MenjadiPengaruh.com – Dalam memulai bisnis, salah satu keputusan penting yang perlu diambil adalah memilih bentuk badan usaha.
Dua pilihan yang sering dibandingkan adalah PT Perorangan dan Usaha Dagang (UD mengutip dari Goshopkey..
Meski ada beberapa kesamaan, perbedaan dalam beberapa hal dapat mempengaruhi arah dan perkembangan bisnis kamu.
Yuk, kita lihat perbandingan kedua bentuk badan usaha ini dengan bahasa yang lebih sederhana.
1. Persamaan
Pemilik: Baik PT Perorangan maupun UD bisa dimiliki oleh satu orang saja. Ini berarti kamu memiliki kendali penuh atas bisnismu.
Keuntungan: Uang yang kamu dapatkan dari bisnismu adalah milikmu sepenuhnya, memberimu insentif untuk terus berkembang.
Kewajiban: Kamu sendiri yang bertanggung jawab atas semua hal terkait bisnismu, memberikanmu kendali sepenuhnya.
2. Perbedaan
Bentuk Hukum
PT Perorangan: Seperti badan hukum yang memberikan perlindungan hukum.
UD: Tidak punya status badan hukum, jadi kamu yang bertanggung jawab langsung.
Pendiri dan Pemisahan Uang:
PT Perorangan: Butuh minimal satu orang dan memungkinkan memisahkan uang bisnis dan uang pribadi.
UD: Juga butuh minimal satu orang, tapi tidak ada pemisahan antara uang bisnis dan pribadi.
Kemudahan dan Biaya Pendirian
PT Perorangan: Lebih mudah didirikan dan lebih murah.
UD: Lebih sulit didirikan dan biayanya lebih besar.
Kredibilitas
PT Perorangan: Lebih dihormati karena punya status badan hukum.
UD: Kurang dihormati karena tidak punya status badan hukum.
Kesimpulan
Pilih antara PT Perorangan dan UD sesuai dengan karakter bisnismu.
Apabila bisnismu kecil dan kamu ingin yang mudah, PT Perorangan mungkin cocok.
Sementara kalau, kamu butuh perlindungan hukum dan kredibilitas lebih tinggi, mungkin UD lebih pas, meski biayanya lebih besar. Cara mendapat NIB juga berbeda.
Ingat, pilihan ini tergantung pada tujuan bisnismu. Pahami baik-baik perbedaannya dan sesuaikan dengan rencana jangka panjangmu agar bisnismu bisa tumbuh dengan baik.





