Author: Fabby Daraja

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi oleh penulis

5 Dampak Perang Iran-Israel ke Ekonomi Indonesia, UMKM Lebih Berat Bebannya

5 Dampak Perang Iran-Israel ke Ekonomi Indonesia, UMKM Lebih Berat Bebannya

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dipicu konflik bersenjata antara Iran dan Israel mulai mengguncang stabilitas ekonomi global. Indonesia, sebagai negara yang perekonomiannya masih bergantung pada pasokan energi dan bahan pangan dari luar negeri, tidak luput dari imbasnya. Dampak tidak langsung mulai terlihat dari volatilitas harga energi hingga potensi tekanan fiskal. Pada akhirnya menempatkan pelaku usaha kecil atau UMKM sebagai kelompok yang paling terdampak.  Berikut lima dampak signifikan yang perlu menjadi perhatian. 1. Harga Minyak Meroket, Anggaran Energi Terancam Meningkatnya eskalasi militer antara dua negara di kawasan Teluk tersebut telah mengerek harga minyak dunia.  Pasar khawatir suplai global terganggu. Terutama jika jalur strategis Selat Hormuz terblokir, akan mendorong kenaikan harga yang tajam. Bagi Indonesia yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyak, situasi ini menjadi pukulan berat.  Kenaikan harga minyak tidak hanya mengganggu kestabilan harga dalam negeri. Bisa saja juga berpotensi memperbesar kebutuhan subsidi energi, menambah tekanan terhadap neraca transaksi berjalan, dan memicu lonjakan inflasi. Apalagi pada sektor-sektor sensitif seperti energi dan bahan pokok. 2. Keseimbangan Fiskal Terancam Akibat Kenaikan Beban Subsidi Meningginya harga minyak mentah berisiko mengerek biaya subsidi bahan bakar yang harus ditanggung negara.  Kondisi ini menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam posisi rawan. Sebab, pemerintah harus menambal kebutuhan subsidi yang kian membesar. Jika tren harga minyak tak kunjung turun, pos pengeluaran pemerintah bisa melampaui batas yang direncanakan.  Penyesuaian terhadap postur anggaran menjadi keniscayaan. Khususnya untuk merespons beban subsidi yang tidak terduga besarannya. 3. Inflasi Menggigit, Daya Beli Rakyat Tertekan Dampak dari kenaikan harga minyak bukan hanya dirasakan pada pompa bensin.  Efek lanjutannya adalah kenaikan biaya logistik dan distribusi. Nantinya bisa mendorong harga pangan naik.  Produk-produk impor pun terdampak, seiring dengan meningkatnya biaya pengadaan barang dari luar negeri. Inflasi yang membubung akan memukul daya beli masyarakat.  Dalam jangka pendek, konsumsi rumah tangga yang jadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi melambat.  Sektor UMKM yang sangat tergantung pada perputaran konsumsi dalam negeri akan ikut menanggung beban paling besar. 4. Pasar Finansial Bergolak, Rupiah Rentan Tertekan Ketidakpastian akibat konflik membuat investor global menarik dana dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.  Arah aliran modal kini berbalik ke aset-aset aman seperti dolar AS dan emas. Akibatnya, tekanan terhadap pasar saham dan obligasi domestik makin nyata. Nilai tukar rupiah pun berisiko melemah jika capital outflow berlanjut.  Kurs yang terdepresiasi akan membuat barang impor lebih mahal dan memperbesar tekanan inflasi dari sisi biaya.  Dalam situasi ini, koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal sangat diperlukan agar stabilitas makro tetap terjaga. 5. Rantai Pasok Global Terganggu, Biaya Logistik Naik Ketegangan di kawasan Timur Tengah juga menimbulkan risiko baru dalam rantai distribusi global.  Jalur pelayaran yang melewati kawasan rawan konflik kini menghadapi potensi gangguan. Baik dalam bentuk keterlambatan pengiriman maupun lonjakan biaya angkut. Indonesia yang masih banyak mengandalkan bahan baku impor untuk sektor manufaktur, elektronik, dan tekstil, kemungkinan akan merasakan dampaknya dalam beberapa bulan ke depan.  Biaya produksi akan naik, dan kecepatan distribusi barang bisa terganggu, yang pada akhirnya membebani harga jual produk. Pemerintah Siaga, Tapi Efek Menjalar Tak Bisa Diabaikan Pemerintah Indonesia sejauh ini menyatakan bahwa dampak langsung dari konflik belum signifikan terhadap perekonomian nasional.  Namun, kewaspadaan tetap dijaga, terutama terkait potensi lonjakan harga minyak dan efek lanjutannya terhadap stabilitas fiskal dan harga pangan. Kebijakan stabilisasi, termasuk pengendalian inflasi pangan serta penguatan cadangan devisa untuk menjaga kurs rupiah, tengah digodok sebagai langkah mitigasi.  Di sisi lain, pelaku usaha diminta untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas pasar agar tetap kompetitif di tengah tekanan global. Perang yang terjadi ribuan kilometer jauhnya pun bisa mengguncang dapur rakyat. Dalam dunia yang saling terhubung seperti saat ini, krisis regional tak lagi jadi urusan lokal. Indonesia harus tetap waspada dan gesit dalam merespons setiap gejolak global yang bisa berdampak pada ekonomi nasional.

SELENGKAPNYA
Bahlil Sebut UKM Akan Kelola Tambang Kita Kasih Prioritas

Bahlil Sebut UKM Akan Kelola Tambang: Kita Kasih Prioritas

Kesempatan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk ikut terlibat dalam pengelolaan tambang kini semakin terbuka.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan sedang mengatur itu. Nantinya, bakal tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disusun dan hampir selesai. “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Smesco Jakarta, Selasa (10/6/2025). Bahlil Tegaskan Ini Bukan Wacana Semata Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya sebatas rencana di atas kertas.  Ia ingin agar ide ini benar-benar diwujudkan. “Kalau Menteri ESDM itu ngomong konsep ya, tapi juga harus eksekusi. Jangan cuma omon-omon, gak ada eksekusi, berat nanti,” katanya. Ia juga meminta agar kementerian yang bertugas segera memetakan UKM mana saja yang dianggap siap dan pantas untuk diberikan peluang mengelola tambang di wilayah tertentu.  Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua UKM bisa langsung ikut serta. Hanya yang sudah memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai. “Nah silahkan cari UKM yang bagus, yang layak, untuk kita kasih prioritas tambang untuk daerah-daerah ini. Jadi kalau tambang jangan kena kredit (atau jangan dapat pinjaman), nggak boleh,” tegasnya. Sistem Pendanaan UKM Tambang Menurut Bahlil, sistem pendanaan bagi UKM yang mengelola tambang akan berbeda dengan UKM biasa. “Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi. Kita harus bedakan. Yang kecil, silakan kredit. Yang mulai urus tambang, gak boleh kredit,” jelasnya. Ia juga memperingatkan agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak dijadikan agunan untuk pinjaman. “Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP Tambang. Ini adalah bentuk keadilan, untuk bagaimana kita wujudkan retribusi aset kita,” katanya. Bagaimana Pendapat Menteri UMKM? Di sisi lain, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyelaraskan regulasi yang menjadi turunan dari Undang-Undang Minerba yang telah mengalami revisi. “Yang pertama, sedang kita siapkan sinkronisasi terkait turunan dari undang-undangnya, yaitu peraturan pemerintahnya,” ujar Maman saat ditemui usai acara. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan dilakukan bersama beberapa kementerian. “Sekarang sedang dalam pembahasan antara kementerian terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian UMKM, Kementerian Hukum dan Kementerian Koperasi. Ini lagi dibicarakan,” katanya. Saat ditanya soal kapan aturan itu akan selesai, Maman optimistis bahwa prosesnya tidak akan berlangsung lama. “Oh enggak, kayaknya enggak sampai setahun. Kan ini cuma membahas masalah sinkronisasi peraturan pemerintah. Produk turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru direvisi itu,” ujarnya. Minta Masyarakat Tidak Curiga Dulu Maman juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kriteria seleksi bagi UKM yang akan diberi izin kelola tambang.  Ia meminta masyarakat tidak langsung menaruh curiga bahwa kebijakan ini akan dimanfaatkan oleh kelompok usaha besar yang menyamar sebagai UKM. “Saya pikir kita enggak usah apriori dulu. Makanya dalam proses penunjukkan prioritas ini, ini kan lintas terkait nih, lintas kementerian. Artinya ada Kementerian ESDM sebagai leading sector, lalu ada Kementerian UMKM sebagai kementerian teknis yang mengurus urusan kecil dan menengah,” jelasnya. Lebih lanjut, menurut Maman, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung para pelaku usaha lokal. “Sebetulnya begini, yang harus dilihat, ini kan adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam rangka memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pengusaha kecil dan menengah yang ada di seluruh daerah, di seluruh Indonesia, untuk dia bisa ikut terjun dan terlibat dalam bisnis usaha pertambangan,” ujarnya. Salah satu syaratnya yaitu UKM yang mendapatkan izin harus berasal dari wilayah di mana tambang tersebut berada. “Ini kan bagian dari kita memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha lokal. Itu bentuk affirmative action, dan ini berdasarkan arahan dari Pak Presiden juga,” ucap dia.

