Menjadipengaruh.com – Memiliki usaha sendiri merupakan impian bagi sebagian orang. Namun, sebelum memulai usaha, ada satu hal penting yang harus dilakukan yaitu mendirikan badan usaha.
Salah satu badan usaha yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia untuk legalitas bisnisnya adalah CV.
CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan ketentuan bahwa sekutunya terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif berperan dalam mengelola perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya berperan sebagai investor.
Berikut ini kami rangkum penjelasan tentang biaya pendirian CV serta syarat dan prosedur terbaru 2024.
— 15 Arti Singkatan Perusahaan Terkenal: PT, Ltd, Tbk, dan Lain-lain
Daftar Isi
TogglePengertian CV
Seperti dijelaskan sebelumnya, CV adalah suatu bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu komanditer (sleeping partner) dan sekutu komplementer (active partner).
Di sini, sekutu komanditer menyumbangkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan perusahaan, dengan tanggung jawab terbatas pada modal yang diserahkan.
Selain itu, sekutu komplementer aktif dalam pengelolaan perusahaan dan memiliki tanggung jawab tanpa batas terhadap seluruh kerugian perusahaan.
Tujuan Pendirian CV
CV didirikan dengan tujuan menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Keunggulan pendirian CV yaitu modal yang relatif kecil, prosedur pendirian yang lebih sederhana, dan lebih mudah untuk mendapatkan kredit.
Selain itu, pendirian CV sering menjadi pilihan karena memberikan keleluasaan dalam menjalankan usaha.
— SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya
Manfaat Pendirian CV
Berikut ini merupakan beberapa manfaat lain jika Anda mendirikan CV untuk legalitas bisnis:
- Prosedur pendirian yang relatif lebih mudah dan murah dibanding PT. CV hanya memerlukan akta pendirian yang ditandatangani oleh para sekutu.
- Tanggung jawab para sekutu terbatas sesuai dengan modal yang disetorkan. Tidak menjaminkan harta pribadi para sekutu.
- Pembagian keuntungan dan kerugian disesuaikan berdasarkan perjanjian para sekutu. Bisa dibagi secara proporsional ataupun tidak.
- Pengurusan dan pengelolaan perusahaan bisa dilakukan oleh salah satu sekutu yang bertindak sebagai manager.
- Perpajakan CV menggunakan norma penghitungan khusus, sehingga beban pajak penghasilan bisnis lebih rendah.
Persyaratan Pendirian CV
Sebelum mendirikan sebuah CV, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu dipenuhi terlebih dahulu agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar.
Berikut merupakan beberapa persyaratan dalam pendirian CV dilansir dari Tamasolusi:
Persyaratan Umum
- Akta Pendirian CV: dibuat di hadapan Notaris dan ditandatangani oleh semua pendiri CV. Akta ini harus memuat beberapa informasi penting, seperti:
- Nama CV
- Maksud dan tujuan CV
- Modal CV
- Kedudukan CV
- Pengurus CV
- Hak dan kewajiban pendiri dan pengurus CV
- Cara pembagian keuntungan
- Cara pembubaran CV
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): dikeluarkan oleh kelurahan/desa setempat.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): diurus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP): diajukan ke DPMPTSP setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB): jika CV memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
Persyaratan Khusus
- Izin usaha khusus: Jika CV bergerak di bidang usaha tertentu, seperti kesehatan, pendidikan, atau keuangan, maka perlu mengurus izin usaha khusus lanjutan terlebih dahulu.
- Surat pernyataan tidak pailit: Dibuat oleh semua pendiri CV dan disahkan oleh Notaris.
- Surat keterangan pengalaman kerja: Dibuat oleh semua pendiri CV yang memiliki pengalaman kerja di bidang usaha yang akan dijalankan oleh CV.
- Daftar nama karyawan: Jika CV sudah memiliki karyawan.
— Apa yang Dimaksud Small and Medium Sized Enterprises?
Prosedur Pendirian CV
Pendaftaran CV
Pada tahap pertama, prosedur dimulai dengan pendaftaran CV di instansi yang berwenang.
