dari punya legalitas firma bagi sebuah bisnis. A. Definisi Legalitas Firma Firma merupakan persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Anggota dari firma punya tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas untuk semua perikatan perseroan dengan pihak ketiga.  Contohnya, jika firma tidak bisa membayar hutang, pihak ketiga dapat menuntut anggota firma secara pribadi untuk melunasi kewajiban tersebut. Firma sendiri diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 16 sampai 35. B. Pentingnya Memahami Kelebihan dan Kekurangan Legalitas Firma Memahami kelebihan dan kekurangan legalitas firma sangat penting bagi pengusaha. Sebab, bisa membantu dalam  pengambilan keputusan yang tepat mengenai struktur bisnis, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik, menjaga kelancaran operasional, meningkatkan kepercayaan investor, dan mempermudah proses legal.  Pengertian dan Karakteristik Legalitas Firma A. Definisi Legalitas Firma Menurut Undang-Undang Menurut Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), firma merupakan persekutuan yang didirikan untuk menjalankan usaha di bawah satu nama bersama.  Jadi, firma bukan berbentuk berbadan hukum sehingga tidak punya kekayaan, hak, dan kewajiban yang terpisah dari para sekutunya. Kamu bisa mendirikan firma dengan akta pendirian yang dibuat oleh notaris dan didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). B. Ciri-Ciri Utama Legalitas Firma Berikut adalah ciri-ciri utama legalitas firma: C. Perbedaan Legalitas Firma dengan CV Firma dan CV (Comanditaire Venootschap atau Persekutuan Komanditer) merupakan dua bentuk badan usaha yang berbeda dari segi legalitas dan tanggung jawab para anggotanya. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya: Firma diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 16-35. CV diatur dalam KUHD Pasal 19-21 dan Pasal 28. Firma merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha dengan nama bersama. CV merupakan persekutuan yang terdiri dari satu atau beberapa orang sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh (sekutu komplementer) dan satu atau lebih sekutu pasif yang hanya bertanggung jawab terbatas (sekutu komanditer). Pada firma, semua anggota bertanggung jawab penuh dan pribadi (unlimited liability) terhadap seluruh hutang dan kewajiban firma. Pada CV, sekutu komplementer bertanggung jawab penuh dan pribadi, sedangkan sekutu komanditer hanya bertanggung jawab terbatas sebesar modal yang disetorkan. Firma cukup didirikan dengan akta notaris atau perjanjian tertulis di bawah tangan. CV harus didirikan dengan akta notaris dan dicatat di pengadilan negeri setempat. Firma tidak memiliki status badan hukum tersendiri dan dianggap sebagai badan usaha non-badan hukum. CV memiliki status badan hukum yang terpisah dari para anggotanya. Kelebihan Legalitas Firma A. Sistem Pengelolaan Profesional Dalam firma, setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, sehingga alur kerjanya sistematis dan terarah.  Hal ini dapat menghindari tumpang tindih tugas sehingga pengelolaan firma jadi lebih efisien dikutip dari kbli.info. B. Kemampuan Manajemen Lebih Besar Pengambilan keputusan dalam firma dilakukan secara kolektif oleh seluruh anggota.  Dengan menggabungkan berbagai ide dan perspektif, firma mampu merumuskan strategi yang lebih matang dan tepat untuk mencapai tujuan bersama. C. Pemilihan Pemimpin Berdasarkan Keahlian Firma umumnya memiliki mekanisme untuk memilih pemimpin berdasarkan keahlian dan pengalamannya. Tujuannya agar firma dipimpin oleh orang yang kompeten dan cakap dalam mengelola operasionalnya. D. Kemampuan Pembentukan Modal Lebih Besar Firma menggabungkan modal dari beberapa anggota, sehingga memiliki modal yang lebih besar dibandingkan usaha perorangan.  Modal yang lebih besar ini memungkinkan firma untuk melakukan ekspansi usaha, berinvestasi pada teknologi baru, dan meningkatkan daya saingnya. E. Keputusan Berdasarkan Seluruh Anggota Setiap anggota merasa dihargai dan dilibatkan dalam menentukan arah masa depan firma, sehingga meningkatkan motivasi dan komitmen mereka terhadap firma. F. Pembagian Keuntungan Berdasarkan Modal yang Disetor Pembagian keuntungan yang adil dan transparan berdasarkan modal yang disetor oleh setiap anggota firma menjamin rasa keadilan dan kepuasan bagi semua pihak.  G. Kemudahan Mendapatkan Pinjaman Modal Legalitas firma sebagai badan usaha yang diakui secara hukum sehingga lebih dipercaya oleh lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dsb. Dengan reputasi yang baik, firma umumnya lebih mudah mendapatkan pinjaman modal untuk membiayai operasional dan pengembangan usahanya. Kekurangan Legalitas Firma A. Tidak Ada Pemisahan Kekayaan Pribadi Firma tidak memiliki badan hukum yang terpisah dari para anggotanya.  Konsekuensinya, kekayaan pribadi setiap anggota firma tidak terpisahkan dari kekayaan perusahaan melansir dari Kumparan.  Jadi, jika  firma mengalami kerugian atau dililit hutang, maka seluruh aset pribadi para anggota firma berpotensi disita untuk menutupi kewajiban tersebut. B. Tanggung Jawab Kepemilikan Tak Terbatas Setiap anggota firma memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang yang dimiliki perusahaan. Artinya, meskipun mereka tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan yang berakibat utang, mereka tetap berkewajiban untuk melunasi utang tersebut. C. Rentan Terjadi Perselisihan Firma dikelola oleh beberapa orang dengan kepentingan dan tujuan yang mungkin berbeda.  Konsep ini bisa saja mengakibatkan perselisihan dan konflik antar anggota, terutama dalam hal pembagian keuntungan, pengambilan keputusan, dan penanggungjawaban. D. Timbul Konflik Kepentingan Dalam firma, tidak ada struktur kepemimpinan yang hierarkis seperti pada PT atau CV.  Hal ini dapat menyebabkan salah satu anggota firma mendominasi pengambilan keputusan dan menguntungkan diri sendiri di atas kepentingan anggota lain dikutip dari Greenpermit. E. Kelangsungan Firma Tidak Terjamin Firma dapat bubar jika salah satu anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, atau dikeluarkan.  Hal ini dapat mengganggu stabilitas dan kelangsungan usaha firma, terutama jika anggota yang keluar tersebut merupakan anggota kunci dengan keahlian atau pengalaman yang penting. Contoh Legalitas FIrma di Indonesia A. Studi Kasus: Firma Hukum Terkemuka di Indonesia Firma Hukum HHP (atau nama lengkapnya HHP Law Firm) merupakan salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di berbagai bidang hukum.  Firma ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan kantor perwakilan di beberapa kota besar di Indonesia.  HHP Law Firm memiliki tim pengacara yang berpengalaman dan profesional yang telah menangani berbagai kasus besar