SELENGKAPNYA
Panduan PT Syarat, Cara Mendirikan, Modal, dan Pajaknya

Panduan PT: Syarat, Cara Mendirikan, Modal, dan Pajaknya

Banyak calon pengusaha datang kepada kami dengan pertanyaan yang sama. “Kalau mau mendirikan PT, sebaiknya mulai dari mana?”  Mereka sudah punya ide bisnis yang matang. Namun, masih merasa bingung saat berhadapan dengan urusan legalitasnya. Setelah membantu proses pendirian ratusan PT di berbagai sektor, kami memahami bahwa prosedurnya bisa terasa rumit di awal.  Padahal, proses keseluruhannya bisa sangat jauh lebih mudah dan terarah. Asalkan syarat-syaratnya sudah dipahami, langkah-langkahnya dijalani dengan benar, dan perhitungan modal serta kewajiban pajaknya disiapkan sejak awal/ Di artikel ini, kami akan membahas semuanya secara lengkap. Mulai dari syarat, prosedur, hingga pajaknya agar kamu bisa mendirikan PT yang sah secara hukum dan siap berkembang. Apa Itu PT (Perseroan Terbatas) atau PT Reguler? Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha berbadan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan seluruh modalnya terbagi dalam bentuk saham. Berdasarkan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, PT merupakan bentuk usaha yang paling umum digunakan untuk kegiatan bisnis. Baik dari skala kecil hingga besar di Indonesia. Sebab, dalam PT ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan perusahaan. Jadi, ketika PT merugi atau bangkrut, harta kekayaan pemilik masih tetap aman dan tidak bertanggung jawab menanggungnya. PT Reguler sendiri merupakan istilah umum untuk membedakan dengan PT Perorangan yang hanya dapat didirikan oleh satu orang.  Sementara PT Reguler harus didirikan oleh minimal dua pihak. Baik secara perorangan maupun badan hukum. Selain itu, PT juga digunakan untuk kegiatan usaha yang lebih kompleks. Perbedaan PT, CV, dan UD Singkatnya, berikut adalah perbandingan antara tiga bentuk legalitas usaha populer di Indonesia: Aspek PT Reguler CV UD (Usaha Dagang) Status Hukum Badan hukum Bukan badan hukum Bukan badan hukum Pemisahan Aset Terpisah dari pemilik Tidak sepenuhnya terpisah Tidak terpisah Pendiri Min. 2 orang/badan hukum Min. 2 orang (sekutu aktif & pasif) 1 orang Cocok untuk Skala menengah – besar Skala kecil – menengah Skala mikro – kecil Kenapa Sebaiknya Memilih PT untuk Bisnis? Sebagai konsultan yang sudah menangani ribuan klien dari berbagai industri, kami selalu menyarankan pengusaha untuk langsung mendirikan PT saja. Apa alasannya? Ibaratnya gini:  PT adalah payung hukum paling kokoh untuk perjalanan bisnis jangka panjang. Bayangkan kamu membangun rumah. Kamu bisa mulai dengan tenda (UD), lalu gubuk (CV). Tapi kalau kamu mau tinggal dan berkembang bertahun-tahun di sana, berarti butuh fondasi dan rumah yang kuat. Itulah PT. Dengan status badan hukum, PT memberi perlindungan hukum bagi pemilik, akses pada investor, dan kredibilitas tinggi di mata mitra bisnis maupun bank.  Bahkan, PT lebih dipercaya dalam tender proyek dan kerjasama besar baik dengan swasta maupun pemerintah. Syarat Mendirikan PT Terbaru Seiring diberlakukannya OSS RBA dan regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, pemerintah memudahkan pendirian PT. Namun, tetap menekankan keabsahan dokumen sebagai pondasi hukum perusahaan. Dokumen Wajib Jumlah & Status Pendiri Regulasi Terbaru Berapa Modal Pendirian PT? Dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT), terdapat tiga jenis modal utama yang diatur secara hukum di Indonesia, antara lain: 1. Modal Dasar Modal dasar merupakan total nilai saham maksimal yang dapat diterbitkan oleh PT. Besaran: 2. Modal Ditempatkan Modal ditempatkan adalah saham dari modal dasar yang sudah diambil dan disanggupi untuk dimiliki oleh para pendiri atau pemegang saham. Besaran: 3. Modal Disetor Modal disetor merupakan saham dari modal ditempatkan yang telah benar-benar disetorkan ke perusahaan (baik tunai maupun dalam bentuk aset lain yang dapat dinilai dengan uang). Besaran: Cara atau Prosedur Lengkap Mendirikan PT Kalau kamu memilih untuk mendirikan PT tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau sendirian, berikut kisaran biaya dan waktu yang dibutuhkan: Jasa Notaris: Sekitar Rp6.000.000 – Rp8.000.000, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing notaris Biaya Administratif AHU & OSS: Umumnya gratis, meskipun mungkin ada biaya kecil untuk materai atau legalisir Estimasi Waktu: Prosesnya bisa memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas. Kalau ada masalah, bisa memakan waktu lebih lama lagi. Perlu dicatat bahwa rincian biaya dan waktu ini dapat bervariasi. Tergantung pada jenis usaha dan kelengkapan dokumen yang disiapkan. Langkah 1: Pengajuan Nama PT Melalui Portal AHU Online Tahapan awal dalam mendirikan PT adalah dengan mengajukan dan memesan nama perusahaan melalui situs resmi AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM. Nama yang diajukan harus berbeda dari nama perusahaan lain yang telah terdaftar dan tidak boleh menyerupai lembaga pemerintah. Proses ini dilakukan secara daring, dan hasil pengecekan nama biasanya bisa didapatkan dengan cepat. Tips: Gunakan nama yang terdiri dari minimal tiga kata, hindari kata-kata yang dilarang, serta jangan meniru nama instansi negara atau organisasi resmi lainnya. Langkah 2: Penyusunan Akta Pendirian oleh Notaris Jika nama perusahaan telah disetujui, tahap selanjutnya adalah membuat Akta Pendirian PT melalui jasa notaris. Dokumen ini mencantumkan berbagai informasi penting seperti nama perusahaan, lokasi usaha, struktur kepemilikan saham, modal yang disetor, dan tujuan usaha. Setelah akta disusun, notaris akan menginput data tersebut ke sistem AHU Online untuk proses pengesahan lebih lanjut. Langkah 3: Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM Setelah data Akta Pendirian didaftarkan, Kemenkumham akan mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum. SK ini merupakan bukti bahwa PT yang kamu dirikan telah resmi berbadan hukum dan sah di mata hukum. Biasanya, surat ini diterbitkan dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja, asalkan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan benar. Langkah 4: Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Lewat OSS Tahapan berikutnya adalah mendaftarkan bisnis melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB. Nomor Induk Berusaha ini menjadi identitas resmi perusahaan dan juga berfungsi sebagai: Langkah 5: Mengajukan Izin Tambahan Sesuai Kegiatan Usaha (Jika Dibutuhkan) Beberapa sektor usaha mungkin memerlukan izin tambahan di luar NIB, seperti: Jenis izin lanjutan ini tergantung pada kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang kamu pilih saat mendaftar di OSS. Kewajiban Pajak untuk PT Banyak yang mengira kewajiban perpajakan hanya dimulai setelah bisnis menghasilkan omzet besar.  Padahal, status perpajakan sudah aktif dan harus dipatuhi sejak PT mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berikut daftar kewajiba pajak yang harus dipenuhi PT: A) Jenis-jenis Pajak yang Wajib Dibayar oleh PT 1. PPh (Pajak Penghasilan): PT wajib membayar PPh, baik dari laba usaha maupun potongan atas penghasilan karyawan (PPh 21), jasa pihak ketiga (PPh 23), hingga PPh Final untuk transaksi tertentu seperti