Calon pemilik CV perlu mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, alamat perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses pendaftaran ini mencakup pengisian formulir yang sesuai dan pembayaran biaya administratif yang telah ditetapkan.
Pengesahan CV
Setelah pendaftaran selesai, tahap berikutnya yaitu pengesahan CV.
Proses pengesahan ini melibatkan peninjauan dokumen-dokumen yang telah diajukan oleh otoritas terkait.
Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa untuk memastikan keabsahan informasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, pengesahan ini merupakan langkah penting dalam membentuk dasar hukum serta memberikan legitimasi bagi CV yang mau didirikan.
Pengumuman dan Penyerahan Dokumen
Penyerahan dokumen kepada pemilik CV dilakukan secara resmi sebagai bukti sah pendirian CV.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup sertifikat pendirian, akta pendirian, dan dokumen legal lainnya yang diperlukan.
Biaya Pendirian CV
Biaya pendirian CV dapat bervariasi tergantung beberapa faktor.
Salah satunya adalah lokasi domisili usaha. Sebagai contoh, pendirian CV di kota besar cenderung memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota kecil.
Selain itu, durasi pengurusan CV juga dapat memengaruhi biaya, terutama jika Anda memilih untuk menggunakan layanan profesional untuk membantu proses pendirian.
Jasa profesional biasanya memerlukan biaya tambahan tapi memberikan proses yang lebih cepat dan mudah.
Bidang usaha tertentu juga bisa punya modal awal yang lebih besar.
Contohnya bidang konstruksi yang harus membutuhkan izin lanjutan seperti SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Rincian Biaya
Di layanan Legal Menjadi Pengaruh, biaya pembuatan CV mulai dari Rp 2,8 juta dengan fasilitas:
- Pesan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP + SKT Pajak Badan
- Akun OSS RBA
- NIB (SIUP, TDP, SKU)
- Sertifikat Standar (KBLI tertentu)
- Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
- SPPL (Risiko Rendah)
- (Bonus) Pembukaan Rekening Badan
Cara Pembayaran
Sementara cara pembayarannya bisa melalui transfer dari berbagai rekening bank dan bisa dibayarkan secara penuh atau DP lebih dahulu.
Pentingnya memahami biaya dan persyaratan pendirian CV
Dalam mendirikan sebuah CV, calon pengusaha perlu memahami prosedur yang benar.
Mulai dari menentukan nama dan alamat perusahaan, serta menyiapkan dokumen administrasi.
Dengan begitu, legalitas dan keberlanjutan bisnis bisa dijamin. Jangan lupa untuk melihat rincian biaya yang akan dikeluarkan untuk pendirian CV.
Kalau memakai layanan pihak ketiga, coba bandingkan juga fasilitas-fasilitas yang didapatkan.
Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT dan CV
FAQ:
Biaya pendirian CV di tahun 2024 bisa bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti:
– Jumlah modal: Semakin besar modal CV, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.
– Lokasi pendirian CV: Biaya pendirian CV di kota besar umumnya lebih mahal dibandingkan di kota kecil.
– Penggunaan jasa profesional: Jika Anda menggunakan jasa notaris atau konsultan untuk membantu proses pendirian CV, maka Anda akan dikenakan biaya tambahan.
Secara umum, biaya pendirian CV di tahun 2024 berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta. Biaya ini sudah termasuk biaya pembuatan akta pendirian CV, pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut adalah beberapa syarat pendirian CV terbaru di tahun 2024:
– Minimal terdapat 2 orang pendiri CV.
– Pendirian CV harus dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat oleh notaris.
– Akta pendirian CV harus memuat beberapa informasi penting, seperti nama CV, maksud dan tujuan CV, modal CV, dan susunan pengurus CV.
– CV harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berikut adalah prosedur pendirian CV terbaru di tahun 2024:
– Persiapkan semua dokumen yang diperlukan.
– Buatlah akta pendirian CV di hadapan notaris.
– Ajukan permohonan pengesahan akta pendirian CV ke Kemenkumham melalui Online Single – Submission (OSS).
– Dapatkan NIB setelah akta pendirian CV disahkan oleh Kemenkumham.