Author: Fabby Daraja

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi oleh penulis

Update Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang, sampai Suntikan Dana dari Kemenkeu

Update Koperasi Desa Merah Putih: Bisa Kelola Tambang, sampai Suntikan Dana dari Kemenkeu

Pemerintah membuka peluang baru bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara yang disahkan pada Februari 2025, Koperasi Desa Merah Putih kini diberi ruang untuk turut serta mengelola tambang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa aturan turunan dari UU Minerba sedang dirancang untuk memfasilitasi hal ini.  Hal ini menyusul evaluasi bahwa sistem tender kerap menguntungkan korporasi besar. “Mereka harus punya kemampuan di bidangnya, harus punya pengalaman. Kami akan prioritaskan koperasi yang berada di daerah lokasi tambang. Supaya masyarakat lokal diberi kesempatan untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri,” ujar Bahlil dilansir dari Tempo. Izin Tambang Prioritas, Bukan Lagi Tender Murni Pemerintah menyusun skema khusus agar koperasi dan UMKM tidak harus bersaing lewat tender murni dalam mendapatkan hak pengelolaan tambang. “Kalau dibuat tender murni, kasihan mereka, pasti kalah terus,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 22 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa koperasi dan UMKM akan diberikan prioritas dalam aturan turunan yang saat ini berbentuk rancangan Peraturan Pemerintah (PP).  “Peraturan pemerintah-nya sekarang sedang dibahas. Koperasi dan UMKM akan diberikan prioritas untuk memenuhi asas keadilan.” UU Minerba Baru, Ruang untuk Ormas dan UMKM Dalam revisi UU Minerba, bukan hanya koperasi yang diberi ruang.  Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan juga mendapat porsi prioritas untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).  Bahlil mengatakan bahwa sampai sekarang pengelolaan minerba hanya dikuasai oleh pengusaha-pengusaha besar dengan nama yang itu-itu saja. Bahkan, akses terhadap wilayah tambang tidak lagi terbatas pada eks PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara).  “Dengan UU Minerba yang baru, ruang untuk ormas terbuka di luar eks PKP2B. Kami libatkan ormas keagamaan yang memang mau dan butuh. Yang tidak mau, ya tidak usah,” ujarnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa IUP yang diberikan tidak boleh diperjualbelikan. “Ini bukan untuk dibeli lalu dijual lagi. Tujuannya adalah untuk mendorong munculnya pengusaha-pengusaha baru dari daerah.” Suntikan Hingga Rp3 Miliar Lewat Empat Bank Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut mendukung Koperasi Desa Merah Putih secara finansial.  Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disalurkan lewat empat bank: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI. “Pendanaan yang di-support oleh pemerintah, kemarin termasuk yang kami menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih yang ada di Bank Indonesia, disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menegaskan bahwa dana ini bukan berasal dari Dana Pihak Ketiga.  “Juga untuk tidak juga menambah risiko bagi perbankan, mereka tetap harus melakukan due diligence meskipun pemerintah juga akan memberikan (dana) dalam bentuk penjaminan.” Skema Pinjaman: Bunga 6%, Tenor 72 Bulan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, setiap koperasi bisa meminjam hingga Rp3 miliar.  Plafon tersebut sudah termasuk belanja operasional sebesar Rp500 juta. Suku bunga ditetapkan sebesar 6 persen dengan tenor pinjaman 72 bulan, serta masa tenggang selama 6 hingga 8 bulan. Sri Mulyani menjelaskan, penempatan dana pemerintah bertujuan agar ketersediaan pendanaan likuiditas tidak menimbulkan efek crowding out terhadap likuiditas yang ada, namun penyaluran kredit tetap bisa dilakukan secara layak. Program Koperasi Merah Putih sendiri diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara nasional pada 21 Juli 2025.  Sampai saat ini, tercatat sudah ada 80.081 koperasi yang terbentuk dan diresmikan. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi, pemberdayaan masyarakat desa, serta membuka jalan bagi pelaku usaha kecil masuk ke sektor tambang yang selama ini hanya bisa diakses perusahaan besar. Skema Pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih Komponen Detail Plafon Pinjaman Rp3 miliar per koperasi Belanja Operasional Rp500 juta (termasuk plafon) Suku Bunga 6% per tahun Tenor 72 bulan (6 tahun) Masa Tenggang 6–8 bulan Dasar Hukum Permenkeu No. 49/2025 Celios Peringatkan Risiko Gagal Bayar Kendati optimistis, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan potensi risiko besar dalam program ini.  Dalam riset bertajuk Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih, mereka menghitung potensi gagal bayar mencapai Rp 85,96 triliun dalam enam tahun masa pinjaman. Direktur Eksekutif Celios, Nailul Huda, mengatakan, “Tingkat NPL di atas 4 persen berarti dari setiap Rp100 triliun pembiayaan, sekitar Rp4 triliun berpotensi macet.” Hal ini menurutnya terjadi karena belum semua koperasi memiliki kapasitas untuk menjalankan proyek sebesar industri tambang.  Ketidaksiapan tersebut bisa mengganggu stabilitas keuangan jika tidak dikendalikan dengan pengawasan ketat dan sistem penilaian kelayakan yang kuat.

SELENGKAPNYA
Pemerintah Wajibkan UMKM Punya Sertifikat Halal pada 2026, Ini Panduan Lengkap Daftarnya