SELENGKAPNYA
60 Template Chat WhatsApp Customer Service ala Sales Profesional untuk Cepat Closing

60 Template Chat WhatsApp Customer Service ala Sales Profesional untuk Cepat Closing

Kami sering bertemu dengan pemilik usaha dan tim sales yang mengeluhkan hal serupa. “Chat udah banyak, tapi kenapa closing-nya masih seret?” Mereka capek menjawab pertanyaan berulang. Bingung bagaimana cara bawa prospek menuju pembelian tanpa terdengar memaksa. Padahal, mereka tahu produknya bagus.  Tantangannya ada pada komunikasi. Lebih tepatnya, pada cara dan kecepatan merespons.  Dari pengamatan kami, masalahnya bukan pada produk atau harga yang ditawarkan.  Masalah utamanya sering kali terletak pada cara dan gaya komunikasi di WhatsApp.  Sekarang ini, pelanggan membeli karena merasa dipahami. Bisa menjawab keresahan mereka. Bukan karena ditawari produk yang bagus saja. Maka dari itu, kami mulai membangun pendekatan baru. Sisi customer service yang efisien untuk mempercepat proses closing. Mengapa WhatsApp adalah Channel Strategis untuk Sales & CS? Saat ini, tidak ada channel komunikasi lebih dekat dengan pelanggan dibanding WhatsApp. Alasannya: Peran CS dalam Meningkatkan Konversi Penjualan Bisnis Pada brand milik Menjadi Pengaruh, customer service (CS) bukan cuma orang yang bertugas menjawab pertanyaan atau membantu menyelesaikan masalah teknis.  Kami melihat peran CS sebagai ujung tombak komunikasi bisnis.  CS adalah pihak pertama yang menyambut calon pelanggan, memahami kebutuhan mereka, dan membantu mengarahkannya ke solusi terbaik. Secara umum, CS terbagi menjadi dua. Yaitu CS pasif dan CS proaktif. Berikut perbedaanya: Aspek CS Pasif CS Proaktif Pendekatan Menunggu pelanggan menghubungi terlebih dahulu Menghubungi pelanggan lebih dulu tanpa diminta Tujuan Utama Menanggapi masalah atau pertanyaan Mencegah masalah dan meningkatkan pengalaman pelanggan Waktu Respon Setelah masalah muncul Sebelum masalah terjadi atau terdeteksi Contoh Tindakan Menjawab pertanyaan via live chat Mengirim notifikasi pengingat, memberikan tips penggunaan produk Inisiatif Rendah (reaktif) Tinggi (inisiatif sendiri) Hubungan dengan Pelanggan Bersifat transaksional Bersifat relasional dan berkelanjutan Prinsip Utama Menyusun Template Chat Profesional Setidaknya, ada tiga prinsip utama untuk menyusun template chat Customer Service secara profesional, antara lain: 1. Cepat, sopan, dan to the point Pelanggan tidak punya waktu membaca paragraf panjang. Maka template harus ringkas, tapi tetap sopan dan ramah. 2. Disesuaikan dengan persona pelanggan Gunakan bahasa dan gaya komunikasi yang sesuai dengan persona pelanggan. Ini akan membuat mereka merasa lebih nyaman dan terhubung secara emosional dengan brand kamu. 3. Mengandung CTA (Call to Action) Setiap chat harus punya arah. Kami selalu menutup template dengan ajakan yang jelas, seperti: “Apakah kakak ingin kami bantu proses sekarang?”, atau “Mau kami kirimkan link pembelian langsung, kak?” 60 Template Chat WhatsApp Customer Service seperti Sales Profesional Sebagai garda terdepan dalam komunikasi bisnis, CS harus berpikir layaknya seorang sales profesional.  Cepat, ramah, strategis.  Makanya, kami merangkum 60 template chat WhatsApp yang sudah terbukti mempercepat closing. Template ini dibagi ke dalam enam momen krusial saat melayani klien. A. Template Sambutan (Welcome Message) B. Template Tanya Kebutuhan C. Template Penawaran Solusi D. Template Follow-up Tanpa Terasa Menekan E. Template Handling Objection / Keberatan Klien F. Template Chat Penutup / Closing Kesimpulan Template chat WhatsApp untuk customer service kini jadi salah satu strategi jitu untuk mendorong penjualan dan mempercepat proses closing di era digital.  Dengan menerapkan 60 template yang sudah dirancang untuk enam momen penting dalam percakapan, tim sales dan CS bisa bekerja dengan lebih terstruktur dan efisien.  Komunikasi lewat WhatsApp bukan cuma soal jualan. Harus juga membangun hubungan jangka panjang yang berakar pada pemahaman atas kebutuhan pelanggan. FAQ 1. Bagaimana cara berkomunikasi dengan pelanggan lewat chat? Gunakan bahasa yang sopan, responsif, dan langsung ke inti pembicaraan. Tunjukkan empati dan antusiasme dalam setiap respons. Hindari bahasa robotik dan buat percakapan terasa manusiawi dan solutif. 2. Bagaimana cara menindaklanjuti pelanggan melalui WhatsApp? Lakukan follow-up dengan waktu yang tepat, gunakan kalimat ramah tapi tetap mengandung urgensi. Sertakan recap kebutuhan atau penawaran sebelumnya agar konteks tetap terjaga. Akhiri dengan ajakan aksi yang jelas, misalnya: “Apakah boleh kami bantu proses hari ini?” 3. Bagaimana menjawab komplain pelanggan? Dengarkan dulu dengan tenang tanpa menyela, validasi perasaan pelanggan, dan minta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Tawarkan solusi konkret dan beri update secara proaktif. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan masalah, tapi memulihkan kepercayaan. 4. Bagaimana cara membuat pelanggan kembali? Berikan pengalaman layanan yang menyenangkan dan tindak lanjuti secara berkala dengan penawaran relevan. Bangun hubungan personal, bukan hanya transaksional. Loyalitas tumbuh dari kepercayaan, bukan dari diskon semata. 5. Bagaimana cara menangani pelanggan yang kecewa? Dengarkan keluhan mereka dengan seksama tanpa memotong, minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan tawarkan solusi konkret untuk memperbaiki situasi. Tunjukkan kalau kamu memahami perasaan mereka.

