Apa yang Dimaksud Small and Medium Sized Enterprises? Berikut Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Small and Medium-sized Enterprises (SMEs), atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM), memiliki peran penting dalam perekonomian global. 

Meskipun ukurannya relatif lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar, SMEs memainkan peran yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, merangsang inovasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi menurut CIMBNiaga

Keanekaragaman usaha, kreativitas, dan fleksibilitas yang dimiliki oleh SMEs menjadikannya tulang punggung ekonomi negara saat ini..

Mengutip dari Bisnismuda, istilah SMEs hanya merujuk pada jenis usaha dengan total kekayaan bersih di bawah Rp 200 juta, termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

Kategori SMEs sendiri terbagi menjadi Small Business, Medium Business, dan Micro Business, masing-masing memiliki peran penting dalam perekonomian. 

Definisi dan Tugas Pj, Pjs, Plt dan Plh Lengkap

Pembagian kategori UKM atau SMEs setiap negara berbeda-beda, biasanya didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang mengatur parameter seperti ukuran kekayaan bersih usaha

3 Tipe Small Medium Enterprise Indonesia 

Melansir dari laman BCA, Indonesia memiliki 3 jenis Small Medium Enterprise, yaitu:

Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan kategori terkecil dari UMKM. Banyak yang menganggap jenis ini sebagai bisnis rumahan yang dijalankan oleh individu atau rumah tangga. 

Pada usaha mikro, aset berupa bangunan tempat usaha tidak diikutsertakan dalam perhitungan kekayaan.

Dilihat dari segi pendapatan, usaha mikro memiliki omzet tahunan paling banyak Rp300 juta, dengan aset hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

Mereka juga belum menerapkan sistem manajemen keuangan yang kompleks.

Baca juga  Pentingnya Laporan Polisi: Panduan Lengkap dari Pembuatan hingga Verifikasi Online

Food Safety: Penjelasan, Tujuan, dan Contoh 

Contoh usaha mikro meliputi warung kelontong, salon, dan pedagang makanan. Usaha mikro seringkali dijalankan sendiri atau dibantu oleh orang terdekat. 

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, jumlah karyawan biasanya tidak lebih dari lima orang.

Usaha Kecil

Naik ke unit bisnis yang lebih besar, yaitu usaha kecil. Jenis UMKM ini memiliki omzet antara Rp300 hingga Rp500 juta, dengan penjualan tahunan total hingga Rp2 miliar.

Usaha yang diklasifikasikan sebagai usaha kecil meliputi bengkel sepeda motor, percetakan, minimarket, dan usaha katering. 

Kemungkinan besar, bisnis ini dijalankan oleh individu dengan modal yang cukup besar. 

Namun, ada juga usaha kecil yang dioperasikan oleh badan usaha yang melibatkan sejumlah orang.

15 Arti Singkatan Perusahaan Terkenal: PT, Ltd, Tbk, dan Lain-lain

Usaha Menengah

Usaha menengah adalah tipe bisnis terbesar dalam UMKM. 

Bisnis yang diklasifikasikan sebagai usaha menengah umumnya memiliki tingkat omzet lebih tinggi tahunan antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Namun, kategori ini masih tidak dapat dikategorikan sebagai bisnis besar. 

Selain itu, karakteristik usaha menengah dapat dilihat dari manajemen keuangannya. 

Mereka mulai mempekerjakan tenaga ahli profesional di bidangnya.

Contoh usaha menengah adalah industri makanan kemasan, pabrik roti, dan toko peralatan bangunan. Bisnis ini biasanya mempekerjakan lebih dari ratusan karyawan.

Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT dan CV

FAQ:

Apa saja kriteria untuk menentukan SMEs?

Kriteria untuk menentukan SMEs berbeda-beda di setiap negara. Namun, secara umum, SMEs ditentukan berdasarkan kriteria jumlah karyawan, jumlah aset, dan omzet.
Jumlah karyawan: SMEs biasanya memiliki jumlah karyawan yang relatif kecil, yaitu kurang dari 250 orang.
Jumlah aset: SMEs biasanya memiliki jumlah aset yang relatif kecil, yaitu kurang dari Rp50 miliar.
Omzet: SMEs biasanya memiliki omzet yang relatif kecil, yaitu kurang dari Rp250 miliar.

Apa saja manfaat SMEs bagi perekonomian?

SMEs memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara, yaitu:
Menciptakan lapangan kerja: SMEs menyerap banyak tenaga kerja, terutama tenaga kerja lokal.
Mendorong pertumbuhan ekonomi: SMEs berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: SMEs berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja dan produk atau jasa yang terjangkau.

SMEs memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian. Oleh karena itu, penting untuk mendukung pengembangan SMEs.

Bagikan:

Artikel Lainnya

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields

Gratis Ebook!

Legal Menjadi Pengaruh sudah bantu 1500+ pengusaha di seluruh Indonesia. Gabung sekarang dan rasakan kemudahan mendirikan PT, CV, dan legalitas lainnya!