Pemerintah Wajibkan UMKM Punya Sertifikat Halal pada 2026, Ini Panduan Lengkap Daftarnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekosistem produk halal di Tanah Air.  Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah mendorong seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global. Masa Tenggang Sertifikasi Halal Diperpanjang hingga 2026 Awalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa batas akhir bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan dan memperoleh sertifikat halal jatuh pada tanggal 17 Oktober 2024. Artinya, seluruh UMKM seharusnya sudah selesai dengan proses sertifikasi tersebut sebelum tenggat tersebut tiba.  Namun melihat berbagai kendala di lapangan seperti kesiapan teknis dan sumber daya pelaku usaha, BPJPH memutuskan untuk memberikan relaksasi waktu tambahan selama dua tahun atau hingga Oktober 2026. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanuddin. Ia menyebutkan bahwa masa perpanjangan ini adalah fase transisi terakhir yang akan diberikan pemerintah.  Harapannya, ketika masa tenggang tersebut berakhir pada 2026, tidak ada lagi alasan atau penundaan dari pihak UMKM untuk tidak memiliki sertifikat halal. “Kami berharap, mulai Oktober 2026, semua pelaku UMKM sudah memiliki sertifikat halal secara menyeluruh dan tidak ada lagi proses tawar-menawar soal kesiapan,” tegas Mamat dalam pernyataan resmi yang dikutip dari BanyumasEkspres.id pada Jumat, 18 Juli 2025. BPJPH Tetapkan Target 3,5 Juta Sertifikat Halal Baru pada Tahun 2025 Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan target sertifikasi halal nasional, BPJPH telah menyusun roadmap percepatan sertifikasi untuk sektor UMKM. Khusus pada tahun 2025, BPJPH menetapkan target ambisius untuk menerbitkan sebanyak 3,5 juta sertifikat halal baru yang akan diberikan kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Target ini bukan tanpa dasar. Sejak program sertifikasi halal diluncurkan pertama kali pada tahun 2019 hingga akhir Juni 2025, BPJPH telah mencatat capaian signifikan dengan lebih dari 2,3 juta sertifikat halal berhasil diterbitkan. Jumlah tersebut mencakup sekitar 6,5 juta produk dari berbagai sektor industri, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga barang konsumsi lainnya. Statistik dan Capaian Sertifikasi Halal Jenis skema sertifikasi yang digunakan: Mayoritas sertifikat yang telah dikeluarkan diberikan kepada pelaku usaha skala mikro, yaitu pelaku usaha dengan skala produksi kecil dan modal terbatas.  Berdasarkan data triwulan kedua tahun 2025, tercatat 607.326 pengusaha mikro telah menerima sertifikasi halal. Angka ini mewakili sekitar 92,79% dari keseluruhan jumlah penerbitan sertifikat yang sudah dilakukan. Program Sertifikasi Gratis Dorong Antusiasme Pelaku UMKM Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan pendaftaran sertifikasi halal, terutama pada awal tahun 2025, adalah program sertifikasi halal gratis yang diluncurkan oleh BPJPH untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan menghilangkan hambatan biaya, pemerintah memberikan insentif nyata yang berdampak langsung pada minat pelaku usaha untuk segera mengurus legalitas halal produknya. “Kami menyediakan kuota sebesar 1 juta sertifikasi halal gratis khusus untuk UMKM. Hingga pertengahan tahun ini, sudah terserap sekitar 654 ribu,” ujar Mamat kepada media Detik.com. Kebijakan ini terbukti efektif meningkatkan angka pendaftaran, terutama pada bulan-bulan awal tahun, di mana terjadi lonjakan jumlah permohonan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah Lengkap Cara Daftar Sertifikasi Halal untuk UMKM Proses pendaftaran sertifikat halal kini telah terdigitalisasi sepenuhnya melalui sistem berbasis online yang disediakan oleh BPJPH, yakni SIHALAL.  Platform ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan permohonan sertifikat halal dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk mengurus sertifikasi halal secara online: Tahapan Pendaftaran Sertifikat Halal 1. Akses Sistem SIHALAL Kunjungi laman resmi https://ptsp.halal.go.id atau unduh aplikasi PUSAKA Kemenag di ponsel pintar Anda. 2. Membuat Akun Usaha Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data pelaku usaha secara lengkap dan valid, termasuk nama pemilik usaha, jenis usaha, dan alamat. 3. Mengisi Data Permohonan Sertifikasi Lengkapi informasi penting seperti: 4. Pilih Pendamping P3H (Jika Menggunakan Skema Reguler) Bagi pelaku usaha yang memilih jalur skema reguler, Anda harus menunjuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan membantu dalam penyusunan dokumen dan verifikasi lapangan. 5. Unggah Dokumen Persyaratan Siapkan dan unggah dokumen penting berikut: 6. Ajukan Permohonan Resmi Setelah seluruh data dan dokumen terisi lengkap, kirimkan permohonan Anda melalui platform SIHALAL. 7. Verifikasi dan Validasi oleh BPJPH Petugas akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data dan dokumen yang dikirimkan. Jika sudah lengkap, BPJPH akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). 8. Sidang Fatwa Halal (Jika Diperlukan) Untuk produk yang dinilai membutuhkan penetapan lebih lanjut, akan dilakukan sidang fatwa oleh Komite Fatwa Produk Halal guna memutuskan status kehalalan produk. 10. Penerbitan Sertifikat Halal Setelah seluruh proses selesai, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi dalam bentuk digital yang dapat diunduh melalui akun SIHALAL Anda. Skema Self Declare untuk UMK Untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tidak memiliki fasilitas produksi kompleks dan bahan baku yang sederhana, tersedia opsi sertifikasi halal dengan skema self declare.  Ini adalah jalur yang lebih mudah karena hanya memerlukan pernyataan mandiri dari pelaku usaha bahwa produknya memenuhi syarat halal. Syarat Mengikuti Skema Self Declare: Selain prosesnya yang simpel, biaya skema self declare ditanggung pemerintah. Dengan begitu, pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk mendapatkan sertifikat halal.

SELENGKAPNYA
perbedaan pt dan cv

10 Perbedaan PT dan CV: Panduan Lengkap bagi Calon Pengusaha

Sebelum kamu benar-benar menjalankan usaha secara resmi, harus memahami terlebih dahulu bentuk badan usaha apa yang paling sesuai dengan kebutuhan dan rencana bisnis. Di Indonesia, terdapat dua jenis bentuk usaha yang paling umum digunakan oleh pelaku usaha. Yaitu Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV).  Keduanya memiliki kelebihan, kekurangan, dan aspek hukum yang berbeda-beda.  Oleh karena itu, dengan memahami perbedaan PT dan CV, kamu bisa menentukan pilihan yang paling tepat dan sesuai dengan tujuan jangka panjang bisnismu.  Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai perbedaan PT dan CV. Mulai dari pengertian, ciri-ciri, keunggulan, serta perbedaan utama dari kedua bentuk usaha tersebut agar kamu tidak salah langkah dalam memilih. Pengertian PT (Perseroan Terbatas) Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu bentuk badan usaha yang berbadan hukum. Artinya entitas bisnis ini memiliki kedudukan hukum yang terpisah dari pemilik atau pendirinya.  PT umumnya dipilih oleh para pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara profesional, memiliki akses lebih besar ke permodalan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap harta pribadi pemiliknya. Struktur PT lebih kompleks. Namun juga memberikan kepercayaan yang lebih tinggi di mata investor, mitra bisnis, dan pihak ketiga seperti bank atau lembaga pembiayaan. Ciri-ciri PT 1. Status Badan Hukum PT PT diakui secara hukum sebagai subjek hukum yang terpisah dari pemilik. Artinya, segala hak dan kewajiban hukum dimiliki oleh PT itu sendiri, bukan oleh pemilik secara pribadi. 2. Ketentuan Besaran Modal PT Terdapat ketentuan minimal modal dasar sesuai dengan jenis PT (misalnya PT biasa atau PT perorangan).  Untuk PT biasa, modal disetor minimum biasanya sebesar Rp50 juta, kecuali ditentukan lain oleh sektor usaha terkait. 3. Pengaturan Nama PT Nama PT harus unik dan tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah terdaftar.  Nama juga harus mengikuti ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM. 4. Susunan Pengurus PT Wajib memiliki struktur organisasi formal, minimal terdiri dari Direksi dan Komisaris.  Dalam beberapa kasus, juga bisa memiliki Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai pengambil keputusan tertinggi. 5. Bidang Usaha PT Bidang usaha PT tercantum dalam Anggaran Dasar dan harus disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). PT dapat menjalankan lebih dari satu bidang usaha. 6. Kepemilikan Aset PT Aset PT terpisah dari kekayaan pribadi pemilik. Jika PT memiliki tanah, bangunan, atau kendaraan, semua dicatat atas nama perusahaan. 7. Prosedur Pendirian PT Proses pendirian PT melibatkan notaris, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta wajib memiliki dokumen legal seperti NIB, NPWP, dan izin operasional (jika diperlukan). Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap) Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha persekutuan yang tidak berbadan hukum. Artinya secara hukum tidak terpisah dari para pendirinya.  CV didirikan oleh dua pihak atau lebih dengan peran yang berbeda: sekutu aktif dan sekutu pasif.  Sekutu aktif bertanggung jawab penuh dalam menjalankan usaha, sedangkan sekutu pasif hanya menyetor modal dan tidak ikut mengelola operasional. CV lebih banyak digunakan oleh pelaku UMKM atau usaha skala menengah yang membutuhkan struktur kemitraan. Namun belum membutuhkan kerangka hukum formal seperti PT. Ciri-ciri CV 1. Status Badan Hukum CV CV tidak memiliki status badan hukum. Oleh karena itu, tanggung jawab hukum tetap melekat pada pemiliknya, khususnya sekutu aktif. Jika terjadi kerugian atau masalah hukum, kekayaan pribadi sekutu aktif bisa ikut disita. 2. Ketentuan Besaran Modal CV Tidak ada ketentuan modal minimum untuk mendirikan CV. Modal disepakati oleh para sekutu dan dicantumkan dalam akta pendirian. 3. Pengaturan Nama CV Nama CV juga harus unik, namun pengaturannya tidak seketat PT. Nama CV cukup didaftarkan melalui sistem AHU Online tanpa harus melalui proses pengecekan ketersediaan seperti PT. 4. Susunan Pengurus CV Minimal terdiri dari dua orang: sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas operasional, sedangkan sekutu pasif hanya sebagai penyetor modal tanpa wewenang dalam pengelolaan. 5. Bidang Usaha CV CV juga harus menyesuaikan bidang usahanya dengan KBLI, dan hanya boleh menjalankan bidang usaha yang tercantum dalam akta pendirian. 6. Kepemilikan Aset CV Aset CV secara hukum tidak terpisah dari kekayaan pribadi sekutu aktif. Ini menjadi salah satu kelemahan utama dibandingkan PT. 7. Prosedur Pendirian CV Pendirian CV relatif lebih sederhana. Cukup dengan membuat akta notaris dan mendaftarkannya di sistem Kemenkumham melalui AHU Online. Perbedaan PT dan CV secara Lengkap Meskipun sama-sama legal dan dapat digunakan untuk menjalankan bisnis di Indonesia, PT dan CV memiliki perbedaan penting yang perlu dipahami sebelum memutuskan bentuk usaha mana yang paling sesuai. Berikut tabel perbandingan perbedaan PT dan CV. Aspek PT (Perseroan Terbatas) CV (Commanditaire Vennootschap) Status Hukum Badan hukum terpisah dari pemilik Bukan badan hukum, menyatu dengan pemilik Tanggung Jawab Terbatas pada modal yang disetor Sekutu aktif bertanggung jawab penuh secara pribadi Struktur Organisasi Wajib ada Direksi dan Komisaris Sekutu aktif dan sekutu pasif Modal Awal Terdapat ketentuan modal minimal (PT biasa) Tidak ada ketentuan modal minimum Pendirian Melalui notaris dan pengesahan Kemenkumham Cukup pendaftaran akta di sistem AHU Kemenkumham Kepemilikan Aset Aset atas nama PT, terpisah dari pemilik Aset menyatu dengan kekayaan pribadi sekutu aktif Nama Perusahaan Harus unik dan disetujui oleh Kemenkumham Tidak harus melalui pengecekan nama secara mendalam Bidang Usaha Lebih fleksibel, bisa multi-bidang dan menerima investasi Terbatas pada yang disepakati dalam akta pendirian Investor/Mitra Lebih mudah menarik investor karena struktur hukum jelas Kurang diminati investor karena tidak berbadan hukum Kredibilitas Bisnis Tinggi, cocok untuk tender proyek besar dan kerjasama korporat Cenderung untuk usaha kecil-menengah (UMKM) Mengapa Legalitas Bisnis Itu Penting?  Saat memulai usaha, banyak orang fokus pada produk, pemasaran, atau branding. Tapi, sering melupakan satu hal penting, yaitu legalitas bisnis.  Padahal, membuat bisnis menjadi legal bukan sekadar urusan administratif.  Ada banyak manfaat strategis yang bisa kamu dapatkan jika bisnismu berdiri secara sah. Legalitas usaha memang pada dasarnya terkait dengan kepatuhan hukum. Tapi manfaatnya jauh lebih luas daripada itu.  Dengan memahami perbedaan PT dan CV, kamu akan lebih siap dalam memilih bentuk usaha. Baik sah secara hukum dan sesuai dengan rencana pertumbuhan bisnismu. Manfaat Memiliki Badan Usaha yang Legal Berikut beberapa alasan kuat mengapa bisnis perlu segera dilegalkan: 1. Melindungi Pemilik dari Risiko Hukum Pribadi Jika bisnismu berbadan hukum seperti PT, maka tanggung jawab hukum dibatasi hanya pada entitas usaha, bukan pribadi. Artinya, harta pribadimu akan tetap aman jika terjadi