SELENGKAPNYA
Niha Ning Jember Sabet 1st Runner-Up Putri Otonomi Indonesia 2025, Menjadi Pengaruh untuk Ekonomi Kreatif Lokal

Niha Ning Jember Sabet 1st Runner-Up Putri Otonomi Indonesia 2025, Menjadi Pengaruh untuk Ekonomi Kreatif Lokal

Jember patut berbangga! Salah satu putri daerahnya, Nihayatus Sa’adah sukses menorehkan prestasi spektakuler di ajang nasional.  Wanita yang akrab disapa Niha ini, sukses menyabet posisi 1st Runner-Up Puteri Otonomi Indonesia 2025. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Tujuannya untuk menjadi wadah bagi perempuan muda agar bisa mengekspresikan potensi serta mempromosikan daerah asal mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turut menyampaikan apresiasi atas prestasi Niha tersebut. “Seluruh masyarakat Jember mengucapkan selamat dan rasa bangga yang mendalam kepada Nihayatus Saadah atas prestasi luar biasa yang telah diraih,” tulis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember di laman ppid.jemberkab.go.id. Sebagai bagian dari Puteri Otonomi Indonesia, Niha ingin menjadi pengaruh untuk UMKM lokal. Caranya dengan menggali potensi ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Jember. Berawal dari Juara Duta Wisata Gus Ning Jember NIha yang juga bagian dari “Menjadi Pengaruh” ini, sedari kecil memang punya potensi untuk menjadi wanita pemberdayaan atau women empowerment. Ia selalu menunjukkan ketertarikan pada kegiatan organisasi dan dunia kewirausahaan. Dalam kegiatannya, NIha selalu memperlihatkan bakatnya. Mulai dari leadership, mengatur acara, berkomunikasi, hingga membangun relasi dengan orang-orang baru.  Dengan kemampuan, itu Niha mulai sadar. “Aku punya potensi yang harus dikembangkan,” pungkasnya. Dari situlah dia mengikuti bahkan menjadi juara Duta Wisata Gus Ning Jember 2024. Gelar ini membuat Niha semakin semangat membawa ilmu dari luar daerah demi membangun kampung halamannya. Ia berhasil berhasil membuka banyak jaringan dan kesempatan baru melalui perannya ini. Ditunjuk Menjadi Duta Lalu Lintas Polres Jember Popularitas dan prestasi Niha sebagai Ning Jember terus meningkat pesat. Ia diberi amanah oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember untuk menjadi Duta Lalu Lintas. Tugasnya yaitu mengkampanyekan keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Tak berhenti di situ. Niha bahkan berhasil masuk dalam enam besar finalis Duta Mahameru Lantas Polda Jawa Timur. Semua ini berkat kerja keras dan kemampuan komunikasi yang diasahnya secara terus-menerus. Makin Dekat dengan UMKM Bersama “Menjadi Pengaruh” Setelah itu, Niha melanjutkan perannya memajukan UMKM dengan menjabat sebagai Community Relation di Menjadi Pengaruh Group. Ia aktif berinteraksi dengan pelaku UMKM di Jember. Dari sanalah ia melihat langsung potensi sekaligus tantangan yang apa mereka hadapi. “Akhirnya (setelah bergabung Menjadi Pengaruh Group), aku juga tahu kondisi UMKM yang ada di Jember ,” ungkap Niha. Pengalaman tersebut menjadi titik balik barunya.  Niha mulai bergerak lebih jauh dengan membentuk #GemaLoka. Wadah edukasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi dan public speaking para pelaku UMKM.  Apa manfaatnya? Pelaku UMKM dapat meningkatkan kemampuan promosi, peluang kolaborasi, dan investasi dari platform ini.

