Day: April 17, 2024

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

full-filled drinking glass

Memahami Self Declare: Sertifikasi Halal Praktis untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Di era modern, konsumen semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk yang mereka konsumsi. Hal ini mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memastikan produk mereka tersertifikasi halal. Namun, proses sertifikasi halal reguler seringkali memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, menjadi kendala bagi UMKM. Di sinilah Self Declare hadir sebagai solusi praktis dan ekonomis bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Apa itu Self Declare? Self Declare adalah metode sertifikasi halal yang didasarkan pada pernyataan mandiri dari pelaku usaha terkait kehalalan produknya. Metode ini diperuntukkan bagi UMKM yang memenuhi syarat tertentu, seperti: Self Declare Halal: Syarat dan Langkah-langkahnya Untuk mendapatkan sertifikat Self Declare Halal, pelaku usaha perlu mengikuti beberapa langkah: Perbedaan Self Declare dan Sertifikasi Halal Reguler Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan antara Self Declare dan sertifikasi halal reguler: Aspek Self Declare Sertifikasi Halal Reguler Dasar Pernyataan mandiri pelaku usaha Audit oleh lembaga sertifikasi halal Biaya Gratis Berbayar Waktu Lebih cepat Lebih lama Kecocokan UMKM dengan produk dan proses produksi sederhana Berbagai jenis usaha drive_spreadsheetExport to Sheets Contoh Produk Self Declare Beberapa contoh produk yang dapat diajukan untuk Self Declare Halal adalah: Self Declare Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Self Declare juga dapat diterapkan pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk memastikan kehalalan produk dan layanannya. Prosesnya pun hampir sama dengan Self Declare bagi UMKM, dengan beberapa penyesuaian pada dokumen dan asesmen. Kesimpulan Self Declare merupakan solusi praktis dan ekonomis bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Dengan memahami persyaratan, langkah-langkah, dan perbedaannya dengan sertifikasi halal reguler, pelaku usaha dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Ingin mempelajari lebih lanjut tentang Self Declare? Anda dapat mengunduh panduan Self Declare Halal dari situs web Kementerian Agama Republik Indonesia: https://bpjph.halal.go.id/detail/afirmasi-umk-kemenag-pengawasan-sertifikasi-halal-self-declare-diperketat/

SELENGKAPNYA