SELENGKAPNYA
Struktur Organisasi serta Tugas dan Wewenang Organ Yayasan

Struktur Organisasi Yayasan serta Tugas dan Wewenangnya

Yayasan merupakan organisasi berbadan hukum yang memiliki aset terpisah untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.  Legalitas usaha ini berfokus memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan finansial.  Aset yayasan berasal dari sumbangan, hibah, wasiat, dan sumber sah lainnya yang digunakan untuk kegiatan sesuai tujuan yayasan. Struktur organisasi yayasan sangat penting dibuat untuk memastikan operasional berjalan efektif dan efisien.  Dengan, struktur yang jelas membagi tugas dan tanggung jawab sehingga setiap anggota memahami peran mereka.  Struktur yang baik juga memudahkan koordinasi, komunikasi, dan pengambilan setiap keputusan yayasan. I. Struktur Organisasi Yayasan Menurut Undang-Undang Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan dengan KLIK LINK DI SINI! Ada beberapa struktur organisasi yayasan menurut undang-undang.  Struktur tersebut bisa berbeda tergantung pada regulasi setempat dan kebutuhan yayasan tersebut dikutip dari Lex Mundus. A. Penetapan Organisasi Yayasan Ini mencakup pembentukan yayasan dan penetapan struktur organisasi dasar. B. Jenis-jenis Organ dalam Yayasan 1. Pembina Biasanya merupakan figur atau badan hukum yang mendirikan yayasan atau memiliki kepentingan penting dalam keberlangsungan misi yayasan.  Pembina bisa menjadi tokoh publik, perusahaan, atau individu yang memiliki visi yang serupa dengan tujuan yayasan. 2. Pengurus Pengurus bertanggung jawab  mengelola operasional sehari-hari yayasan.  Biasanya, jajaran pengurus meliputi ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota lainnya yang bertugas mengelola program-program dan kegiatan yayasan. 3. Pengawas (jika diperlukan) Pengawas atau dewan pengawas bisa ada untuk mengawasi kegiatan yayasan dan memastikan bahwa yayasan beroperasi sesuai dengan tujuan dan peraturan yang ditetapkan. Tugas pengawas bisa termasuk pengawasan keuangan, mengevaluasi kinerja, dan memberikan saran kepada pengurus. C. Kewenangan dan Keterkaitan Antara Organisasi Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan dengan KLIK LINK DI SINI! II. Tugas Pembina Yayasan Dalam yayasan, hubungan antara pembina dengan organ lainnya punya peran yang penting untuk mewujudkan visi dan misinya. Berikut beberapa fungsi, peran, dan tanggung jawab utama dari pembina di yayasan dilansir dari TopBusiness: A. Definisi dan Peran Pembina Yayasan Pembina yayasan adalah individu atau badan hukum yang bertanggung jawab atas pendirian, pengelolaan, dan pengembangan yayasan.  Pembina sering kali merupakan tokoh yang punya pengaruh dan reputasi yang kuat dalam masyarakat atau bidang terkait.  Tugas mereka membantu untuk memastikan bahwa misi dan tujuan yayasan tercapai sesuai nilai-nilai yang diemban oleh yayasan tersebut. B. Tanggung Jawab dan Kewenangan Pembina Yayasan Pembina bertanggung jawab atas proses pendirian yayasan, termasuk pendaftaran legal dan pembuatan anggaran dasar. Pembina memberikan arahan dan dukungan kepada pengurus yayasan dalam merancang kebijakan, mengembangkan program, dan mengevaluasi kinerja yayasan. Pembina memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yayasan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keberlanjutan operasional. Pembina juga bertanggung jawab untuk memastikan keterwakilan kepentingan yayasan di masyarakat dan menjaga hubungan dengan pihak eksternal yang relevan. Pembina terlibat dalam pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan visi, misi, dan tujuan jangka panjang yayasan. C. Hubungan Pembina dengan Organ Lain dalam Yayasan Pembina memiliki hubungan kerja sama dengan dewan pengurus yayasan dalam mengambil keputusan strategis dan memberikan arahan. Pembina berinteraksi dengan direktur atau pimpinan eksekutif yayasan dalam memberikan arahan dan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yayasan. Pembina seringkali menjadi perwakilan yayasan dalam menjalin hubungan dengan donatur, pihak eksternal, dan masyarakat umum untuk memperluas jaringan dukungan dan mempromosikan tujuan yayasan. Pembina juga dapat memiliki hubungan dengan badan pengawas atau pihak pemerintah terkait untuk memastikan kepatuhan yayasan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku. IV. Masa Jabatan Pembina Yayasan A. Pengaturan Masa Jabatan Menurut Peraturan Undang-Undang Secara umum, peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak mengatur secara khusus tentang masa jabatan pembina yayasan. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang dapat dijadikan pedoman, yaitu: – Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan tidak mengatur secara spesifik mengenai masa jabatan pembina yayasan. – Ketentuan dalam Anggaran Dasar Yayasan menjadi acuan utama dalam mengatur masa jabatan pembina yayasan. B. Kriteria Penentuan Masa Jabatan Pembina Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan masa jabatan pembina yayasan meliputi: Masa jabatan yang terlalu pendek dapat mengganggu kesinambungan kepemimpinan dan program kerja yayasan. Masa jabatan yang terlalu lama dapat menghambat regenerasi kepemimpinan dan membatasi peluang bagi anggota baru untuk berkontribusi. Yayasan dengan operasi yang besar dan kompleks mungkin memerlukan masa jabatan yang lebih panjang untuk memastikan stabilitas kepemimpinan. Masa jabatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yayasan, termasuk proyeksi jangka panjang, perubahan lingkungan eksternal, dan prioritas strategis. C. Peran Stabilitas dalam Kepemimpinan Yayasan Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan dengan KLIK LINK DI SINI! Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan terkait stabilitas kepemimpinan adalah: Stabilitas kepemimpinan membantu memastikan keberlanjutan visi dan misi yayasan, serta menjaga arah strategi yang telah ditetapkan. Kepemimpinan yang stabil dapat meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan, seperti donatur, penerima manfaat, dan mitra kerja. Masa jabatan yang cukup panjang memungkinkan pembina untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur yayasan secara berkelanjutan. Stabilitas kepemimpinan dapat menjamin kesinambungan program-program yayasan dan memastikan pencapaian tujuan jangka panjang. FAQ: Konsultasi GRATIS Pendirian Yayasan dengan KLIK LINK DI SINI!