SELENGKAPNYA
Panduan Cara Daftar Hak Merek dan Logo dari Awal Sampai Terbit

Panduan Cara Daftar Hak Merek dan Logo dari Awal Sampai Terbit

Bayangkan kamu sudah membangun brand dengan susah payah. Logo sudah didesain, produk sudah dipasarkan, bahkan pelanggan mulai mengenal namamu.  Tapi tiba-tiba, kompetitor mendaftarkan merek tersebut lebih dulu.  Hasilnya?  Kamu harus mengganti logo, nama, dan bahkan identitas brand yang sudah dikenal. Masih banyak pelaku usaha yang mengira merek otomatis milik mereka hanya karena sudah digunakan bertahun-tahun.  Padahal pendaftaran merek di Indonesia menganut sistem first to file. “Siapa yang pertama mendaftarkan merek dulu, dia yang berhak atas merek itu.” Inilah kenapa pendaftaran hak merek adalah langkah vital yang tidak boleh dilewatkan oleh siapapun yang serius membangun brand. Apa Itu Hak Merek dan Logo? Definisi Menurut UU Merek Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, hak merek adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek yang telah terdaftar untuk menggunakan sendiri mereknya atau memberikan izin kepada pihak lain. Merek sendiri bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. Tanda ini digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pihak dari pihak lainnya. Jenis-jenis Merek yang Bisa Didaftarkan Ada tiga kategori utama merek yang dapat kamu daftarkan: Contoh: Perbedaan Merek, Hak Cipta, dan Paten Aspek Merek Hak Cipta Paten Objek Perlindungan Nama, logo, simbol dagang Karya seni, tulisan, musik, desain Inovasi teknis, produk, proses Dasar Hukum UU No. 20 Tahun 2016 UU No. 28 Tahun 2014 UU No. 13 Tahun 2016 Masa Berlaku 10 tahun, dapat diperpanjang Seumur hidup pencipta + 70 tahun 20 tahun tanpa perpanjangan Proses Daftar Didaftarkan ke DJKI Didaftarkan ke DJKI atau otomatis Didaftarkan dan melalui proses substantif Tujuan Identitas komersial Perlindungan atas karya orisinal Perlindungan atas penemuan teknologi Apa Manfaat dan Pentingnya Daftar Merek? 1. Perlindungan Hukum Eksklusif atas Brand Dengan merek yang terdaftar secara resmi di DJKI, kamu punya hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut.  Jalau ada pihak lain yang memakai merekmu tanpa izin, kamu bisa mengajukan gugatan hukum atau tuntutan ganti rugi. 2. Mencegah Penjiplakan dan Sengketa Usaha Pendaftaran merek bisa jadi benteng hukum untuk mencegah plagiarisme.  Banyak kasus pelaku usaha kecil yang kalah bersaing karena mereknya diambil oleh pemain besar.  Dengan merek terdaftar, kamu punya kekuatan hukum untuk menolak penggunaan serupa. 3. Aset Tidak Berwujud (Intangible Asset) yang Bernilai Tinggi Merek bukan bisa menjadi aset bisnis bernilai tinggi. Dalam proses valuasi bisnis, merek yang kuat dan terdaftar bisa meningkatkan nilai jual perusahaan.  Bahkan bisa menjadi jaminan untuk investor atau mitra bisnis. 4. Meningkatkan Kredibilitas dan Daya Saing Bisnis Konsumen lebih percaya pada merek yang legal dan terlindungi.  Merek terdaftar menandakan bahwa bisnismu serius, profesional, dan siap bersaing secara nasional maupun internasional. Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Merek? Pada dasarnya, siapa pun yang memiliki dan menggunakan merek secara sah dalam kegiatan usaha berhak mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).  Namun, perlu kamu catat. Status hukum pemilik merek akan memengaruhi hak, manfaat, dan tanggung jawab atas merek tersebut. – Perorangan vs Badan Hukum (PT, CV, Koperasi) Pendaftaran merek dapat dilakukan baik oleh individu (perorangan) maupun badan hukum (seperti Perseroan Terbatas, CV, atau Koperasi).  Masing-masing memiliki keunggulan dan konsekuensi yang berbeda. Terutama dalam hal kepemilikan, perlindungan hukum, serta kelola komersialisasi merek. Berikut beberapa perbedaannya: Aspek Perorangan Badan Hukum (PT/CV/Koperasi) Pemilik Merek Nama pribadi Nama perusahaan Hak Kepemilikan Dimiliki langsung oleh individu Menjadi aset perusahaan Komersialisasi Keuntungan pribadi Keuntungan masuk ke kas perusahaan Perpindahan Hak Lebih mudah dialihkan Perlu melalui keputusan perusahaan Kredibilitas Bisnis Terlihat sebagai usaha kecil/perorangan Memberikan kesan profesional dan bonafide Akses Investor Lebih terbatas Memudahkan valuasi dan potensi suntikan modal – Pemilik Tunggal vs Kolektif (Co-Branding) Selain itu, merek juga dapat dimiliki secara tunggal atau kolektif.  Co-branding atau kepemilikan bersama bisa dilakukan oleh dua entitas berbeda yang memiliki kepentingan dalam satu brand.  Biasanya ini terjadi dalam kerja sama strategis, joint venture, atau proyek kemitraan.  Namun, ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada perjanjian tertulis tentang hak pakai, pengelolaan, dan pembagian manfaat atas merek. Syarat dan Dokumen Pendaftaran Merek yang Dibutuhkan Untuk memulai proses pendaftaran merek, ada beberapa dokumen dan data yang wajib disiapkan.  Kelengkapan ini akan menjadi dasar verifikasi legalitas dan keabsahan pemohon oleh DJKI.  Persiapannya tidak rumit, namun perlu ketelitian agar tidak tertolak. Dokumen-Dokumen Utama: 1. Data Identitas Pemohon 2. Surat Pernyataan Kepemilikan Merek 3. Contoh Logo atau Merek 4. Bukti UMK (Usaha Mikro dan Kecil) 5. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham Langkah-langkah Cara Daftar Merek Secara Online Pendaftaran merek kini sudah bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Caranya melalui situs resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yaitu https://merek.dgip.go.id.  Prosesnya bisa dilakukan oleh siapa pun. Baik perorangan maupun badan usaha, tanpa harus datang ke kantor. Berikut ini adalah langkah-langkah praktisnya: 1. Membuat Akun di Situs Resmi DJKI Langkah pertamanya membuat akun di https://merek.dgip.go.id.  Akun ini akan menjadi sarana utama dalam proses pendaftaran hingga pemantauan status permohonan. Pastikan data yang diinput sudah sesuai dengan identitas resmi. Karena data ini akan menjadi dasar penerbitan sertifikat. 2. Mengisi Formulir Permohonan dan Mengunggah Dokumen Setelah akun aktif, pengguna dapat langsung mengisi formulir permohonan pendaftaran merek. Dokumen yang dibutuhkan antara lain: Formulir dan dokumen harus diunggah dalam format yang ditentukan oleh sistem.  Jangan sampai ada data yang kurang atau tidak valid. Ini bisa memperlambat proses pemeriksaan. 3. Menentukan Kelas Barang atau Jasa (Kelas Merek) Langkah berikutnya adalah memilih kelas merek berdasarkan klasifikasi internasional (Nice Classification).  Merek hanya akan dilindungi pada kelas yang dipilih saat pendaftaran. Jadi, pemilihan kelas harus disesuaikan dengan jenis produk atau jasa yang ditawarkan. Contoh kelas: Jika bisnis mencakup lebih dari satu kategori, maka pemohon dapat mendaftarkan lebih dari satu kelas. 4. Melakukan Pembayaran Setelah data dan dokumen lengkap, sistem akan menghasilkan tagihan (invoice) sesuai dengan jumlah kelas yang dipilih dan status pelaku usaha. Rincian biaya resmi (berdasarkan PNBP DJKI 2024): Jenis Pendaftar Biaya per Kelas Usaha Mikro/Kecil Rp500.000 Non-UMK/Umum Rp1.800.000 Pembayaran dilakukan melalui virtual account bank yang ditunjuk oleh DJKI.  Lakukan pembayaran dalam batas waktunya. Kalau tidak, permohonan akan dibatalkan otomatis. 5. Pemeriksaan Formal dan Substantif Setelah pembayaran berhasil, DJKI akan memulai dua tahap pemeriksaan: Proses ini membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. 6.

SELENGKAPNYA
Rahasia Kopi TUKU Laris Tanpa Aplikasi dan Endorse Artis: Omset Tembus Rp 1 Miliar per Hari

Rahasia Kopi TUKU Laris Tanpa Aplikasi dan Endorse Artis: Omset Tembus Rp 1 Miliar per Hari

