Menjadi Pengaruh – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tak akan melakukan impor solar pada 2026 mendatang.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dapat direalisasikan karena proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan segera selesai dan adanya dorongan peningkatan produksi biodiesel 50 persen (B50) untuk ke depan.
“Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden, 2026, insyaallah kita enggak akan impor solar lagi. Kenapa? Karena RDMP kilang kita yang di Balikpapan insyaAllah 10 November ini akan kita resmikan. Kalau kita dorong B50 lagi untuk ke depan, berpotensi untuk kita bisa suplai kita bisa terjadi lebih terhadap solar dan bisa kita ekspor,” ujar Bahlil usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (3/11).
Bahlil menegaskan, dengan beroperasinya RDMP Balikpapan dan kebijakan B50, pasokan solar di dalam negeri akan berlebih atau oversupply.
Ia juga memastikan proyek RDMP tersebut berjalan sesuai jadwal.
“Oh, RDMP ya, RDMP-nya 10 November,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Ya ini kan semuanya perintah Bapak Presiden, yang perintahnya kita harus selesaikan dengan baik. Kalau semua kita sudah lakukan, ya insyaAllah Bapak Presiden pasti juga mengerti dan tahulah,” jelasnya.
Dengan rampungnya proyek RDMP Balikpapan dan penguatan kebijakan B50, pemerintah optimistis Indonesia akan mandiri dalam penyediaan solar dan bahkan berpotensi mengekspor ke luar negeri.
Peluang Baru di Sektor Energi dan Industri Turunan
Kebijakan penghentian impor solar pada 2026 bukan hanya langkah strategis di sektor energi saja, ya!
Tetapi juga membuka peluang bisnis baru di industri dalam negeri.
1. Efisiensi Biaya Produksi dan Logistik
Mandirinya pasokan solar akan menekan biaya impor dan distribusi bahan bakar.
Sektor industri transportasi, logistik, dan manufaktur dapat memperoleh harga energi yang lebih stabil, meningkatkan efisiensi operasional.
2. Peluang bagi UMKM dan Startup Energi Hijau
Dengan dorongan produksi biodiesel B50, muncul potensi besar bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke rantai pasok bioenergi.
Seperti pengolahan minyak nabati dan inovasi bahan bakar ramah lingkungan.
3. Dampak pada Investasi dan Pasar Domestik
Oversupply solar bisa menurunkan tekanan harga energi di dalam negeri, menarik minat investor untuk memperluas kapasitas penyimpanan dan distribusi.
Sementara itu, ekspor ke negara tetangga menjadi peluang tambahan bagi devisa.
4. Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional
Realisasi RDMP Balikpapan menandai pergeseran penting: dari negara pengimpor menuju produsen dan pengekspor energi.
Ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia di pasar energi regional dan mendukung target net zero emission di masa depan.
Namun, realisasinya tetap perlu ditunggu untuk melihat sejauh mana kebijakan ini benar-benar berjalan di lapangan.





