Menjadi Pengaruh – Bingung cari nama firma yang pas? Berikut ini tips memilih nama firma yang profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Firma sendiri merupakan perusahaan yang didirikan di bawah satu nama bersama sesuai dengan Pasal 16 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)
Inilah ciri khas dari firma. Ada beberapa pihak atau perusahaan yang mendirikan satu perusahaan yang sama.
Oleh karenanya, sering kali membuat kebingungan dalam menentukan nama firma yang cocok sebab membawa reputasi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, memilih nama firma juga hars mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya perselisihan atau masalah hukum mengenai penggunaan nama tersebut.
Baca Juga: Mengenal apa Itu Firma
Daftar Isi
ToggleNama Firma Sesuai Aturan
Pertama-tama, kamu harus mengikut aturan dari Pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 17/8 dalam memilih nama firma
Berdasarkan pasal tersebut, nama firma harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Ditulis dengan huruf latin;
2. Belum dipakai secara sah oleh CV, Firma, dan Persekutuan Perdata lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha;
3. Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
4. Tidak sama atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan; dan
5. Tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.
Baca Juga: Suami-Istri Boleh Jadi Pemilik PT? Ini Aturannya
Contoh Nama Firma Profesional Sesuai Aturan
Dalam putusan Raad Van Justitie R.v.J. Jakarta tanggal 2 September 1921 memberikan panduan mengenai bagaimana nama bersama atau firma dapat dipilih.
Panduan ini mengatur bahwa nama firma dapat diambil dari berbagai sumber atau elemen yang relevan dengan usaha yang akan dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, pemilihan nama firma harus mencerminkan karakter, aktivitas, atau identitas dari usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Berikut beberapa contoh nama firma profesional sesuai dengan aturan yang berlaku:
– Nama dari salah seorang sekutu
Contoh: Firma Zaenal Marzuki
– Nama dari salah seorang sekutu dengan tambahan
Contoh: Zaenal Marzuki & Partners
– Selain itu, kamu bisa memakai kumpulan nama dari semua atau sebagain dari para sekutu (penggabungan singkatan nama)
Contoh: HHM Lawfirm, merupakan gabungan dari Hartono, Henry, dan Mustofa selaku pendiri dari HHM Lawfirm.
– Terakhir, yaitu memakai nama lain yang bukan nama keluarga, misalnya memakai nama yang sesuai dengan tujuan perusahaan
Contoh: Firma Aneka Kimia
Baca Juga: Cara Daftar SP-PIRT: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Mendirikan Firma
Itulah tadi beberapa tips memilih nama firma yang profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mau mendirikan firma juga? Sekarang, prosesnya sangat mudah dan murah!
Kamu bisa mendirikan firma secara online bersama Menjadi Pengaruh.
Silahkan klik link di bawah untuk konsultasi tentang pendirian firma.