Sekarang ini, bisnis kopi kekinian yang bertumpu pada aplikasi, influencer, dan iklan digital besar-besaran. Namun, ada satu nama yang justru mengambil jalur berbeda dam berhasil besar.  Ialah kopi TUKU. Bagi kami, TUKU adalah salah satu fenomena bisnis yang menarik untuk dicermati.  Bayangkan saja, tanpa aplikasi pemesanan sendiri, tanpa menggandeng artis papan atas untuk kampanye pemasaran, brand ini tetap bisa mencatat omzet hingga Rp 1 miliar per hari. Apa rahasia dibaliknya? Profil Singkat TUKU: Kopi Enak untuk Semua Orang Kami percaya, setiap bisnis hebat dimulai dari visi yang kuat.  TUKU memegang erat visi mereka: “Kopi enak untuk semua orang.” Melalui visi ini, mereka tidak menjual kemewahan, tidak pula menjual status.  Mereka menjual pengalaman pelanggan untuk bisa dinikmati semua orang. Rasa kopi yang konsisten, pelayanan yang tulus, dan suasana kedai yang membumi. Dengan positioning sebagai “kopi rakyat”, TUKU ternyata berhasil membangun kedekatan dengan berbagai kalangan. Mulai dari dari pekerja kelas atas sampai menengah ke bawah. Semua merasa punya tempat yang sama untuk menikmati secangkir kopi TUKU. Omzet TUKU Capai Rp 1 Miliar per Hari Kami cukup terkejut ketika mengetahui bahwa TUKU kini memiliki 60 kedai dan menghasilkan omzet sekitar Rp 1 miliar setiap harinya. Angka ini sangat impresif jika dibandingkan dengan banyak brand kopi besar lainnya yang perlu mengandalkan strategi digital agresif, seperti: Namun TUKU membuktikan bahwa kekuatan grassroots masih bisa mengalahkan taktik-taktik modern tersebut. Strategi Promosi Human-to-Human, Bukan App-to-Human Setidaknya, ada tiga pendekatan unik yang menjadi tulang punggung strategi promosi TUKU: 1. Tanpa Aplikasi Sendiri TUKU memilih untuk tidak membuat aplikasi pemesanan sendiri.  Mereka mengandalkan kehadiran fisik pelanggan ke kedai dan menggunakan platform umum seperti WhatsApp atau GoFood jika memang dibutuhkan. Bagi kami, ini adalah pendekatan yang berani.  Menghindari aplikasi berarti kehilangan data digital pelanggan. Tapi, TUKU justru menambalnya dengan pendekatan yang lebih humanis. 2. Tanpa Endorse Artis Saat banyak brand berlomba menggaet nama besar, TUKU justru tumbuh tanpa satu pun kampanye dengan selebriti. Strategi ini menegaskan bahwa yang mereka jual bukan “gaya hidup instan”. Melainkan pengalaman yang otentik.  Dan pengalaman inilah tersebar luas  lewat kekuatan word of mouth atau mulut ke mulut, bukan iklan viral. 3. Fokus pada Pengalaman Pelanggan Inilah titik terkuat TUKU menurut kami.  Setiap kedai dijaga dengan semangat pelayanan yang konsisten.  Barista yang ramah, suasana yang akrab, dan produk yang stabil dari segi rasa. Strategi ini memang tidak bisa di-scaling cepat, tapi justru bisa membentuk loyalitas jangka panjang. Pertumbuhan Bisnis TUKU: Lambat Tapi Konsisten Banyak brand berlomba-lomba membuka puluhan cabang dalam waktu singkat. Namun, TUKU memilih jalur berbeda: pelan, tapi mantap.  Sebagai sesama pelaku bisnis, langkah ini tentu menarik perhatian kami. Ketika brand-brand mulai ekspansi masif di awal berdirinya, TUKU tetap teguh pada prinsip “pelan tapi pasti”. 1. Tidak Terburu-buru Buka Banyak Cabang Alih-alih mengejar jumlah, TUKU mengejar dampak.  Kami melihat bagaimana mereka lebih memilih memperkuat satu cabang sebelum membuka yang berikutnya.  Bagi mereka, satu kedai yang berkesan lebih berarti daripada sepuluh yang biasa saja. 2. Menjaga Kualitas Rasa dan Suasana Setiap kedai TUKU memiliki “jiwa”.  Mulai dari desain interior yang hangat, pelayanan yang ramah, hingga kualitas rasa yang konsisten. Semuanya dirancang untuk menciptakan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan. 3. Fokus pada Keberlangsungan Jangka Panjang Dalam dunia bisnis, tidak semua kemenangan terlihat di depan mata.  TUKU menunjukkan bahwa ketekunan dan kesabaran bisa menjadi strategi jangka panjang yang kuat.  Mereka tidak tergoda dengan tren sesaat. Mereka hanya fokus membangun bisnis yang bisa bertahan dalam lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun ke depan Tantangan dan Risiko Strategi TUKU Kami memahami tidak ada strategi yang sepenuhnya aman.  Langkah lambat dan konsisten seperti yang dilakukan TUKU tentu punya tantangan tersendiri.  Kami mencoba melihat dua sisi dari strategi ini. Celah #1: Kehilangan Momentum Ekspansi Ada kalanya, pasar tidak menunggu.  Saat TUKU memutuskan untuk tumbuh perlahan, ada potensi momentum hilang di kota-kota besar yang masih kosong dari kehadiran mereka.  Di saat yang sama, kompetitor bisa melenggang masuk dan mengisi celah tersebut lebih dulu. Celah #2: Terlalu Bergantung pada Komunitas Lokal TUKU sangat kuat di komunitasnya. Memang itu salah satu kekuatannya.  Tapi jika terlalu bergantung pada satu tipe pasar, bisnis bisa stagnan. Tanpa inovasi atau perluasan segmentasi, brand bisa kehilangan daya tariknya dalam jangka panjang. Kami mencoba merangkum sudut pandang SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats) terhadap brand kopi TUKU secara ringkas: Aspek Analisis Strengths (Kekuatan) – Rasa kopi yang khas dan enak karena memakai biji kopi lokal yang berkualitas.– Nama TUKU sudah dikenal banyak orang dan punya banyak pelanggan setia.– Selalu berinovasi, misalnya lewat produk kopi literan (TUKUCUR) dan kemasan yang ramah lingkungan.– Toko sudah tersebar di banyak kota besar.– Menjalin hubungan baik dengan petani lokal dan peduli terhadap keberlanjutan. Weaknesses (Kelemahan) – Produksi masih belum bisa sepenuhnya mengimbangi permintaan yang terus naik.– Produk belum menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kota.– Masih butuh tambahan modal untuk bisa berkembang lebih besar lagi. Opportunities (Peluang) – Semakin banyak orang yang bangga dan suka minum kopi lokal.– Ada peluang untuk menjual produk ke luar negeri dan mengembangkan produk lain selain kopi.– Bisa memperkuat penjualan online dan menjalin kerjasama dengan bisnis lain, baik langsung ke konsumen (B2C) maupun antar bisnis (B2B). Threats (Ancaman) – Banyak pesaing dari merek kopi lain, baik dari dalam maupun luar negeri.– Selera dan kebiasaan konsumen bisa berubah sewaktu-waktu.– Pasokan bahan baku dari petani lokal kadang tidak stabil. Kesimpulan:Kopi TUKU punya kekuatan yang besar dari segi rasa, inovasi, dan citra merek yang kuat. Tapi tetap harus memperhatikan beberapa kendala seperti kemampuan produksi dan persaingan di pasar agar bisnisnya bisa terus berkembang ke depannya. Apakah Strategi TUKU Cocok untuk Bisnis Kamu? Setelah melihat bagaimana perjalanan bisnis kopi TUKU berkembang, pertanyaan besarnya: apakah cara mereka menjalankan bisnis bisa kamu tiru?  Jawabannya tidak bisa disamaratakan, karena setiap bisnis punya kondisi dan tantangannya sendiri. A.  Kapan Strategi TUKU Bisa Cocok? Strategi TUKU bisa kamu pertimbangkan kalau bisnismu punya beberapa ciri berikut: 1) Produk Berkualitas dan Konsisten TUKU bisa sukses karena rasa kopinya selalu enak dan stabil.  Mereka tidak main-main soal kualitas. Kalau produk kamu juga punya kualitas tinggi dan bisa dijaga terus-menerus, maka strategi seperti TUKU yang mengandalkan promosi dari mulut ke mulut bisa bekerja dengan

SELENGKAPNYA
Pemerintah Hapus Utang 20.000 UMKM, Apakah Lalu Kena Blacklist Bank

Pemerintah Hapus Utang 20.000 UMKM, Apakah Lalu Kena Blacklist Bank?