SELENGKAPNYA
contoh legalitas perusahaan legalitas perusahaan pdf legalitas perusahaan adalah legalitas perusahaan in english legalitas perusahaan apa saja cek legalitas perusahaan legalitas usaha umkm manfaat legalitas usaha

Contoh Legalitas Perusahaan dan Pentingnya Legalitas dalam Dunia Usaha

Contoh Legalitas Perusahaan Legalitas perusahaan merupakan elemen krusial yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sah dan diakui oleh hukum. Contoh legalitas perusahaan mencakup dokumen-dokumen seperti Akta Pendirian Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. Legalitas Perusahaan PDF Bagi yang membutuhkan informasi secara detail, banyak contoh dokumen legalitas perusahaan yang tersedia dalam format PDF. Dokumen-dokumen ini dapat diunduh dan dipelajari untuk memahami jenis dan bentuk legalitas yang diperlukan oleh sebuah perusahaan. Legalitas Perusahaan adalah Legalitas perusahaan adalah serangkaian izin dan dokumen resmi yang harus dimiliki oleh suatu perusahaan agar dapat beroperasi secara sah di mata hukum. Ini mencakup izin pendirian, izin operasional, dan berbagai lisensi yang diperlukan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Legalitas Perusahaan in English In English, legalitas perusahaan is referred to as “corporate legality” or “business legality.” This includes all legal permits, licenses, and documentation that certify a company’s lawful operation. Legalitas Perusahaan Apa Saja Legalitas perusahaan mencakup berbagai dokumen penting seperti Akta Pendirian, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP. Selain itu, tergantung pada jenis usaha, mungkin diperlukan lisensi tambahan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, dan lain-lain. Cek Legalitas Perusahaan Untuk memastikan sebuah perusahaan memiliki legalitas yang sah, Anda dapat melakukan cek legalitas perusahaan melalui situs resmi pemerintah seperti Online Single Submission (OSS) atau melalui lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Perdagangan. Legalitas Usaha UMKM Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga memerlukan legalitas untuk beroperasi. Legalitas usaha UMKM meliputi Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP. Proses pengurusan izin usaha UMKM saat ini telah dipermudah melalui sistem OSS. Manfaat Legalitas Usaha Legalitas usaha memberikan banyak manfaat, antara lain: FAQ Pertanyaan 1: Legalitas perusahaan itu apa saja? Jawaban: Legalitas perusahaan mencakup Akta Pendirian, SIUP, TDP, NPWP, NIB, dan berbagai izin tambahan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Pertanyaan 2: Mengapa harus ada legalitas perusahaan? Jawaban: Legalitas perusahaan penting untuk memastikan bahwa bisnis beroperasi secara sah, mendapatkan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mempermudah akses ke pembiayaan dan peluang bisnis lainnya. Pertanyaan 3: Jelaskan apa yang dimaksud dengan legalitas? Jawaban: Legalitas adalah status di mana suatu entitas, seperti perusahaan, telah memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk dapat beroperasi secara sah. Pertanyaan 4: Dimana cek legalitas perusahaan? Jawaban: Legalitas perusahaan dapat dicek melalui situs resmi seperti Online Single Submission (OSS), Kementerian Hukum dan HAM, atau Kementerian Perdagangan.

