MenjadiPengaruh.com – Direktur dan komisaris memegang peran yang sangat penting dalam struktur perusahaan seperti perseroan terbatas (PT)
Meski keduanya punya tugas dan wewenang yang berbeda, tapi direktur dan komisaris punya hubungan yang saling terkait erat.
Direksi berfungsi sebagai organ yang memiliki penuh kewenangan dan tanggung jawab dalam mengelola perseroan guna mencapai tujuan sesuai dengan maksud dan arah perusahaan sampai ke anggaran dasarnya.
Wewenang direksi mencakup merumuskan dan menjalankan kebijakan perusahaan, mengelola serta mengembangkan perusahaan, mengambil keputusan terkait investasi dan pembiayaan, menjalin hubungan dengan pihak eksternal, serta mewakili perusahaan dalam forum hukum.
Sementara itu, komisaris berperan sebagai pengawas kebijakan pengurusan, memantau jalannya pengurusan secara umum, baik terkait perseroan maupun usaha perseroan.
—Ini Dia Hak dan Kewajiban Direksi Menurut Undang-Undang PT
Komisaris juga bisa memberikan nasihat kepada direksi untuk perbaikan operasional dan manajemen perusahaan dikutip dari Store2go.
Tugas dan wewenang komisaris mencakup pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perusahaan, memberikan konsultasi kepada direksi, mewakili pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan kekayaan perusahaan, serta menyelidiki dan menyidik tindakan yang dilakukan oleh direksi.
Daftar Isi
ToggleSiapa yang Lebih Tinggi Komisaris atau Direktur?
Lantas, siapa yang punya kedudukan lebih tinggi di perusahaan?
Dalam struktur perusahaan, jabatan komisaris umumnya dianggap lebih tinggi daripada direktur karena mereka bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh operasional perusahaan, termasuk kebijakan dan tindakan yang diambil oleh direksi dilansir Detik.
Meskipun memiliki posisi lebih tinggi, komisaris juga harus bertanggung jawab seperti direksi dalam menjaga kesehatan dan keberlanjutan perusahaan.
Jika dewan komisaris terdiri dari beberapa individu, biasanya ada komisaris utama atau presiden komisaris yang memimpin fungsi pengawasan.
— Fungsi dan Wewenang Organ Perseroan Terbatas
Peran komisaris tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga melibatkan memberikan nasihat strategis kepada direksi agar kebijakan perusahaan sesuai dengan tujuan dan visi perusahaan mengutip DailySocial.
Apakah CEO dan Direktur Utama Itu Sama?
CEO atau Chief Executive Officer, berbeda dengan direktur dalam peran dan tanggung jawabnya.
Umumnya, CEO bertanggung jawab atas keputusan strategis dan tingkat tinggi di perusahaan besar, mempengaruhi pertumbuhan serta membentuk budaya perusahaan.
Tugas harian dari CEO yaitu mengatur pengembangan strategi, pembangunan organisasi, dan motivasi tim untuk mencapai tujuan bersama.
— Mengenal Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa
CEO di perusahaan kecil atau startup mungkin terlibat lebih langsung dalam operasional karena keterbatasan anggota.
Meski sering terlihat dalam pertemuan atau rapat, CEO sebenarnya hanya memastikan keseluruhan perusahaan berjalan lancar dengan memahami laporan dari tiap-tiap divisi.
Di sisi lain, tugas direktur biasanya terlibat langsung dalam operasional harian.
Tugas harian direktur bisa meliputi berinteraksi dengan karyawan, dan menjalankan perintah dari CEO. Selain itu, direktur juga bertanggung jawab kepada pemegang saham menurut Alphajwc.
Meskipun di Indonesia CEO dan direktur utama bisa dijabat oleh orang yang sama, umumnya, CEO lebih berfokus pada strategi dan manajemen, sementara direktur lebih pada eksekusinya.
Jadi kesimpulannya, perbedaan antara CEO dan direktur dapat disederhanakan sebagai konseptor (CEO) dan eksekutor (direktur), dengan CEO memiliki tanggung jawab lebih strategis dan tingkat tinggi.
Dalam struktur perusahaan, jabatan CEO biasanya lebih tinggi dari direktur. CEO membawahi langsung beberapa direktur seperti direktur operasional, pemasaran, dan lainnya dalam dewan direksi.
Apa Perbedaan Komisaris dan Komisaris Independen?
Komisaris memiliki peran dalam mengawasi kebijakan pengelolaan, operasional, dan usaha perseroan. Tugasnya mencakup mengawasi jalannya manajemen serta memberikan saran kepada direksi.
Sementara itu, komisaris independen adalah komisaris yang tidak memiliki keterkaitan keuangan, kepemilikan saham, hubungan keluarga, atau keterkaitan manajemen dengan direksi, pemegang saham pengendali, atau pihak terafiliasi melansir OCBC.
Agar lebih mudah, dapat kamu lihat tabel di bawah ini:
— PT dan CV, Mana Yang Lebih Baik?
Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT dan CV
FAQ:
Perbedaan utama antara direktur dan komisaris terletak pada fungsi dan tanggung jawabnya. Direktur bertanggung jawab atas pengurusan perusahaan, sedangkan komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perusahaan.
Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan anggaran dasar.
Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai perseroan, maupun kepentingan pemegang saham, serta memberikan nasihat kepada direksi.
Tidak, direktur dan komisaris memiliki kewenangan yang berbeda. Direktur memiliki kewenangan untuk mengurus perusahaan, sedangkan komisaris memiliki kewenangan untuk mengawasi perusahaan.
Ketentuan mengenai kewenangan direktur dan komisaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Pengangkatan direktur dan komisaris dilakukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Masa jabatan direktur dan komisaris ditetapkan dalam anggaran dasar, namun tidak boleh melebihi lima tahun.
Pemilihan direktur dan komisaris harus dilakukan secara terbuka dan transparan, serta menghormati asas keadilan dan pemerataan.