Beberapa waktu lalu, kami menerima panggilan dari seorang klien yang tampak cemas.
Ia adalah pelaku usaha di bidang kuliner yang ingin segera melaporkan SPT Tahunan secara online.
Namun, ketika mencoba masuk ke akun DJP Online, ia mendapati kendala: nomor EFIN-nya hilang.
Situasi ini bukan masalah sepele.
Sebab, EFIN (Electronic Filing Identification Number) berperan penting sebagai akses utama untuk menggunakan layanan perpajakan online dari Direktorat Jenderal Pajak.
Tanpa EFIN, proses pelaporan pajak secara elektronik tidak bisa dilakukan.
Dalam artikel ini, kami ingin berbagi informasi praktis tentang bagaimana kamu bisa mendapatkan kembali EFIN yang hilang dengan mudah.
Apa Itu Nomor EFIN Pajak?
Sebelum membahas solusinya, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu EFIN.
- EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengakses layanan pajak secara online.
- Nomor ini bersifat unik dan rahasia, serta hanya diberikan kepada masing-masing wajib pajak.
- Tanpa EFIN, kamu tidak bisa membuat akun DJP Online ataupun melaporkan SPT secara mandiri.
Perbedaan EFIN Pribadi dan EFIN Badan Usaha
Masih banyak yang belum mengetahui bahwa EFIN dibedakan menjadi dua jenis sesuai jenis wajib pajaknya:
- EFIN Pribadi digunakan oleh wajib pajak orang pribadi, seperti karyawan, pelaku usaha perorangan, maupun profesional.
- EFIN Badan Usaha diberikan kepada entitas bisnis seperti CV, PT, firma, atau koperasi, dan biasanya digunakan oleh bagian keuangan atau staf administrasi perusahaan.
Berikut adalah tabel perbedaan lengkap antara EFIN Pribadi dan EFIN Badan Usaha:
| Aspek | EFIN Pribadi | EFIN Badan Usaha |
| Pengertian | Nomor identitas elektronik untuk wajib pajak orang pribadi | Nomor identitas elektronik untuk wajib pajak badan usaha |
| Fungsi Utama | Untuk mengakses layanan pajak online, seperti e-Filing dan e-Form untuk pelaporan pajak pribadi | Untuk mengakses layanan pajak online terkait kewajiban perpajakan badan usaha seperti pelaporan SPT Tahunan Badan |
| Pemilik | Wajib Pajak Orang Pribadi | Wajib Pajak Badan Usaha (PT, CV, Firma, dll) |
| Pemohon | Orang pribadi yang memiliki NPWP | Pengurus atau kuasa dari badan usaha yang memiliki NPWP Badan |
| Dokumen yang Dibutuhkan | – Fotokopi KTP – Fotokopi NPWP – Mengisi formulir permohonan EFIN | – Fotokopi NPWP Badan – Fotokopi Akta Pendirian – Surat kuasa (jika dikuasakan) – KTP pengurus/kuasa – Formulir permohonan EFIN Badan |
| Tempat Pengajuan | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili | KPP tempat badan usaha terdaftar |
| Format Nomor EFIN | Deretan angka unik (biasanya 10 digit) | Format sama seperti EFIN pribadi, tetapi tercatat sebagai milik badan |
| Kegunaan Tambahan | Bisa digunakan untuk mengelola pajak sebagai freelancer, karyawan, atau usaha pribadi | Digunakan untuk pelaporan dan pembayaran pajak usaha, termasuk PPh Badan dan PPN |
Masalah yang Muncul Jika EFIN Hilang
Kehilangan EFIN bisa menimbulkan sejumlah kendala yang cukup merepotkan.
Terutama menjelang masa pelaporan pajak.
Berikut beberapa masalah yang umum terjadi:
1. Tidak Bisa Login ke DJP Online
EFIN diperlukan untuk mendaftar dan login ke akun DJP Online. Sehingga, kalau nomor ini hilang maka kamu tidak bisa mengakses layanan pajak online.
2. Gagal Melakukan Reset Password
Saat lupa password akun DJP, sistem akan meminta nomor EFIN untuk proses reset. Jika EFIN juga hilang, maka kamu tidak dapat mengatur ulang kata sandi dan mengakses akun.
3. Tidak Menyimpan Salinan EFIN
Banyak wajib pajak hanya menyimpan EFIN di email atau secarik kertas. Ketika file atau catatan tersebut hilang, proses pencarian kembali bisa menjadi sulit dan memakan waktu.
Kami memahami bahwa situasi ini bisa membuat stres.
Namun, jangan khawatir.
Ada langkah-langkah yang dapat kamu tempuh untuk mendapatkan kembali EFIN secara cepat dan mudah.
Baik secara online maupun offline.
Cara Mengurus EFIN Pajak yang Hilang
“Kalau saya kehilangan EFIN, harus mulai dari mana?”
Tenang, proses mengatasinya tidak sesulit yang dibayangkan.