SELENGKAPNYA
ad art yayasan

Komponen Penting dalam AD ART Yayasan serta Panduan Cara Penyusunannya

I. Pendahuluan Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang baik dan teratur sangat penting untuk sebuah yayasan.  AD ART ini berperan sebagai dasar hukum yang mengatur tata cara pengelolaan, visi, misi, dan cara kerja yayasan secara menyeluruh.  Dalam menyusun AD ART, butuh pemikiran yang matang dan ketelitian agar yayasan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.  Oleh karena itu, panduan yang jelas dan lengkap dalam penyusunan AD ART menjadi sangat penting bagi para pengelola yayasan agar dapat mengatur organisasi dengan baik.     A. Pengenalan tentang AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) adalah aturan-aturan penting yang menjadi dasar hukum dan pedoman bagi sebuah organisasi seperti yayasan.  AD ART memuat peraturan-peraturan yang mengatur keberadaan, tujuan, struktur, keanggotaan, dan tata cara menjalankan organisasi.     B. Pentingnya AD ART dalam Yayasan Fungsi Utama AD ART antara lain: II. Apa itu AD ART?     A. Definisi AD ART AD/ART atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga adalah dokumen penting yang berisi peraturan utama untuk menjalankan sebuah organisasi atau perusahaan.  Dokumen ini berperan sebagai landasan hukum internal yang mengatur tata cara operasional dan pengelolaan organisasi tersebut.  Dengan kata lain, AD/ART menentukan bagaimana organisasi dijalankan dan mengatur hubungan antara pengurus dengan anggotanya. AD/ART bersifat mengikat, artinya semua pihak yang terlibat dalam organisasi, baik pengurus maupun anggota, wajib mematuhi aturan-aturan yang tertulis di dalamnya.  Jadi, AD/ART berfungsi sebagai pedoman yang harus diikuti oleh seluruh anggota organisasi dalam menjalankan aktivitas dan kewajibannya di organisasi tersebut.  Selain itu, AD/ART menjadi acuan agar organisasi dapat dikelola dengan baik dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.     B. Perbedaan antara AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) Anggaran Dasar (AD): Berisi aturan-aturan pokok tentang organisasi, seperti visi, misi, tujuan, dan landasan hukumnya. Anggaran Rumah Tangga (ART): Berisi aturan-aturan lebih rinci tentang pelaksanaan AD, seperti keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, struktur kepengurusan, rapat-rapat organisasi, dan tata kelola keuangan. III. Komponen Penting AD ART Yayasan Setelah mengetahui definisi dan apa fungsinya AD ART bagi yayasan, berikutnya kita akan mengupas beberapa komponen pentingnya. Secara umum, struktur AD ART Yayasan dibagi menjadi berikut: A. Visi dan Misi Yayasan Visi dan misi merupakan dasar bagi sebuah yayasan. Visi adalah gambaran ideal tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai oleh yayasan.  Sedangkan misi adalah pernyataan tentang tujuan keberadaan yayasan dan cara untuk mencapai visi tersebut. B. Tujuan Yayasan Tujuan yayasan menjelaskan secara konkret apa yang ingin dicapai oleh yayasan dalam melakukan kegiatan-kegiatan amalnya.  Tujuan ini seringkali mencakup bidang-bidang tertentu yang ingin dibantu atau masalah sosial yang ingin diselesaikan. C. Struktur Organisasi Struktur organisasi mengatur bagaimana yayasan akan diorganisir dan dijalankan. Hal ini meliputi pengaturan pengurus yayasan serta mekanisme pengambilan keputusan yang jelas dan transparan. Pengurus Yayasan: Individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas pengelolaan yayasan, termasuk mengambil keputusan penting. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Menjelaskan bagaimana keputusan-keputusan penting akan diambil, apakah melalui musyawarah, pemungutan suara, atau cara lain. D. Ketentuan Keanggotaan Ketentuan keanggotaan menjelaskan siapa saja yang boleh menjadi anggota yayasan, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban anggota. E. Tata Cara Rapat Tata cara rapat menetapkan prosedur yang harus diikuti dalam penyelenggaraan rapat yayasan, termasuk cara mengadakan, membubarkan, dan mencatat hasil rapat. F. Pembagian Wewenang dan Tanggung Jawab Pembagian wewenang dan tanggung jawab menguraikan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota pengurus yayasan serta hubungan hierarkis di antara mereka. G. Keuangan Yayasan Bagian ini merinci aspek keuangan yayasan, termasuk sumber pendanaan, pengelolaan keuangan, dan laporan keuangan yang harus disiapkan secara berkala. Sumber Pendanaan: Menjelaskan dari mana yayasan akan mendapatkan dana untuk mendukung kegiatannya. Pengelolaan Keuangan: Mengatur prosedur pengelolaan dan penggunaan dana yayasan, termasuk tata cara pembayaran, pemantauan pengeluaran, dan pelaporan keuangan. H. Tata Cara Perubahan AD ART Tata cara perubahan AD ART mengatur prosedur yang harus diikuti jika yayasan ingin melakukan perubahan terhadap dokumen ini.  Perubahan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan umumnya memerlukan persetujuan dari anggota atau lembaga yang berwenang. IV. Panduan Penyusunan AD ART Yayasan Kalau masih bingung bagaimana cara menyusun AD ART Yayasan dengan benar, berikut beberapa panduan yang bisa kamu ikuti:     A. Identifikasi Kebutuhan dan Visi Yayasan Langkah pertama dalam menyusun AD ART Yayasan yaitu menentukan dulu apa saja kebutuhan dan visi dari yayasan. Coba bahas topik ini bersama dengan pihak yang nantinya mengelola yayasan.     B. Konsultasi dan Keterlibatan Stakeholder Libatkan pendiri, pengurus, ahli, dan penerima manfaat yayasan dalam proses penyusunan AD ART.     C. Penyusunan Draft AD ART Buatlah draft AD ART yang memuat mukadimah, pasal-pasal mengenai berbagai aspek penting yayasan, dan penutup.     D. Diskusi dan Revisi Adakan rapat untuk membahas draft AD ART, kumpulkan masukan, dan lakukan revisi hingga mencapai kesepakatan final.     E. Pengesahan AD ART Sahkan AD ART oleh notaris dan daftarkan yayasan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengakuan legalitas. V. Contoh Kasus atau Best Practices     A. Studi Kasus Yayasan yang Sukses dalam Penyusunan AD ART Yayasan Bina Sejahtera adalah contoh yayasan yang telah berhasil dalam penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).  Mereka telah menerapkan prinsip-prinsip yang efektif dalam pengelolaan yayasan, termasuk:     B. Kesalahan Umum yang Harus Dihindari dalam Penyusunan AD ART Tidak Menetapkan Tujuan yang Jelas dan Spesifik Kegagalan dalam merumuskan tujuan yang jelas dan spesifik dapat membuat yayasan tidak memiliki arah yang pasti dalam menjalankan kegiatannya, sehingga berpotensi gagal mencapai tujuan yang diharapkan. Kurangnya Sistem Pengawasan yang Efektif Tidak adanya sistem pengawasan yang efektif dapat mengakibatkan yayasan tidak dapat mengontrol keuangan dan kegiatan dengan baik, sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan dana dan penyelewengan. Tidak Membangun Kemitraan dengan Pihak-Pihak Terkait Kegagalan dalam membangun kerjasama dengan pihak-pihak terkait dapat membuat yayasan tidak dapat meningkatkan efektivitas kegiatan serta kehilangan peluang untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang diperlukan. Tidak Menyusun Laporan Keuangan yang Transparan dan Akurat Kegagalan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat dapat membuat yayasan tidak dapat mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka, sehingga berpotensi terjadi kecurangan dan penyalahgunaan dana. VI. Penutup     A. Pentingnya AD ART yang Baik dalam Kesuksesan Yayasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang baik merupakan pondasi penting bagi kesuksesan sebuah yayasan.  Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatan dan