SELENGKAPNYA
DJP Bikin Aplikasi Genta, Ingin Meniru Sistem Pajak China untuk Atur Faktur Pajak dan Butki Potong

DJP Bikin Aplikasi Genta, Ingin Meniru Sistem Pajak China untuk Atur Faktur Pajak dan Butki Potong

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi merilis aplikasi bernama Genta atau Generate Data Coretax. Aplikasi ini bisa diakses melalui situs genta.pajak.go.id.  Genta diklaim memudahkan wajib pajak dalam mengakses data perpajakan yang sudah diproses oleh sistem Coretax DJP. Melalui Genta, wajib pajak bisa: Dalam keterangannya, DJP menulis: “Wajib pajak dapat mengunduh data dokumen perpajakan dengan memasukkan jenis dokumen, masa, dan tahun pajak sesuai kebutuhan.” Berikut jenis dokumen yang bisa diminta melalui aplikasi Genta: Perlu dicatat, hanya pengguna yang sudah memiliki EFIN dan terdaftar di DJP Online yang bisa mengakses aplikasi ini.  DJP juga menyediakan panduan penggunaan di menu sebelah kiri aplikasi Genta. Sistem Coretax Diperbaiki, Dijanjikan Lebih Lancar DJP masih terus memperbaiki sistem administrasi perpajakan yang dikenal dengan nama Coretax Administration System.  Sistem ini sebelumnya kerap dikeluhkan karena kurang stabil. Mukhammad Faisal Artjan, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM DJP, menjelaskan bahwa pembenahan Coretax menjadi salah satu fokus kerja Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. “Ada perbaikan administrasi, coretax yang selama ini bikin ramai, kita terus upayakan untuk lebih smooth,” ujarnya. RI Kekurangan Konsultan Pajak, DJP Harap Peran Lebih Aktif Jumlah konsultan pajak di Indonesia dinilai belum cukup untuk menjangkau seluruh wajib pajak.  Hal ini menjadi perhatian DJP karena konsultan pajak dianggap sebagai mitra penting dalam edukasi perpajakan. Faisal mengambil contoh dari beberapa negara maju. Di Jepang dan Australia, konsultan atau tax agent menjadi perpanjangan tangan otoritas pajak. Kantor pajak di Australia hanya berjumlah 5, namun layanan tetap berjalan maksimal karena sistem online dan dukungan konsultan pajak. “Semuanya [layanan] online, dan mungkin kita arahnya ke sana. Untuk itu, kita butuh banyak konsultan pajak,” kata Faisal. Aturan PPh Pasal 22 Dicabut, Disesuaikan dengan Sistem Coretax DJP mencabut ketentuan lama mengenai pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan yang dicabut adalah: Perubahan ini berdampak pada tata cara pemungutan PPh Pasal 22, terutama untuk: DJP Ingin Tiru Sistem Pajak China Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan keinginannya untuk mengadopsi sistem perpajakan China.  Menurutnya, China berhasil menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara yang mendukung kemakmuran rakyatnya. Di hadapan Duta Besar China untuk Indonesia, Wang Lutong, Bimo juga menyampaikan: DJP saat ini masih menghadapi tantangan dalam penerapan sistem Coretax. Oleh karena itu, butuh peran investor asal China di Indonesia yang diyakini sebagai kelompok wajib pajak yang patuh. DJP berkomitmen untuk memperluas basis pemajakan dan meningkatkan kapasitas sistem perpajakan nasional supaya bisa mengikuti jejak negara-negara maju seperti China. Karakteristik Utama Sistem Pajak di China 1. Didominasi oleh Pajak Tidak Langsung Sistem perpajakan di China sangat bergantung pada pajak atas konsumsi barang dan jasa.  Jenis pajak utama di sini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN/VAT) dan Consumption Tax (pajak konsumsi). 2. Kewenangan Pajak Terpusat di Pemerintah Pusat Di China, hampir semua aturan perpajakan dibuat dan dikendalikan oleh pemerintah pusat. 3. Sistem Administrasi Pajak Sudah Digital China telah mengembangkan sistem perpajakan berbasis teknologi canggih yang disebut Golden Tax Project, yang kini sudah memasuki fase keempat (Golden Tax IV). Referensi:

SELENGKAPNYA
8 Cara AQUVIVA Kuasai Pasar Air Minum Kemasan, Bikin AQUA dan Le Minerale Goyah