Berikut kami rangkum langkah-langkah praktis untuk mengurus EFIN pajak yang hilang, berdasarkan pengalaman langsung bersama klien-klien kami:
A. Cek Email atau Bukti Lama Terlebih Dahulu
Sebelum menghubungi kantor pajak, ada baiknya kamu melakukan pengecekan mandiri terlebih dahulu.
Biasanya, saat EFIN pertama kali didaftarkan, kamu akan menerima email dari DJP. Silakan coba cari di kotak masuk atau arsip email kamu dengan kata kunci seperti:
- EFIN
- DJP
Ada beberapa kasus EFIN dari orang hanya tersimpan di folder spam dalam e-mail.
Jadi, jangan lupa periksa semua folder di email.
B. Hubungi KPP Terdekat
Jika kamu tidak menemukan EFIN di email atau dokumen lama, langkah selanjutnya adalah menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili.
Berikut tips dari kami:
Gunakan fitur “Lokasi KPP” di situs resmi DJP untuk mencari kantor pajak berdasarkan wilayah tempat tinggal atau tempat usahamu.
Pastikan kamu membawa atau menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- NPWP
- Email aktif
- Surat kuasa (jika kamu mengurus atas nama perusahaan)
Kami menyarankan untuk menghubungi KPP melalui telepon terlebih dahulu agar kamu tahu jadwal pelayanan atau prosedur terbaru yang berlaku.
C. Kirim Permintaan Ulang via Email atau Live Chat DJP
Jika kamu ingin mengurus secara online, DJP juga menyediakan alternatif lain, yaitu melalui email atau live chat.
1) Melalui Email
Kirim permintaan pengajuan ulang EFIN ke alamat email resmi KPP tempat kamu terdaftar.
Kamu bisa mencarinya di direktori kantor pajak di website DJP.
Contoh format email permohonan EFIN:
Subject: Permintaan Ulang EFIN – [Nama Lengkap]
Yth. Petugas KPP [Nama KPP]
Saya, [Nama Lengkap], dengan NPWP [Nomor NPWP], ingin mengajukan permintaan ulang EFIN karena data sebelumnya hilang. Saya lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
– Scan KTP
– Scan NPWP
– Foto selfie dengan KTP dan NPWP
– Alamat email aktif
Terima kasih atas bantuan dan perhatiannya.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
2) Melalui Live Chat DJP
Kamu juga bisa memanfaatkan fitur Live Chat yang tersedia di website DJP (www.pajak.go.id).
Fitur ini aktif di jam kerja dan bisa digunakan untuk bertanya atau mengajukan permintaan bantuan awal terkait EFIN.
Tips dari kami: siapkan dulu dokumen dan data yang diperlukan agar prosesnya lebih cepat saat chatting dengan petugas.
D. Gunakan Aplikasi M-Pajak (Jika Bisa Digunakan)
Sebagai bagian dari transformasi digital, DJP telah meluncurkan aplikasi M-Pajak yang bisa kamu unduh melalui Google Play atau App Store.
Beberapa fitur yang tersedia antara lain:
- Informasi data pajak
- Pelaporan SPT
- Cek status atau permintaan ulang EFIN
Namun perlu dicatat.
Fitur untuk permohonan EFIN di aplikasi ini masih terbatas dan terus dikembangkan.
Meski begitu, tidak ada salahnya mencoba jika kamu ingin cara yang lebih cepat dan praktis.
Tips Mencegah EFIN Hilang Lagi
Kehilangan EFIN itu bisa bikin repot. Harus cari dokumen lama, email, bahkan sampai harus ke KPP.
Maka dari itu, kami membagikan tips menjaga EFIN pajak agar kamu tidak perlu mengulang keribetan yang sama.
Berikut cara menyimpan EFIN dengan aman:
1. Simpan di Password Manager
Banyak pengusaha yang akhirnya menyadari bahwa menyimpan EFIN di password manager adalah solusi paling praktis dan aman.
Password manager seperti LastPass, Bitwarden, atau 1Password bukan hanya berguna untuk menyimpan kata sandi.
Tapi, juga bisa menyimpan data penting seperti EFIN, NPWP, hingga akun DJP Online.
Kami sendiri menyarankan solusi ini terutama bagi pelaku usaha yang mengelola banyak akun dan dokumen legalitas.
Selain terenkripsi, password manager juga bisa disinkronkan ke beberapa perangkat, jadi kamu tetap bisa akses kapan pun dibutuhkan.
2. Catat di Tempat Aman
Bagi kamu yang lebih nyaman menyimpan data secara fisik, tidak masalah.
Tapi pastikan EFIN dicatat di tempat yang aman dan hanya bisa diakses oleh pihak-pihak terpercaya.
Beberapa saran dari kami:
- Gunakan buku catatan khusus untuk data perpajakan dan legalitas usaha.