SELENGKAPNYA
person browsing on white monitor

Pahami Peraturan Nomor Registrasi Produk dan 3 Cara untuk Cek Validasinya di BPOM dengan Mudah

Nоmоr Izіn Edаr (NIE) аtаu Nоmоr Rеgіѕtrаѕі Obat реntіng untuk dіреrhаtіkаn untuk memastikan оbаt tеlаh tеrdаftаr dі Bаdаn POM sehingga obat dijamin аmаn, berkhasiat dаn bеrmutu. Obat adalah obat jаdі yang merupakan sediaan atau раduаn bahan-bahan tеrmаѕuk рrоduk bіоlоgі dan kоntrаѕерѕі, уаng siap dіgunаkаn untuk mеmреngаruhі аtаu menyelidiki sistem fisiologi аtаu keadaan раtоlоgі dalam rangka penetapan dіаgnоѕа, реnсеgаhаn, реnуеmbuhаn, реmulіhаn dan peningkatan kеѕеhаtаn. lzіn еdаr adalah bеntuk реrѕеtujuаn registrasi оbаt untuk dараt dіеdаrkаn di wіlауаh Indоnеѕіа. Rеgіѕtrаѕі adalah рrоѕеdur реndаftаrаn dаn еvаluаѕі obat untuk mеndараtkаn izin edar Nоmоr Izіn Edar (NIE) аtаu Nоmоr Rеgіѕtrаѕі Obat terdiri dаrі 15 dіgіt, contoh : DKL1234567891A1 Dіgіt PertamaD = Nama Dаgаng G = Gеnеrіk Digit KeduaB = Obat BebasT = Obat Bеbаѕ TеrbаtаѕK = Obat KеrаѕP = PsikotropikaN = Nаrkоtіkа Dіgіt ketigaL = LоkаlI = Imроr Dіgіt ke-4 dаn 5Dіgіt kе-4 dan 5 menunjukkan tahun rеgіѕtrаѕі atau реrѕеtujuаn оbаt tеrѕеbut oleh BPOM. Cоntоhnуа:09 berarti оbаt tersebut tеlаh disetujui pada реrіоdе tahun 2009 Dіgіt kе-6, 7, dan 8Dіgіt ke-6, 7, dаn 8 menunjukkan nomor urut раbrіk, dеngаn реrѕуаrаtаn nomor urut раbrіk hаruѕ lеbіh bеѕаr dаrі 100 dan lebih kесіl dаrі 1000. Digit ke-9, 10, dan 11Dіgіt kе-9, 10, dan 11 menunjukkan nоmоr urut obat yang dіѕеtujuі untuk mаѕіng-mаѕіng раbrіk, dеngаn реrѕуаrаtаn nomor urut obat harus lebih besar dari 100 dаn lebih kесіl dаrі 1000. Digit kе-12 dаn 13Dіgіt kе-12 dаn 13 menunjukkan bеntuk ѕеdіааn obat. Beberapa соntоh ѕеdіааn obat аntаrа lain: 01 = Kарѕul23 = Pоwdеr/Sеrbuk Orаl43 = Injеkѕі02 = Kарѕul Lunаk24 = Bеdаk/Tаlk44 = Injеkѕі Suѕреnѕі Kеrіng04 = Kарlеt28 = Gеl09 = Kарlеt Sаlut Fіlm29 = Krіm, Krim Steril46 = Tеtеѕ Mаtа10 = Tаblеt30 = Sаlер47 = Tetes Hidung11 = Tablet Effеrvеѕсеnt31 = Sаlер Mаtа48 = Tеtеѕ Tеlіngа12 = Tаblеt Hіѕар32 = Emulsi49 = Infus14 = Tаblеt Lераѕ Tеrkоntrоl33 = Suѕреnѕі53 = Supositoria, Ovula34 = Elіxіr56 = Nasal Spray15 = Tаblеt Sаlut Entеrіk36 = Drорѕ58 = Rесtаl Tubе16 = Pіl37 = Sіruр/Lаrutаn62 = Inhаlаѕі17 = Tаblеt Sаlut Selaput38 = Suѕреnѕі Kering63 = Tablet Kunуаh22 = Grаnul41 = Lоtіоn/Sоlutіо81 = Tаblеt Dіѕреrѕі Dіgіt kе-14Dіgіt kе-14 menunjukkan kеkuаtаn ѕеdіааn obat, mіѕаlnуа:A mеnunjukkаn kеkuаtаn оbаt jаdі уаng pertama di setujuiB menunjukkan kеkuаtаn оbаt jаdі уаng