8 Cara AQUVIVA Kuasai Pasar Air Minum Kemasan, Bikin AQUA dan Le Minerale Goyah

Kami melihat kemunculan AQUVIVA sebagai sesuatu yang menarik untuk dibahas.  Merek ini berhasil menarik perhatian banyak orang. Dalam waktu singkat dan mulai menyaingi dua pemain besar, yaitu AQUA dan Le Minerale.  Menurut pengamatan kami, keberhasilan ini bukan karena faktor keberuntungan semata. Strategi yang dirancang dengan baik dan dijalankan secara konsisten pun jadi faktor utama.  AQUVIVA tampil beda dan berani. Sehingga mereka bisa menciptakan ruang baru di pasar yang sebelumnya terlihat sudah penuh. Di artikel ini, kami ingin mengulas cara-cara yang mereka lakukan. Mulai dari cara membangun merek, menyebarkan produk, sampai strategi harga yang mereka gunakan.  Ada delapan poin utama yang akan kami bahas sebagai kunci keberhasilan mereka dalam menarik perhatian pasar.  Mari kita pelajari bersama bagaimana merek pendatang baru ini bisa membuat para pemain lama mulai gelisah. Profil AQUVIVA: Air Mineral Inovatif dari Wings Food 1) Profil Perusahaan AQUVIVA AQUVIVA merupakan salah satu produk air mineral dalam kemasan yang diproduksi oleh Wings Food, anak perusahaan dari Wings Group Indonesia.  Dikenal sebagai salah satu pemain besar di industri FMCG (Fast Moving Consumer Goods), Wings Group telah lama merambah berbagai sektor kebutuhan rumah tangga dan makanan-minuman. AQUVIVA menjadi salah satu lini unggulannya di sektor minuman sehat. Berbeda dari produk air mineral biasa, AQUVIVA membawa pendekatan yang lebih modern dan higienis.  AQUVIVA diklaim sebagai air mineral pertama di Indonesia yang diproses melalui 7 Tahap Nano Purifikasi, teknologi mutakhir yang digunakan untuk menyaring dan memurnikan air dari berbagai partikel mikroskopis dan zat berbahaya sekaligus tetap mempertahankan kandungan mineral alaminya. Teknologi ini membuat AQUVIVA memiliki cita rasa yang lebih ringan, segar, serta menjamin kualitas air yang higienis dan sehat bagi tubuh.  Filosofi nama AQUVIVA sendiri berasal dari gabungan kata “Aqua” yang berarti air, dan “Viva” yang berarti hidup.  Kombinasi ini melambangkan “air kehidupan” yang mendukung gaya hidup sehat dan aktif. 2) AQUVIVA Dinaungi oleh PT Apa? AQUVIVA diproduksi oleh PT Tirta Alam Segar, salah satu anak perusahaan dari Wings Group yang fokus pada produksi minuman ringan dan air mineral.  PT Tirta Alam Segar juga dikenal sebagai produsen dari berbagai merek minuman terkenal lainnya seperti Teh Rio, Power F, dan Floridina. Wings Group sendiri adalah perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1948 dan awalnya dikenal sebagai produsen sabun dan deterjen.  Seiring waktu, Wings berkembang menjadi konglomerasi besar yang menaungi beragam merek produk kebutuhan sehari-hari di Indonesia.  Kepemilikan Wings Group bersifat keluarga dan dikenal cukup tertutup. Namun, perusahaan ini telah menunjukkan konsistensinya dalam menghadirkan produk berkualitas tinggi untuk pasar nasional dan internasional. 3) Lokasi Pabrik AQUVIVA Pabrik AQUVIVA berada di bawah pengelolaan PT Tirta Alam Segar yang berlokasi di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Lokasi ini menjadi pusat produksi utama untuk AQUVIVA dan beberapa produk minuman lainnya milik Wings Food. Pabrik ini menggunakan standar manufaktur tinggi serta menerapkan sistem kontrol kualitas yang ketat untuk memastikan bahwa air mineral yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.  Selain teknologi Nano Purifikasi, proses produksi AQUVIVA juga mematuhi berbagai sertifikasi seperti ISO 22000 untuk sistem manajemen keamanan pangan dan Halal dari MUI. 4) Harga AQUVIVA di Pasaran Dibandingkan dengan merek air mineral ternama seperti AQUA dan Le Minerale, harga AQUVIVA terbilang lebih kompetitif.  Ini menjadi salah satu kekuatan utamanya dalam menarik minat konsumen dari berbagai segmen. Berikut ini adalah estimasi harga AQUVIVA di pasaran: Jenis Kemasan Volume Harga Rata-Rata Botol kecil 330 ml Rp 2.000 – Rp 2.500 Botol sedang 600 ml Rp 3.000 – Rp 3.500 Botol besar 1500 ml Rp 5.000 – Rp 6.000 Gelas 240 ml Rp 1.000 – Rp 1.200 Gallon 19 liter Rp 15.000 – Rp 18.000 Harga tersebut bisa bervariasi tergantung pada lokasi penjualan, promosi toko, dan jenis saluran distribusi (ritel, grosir, atau e-commerce).  Dengan harga yang lebih terjangkau namun kualitas premium, AQUVIVA mencoba mengisi celah di antara merek premium dan air mineral lokal. Bedah 8 Strategi Bisnis AQUVIVA Wings Group Strategi bisnis AQUVIVA dari Wings Group dalam memasuki pasar air minum dalam kemasan (AMDK) Indonesia dirancang secara komprehensif dengan beberapa pilar utama: 1) Diferensiasi Produk melalui Teknologi AQUVIVA memilih untuk tampil beda. Mereka tidak sekadar menjual air mineral biasa, tapi menawarkan “air berteknologi tinggi”. Hasilnya adalah air yang lebih murni, lebih bersih, dan dianggap lebih aman dikonsumsi setiap hari. Selain itu, ada fitur tambahan di produknya: Mengapa ini penting? Pasar sudah mulai jenuh. Konsumen butuh alasan baru untuk berpindah merek. Teknologi pengolahan bisa jadi nilai jual yang membedakan AQUVIVA dari pemain lama. 2) Value Proposition yang Jelas AQUVIVA punya pesan yang ingin mereka sampaikan dengan tegas: “Kami bukan air mineral biasa.” Berbeda dari pemain lain yang fokus pada citra atau kemasan: AQUVIVA justru fokus pada nilai teknologi dan kemurnian air sebagai kekuatan utama. Artinya: 3) Target Pasar Gen Z dan Konsumen Muda Segmen anak muda jadi fokus utama AQUVIVA, terutama generasi Z yang: Strategi ini tidak dipilih sembarangan. Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada 2045, di mana mayoritas penduduknya adalah usia produktif. Langkah AQUVIVA antara lain: Apa efeknya? Target ini berpotensi menjadi konsumen loyal dalam jangka panjang karena mereka juga membeli gaya hidup sehat dan modern dari air mineral tersebut. 4) Strategi Harga Hybrid Salah satu langkah cerdas AQUVIVA adalah memposisikan diri sebagai produk premium dengan harga kompetitif. Contohnya: Dengan strategi ini, mereka bisa: Kombinasi antara persepsi premium dan harga yang ramah kantong. Cocok untuk pasar Indonesia yang masih didominasi oleh konsumen kelas menengah. 5) Kekuatan Distribusi Wings Group Salah satu keunggulan Wings Group adalah jaringan distribusinya yang luas. Ini dimanfaatkan penuh oleh AQUVIVA. Distribusi dilakukan secara masif dan cepat: Keunggulan ini memberi efek domino: Banyak merek baru gagal bukan karena produk jelek, tapi karena sulit ditemukan. AQUVIVA menghindari jebakan ini sejak awal. 6) Inovasi Kemasan dan Segmentasi Ukuran AQUVIVA juga bermain di ranah yang jarang disentuh kompetitor: ukuran dan desain kemasan. Inovasi mereka antara lain: Keuntungan dari pendekatan ini: Dari sisi desain: Hasilnya? Di rak toko, AQUVIVA jadi lebih mencolok dan mudah dikenali. Visual branding yang kuat membantu menarik perhatian calon pembeli. 7) Komitmen terhadap Keberlanjutan Kepedulian terhadap lingkungan juga jadi bagian dari strategi AQUVIVA. Beberapa langkah yang diambil: Apa dampaknya? Ini menambah nilai emosional dan sosial pada merek. Konsumen yang

