15 Arti Singkatan Perusahaan Terkenal: PT, Ltd, Tbk, dan Lain-lain

White 15120 Building

Dalam lingkup dunia bisnis, kita sering menemui berbagai istilah dan singkatan yang kerap digunakan untuk merujuk pada perusahaan-perusahaan. 

Salah satu bentuk singkatan yang umum dijumpai adalah singkatan nama perusahaan. 

Praktik penggunaan singkatan ini biasanya dilakukan untuk menandakan kategori badan usaha atau mencerminkan status kepemilikan suatu perusahaan.

Berikut ini merupakan daftar arti singkatan populer perusahaan yang biasanya dicari orang:

1. Tbk (Terbuka)

Singkatan “Tbk” merujuk pada perusahaan terbuka, yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan terbuka memiliki modal dasar minimum Rp50 miliar, saham yang diperdagangkan di BEI, dan setidaknya 300 pemegang saham.

2. Ltd (Limited)

“Ltd” adalah singkatan dari Limited, menandakan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan terbatas dengan saham dimiliki oleh sejumlah pemegang saham terbatas. Dengan modal dasar minimal Rp50 juta, perusahaan ini tidak memiliki saham yang diperdagangkan di BEI dan memiliki setidaknya 2 pemegang saham.

3. Pt (Perseroan Terbatas)

Singkatan “Pt” mengindikasikan Perseroan Terbatas, suatu bentuk badan hukum dengan modal dasar yang terbagi atas saham. Perusahaan ini memiliki tanggung jawab terbatas, dengan pemisahan antara kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi pemilik.

4. Co (Company)

“Co” adalah singkatan dari Company. Arti singkatan Company umumnya digunakan di negara-negara berbahasa Inggris. Perusahaan dengan label “Co” memiliki karakteristik mirip PT, termasuk modal dasar yang terbagi atas saham dan tanggung jawab terbatas.

5. Inc (Incorporated)

Singkatan “Inc” juga menandakan badan hukum perusahaan di negara-negara berbahasa Inggris. Seperti “Co,” perusahaan yang menggunakan “Inc” memiliki modal dasar yang terbagi atas saham dan tanggung jawab terbatas.

6. Sdn Bhd (Sendirian Berhad)

“Sdn Bhd” adalah singkatan dari Sendirian Berhad, menunjukkan bahwa perusahaan ini berbadan hukum di Malaysia. Seperti PT, perusahaan ini memiliki modal dasar yang terbagi atas saham dan tanggung jawab terbatas.

Baca juga  10 Arti Singkatan Badan Usaha: Tbk, Ltd, Inc, dan lain-lain

7. PT. (Perseroan Terbatas)

Singkatan “PT.” adalah varian Perseroan Terbatas, digunakan khusus di Indonesia. Perusahaan dengan label ini memiliki karakteristik serupa dengan PT, dengan modal dasar terbagi atas saham dan tanggung jawab terbatas.

Memahami makna singkatan ini akan membantu Anda mengidentifikasi perusahaan dengan lebih baik, memberikan wawasan mendalam untuk pengambilan keputusan bisnis dan investasi yang sukses. Ini adalah dasar yang penting untuk bernavigasi dalam dunia bisnis yang terus berkembang.

SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya Pembuatannya

Singkatan Perusahaan Internasional

Selain itu, dalam lingkup internasional, beberapa singkatan perusahaan yang populer mencakup:

1. LLC (Limited Liability Company)

Singkatan untuk perusahaan dengan tanggung jawab terbatas, umumnya digunakan di Amerika Serikat.

2. GmbH (Gesellschaft mit beschränkter Haftung)

Singkatan dari perusahaan terbatas di Jerman.

3. NV (Naamloze Vennootschap)

Menunjukkan perusahaan terbuka di Belanda.

4. SA (Société Anonyme)

Singkatan dari perusahaan terbuka di Prancis.

5. AG (Aktiengesellschaft)

Singkatan untuk perusahaan terbuka di Jerman, Austria, dan Swiss.

6. Ltda (Limitada)

Singkatan dari perusahaan terbatas di Amerika Latin, seperti Brasil.

7. LLC (Limited Liability Corporation)

Sering digunakan sebagai singkatan dari Limited Liability Company, terutama di Amerika Serikat.

8. PLC (Public Limited Company)

Menunjukkan perusahaan terbuka di Inggris dan beberapa negara lainnya.

Definisi dan Tugas Pj, Pjs, Plt dan Plh Lengkap

Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT dan CV

Bagikan:

Artikel Lainnya

Ada Pertanyaan Terkait Legalitas Bisnismu?

"*" indicates required fields

Gratis Ebook!

Legal Menjadi Pengaruh sudah bantu 1500+ pengusaha di seluruh Indonesia. Gabung sekarang dan rasakan kemudahan mendirikan PT, CV, dan legalitas lainnya!