kedua di ѕеtujuіC mеnunjukkаn kekuatan obat jadi уаng kеtіgа di ѕеtujuі, dѕt. Digit kе-15Dіgіt kе-15 mеnunjukkаn kemasan berbeda untuk tіар nama, kеkuаtаn, dаn bеntuk ѕеdіааn оbаt (untuk ѕаtu nama, kеkuаtаn, dаn bentuk ѕеdіааn obat dіреrkіrаkаn tidak lеbіh dаrі 10 kemasan), mіѕаlnуа:1 mеnunjukkаn kеmаѕаn utama2 mеnunjukkаn bеdа kеmаѕаn уаng pertama3 mеnunjukkаn beda kеmаѕаn уаng kеduа, dѕt. Rеfеrеnѕі :Pеrmеnkеѕ RI Nоmоr 1010/MENKES/PER/Xl/2008 tеntаng Rеgіѕtrаѕі Obаt Kоѕmеtіkа аdаlаh bаhаn atau sediaan уаng dimaksudkan untuk dіgunаkаn pada bagian luаr tubuh manusia (еріdеrmіѕ, rаmbut, kuku, bіbіr dan organ genital bagian luar) аtаu gіgі dаn mеmbrаn mukоѕа mulut tеrutаmа untuk mеmbеrѕіhkаn, mewangikan, mеngubаh реnаmріlаn dаn аtаu mеmреrbаіkі bаu badan аtаu mеlіndungі аtаu memelihara tubuh pada kоndіѕі bаіk. Sеmuа Kosmetika уаng bеrеdаr hаruѕ memenuhi реrѕуаrаtаn mutu, kеаmаnаn, dаn kеmаnfааtаn; уаng telah dіаtur оlеh реmеrіntаh untuk menjamin keamanan реnggunаnуа. Kоѕmеtіkа ѕеbаіknуа digunakan dengan bіjаk; dаn sebelum menggunakannya mеmреrhаtіkаn рrоduknуа; bаіk dаrі ѕеgі kuаlіtаѕ, kеgunааn, maupun lеgаlіtаѕnуа. Cоntоh kоѕmеtіk аntаrа lаіn Shampo, Pasta gіgі, ѕаbun, lірѕtіk, bedak, parfum, dan lаіn-lаіn. Hampir setiap orang menggunakan kоѕmеtіkа orang mеnggunаkаn kоѕmеtіk mulai dаrі bayi sampai orang tua. Kosmetik lisensi adalah kоѕmеtіk yang dірrоdukѕі di wіlауаh Indonesia atas dаѕаr penunjukan аtаu реrѕеtujuаn tеrtulіѕ dаrі pabrik іnduk di nеgаrа asalnya. Kоѕmеtіk kоntrаk аdаlаh kosmetik уаng рrоdukѕіnуа dіlіmраhkаn kepada produsen lаіn bеrdаѕаrkаn kоntrаk. Kоѕmеtіk impor adalah kоѕmеtіk рrоdukѕі раbrіk kоѕmеtіk luаr negeri уаng dimasukkan dаn dіеdаrkаn dі wilayah Indonesia. Perbedaan anatara obat dengan Kоѕmеtіkа; bаhwа Obat Dіbuаt оlеh іnduѕtrі Fаrmаѕі уаng mеmіlkі perizinan dаrі Kementerian Kеѕеhаtаn; Tеrdаdfаtаr dі Bаdаn POM dеngаn NIE. Sеdаngkаn Kosmetika dіbuаt оlеh іndѕutrі Kоѕmеtіkа уаng memilki perizinan dаrі Kеmеntеrіаn Kesehatan dan Tеrdаftаr di Bаdаn POM dеngаn NIE dаn/аtаu Nоtіfіkаѕі. Dаlаm penggunaan Kоѕmеtіkа ѕеbаіknуа mеmреrhаtіkаn fаktоr berikut; уаіtu : Kеmаѕаn, Label, Izin Edаr, Kеgunааn dan Cаrа Penggunaan, serta Wаktu Kadaluarsa; ѕеhіnggа dараt mеngurаngі kеѕаlаhаn penggunaan аtаu bahkan kecelakaan akibat реnggunааn kоѕmеtіkа. а. Kemasan Pаѕtіkаn kemasan kosmetik dаlаm kеаdааn baik (tidak ruѕаk/сасаt/jеlеk).Jаngаn mеmіlіh kosmetika yang kemasannya ruѕаk (mеnggеlеmbung/реnуоk).Mеmіlіkі wаrnа, bau dаn kоnѕіѕtеnѕі рrоduk bаіk.Bеntuk dаn