SELENGKAPNYA
Bukti UMKM Jember Gak Ketinggalan Zaman Lewat Event Bedah Media Sosial

Bukti UMKM Jember Gak Ketinggalan Zaman Lewat Event Bedah Media Sosial

UMKM Jember tidak diam. Mereka terus berjalan. Mengikuti perkembangan zaman. Jember – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jember membuktikan bahwa mereka tidak tinggal diam menghadapi perubahan zaman.  Mereka terus belajar dan beradaptasi. Salah satunya lewat acara bertema Bedah Sosial Media UMKM yang digelar oleh komunitas Menjadi Pengaruh di East Java Super Corridor (EJSC) Jember pada 26 Juni 2025. Ruang Belajar Bagi Semua Kalangan Acara talk show ini terbuka untuk semua kalangan. Mulai dari pemilik usaha mikro yang sudah punya produk, hingga anak muda yang masih merintis usaha. Ada beberapa aspek yang membuat acara ini terasa istimewa, antara lain: Dipandu oleh Profesional di Bidangnya Talk show dibuka pada pukul 09.00 WIB, dengan Shafa dari komunitas Menjadi Pengaruh sebagai pembawa acara.  Sesi utama diisi oleh Gagang Ramadhan. Ia adalah seorang konten kreator berpengalaman yang telah berkarya sebagai videografer dan video editor. Profil singkat Gagang Ramadhan: Gagang menyampaikan materi dengan gaya santai namun informatif.  Ia juga membuka sesi diskusi interaktif. Peserta bebas bertanya seputar kesulitan yang mereka hadapi saat membuat konten untuk bisnisnya. Beberapa keresahan yang muncul dari peserta dalam mengelola sosial media: Semua pertanyaan dijawab langsung oleh Gagang dengan solusi yang mudah dipahami dan relevan dengan kondisi UMKM. Belajar Langsung Foto Produk Bersama Agensi Kreatif Setelah sesi diskusi selesai, acara dilanjutkan dengan pelatihan foto produk yang dipandu oleh Tim Notis sebagai Agency Digital Peserta yang membawa produk mereka berkesempatan belajar teknik foto produk secara langsung. Para peserta sangat antusias mengikuti sesi ini, karena: Suasana Ramah dan Penuh Interaksi Selain belajar teknik konten dan fotografi, peserta juga aktif berjejaring.  Banyak yang saling berbagi cerita usaha, bertukar kontak, dan bahkan merancang potensi kerja sama di masa depan. Ini menunjukkan bahwa: Selama dua jam penuh, acara ini memberi pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus membangun.  Selain pengetahuan baru, para pelaku UMKM juga mendapatkan semangat dan relasi baru. Talk show ini menjadi bukti nyata bahwa UMKM Jember sedang melangkah maju.  Dengan dorongan komunitas seperti Menjadi Pengaruh, semangat kolaborasi, dan pemanfaatan media digital, mereka siap tumbuh dan bersaing di era modern.

SELENGKAPNYA
Rincian Pajak UMKM Digital di E-Commerce, Margin Keuntungan Makin Tipis

Rincian Pajak UMKM Digital di E-Commerce, Margin Keuntungan Makin Tipis?

Pemerintah tengah menyempurnakan kebijakan perpajakan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan secara digital.  Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), skema baru pemotongan pajak langsung dari omzet penjualan di platform e-commerce. Contohnya seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan marketplace lainnya juga mulai dirancang.  Pajak ini dinilai akan berdampak langsung pada margin keuntungan para penjual online. Bukan Pajak Baru, Hanya Perubahan Cara Penarikan Penting untuk digarisbawahi. Ini bukanlah penambahan pajak baru.  Melainkan perubahan dalam mekanisme pemungutannya.  Jika sebelumnya pelaku UMKM harus menghitung dan menyetorkan sendiri pajaknya, kini beban administrasi tersebut akan diambil alih oleh platform e-commerce. Langkah ini bertujuan untuk: Pemerintah juga berharap bisa memperkuat penerimaan negara dari sektor ekonomi digital yang terus menunjukkan tren kenaikan. Skema: Pajak Dipotong Otomatis oleh Marketplace Pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 22 dengan tarif 0,5% dari omzet atau penghasilan bruto yang diperoleh melalui platform digital.  Artinya, jika seorang pelaku UMKM menjual barang senilai Rp 10 juta, maka Rp 50 ribu langsung dipotong sebagai pajak. Marketplace akan berperan sebagai pemungut pajak.  Sementara pemotongan dilakukan otomatis setiap kali transaksi selesai.  Setelah itu, pihak marketplace-lah yang menyetorkan dan melaporkan pajak tersebut ke DJP secara berkala tiap bulan.  Dengan begitu, penjual tidak perlu repot mengurus pelaporan secara manual. Siapa yang Kena, Siapa yang Bebas? Tidak semua pelaku UMKM akan terkena potongan ini.  Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun tetap bebas dari kewajiban pajak ini. Adapun skema pemotongan PPh Final 0,5% hanya berlaku untuk UMKM digital dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar.  Bagi penjual dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar, berlaku ketentuan perpajakan yang lebih kompleks dan tidak lagi menggunakan skema UMKM. Tabel Ringkasan Skema Pajak UMKM Digital Kriteria Penjual Tarif Pajak Pemungut Pajak Kewajiban Penjual Keterangan Omzet ≤ Rp 500 juta/tahun 0% – Tidak ada Bebas pajak UMKM Rp 500 juta < Omzet ≤ Rp 4,8 miliar 0,5% (PPh 22) Marketplace Pajak dipotong otomatis Berlaku di semua platform e-commerce Omzet > Rp 4,8 miliar/tahun PPh Umum Marketplace / WP Sesuai ketentuan PPh Umum Di luar skema pajak UMKM Dampak Kebijakan Baru terhadap Margin Keuntungan UMKM Digital Di tengah pertumbuhan pesat sektor digital, pelaku UMKM justru menghadapi tantangan serius dalam menjaga margin keuntungan. Tekanan biaya yang kian meningkat, terutama bagi mereka yang mengandalkan marketplace sebagai kanal utama penjualan, menjadi isu utama yang kini semakin disorot. Apalagi, rencana kebijakan pemungutan pajak 0,5% dari omzet oleh pemerintah diprediksi akan memperparah kondisi ini. Berikut penjabaran lengkap mengenai dampak-dampak yang dirasakan UMKM digital saat ini: Margin Semakin Tipis karena Banyaknya Komponen Biaya UMKM digital saat ini tidak hanya harus bersaing dari sisi kualitas dan harga. Namub juga menghadapi beban biaya operasional yang semakin berat. Beberapa komponen utama yang memakan margin keuntungan antara lain: 1. Komisi Platform yang Tinggi Marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop mengenakan komisi yang cukup besar pada tiap transaksi. Besaran potongan ini bisa mencapai 20–25%, tergantung dari jenis produk dan layanan tambahan yang digunakan penjual. 2. Biaya Administrasi dan Iklan Selain komisi, UMKM juga harus membayar biaya administrasi serta mengalokasikan anggaran untuk iklan dan promosi agar produk mereka tetap terlihat oleh calon pembeli. 3. Penalti dan Program Diskon Wajib Banyak platform menerapkan sistem penalti bagi toko yang terlambat mengirim pesanan atau menerima ulasan buruk. Di sisi lain, untuk bisa bersaing, pelaku usaha seringkali “dipaksa” ikut dalam program diskon platform. Walaupun ii bisa meningkatkan trafik, tapi tetap menggerus keuntungan. Hasil Survei: Margin Menurun, Banyak yang Beralih dari Marketplace Data dari survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) memperkuat realitas ini. Survei tersebut menunjukkan bahwa: Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tekanan biaya yang tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Risiko Terhadap Keberlanjutan UMKM Beban biaya yang terus meningkat tak hanya berdampak pada margin saat ini. Bisa juga mengancam keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. Berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia, ditemukan bahwa: Terpaksa Memangkas Biaya Pengembangan dan Inovasi Untuk bisa bertahan, banyak UMKM terpaksa memangkas anggaran untuk pengembangan produk, peningkatan pelayanan pelanggan, dan inovasi. Padahal, aspek-aspek inilah yang seharusnya menjadi kekuatan utama dalam menghadapi persaingan digital. Kesimpulan Kebijakan baru ini sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem perpajakan dengan perkembangan zaman, tanpa menambah beban pelaku usaha secara administratif.  Bagi UMKM yang telah mencapai omzet di atas Rp 500 juta per tahun, bersiaplah menerima potongan pajak otomatis dari marketplace tempat kamu berjualan. Meski margin bisa saja sedikit tergerus, di sisi lain transparansi dan kemudahan pelaporan bisa menjadi nilai tambah bagi keberlangsungan usaha ke depan.