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan pemerintah telah melakukan penghapusan tagihan utang terhadap sekitar 20.000 debitur UMKM. “Kalau yang sudah (dihapustagih), per hari ini sekitar 20.000 debitor, plus minus,” ucap Maman setelah Public Hearing dengan tema “Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil”, di Jakarta, Rabu (28/5/2025) seperti dilansir Antara.  Pada tahap awal ini, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran untuk menyelesaikan penghapusan utang kepada sekitar 67.000 debitur.  Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan ketersediaan anggaran dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).  Selanjutnya pada fase kedua, pemerintah menargetkan penghapusan utang terhadap total hingga 1 juta debitur UMKM. Menteri Maman Ungkap Hambatan Memutihkan Utang Sejuta UMKM Mamam mengungkapkan bahwa upaya pemerintah untuk menghapus utang satu juta debitur UMKM masih menghadapi sejumlah hambatan. Terutama pada aspek regulasi teknis.  Agar program tersebut bisa dijalankan secara menyeluruh, dibutuhkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri BUMN serta kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Regulasi ini dibutuhkan agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat menghapus utang tanpa harus melakukan proses restrukturisasi terlebih dahulu. “Kendalanya terkait penghapusan piutang itu bahwa ada kewajiban restrukturisasi kan. Namun kan kita Alhamdulillah sudah punya landasan hukum bahwa untuk usaha mikro, kecil itu bisa untuk tidak dilakukan restrukturisasi. Namun perlu ada aturan turunan yaitu dibuat Permen BUMN dan tentunya dengan OJK. Ini sedang kita tuntaskan semuanya,” papar Maman. Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa pembahasan aturan turunan masih berlangsung antara Kementerian UMKM, Kementerian BUMN, dan OJK.  Aturan ini akan menjadi panduan teknis pelaksanaan penghapusan utang dengan merujuk pada Undang-Undang BUMN sebagai payung hukum utama. “Sekarang sedang dalam pembahasan antara kami, kementerian UMKM dengan kementerian BUMN dan OJK untuk menyiapkan produk aturan turunan dengan payung hukum undang-undang BUMN itu,” jelas Menteri Maman lagi. Syarat dan Kriteria Penghapusan Utang UMKM Tidak semua pelaku UMKM secara otomatis memperoleh penghapusan utang.  Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar utang dapat dihapus secara sah, antara lain: – Nilai pokok utang macet tidak melebihi Rp500 juta per debitur. – Utang telah dibukukan sebagai kredit macet selama minimal lima tahun sejak Peraturan Pemerintah berlaku. – Tidak ada penjaminan dari pihak asuransi atau lembaga penjamin kredit. – Kredit tidak memiliki agunan, atau agunan yang ada tidak bisa dijual, atau sudah dijual tetapi hasilnya tidak cukup untuk menutup pinjaman. – Telah dilakukan upaya restrukturisasi dan penagihan maksimal. Namun tetap tidak berhasil menagih. Apakah UMKM yang Diampuni Utangnya Masih Bisa Ajukan Kredit? Ada anggapan bahwa UMKM yang utangnya dihapus tidak akan bisa mengakses kredit lagi.  Kenyataannya, kebijakan ini justru diarahkan untuk memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM agar bisa melanjutkan usahanya tanpa beban utang lama.  Dengan penghapusan utang ini, harapannya riwayat kredit bermasalah dapat diperbaiki sehingga UMKM bisa kembali memperoleh pembiayaan dari perbankan. Meskipun begitu, perlu dipahami bahwa debitur dengan riwayat kredit macet biasanya tercatat dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan.  Setelah utangnya dihapus, status blacklist ini bisa dihapus pula sehingga membuka peluang untuk kembali mengakses kredit.  Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak bank. Mereka yang akan menilai berdasarkan kebijakan internal dan evaluasi risiko masing-masing. Ringkasan 1. Pemerintah Hapus Utang 20.000 UMKM: Sekitar 20.000 debitur UMKM telah mendapatkan penghapusan utang oleh pemerintah. 2. Target 1 Juta UMKM Akan Dihapus Utangnya: Pemerintah menargetkan penghapusan utang hingga 1 juta debitur UMKM secara bertahap. 3. Tahap Awal Fokus pada 67.000 Debitur: Alokasi anggaran awal disiapkan untuk menghapus utang sekitar 67.000 debitur, tergantung dana dari Himbara. 4. Hambatan Penghapusan Utang Masih Ada: Proses penghapusan utang terkendala regulasi teknis seperti kewajiban restrukturisasi utang. 5. Diperlukan Aturan Turunan: Pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri BUMN dan kebijakan OJK untuk mempermudah penghapusan utang tanpa restrukturisasi. 6. Syarat Penghapusan Utang UMKM 7. UMKM Masih Bisa Ajukan Kredit Lagi: Penghapusan utang ditujukan untuk memberi peluang baru, bukan membatasi akses kredit di masa depan. 8. Status Blacklist Bisa Dihapus: Setelah penghapusan utang, debitur bisa keluar dari daftar hitam, meskipun keputusan kredit tetap ditentukan pihak bank.

SELENGKAPNYA
Nomor EFIN Pajak Hilang Tenang, Ini Cara Mendapatkannya Kembali

Nomor EFIN Pajak Hilang? Tenang, Ini Cara Mendapatkannya Kembali

Beberapa waktu lalu, kami menerima panggilan dari seorang klien yang tampak cemas. Ia adalah pelaku usaha di bidang kuliner yang ingin segera melaporkan SPT Tahunan secara online.  Namun, ketika mencoba masuk ke akun DJP Online, ia mendapati kendala: nomor EFIN-nya hilang. Situasi ini bukan masalah sepele.  Sebab, EFIN (Electronic Filing Identification Number) berperan penting sebagai akses utama untuk menggunakan layanan perpajakan online dari Direktorat Jenderal Pajak.  Tanpa EFIN, proses pelaporan pajak secara elektronik tidak bisa dilakukan. Dalam artikel ini, kami ingin berbagi informasi praktis tentang bagaimana kamu bisa mendapatkan kembali EFIN yang hilang dengan mudah. Apa Itu Nomor EFIN Pajak? Sebelum membahas solusinya, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu EFIN. Perbedaan EFIN Pribadi dan EFIN Badan Usaha Masih banyak yang belum mengetahui bahwa EFIN dibedakan menjadi dua jenis sesuai jenis wajib pajaknya: Berikut adalah tabel perbedaan lengkap antara EFIN Pribadi dan EFIN Badan Usaha: Aspek EFIN Pribadi EFIN Badan Usaha Pengertian Nomor identitas elektronik untuk wajib pajak orang pribadi Nomor identitas elektronik untuk wajib pajak badan usaha Fungsi Utama Untuk mengakses layanan pajak online, seperti e-Filing dan e-Form untuk pelaporan pajak pribadi Untuk mengakses layanan pajak online terkait kewajiban perpajakan badan usaha seperti pelaporan SPT Tahunan Badan Pemilik Wajib Pajak Orang Pribadi Wajib Pajak Badan Usaha (PT, CV, Firma, dll) Pemohon Orang pribadi yang memiliki NPWP Pengurus atau kuasa dari badan usaha yang memiliki NPWP Badan Dokumen yang Dibutuhkan – Fotokopi KTP– Fotokopi NPWP– Mengisi formulir permohonan EFIN – Fotokopi NPWP Badan– Fotokopi Akta Pendirian– Surat kuasa (jika dikuasakan)– KTP pengurus/kuasa– Formulir permohonan EFIN Badan Tempat Pengajuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili KPP tempat badan usaha terdaftar Format Nomor EFIN Deretan angka unik (biasanya 10 digit) Format sama seperti EFIN pribadi, tetapi tercatat sebagai milik badan Kegunaan Tambahan Bisa digunakan untuk mengelola pajak sebagai freelancer, karyawan, atau usaha pribadi Digunakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak usaha, termasuk PPh Badan dan PPN Masalah yang Muncul Jika EFIN Hilang Kehilangan EFIN bisa menimbulkan sejumlah kendala yang cukup merepotkan. Terutama menjelang masa pelaporan pajak.  Berikut beberapa masalah yang umum terjadi: 1. Tidak Bisa Login ke DJP Online EFIN diperlukan untuk mendaftar dan login ke akun DJP Online. Sehingga, kalau nomor ini hilang maka kamu tidak bisa mengakses layanan pajak online. 2. Gagal Melakukan Reset Password Saat lupa password akun DJP, sistem akan meminta nomor EFIN untuk proses reset. Jika EFIN juga hilang, maka kamu tidak dapat mengatur ulang kata sandi dan mengakses akun. 3. Tidak Menyimpan Salinan EFIN Banyak wajib pajak hanya menyimpan EFIN di email atau secarik kertas. Ketika file atau catatan tersebut hilang, proses pencarian kembali bisa menjadi sulit dan memakan waktu. Kami memahami bahwa situasi ini bisa membuat stres.  Namun, jangan khawatir. Ada langkah-langkah yang dapat kamu tempuh untuk mendapatkan kembali EFIN secara cepat dan mudah.  Baik secara online maupun offline. Cara Mengurus EFIN Pajak yang Hilang “Kalau saya kehilangan EFIN, harus mulai dari mana?” Tenang, proses mengatasinya tidak sesulit yang dibayangkan.  Berikut kami rangkum langkah-langkah praktis untuk mengurus EFIN pajak yang hilang, berdasarkan pengalaman langsung bersama klien-klien kami: A. Cek Email atau Bukti Lama Terlebih Dahulu Sebelum menghubungi kantor pajak, ada baiknya kamu melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu. Biasanya, saat EFIN pertama kali didaftarkan, kamu akan menerima email dari DJP. Silakan coba cari di kotak masuk atau arsip email kamu dengan kata kunci seperti: Ada beberapa kasus EFIN dari orang hanya tersimpan di folder spam dalam e-mail. Jadi, jangan lupa periksa semua folder di email. B. Hubungi KPP Terdekat Jika kamu tidak menemukan EFIN di email atau dokumen lama, langkah selanjutnya adalah menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili. Berikut tips dari kami: Gunakan fitur “Lokasi KPP” di situs resmi DJP untuk mencari kantor pajak berdasarkan wilayah tempat tinggal atau tempat usahamu. Pastikan kamu membawa atau menyiapkan dokumen berikut: Kami menyarankan untuk menghubungi KPP melalui telepon terlebih dahulu agar kamu tahu jadwal pelayanan atau prosedur terbaru yang berlaku. C. Kirim Permintaan Ulang via Email atau Live Chat DJP Jika kamu ingin mengurus secara online, DJP juga menyediakan alternatif lain, yaitu melalui email atau live chat. 1) Melalui Email Kirim permintaan pengajuan ulang EFIN ke alamat email resmi KPP tempat kamu terdaftar.  Kamu bisa mencarinya di direktori kantor pajak di website DJP. Contoh format email permohonan EFIN: Subject: Permintaan Ulang EFIN – [Nama Lengkap] Yth. Petugas KPP [Nama KPP] Saya, [Nama Lengkap], dengan NPWP [Nomor NPWP], ingin mengajukan permintaan ulang EFIN karena data sebelumnya hilang. Saya lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut: – Scan KTP – Scan NPWP – Foto selfie dengan KTP dan NPWP – Alamat email aktif Terima kasih atas bantuan dan perhatiannya. Hormat saya,   [Nama Lengkap] 2) Melalui Live Chat DJP Kamu juga bisa memanfaatkan fitur Live Chat yang tersedia di website DJP (www.pajak.go.id).  Fitur ini aktif di jam kerja dan bisa digunakan untuk bertanya atau mengajukan permintaan bantuan awal terkait EFIN. Tips dari kami: siapkan dulu dokumen dan data yang diperlukan agar prosesnya lebih cepat saat chatting dengan petugas. D. Gunakan Aplikasi M-Pajak (Jika Bisa Digunakan) Sebagai bagian dari transformasi digital, DJP telah meluncurkan aplikasi M-Pajak yang bisa kamu unduh melalui Google Play atau App Store. Beberapa fitur yang tersedia antara lain: Namun perlu dicatat. Fitur untuk permohonan EFIN di aplikasi ini masih terbatas dan terus dikembangkan.  Meski begitu, tidak ada salahnya mencoba jika kamu ingin cara yang lebih cepat dan praktis. Tips Mencegah EFIN Hilang Lagi Kehilangan EFIN itu bisa bikin repot. Harus cari dokumen lama, email, bahkan sampai harus ke KPP.  Maka dari itu, kami membagikan tips menjaga EFIN pajak agar kamu tidak perlu mengulang keribetan yang sama. Berikut cara menyimpan EFIN dengan aman: 1. Simpan di Password Manager Banyak pengusaha yang akhirnya menyadari bahwa menyimpan EFIN di password manager adalah solusi paling praktis dan aman. Password manager seperti LastPass, Bitwarden, atau 1Password bukan hanya berguna untuk menyimpan kata sandi. Tapi, juga bisa menyimpan data penting seperti EFIN, NPWP, hingga akun DJP Online. Kami sendiri menyarankan solusi ini terutama bagi pelaku usaha yang mengelola banyak akun dan dokumen legalitas. Selain terenkripsi, password manager juga bisa disinkronkan ke beberapa perangkat, jadi kamu tetap