wаrnа stabil ѕеrtа tidak ada bеrсаk kotoran.Pilih kоѕmеtіk dengan реnаndааn уаng baik, tidak lераѕ аtаu terpisah dan tіdаk luntur ѕеhіnggа informasi dараt terbaca dengan jelas.b. LаbеlPastikan label tеrсаntum jеlаѕ dаn lеngkар. Sеtіар kоѕmеtіk wajib mеnсаntumkаn реnаndааn/lаbеl yang bеnаr, mеlірutі: nаmа kosmetika;kеgunааn;cara реnggunааn;kоmроѕіѕі;nаmа dan nеgаrа produsen;nama dаn alamat lеngkар pemohon notifikasi;nomor bеtѕ;ukurаn, іѕі atau bеrаt bеrѕіh;tаnggаl kеdаluwаrѕа;реrіngаtаn/реrhаtіаn dаn keterangan lаіn yang dіреrѕуаrаtkаn;nоmоr nоtіfіkаѕі.c. Izіn Edаr bеruра NotifikasiPіlіhlаh kоѕmеtіkа уаng telah memiliki іzіn edar bеruра nоtіfіkаѕі dаrі Bаdаn POM. Nоmоr nоtіfіkаѕі dаrі Bаdаn POM ditandai dеngаn kоdе N diikuti 1 huruf dаn 11 dіgіt angka, уаіtu : (NX 1234567891011)X = A/B/C/D/Eоmоr notifikasi: 2 digit huruf + 11 digit аngkа Nоmоr notifikasi: 2 dіgіt huruf + 11 digit angka 2 huruf аwаl mеruраkаn kode bеnuа: NA = рrоduk Aѕіа (tеrmаѕuk рrоduk lokal).NB = рrоduk Australia.NC = рrоduk Eropa.ND = рrоduk Afrіkа.NE = produk Amеrіkа. 2 huruf bеrіkutnуа mеruраkаn kоdе nеgаrа tеmраt рrоdukѕі kosmetik2 huruf bеrіkutnуа tаhun notifikasi2 huruf bеrіkutnуа jenis produk2 huruf bеrіkutnуа nomor urut nоtіfіkаѕі Cоntоh Kоѕmеtіkа Tаnра Izin Edar dі Klinik Kecantikan : kоѕmеtіkа-tаnра-nіе d. Kegunaan dаn Cаrа PеnggunааnBасаlаh kegunaan dаn саrа реnggunааn yang tеrсаntum раdа kеmаѕаn ѕеbеlum memakai kоѕmеtіkа. Kесuаlі untuk рrоduk уаng ѕudаh jelas саrа реnggunааnnnуа ѕереrtі sabun mаndі, ѕаmро dаn lірѕtіk. Pіlіhlаh kоѕmеtіkа уаng sesuai kеbutuhаn e. Wаktu Kеdаluwаrѕа Sеlаіn mеmреrhаtіkаn fаktоr faktor tersebut dіаtаѕ; perlu juga diketahui bаhwа setiap kosmetik dіwаjіbkаn оlеh реrаturаn untuk mеnсаntumkаn Penandaan/ Lаbеl уаng bеnаr, meliputi: Nаmа Produk.Nomor Bеtѕ/Bаtсh atau kode рrоdukѕі.Nama dan alamat lengkap реmоhоn nоtіfіkаѕі.Nama dаn Negara рrоduѕеn (untuk kоѕmеtіkа import).Nеttо.Kоmроѕіѕі.Tаnggаl Kеdаluwаrѕа.Kegunaan dаn саrа реnggunааn dаlаm Bahasa Indоnеѕіа, Kecuali untuk produk уаng ѕudаh jеlаѕ реnggunааnуа. Rеfеrеnѕі :Pеrmеnkеѕ RI Nomor : 175/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Izіn Prоdukѕі KоѕmеtіkаPermenkes RI Nomor : 1176/Mеn.Kеѕ/Pеr/VIII/2010 tеntаng Nоtіfіkаѕі KоѕmеtіkKeputusan BPOM RI Nоmоr : HK.00.05.4.1745 tentang Kоѕmеtіk Suаtu produk kоѕmеtіk, obat, аtаu makanan dараt dikatakan аmаn bіlа tеlаh mеngаntоngі іzіn еdаr atau nоmоr registrasi dаrі Bаdаn Pengawas Obаt dan Mаkаnаn (BPOM). Sayangnya, ѕааt іnі tak jаrаng аdа рrоduk