SELENGKAPNYA
Rahasia Sukses Indomie Strategi Bisnis yang Menjadikannya Raja Mie Instan Global

Rahasia Sukses Indomie: Strategi Bisnis yang Menjadikannya Raja Mie Instan Global

Siapa yang tidak kenal Indomie? Merek mie instan asal Indonesia ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Tidak hanya di dalam negeri. Tapi juga di berbagai belahan dunia.  Kami pun penasaran.  Bagaimana bisa sebuah produk sederhana seperti mie instan bisa begitu sukses dan dikenal hingga ke luar negeri? Apa sebenarnya rahasia di balik kejayaan Indomie yang membuatnya dijuluki sebagai rajanya mie instan dunia? Dalam artikel ini, kami akan mengajak kamu menyelami lebih dalam strategi bisnis cerdas yang dijalankan oleh Indomie.  Mulai dari bagaimana mereka fokus menguasai pasar lokal terlebih dahulu. Lalu secara perlahan membangun pabrik di luar negeri agar lebih dekat dengan konsumennya.  Semua langkah itu bukan kebetulan. Melainkan bagian dari strategi yang dipikirkan matang-matang. Profil Indomie: Raja Mie Instan Global Tapi sebelumnya, siapa sih yang punya Indomie?  Siapa yang bikin?  Dan gimana ceritanya bisa terkenal sampai ke luar negeri? Pemilik Indomie: Orang Hebat di Balik Kesuksesannya Indomie dimiliki oleh salah satu pengusaha besar Indonesia bernama Anthoni Salim.  Dia adalah bos dari Salim Group, perusahaan besar yang punya banyak bisnis, termasuk di bidang makanan.  Anthoni lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada tanggal 25 Oktober 1949.  Dia pernah kuliah di Inggris, tepatnya di North East Surrey College of Technology. Ayahnya, Sudono Salim, adalah pendiri Salim Group.  Sekarang, Anthoni melanjutkan bisnis keluarganya dan terus mengembangkannya.  Hasilnya luar biasa. Pada awal Mei 2025,, kekayaan Anthoni mencapai Rp 237 triliun menurut data dari Bloomberg. Dengan jumlah itu, dia ada di urutan ke-6 sebagai orang terkaya di Indonesia. Biodata Anthoni Salim – Pemilik Indomie & CEO Salim Group Nama Lengkap Anthoni Salim Tempat, Tanggal Lahir Kudus, Jawa Tengah, 25 Oktober 1949 Kewarganegaraan Indonesia Pendidikan North East Surrey College of Technology, Inggris Posisi Saat Ini CEO Salim GroupPemilik Indomie (melalui PT Indofood Sukses Makmur Tbk) Latar Belakang Keluarga Putra dari Sudono Salim (Pendiri Salim Group) Bidang Usaha Makanan, Agribisnis, Logistik, Properti, dan lain-lain Pencapaian Utama Membangun Indomie sebagai brand globalMeneruskan dan memperluas bisnis keluarga Kekayaan Bersih (Mei 2025) Rp 237 Triliun (versi Bloomberg Billionaires Index) Peringkat Kekayaan RI Peringkat ke-6 orang terkaya di Indonesia (per Mei 2025) Indomie Diproduksi oleh Perusahaan Apa? Indomie dibuat oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., yang masih satu grup dengan perusahaan besar Indofood.  Perusahaan ini juga milik Salim Group. Dulu. Waktu Indomie pertama kali dijual di tahun 1969, banyak orang yang ragu.  Mereka berpikir, “Apa iya mi instan bisa jadi makanan sehari-hari kayak nasi?” Tapi Indofood terus berinovasi.  Mereka bikin rasa yang sesuai dengan lidah orang Indonesia, seperti soto, ayam bawang, dan rendang.  Tidak cuma itu, mereka juga bikin rasa yang bisa diterima pasar luar negeri, seperti mi goreng original dan BBQ chicken.  Lama-kelamaan, Indomie jadi bagian dari hidup banyak orang karena rasanya enak, harganya terjangkau, dan cara masaknya gampang. Strategi #1: Kuasai Pasar Domestik Dulu Sebelum merambah pasar internasional, Indomie memfokuskan diri untuk menguasai pasar dalam negeri terlebih dahulu.  Langkah ini sangat penting karena pasar Indonesia adalah fondasi kuat yang menjadi titik awal pertumbuhan mereka. Penjelasan: Inti Strateginya: Strategi #2: Produksi Lokal di Negara Tujuan Ekspor Indomie tidak hanya melakukan ekspor produk jadi dari Indonesia. Mereka juga membangun pabrik produksi lokal di berbagai negara.  Ini adalah langkah cerdas yang membuat produk lebih efisien dan dekat dengan konsumennya. Penjelasan: Dengan local manufacturing partnerships, Indomie dapat memproduksi langsung di negara tujuan, sehingga mengurangi biaya logistik dan bea masuk. Produksi lokal juga memungkinkan penyesuaian rasa dan kemasan sesuai budaya serta selera lokal. Contoh Nyata: Manfaat Strategi Ini: Strategi #3: Tagline yang Terngiang-ngiang di Kepala Tagline “Indomie Seleraku” bukan hanya kalimat promosi biasa.  Kalimat singkat ini berhasil membangun koneksi emosional dengan konsumen dan menjadi brand identity yang sangat kuat. Penjelasan: Dampak Tagline: Strategi #4: Inovasi Rasa Sesuai Selera Lokal Salah satu kekuatan terbesar Indomie adalah kemampuannya menciptakan varian rasa yang disesuaikan dengan selera konsumen di berbagai negara. Penjelasan: Contoh Rasa Unik Indomie: Keunggulan Strategi Ini: Strategi #5: Brand Awareness Lewat Influencer & Budaya Pop Indomie juga sukses memanfaatkan media sosial, influencer, dan budaya pop untuk membangun citra global.  Banyak selebritas dan konten kreator luar negeri yang menyebut atau menampilkan Indomie dalam karya mereka. Penjelasan: Misalnya, rapper ternama Enigma pernah menyebut Indomie dalam lagunya. Hal ini membuat nama Indomie jadi viral. Di platform seperti TikTok dan YouTube, banyak konten “Indomie mukbang”, resep modifikasi Indomie, atau bahkan unboxing rasa-rasa langka Indomie dari berbagai negara. Efek Strategi Ini: Kesimpulan Keberhasilan Indomie menjadi raja mie instan global bukanlah suatu kebetulan. Melainkan hasil dari strategi bisnis yang cermat dan konsisten.  Indomie memulai langkahnya dengan menguasai pasar domestik terlebih dahulu, membangun loyalitas konsumen di dalam negeri sebagai fondasi yang kuat.  Mereka kemudian memperluas jangkauan dengan membangun pabrik lokal di negara tujuan ekspor, sehingga lebih efisien dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar setempat.  Inovasi rasa yang sesuai selera lokal, ditambah dengan penggunaan tagline yang kuat dan promosi lewat budaya pop serta influencer, membuat merek ini melekat di benak konsumen.  Berkat pendekatan menyeluruh inilah, Indomie berhasil mengukuhkan posisinya sebagai mie instan nomor satu, tak hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Apa varian rasa Indomie favoritmu? FAQ Seputar Indomie 1. Siapa Owner Indomie? Merek Indomie berada di bawah naungan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, yang merupakan bagian dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Kedua perusahaan ini tergabung dalam Salim Group, sebuah konglomerat besar milik keluarga Salim. Saat ini, tokoh utama di balik Salim Group adalah Anthoni Salim, putra dari pendirinya, Sudono Salim. 2. Indomie 1 dus Harga berapa? Harga satu dus Indomie, yang biasanya berisi 40 bungkus (baik varian goreng maupun kuah), bervariasi tergantung pada jenis produk dan lokasi pembelian. Berdasarkan informasi dari berbagai toko online terbaru, harga per dus berkisar antara Rp110.000 hingga Rp149.000, dengan rata-rata di angka Rp120.000–Rp130.000. 3. Apakah Indomie support Israel? Sampai saat ini, tidak ada informasi resmi maupun bukti publik yang menyatakan bahwa Indofood atau Indomie memiliki hubungan kerja sama, dukungan, atau koneksi finansial dengan pihak Israel. Indomie merupakan produk asli buatan Indonesia. Meski demikian, konsumen tetap disarankan untuk melakukan verifikasi independen sesuai kebutuhannya. 4. Mie Indomie dari PT apa? Indomie diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, yang merupakan anak