- Hindari mencatat EFIN di sembarang tempat seperti kertas tempel, chat WhatsApp, atau notes tanpa password.
- Kalau perlu, buat salinan dan simpan di brankas dokumen penting.
3. Backup Email Penting
Satu hal yang sering diabaikan adalah backup email yang berisi informasi penting dari DJP.
Padahal, saat EFIN pertama kali dikirim, biasanya masuk lewat email dari [email protected].
Berikut tips dari kami:
- Buat folder khusus di email dengan nama “Pajak” atau “Legalitas”
- Tandai email berisi EFIN sebagai “penting” atau bintang
- Backup email ke cloud atau simpan PDF-nya di Google Drive/OneDrive
Bagi badan usaha yang memiliki staf admin atau keuangan, wajib membuat email perusahaan yang khusus menangani urusan pajak.
Ini akan memudahkan pengelolaan dokumen digital di masa depan.
Kesimpulan
Kehilangan nomor EFIN memang bisa bikin panik, apalagi kalau sudah mendekati tenggat waktu pelaporan pajak.
Tapi tenang saja, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan cukup mudah.
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, mulai dari cek email lama, menghubungi KPP terdekat, sampai memanfaatkan layanan digital seperti live chat DJP atau aplikasi M-Pajak.
Yang penting, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan email aktif agar proses verifikasinya jadi lebih cepat.
Supaya kejadian serupa tidak terulang, ada baiknya simpan EFIN di tempat yang aman dan mudah diakses.
FAQ Seputar EFIN Pajak
1. Apa itu EFIN Pajak?
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. Nomor ini dipakai untuk melakukan urusan pajak secara online, seperti melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing atau menggunakan aplikasi pajak lainnya. EFIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan ke orang lain.
2. Siapa saja yang perlu punya EFIN?
Semua orang atau badan usaha yang ingin melaporkan pajaknya secara online harus punya EFIN. Nomor ini juga dipakai untuk masuk ke layanan DJP Online.
3. Gimana cara dapat EFIN?
Ada beberapa cara untuk mendapatkan EFIN:
- Datang langsung ke kantor pajak (KPP): Bawa KTP dan NPWP jika kamu orang pribadi. Kalau kamu mewakili badan usaha, bawa juga KTP pengurus, NPWP badan dan pengurus, akta pendirian/perubahan, dan surat penunjukan pengurus.
- Lewat email: Kamu bisa kirim permintaan EFIN ke email kantor pajak tempat kamu terdaftar, dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan.
- Lewat aplikasi M-Pajak: Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk minta EFIN.
4. Berapa lama proses membuat EFIN?
Kalau kamu datang langsung dan dokumennya lengkap, biasanya EFIN bisa langsung jadi hari itu juga. Tapi kalau lewat email atau aplikasi, bisa butuh waktu beberapa hari kerja tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.
5. Apakah EFIN ada masa aktifnya?
EFIN tidak punya masa berlaku, jadi bisa digunakan terus selama masih aktif. Tapi hati-hati, EFIN bisa terblokir kalau kamu salah masukin password berkali-kali.
6. Kalau EFIN saya terblokir atau lupa, gimana?
Kalau kamu lupa EFIN atau terblokir, kamu bisa ajukan permintaan EFIN baru atau aktivasi ulang. Caranya mirip seperti pertama kali daftar: bisa datang ke KPP, kirim email, atau lewat aplikasi. Kamu akan diminta verifikasi data untuk alasan keamanan.
7. Apa saja syarat untuk punya EFIN?
Untuk perorangan:
- KTP asli
- NPWP asli
Untuk badan usaha:
- KTP asli pengurus
- NPWP asli badan
- NPWP asli pengurus
- Surat penunjukan pengurus dari direktur/pimpinan
- Akta pendirian atau perubahan terbaru
- Dokumen tambahan sesuai permintaan DJP
8. Apakah bisa mengurus EFIN untuk orang lain?
Bisa, tapi harus pakai surat kuasa khusus. Orang yang diberi kuasa harus bawa KTP dan NPWP asli milik pemberi kuasa. Untuk badan usaha, hanya pengurus resmi yang bisa mengajukan permintaan EFIN.
9. Setelah punya EFIN, apa yang harus dilakukan?
Setelah dapat EFIN, kamu akan diminta bikin password untuk akun DJP Online. EFIN dan password ini akan kamu pakai setiap kali login ke situs DJP Online, misalnya untuk lapor SPT. Jaga baik-baik password dan EFIN kamu, jangan sampai lupa.
10. Apakah EFIN bisa dipakai untuk semua jenis pelaporan SPT?
Bisa. EFIN bisa dipakai untuk semua jenis laporan SPT Tahunan secara online, baik untuk orang pribadi (formulir 1770, 1770 S, 1770 SS) maupun badan usaha. EFIN juga bisa dipakai untuk fitur lain di DJP Online seperti cek NPWP atau cetak ulang NPWP.