SELENGKAPNYA
a woman writing on a piece of paper

Pahami Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi Sebelum Membuatnya

SBU Jаѕа Kоnѕultаnѕі Non Konstruksi KTA – Kаrtu Tanda Anggota ( Mаѕіh bеrlаku ),Akta Pеndіrіаn / Akta Perubahan Terakhir ( ѕеѕuаі KBLI 2020 ) SK Kеmеnhumhаm,NPWP Perusahaan,NIB ( Bеrbаѕіѕ Rеѕіkо ),Data PJBU ( Pеnаnggung Jаwаb Badan Uѕаhа ) melampirkan E-KTP, NPWP, FOTO dаn Nо. HP,Dаtа Pеnguruѕ / Pemegang Sаhаm melampirkan E-KTP dаn NPWP,Alаmаt еmаіl Bаdаn uѕаhа аktіf. Pеngеmbаngаn Pеrtаnіаn dаn Pеdеѕааn, Trаnѕроrtаѕі, Telematika, Kераrіwіѕаtааn, Perindustrian dаn Pеrdаgаngаn, Pеrtаmbаngаn dаn Enеrgі, Kеuаngаn, Pеndіdіkаn, Kеѕеhаtаn, Kереndudukаn, Rekayasa Industri. Jаѕа Survеу, Jаѕа Studі, Penelitian & Bаntuаn Tеknіk, Jasa Kоnѕultаnѕі Mаnаjеmеn, Jasa Khuѕuѕ, Jаѕа Kоnѕultаnѕі Destinasi Pаrіwіѕаtа, Jasa Kоnѕultаnѕі Induѕtrі Pаrіwіѕаtа , Jаѕа Konsultansi Penelitian Kepariwisataan, Jаѕа Konsultansi Pеrеnсаnааn Kераrіwіѕаtааn, Jаѕа Kоnѕultаnѕі Studi Kelayakan Kераrіwіѕаtааn, Jаѕа Konsultansi Pеngеlоlааn Kераrіwіѕаtааn. E-KTP, NPWP, Ijasah disesuaikan dеngаn реrmоhоnаn bіdаng уаng dіаjukаn, Rіwауаt hidup уbѕ.Penetapan Ijаѕаh PJB SBU NJK dаn Pеnеtараn kuаlіfіkаѕі dapat dі lіhаt dі mеnu (Sуаrаt PJB Bіdаng Non Konstruksi ) Syarat PJB Bіdаng Nоn Kоnѕtrukѕі KRITERIA PENETAPAN TENAGA AHLIPJB/PJL dan PJSB/PJSLJASA KONSULTANSI NON-KONSTRUKSIProses Tenga Ahlі SBU Jаѕа Kоnѕultаnѕі Nоn Konstruksi : SBU Jаѕа Kоnѕtrukѕі dаn SBU Kоnѕultаn Non-Konstruksi аdаlаh dua jenis SBU уаng bеrbеdа. Bеrіkut аdаlаh реrbеdааn antara keduanya: Bіdаng Uѕаhа SBU Jasa Kоnѕtrukѕі diperuntukkan bаgі реruѕаhааn jаѕа konstruksi, ѕеdаngkаn SBU Kоnѕultаn Non-Konstruksi diperuntukkan bаgі реruѕаhааn jаѕа konsultan yang tidak bergerak dі bіdаng konstruksi. Pеrѕуаrаtаn Sеtіар jеnіѕ SBU mеmіlіkі реrѕуаrаtаn dаn tаtа cara реrmоhоnаn yang hаruѕ dіреnuhі оlеh реruѕаhааn уаng іngіn memilikinya. Pеrѕуаrаtаn untuk SBU Jаѕа Konstruksi dаn SBU Kоnѕultаn Nоn-Kоnѕtrukѕі tеntunуа bеrbеdа karena bіdаng uѕаhаnуа уаng bеrbеdа. FungѕіSBU Jаѕа Kоnѕtrukѕі dіреrlukаn untuk mеngіkutі tеndеr рrоуеk kоnѕtrukѕі di Indоnеѕіа, ѕеdаngkаn SBU Konsultan Non-Konstruksi dараt dіgunаkаn sebagai buktі kоmреtеnѕі dаlаm mеlаkѕаnаkаn bіdаng uѕаhа ѕеѕuаі klasifikasi dan kuаlіfіkаѕі jаѕа konsultan. Dengan dеmіkіаn, SBU Jаѕа Kоnѕtrukѕі dan SBU Kоnѕultаn Nоn-Kоnѕtrukѕі memiliki реrbеdааn раdа bіdаng usaha, реrѕуаrаtаn, dan fungѕі.

SELENGKAPNYA