SELENGKAPNYA
Cara Buka Rekening Perusahaan di Mandiri: Syarat dan Panduan Lengkap 2025

Cara Buka Rekening Perusahaan di Mandiri: Syarat dan Panduan Lengkap 2025

Kamu mulai menjalankan bisnis secara serius? Mau juga bisnis terlihat lebih profesional? Salah satu langkah penting yang nggak boleh kamu lewatkan adalah punya rekening atas nama perusahaan.  Apalagi kalau kamu sering transaksi besar, butuh transparansi laporan keuangan, dan ingin dipercaya klien maupun partner bisnis. Maka punya rekening khusus perusahaan itu sebuah keharusan ya! Nah, salah satu bank yang banyak dipilih oleh pelaku usaha di Indonesia adalah Bank Mandiri. Kenapa?  Karena bank ini punya reputasi bagus, jaringan yang luas, dan layanan yang mendukung banget buat kebutuhan bisnis dari skala kecil sampai besar. Di artikel ini, kita akan bahas tuntas mulai dari alasan kenapa harus buka rekening perusahaan di Bank Mandiri, syarat dokumen berdasarkan jenis badan usaha, setoran awalnya, cara bukanya, sampai keuntungan dan pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul.  Yuk, kita kupas satu per satu! Kenapa Banyak Orang Pilih Buka Rekening Perusahaan di Bank Mandiri? Kalau kamu lagi bingung pilih bank untuk buka rekening perusahaan, Bank Mandiri bisa jadi salah satu pilihan terbaik.  Soalnya, Bank Mandiri punya banyak kelebihan yang bisa bantu bisnis kamu berkembang. Nih beberapa alasannya: Jaringannya luas: Mulai dari kota besar sampai pelosok, cabang dan ATM Bank Mandiri bisa kamu temukan dengan mudah. Ada Mandiri Internet Bisnis: Layanan digital ini bikin kamu bisa kelola transaksi perusahaan dari laptop atau HP, kapan pun dan di mana pun. Produk keuangannya lengkap: Mulai dari tabungan bisnis, giro, deposito, sampai pinjaman modal kerja semuanya tersedia. Ada tim khusus nasabah bisnis: Kalau kamu butuh bantuan atau konsultasi, ada staf yang memang khusus menangani kebutuhan perusahaan. Jadi lebih cepat dan tanggap. Dengan semua kelebihan itu, tidak heran kalau banyak perusahaan besar dan UMKM juga memilih Bank Mandiri sebagai mitra keuangannya. Syarat Umum untuk Buka Rekening Perusahaan di Bank Mandiri Sebelum datang ke cabang Bank Mandiri, pastikan dulu kamu tahu apa saja syaratnya.  Karena setiap jenis badan usaha punya ketentuan dokumen yang sedikit berbeda.  Tapi secara umum, Bank Mandiri melayani pembukaan rekening untuk beberapa jenis badan usaha seperti berikut: 1. Jenis Badan Usaha yang Bisa Membuka Rekening Kamu bisa membuka rekening atas nama perusahaan kalau bentuk usahamu termasuk salah satu dari berikut ini: Setiap bentuk badan usaha punya struktur hukum sendiri, jadi pastikan dokumenmu lengkap sesuai aturan yang berlaku ya! 2. Dokumen yang Wajib Disiapkan Supaya proses pembukaan rekeningnya lancar dan nggak bolak-balik ke bank, kamu harus siapkan dokumen lengkap sesuai jenis badan usahamu. A. Kalau Perusahaan Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) B. Kalau Perusahaan Berbentuk CV (Persekutuan Komanditer) C. Kalau Perusahaan Berbentuk Firma D. Kalau Perusahaan Berbentuk Koperasi Catatan penting: Sebaiknya kamu bawa dokumen asli dan fotokopinya, karena biasanya bank akan melakukan verifikasi dan terkadang meminta legalisir tergantung jenis usaha kamu. Berapa Setoran Awal untuk Rekening Perusahaan di Mandiri? Satu hal yang sering ditanyain juga.  “Berapa sih uang minimal buat buka rekening perusahaan di Mandiri?” Jawabannya bisa beda-beda tergantung jenis rekening yang kamu pilih dan kebijakan cabang.  Tapi secara umum: Setoran awal minimum: Mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 Saldo minimal yang harus ditahan: Biasanya sekitar Rp1.000.000 Biaya administrasi bulanan: Sekitar Rp10.000 atau lebih tergantung jenis layanan Jadi, pastikan kamu menyesuaikan dengan kebutuhan dan budget perusahaanmu ya! Langkah-langkah Membuka Rekening Perusahaan di Bank Mandiri Kalau semua dokumen sudah lengkap dan dana setoran awal sudah siap, sekarang saatnya kamu ikuti langkah-langkah buka rekening berikut: 1. Kumpulkan Semua Dokumen Lengkap Sebelum ke cabang, pastikan semua berkas sudah disiapkan. Cek ulang semua dokumen asli dan fotokopi biar nggak ada yang ketinggalan. 2. Datang ke Kantor Cabang Bank Mandiri Pilih cabang Bank Mandiri yang memang melayani pembukaan rekening badan usaha. Nggak semua cabang melayani jenis ini, jadi lebih aman kalau kamu hubungi dulu cabangnya via telepon. 3. Isi Formulir Pendaftaran Di cabang, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening yang berisi data lengkap perusahaan dan penanggung jawabnya. 4. Verifikasi oleh Pihak Bank Petugas akan memeriksa semua dokumen yang kamu bawa. Kadang ada juga sesi tanya-jawab singkat seputar bisnis kamu. 5. Setor Uang Awal Kalau semua sudah sesuai, kamu bisa langsung setor dana awal sesuai ketentuan jenis rekening yang kamu buka. 6. Aktivasi Layanan Tambahan Setelah rekening aktif, kamu juga bisa minta aktivasi Mandiri Internet Bisnis, kartu ATM perusahaan, atau bahkan fasilitas giro kalau dibutuhkan. Keuntungan Punya Rekening Perusahaan di Bank Mandiri Buka rekening atas nama perusahaan bukan cuma soal formalitas aja.  Banyak sekali manfaat yang bisa kamu rasakan kalau punya rekening khusus bisnis, apalagi di Bank Mandiri: 1. Keuangan Pribadi dan Bisnis Jadi Terpisah Kamu jadi lebih mudah memantau pemasukan dan pengeluaran usaha tanpa tercampur dengan keuangan pribadi. 2. Usaha Terlihat Lebih Profesional dan Kredibel Klien, partner, atau vendor akan lebih percaya ketika kamu menggunakan rekening atas nama perusahaan, bukan rekening pribadi. 3. Bisa Akses Layanan dan Produk Bisnis Khusus Ada banyak produk seperti giro, pinjaman modal, atau bahkan layanan valuta asing yang hanya bisa diakses kalau kamu punya rekening perusahaan. 4. Limit Transaksi Lebih Besar Bank Mandiri memberikan fasilitas transaksi yang lebih fleksibel dan besar, cocok buat usaha yang skalanya sudah tumbuh. 5. Bisa Kelola Transaksi via Internet Lewat Mandiri Internet Bisnis, kamu bisa transfer, bayar supplier, atau cek mutasi tanpa harus datang ke bank. Kesimpulan Punya rekening atas nama perusahaan adalah langkah awal untuk membawa bisnismu ke level yang lebih profesional dan terpercaya.  Apalagi kalau kamu pilih buka rekening di Bank Mandiri, kamu akan mendapatkan banyak fasilitas dan dukungan yang memang dirancang khusus untuk pelaku usaha. Mulai dari jaringan luas, layanan digital, sampai produk-produk perbankan bisnis yang lengkap. Semua bisa kamu manfaatkan untuk kelola keuangan dengan lebih efisien.  Jadi, kalau kamu sudah punya badan usaha resmi dan ingin lebih serius membangun bisnis, langsung aja buka rekening perusahaan di Bank Mandiri sekarang juga! FAQ – Pertanyaan yang Sering Ditanyakan 1. Apa semua badan usaha bisa buka rekening di Mandiri? Iya, asalkan kamu punya dokumen legal yang lengkap dan bentuk usahanya jelas (bukan bisnis informal atau belum berbadan hukum). 2. Apakah bisa buka rekening perusahaan secara online? Saat ini, pembukaan rekening perusahaan tetap harus datang langsung ke kantor cabang karena butuh proses verifikasi dokumen fisik. 3. Berapa lama proses pembukaan rekening perusahaan? Kalau dokumen lengkap dan tidak ada kendala, biasanya