SELENGKAPNYA
Ayam Goreng Widuran Disidak Walkot Solo, Bakal Ditutup karena Bohong soal Halal Produk

Ayam Goreng Widuran Disidak Walkot Solo, Bakal Ditutup karena Bohong soal Halal Produk?

Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris yang sudah berdiri sejak tahun 1973 di Solo ini tengah jadi buah bibir.  Restoran ini diketahui menggunakan bahan non halal pada salah satu menunya, yaitu ayam kremes.  Yang jadi masalah, informasi ini tidak ditampilkan secara terbuka sejak awal. Baru beberapa hari belakangan saja. Akibatnya membuat publik merasa kecewa dan tertipu. Wali Kota Solo Turun Tangan, Lakukan Sidak Pagi-pagi Menanggapi keresahan masyarakat, Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung mengambil langkah tegas.  Ia melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi restoran pada Senin pagi, 26 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.  Respati datang bersama sejumlah pejabat daerah. Mulai dari Kepala Dinas Perdagangan Agus Santoso, Kepala Satpol PP Didik Anggono, Kepala Kemenag Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun, sampai aparat dari kepolisian dan TNI. Pemilik Restoran Tak Hadir di Tempat Saat rombongan sidak tiba, pemilik Ayam Goreng Widuran tidak berada di lokasi.  Respati pun hanya ditemui oleh para karyawan restoran.  Meski begitu, komunikasi tetap dilakukan dengan pemilik restoran melalui sambungan telepon. “Menurut informasi, pemilik ayam goreng Widuran sedang berada di luar kota,” ujar Respati kepada wartawan. Restoran Diminta Tutup Sementara untuk Proses Penilaian Ulang Dalam keterangannya, Wali Kota Solo meminta agar restoran ini ditutup sementara waktu.  Tujuannya adalah agar ada waktu bagi dinas dan instansi terkait untuk melakukan penilaian ulang terhadap kehalalan produk yang dijual.  “Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” ucap Respati tegas. Pemilik Didorong Ajukan Sertifikasi Halal atau Non Halal Secara Resmi Respati juga mendesak agar pemilik restoran segera mengurus sertifikasi yang sesuai dengan status menunya.  Jika memang halal, silakan ajukan sertifikasi halal.  Namun, jika memang menggunakan bahan non halal, juga tidak apa-apa selama ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik.  “Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang,” jelasnya. Terkait berapa lama restoran akan ditutup, Respati menyampaikan bahwa semuanya bergantung pada hasil assessment.  Penilaian dilakukan oleh BPOM, Kementerian Agama, dan OPD terkait lainnya.  Jika semuanya sudah jelas, barulah ada keputusan apakah restoran boleh dibuka kembali atau tidak.  “Nanti kita lihat dari assessment-nya dari BPOM, Kemenag, dan verifikasinya dari OPD terkait, nanti bisa dibuka kembali,” ujar Respati. Awal Mula Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Isu bahan non halal ini awalnya mencuat karena viral di media sosial.  Banyak pelanggan yang selama ini mengira semua menu di Ayam Goreng Widuran adalah halal.  Setelah viral, barulah muncul klarifikasi bahwa menu ayam kremes menggunakan bahan non halal.  Hal ini memicu gelombang kekecewaan dari konsumen yang terlihat dari banyaknya komentar negatif di Google Review. Seorang karyawan bernama Ranto mengakui bahwa label non halal baru saja dipasang dalam beberapa hari terakhir.  Itu pun setelah banyak keluhan muncul di media sosial.  “Udah dikasih pengertiannya non halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” ujar Ranto saat ditemui. Kasus Ayam Goreng Widuran ini bisa jadi pelajaran bagi para pelaku usaha kuliner.  Terutama soal transparansi terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam makanan.  Indonesia sendiri mayoritas masyarakatnya muslim. Sehingga, informasi tentang kehalalan sangat krusial dalam produk.  Menyembunyikan atau tidak mencantumkan informasi ini dengan jelas bisa menimbulkan polemik yang besar, seperti yang kini menimpa restoran legendaris tersebut.

SELENGKAPNYA