SELENGKAPNYA
Panduan Cek BSU Online dengan NIK Saja, Cair Rp 600 Ribu ke Rekening

Panduan Cek BSU Online dengan NIK Saja, Cair Rp 600 Ribu ke Rekening

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Ini merupakan bentuk dukungan bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional.  Bantuan senilai Rp600.000 ini dijadwalkan akan mulai cair dalam waktu dekat. Menyusul rampungnya proses verifikasi data oleh instansi terkait. Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status penerimaan BSU ini adalah dengan melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Prosesnya mudah dan dapat diakses dari rumah tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan. BSU 2025 Segera Disalurkan: Pemerintah Minta Pekerja Bersabar Menurut pernyataan resmi dari Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, bantuan ini tinggal menunggu hitungan hari untuk disalurkan.  Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memantau perkembangan secara berkala. Khususnya bagi kalangan pekerja,  “BSU akan segera disalurkan dalam waktu dekat. Kami mohon agar teman-teman pekerja bersabar. Ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang,” ujar Sunardi dikutip dari Antara pada Senin, 23 Juni 2025 Proses penyaluran BSU memang sempat mengalami keterlambatan.  Hal ini disebabkan oleh kegiatan pemadanan dan validasi data antara data BPJS Ketenagakerjaan dan sistem internal Kemnaker yang cukup kompleks.  Namun, Sunardi memastikan bahwa seluruh proses verifikasi kini telah diselesaikan. Tinggal menunggu tahap akhir sebelum dana bisa ditransfer ke rekening penerima. Penyaluran Melalui Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana BSU tahun ini akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank tersebut antara lain: – Bank Negara Indonesia (BNI) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Bank Mandiri – Bank Tabungan Negara (BTN). Setelah seluruh proses verifikasi dan finalisasi selesai, bantuan langsung akan ditransfer ke rekening pekerja aktif yang telah memenuhi syarat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Cara Cek BSU 2025 dengan NIK Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan Bagi kamu yang ingin mengecek status kelayakan penerimaan BSU 2025 secara mandiri, langkah-langkah berikut bisa diikuti melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan: 1. Buka laman resmi di: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2. Lengkapi data diri dengan benar, antara lain: 3. Klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan segera menampilkan status apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.  Jika masih dalam tahap verifikasi, akan muncul notifikasi bahwa data sedang diproses. Kemudian kamu disarankan untuk mengecek ulang dalam beberapa hari ke depan. Alternatif Cek BSU via Aplikasi JMO Selain menggunakan situs BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja juga bisa menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek status penerima BSU. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut: 1. Unduh dan buka aplikasi JMO. 2. Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. 3. Setelah masuk ke aplikasi, pada halaman utama, scroll ke bawah dan cari menu bertuliskan “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. 4. Klik tombol “Klik Di Sini”. 5. Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti: 6. Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan informasi status BSU kamu. Cek Status Final Penerima di Situs Kemnaker Selain dua kanal utama di atas, status penerima BSU juga bisa dipantau melalui website resmi Kemnaker di alamat: https://bsu.kemnaker.go.id.  Namun, seringkali situs tersebut masih dalam proses pembaruan dan belum menampilkan informasi validasi ataupun tahap pencairan terbaru. Masyarakat diimbau untuk tidak panik atau buru-buru menghubungi pihak Kemnaker. Mengingat proses pembaruan sistem informasi memerlukan waktu agar data yang ditampilkan akurat dan terverifikasi sepenuhnya. Catatan Penting untuk Pekerja Untuk mempercepat proses penyaluran dan mencegah kesalahan data, pastikan informasi pribadi yang kamu masukkan saat pengecekan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdapat ketidaksesuaian, kamu bisa segera menghubungi HRD perusahaan atau langsung mendatangi kantor BPJS setempat untuk memperbarui data. Penutup: Jangan Lengah, Cek Secara Berkala BSU 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.  Meski belum cair, pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terus bekerja keras memastikan proses berjalan akurat dan adil.  Pastikan kamu rutin mengecek status BSU-mu melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi penting. FAQ Tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 1. Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)? BSU, atau sering disebut juga BLT Pekerja/Buruh, adalah bantuan uang dari pemerintah untuk karyawan sebagai bentuk dukungan ekonomi. Tujuannya agar pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup di tengah situasi ekonomi sulit atau harga barang naik, sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional. 2. Siapa saja yang bisa mendapatkan BSU? Penerima BSU ditentukan berdasarkan syarat dari pemerintah yang bisa berubah tiap periode. Tapi umumnya, syaratnya meliputi: 3. Bagaimana cara cek apakah kamu penerima BSU atau tidak? Pemerintah biasanya menyediakan situs resmi untuk mengecek status penerima. Kamu bisa buka situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan, lalu masukkan data seperti NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek apakah namamu termasuk. 4. Kapan BSU dicairkan dan lewat mana pencairannya? Waktu pencairan BSU tergantung keputusan pemerintah dan ketersediaan dana. Informasi resmi soal jadwal pencairan biasanya diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank kamu yang sudah terdaftar, biasanya lewat bank milik negara (Himbara). 5. Apa yang bisa dilakukan kalau merasa berhak tapi tidak dapat BSU? Kalau kamu yakin memenuhi semua syarat tapi tidak terdaftar sebagai penerima, kamu bisa menghubungi layanan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan supaya proses pengecekannya lebih cepat.

SELENGKAPNYA