Menjadipengaruh.com – Mendirikan sebuah CV atau Commanditaire Vennootschap (persekutuan perdata) merupakan langkah awal yang penting bagi kamu yang berniat terjun ke dunia konstruksi dan menjadi kontraktor profesional.
Namun, sebelum memulai, ada baiknya kamu memahami biaya dan prosedur legal yang dibutuhkan untuk mendirikan CV kontraktor.
Dalam artikel ini, kita akan memberikan segala persiapannya, mulai dari biaya legal hingga modal awal, serta prosedur lengkap mulai dari pengurusan izin, penyusunan akta, hingga proses pendirian CV kontraktor secara resmi.
Daftar Isi
TogglePengenalan tentang CV Kontraktor
Sesuai namanya, CV Kontraktor merupakan bidang usaha CV yang bergerak di bidang konstruksi.
CV Kontraktor bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan menyelesaikan proyek pembangunan, baik untuk sektor publik maupun swasta.
— Biaya Pendirian CV serta Syarat dan Prosedur Terbaru 2024
Tujuan pembentukan CV Kontraktor
Bidang usaha konstruksi butuh mendirikan CV dengan berbagai tujuan mulai dari:
- Meningkatkan peluang mendapatkan proyek
- Membangun citra profesional
- Mempermudah proses tender
- Memperluas jaringan bisnis
- Meningkatkan efisiensi operasional
Manfaat mendirikan CV Kontraktor
Selain itu, ada beberapa manfaat yang akan didapatkan kalau usaha konstruksi kamu memiliki badan usaha CV, yaitu:
1. Legalitas dan Kredibilitas
- Meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
- Punya peluang memenangkan tender
- Menarik minat investor dan memudahkan akses pendanaan.
2. Kemudahan Pengurusan Izin Usaha
- Dapat akses untuk mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
- Mempermudah proses perizinan proyek dan legalitas lainnya.
3. Kemudahan Manajemen dan Pajak:
- CV memiliki struktur organisasi dan pembukuan keuangan yang jelas.
- Mempermudah proses pelaporan pajak dan pembayaran kewajiban pajak.
Persyaratan Mendirikan CV Kontraktor
Dikutip dari Academia, sebelum mulai mengurus pendirian badan usaha CV, ada beberapa persyaratan yang sebaiknya kamu penuhi dulu, yaitu:
Persyaratan Umum
1. Identitas Sekutu
- Fotokopi KTP dan KK para sekutu (minimal 2 orang)
- NPWP pribadi para sekutu
2. Nama dan Domisili Usaha
- Nama CV yang unik dan belum terdaftar
- Alamat lengkap domisili usaha (surat keterangan domisili)
3. Modal Usaha
- Setoran modal awal dari para sekutu (minimal Rp10 juta)
- Daftar isian modal (DIM) yang ditandatangani para sekutu
4. Surat Pernyataan
- Surat pernyataan tidak pailit
- Surat pernyataan modal
- Surat pernyataan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
— SBU dan NIB Apakah Sama? Berikut Penjelasan, Cara, dan Biaya
Persyaratan Khusus
1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
- Diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Persyaratan dan klasifikasi SBU tergantung nilai proyek yang ingin dikerjakan
2. Sertifikat Keahlian dan Tenaga Ahli
- Dimiliki oleh minimal 1 orang pengurus CV
- Sesuai dengan bidang usaha CV dan klasifikasi SBU
3. Izin Usaha Jasa Penunjang
- Diperlukan jika CV ingin mengerjakan pekerjaan penunjang konstruksi. Contohnya: izin usaha jasa konsultan, izin usaha jasa desain arsitektur, dll.
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Catatan, seluruh persyaratan tersebut bisa berbeda-beda tergantung situasi dan kebutuhan kamu.
Jadi, pastikan kamu untuk berkonsultasi dulu dengan ahlinya DI SINI.
Proses Pendirian CV Kontraktor
Setelah semua persyaratannya dipenuhi, kamu sudah bisa mulai mendirikan CV untuk kontraktor.
Umumnya, proses pendirian yang akan dijalani sebagai berikut dikutip dari VirtualOfficeku:
Pemilihan Nama CV
- Pilih nama yang unik, mudah diingat, dan mencerminkan bidang usaha CV.
- Pastikan nama CV tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
- Gunakan kata “CV” di awal nama.
Penyusunan Akta Pendirian
- Penyiapan dokumen berkas persyaratan.
- Buatlah rancangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) CV.
- Temui notaris untuk pembuatan Akta Pendirian CV.
- Akta Pendirian CV ditandatangani oleh semua sekutu di hadapan notaris.
Pengurusan Surat Izin Usaha
- Daftar dan dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission).
- Dapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Izin Usaha Jasa Penunjang Konstruksi (IUJKP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Pembukaan Rekening Bank
- Pilih bank yang sesuai dengan kebutuhan CV.
- Buka rekening bank atas nama CV.
Pendaftaran Keanggotaan
- Daftar ke asosiasi kontraktor di daerah kamu.
- Bayar biaya pendaftaran dan iuran keanggotaan.
Biaya Pendirian CV Kontraktor
Saat ini, biaya pendirian badan usaha CV untuk bidang konstruksi sudah lebih murah dan fasilitasnya lengkap.
Selain itu, proses pengerjaannya juga mudah dan cepat sehingga kamu tidak perlu repot-repot mengurus birokrasi yang ribet dan menunggu terlalu lama.
— Cara Membuat dan Mengajukan Surat Talak
Biaya Pembuatan CV Kontraktor Umum
Total biaya pendirian CV Kontraktor berkisar bisa menyentuh angka Rp. 10.000.000,-. Biaya ini memang dapat bervariasi tergantung dari beberapa faktor seperti kelengkapan fasilitas dan daerah.
Biaya Pembuatan CV Kontraktor di Legal Menjadi Pengaruh
Sementara untuk biaya pembuatan CV kontraktor di Legal Menjadi Pengaruh, biayarnya beriksar antara Rp 2,8 juta sampai Rp 7,6 juta saja.
Fasilitas yang akan kamu dapatkan antara lain:
- Pesan Nama CV
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP + SKT Pajak Badan
- Akun OSS RBA
- NIB (SIUP, TDP, SKU)
- Sertifikat Standar (KBLI tertentu)
- Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
- SPPL (Risiko Rendah)
- *(Bonus) Pembukaan Rekening Badan
- dan masih banyak lagi
Untuk info paket lengkapnya, bisa kamu cek DI SINI.
Sumber Pendanaan untuk Mendirikan CV Kontraktor
Modal Awal
Modal awal merupakan dana yang diperlukan untuk memulai operasional CV Kontraktor.
Kamu bisa mendapatkan sumber pendanaan dari tabungan pribadi, warisan keluarga, atau sumbangan dari rekan bisnis.
Modal awal bisa kamu pakai untuk membeli peralatan konstruksi, membayar gaji karyawan awal, dan membiayai biaya operasional perusahaan.
Pinjaman Bank
Selain itu, kamu bisa mendapatkan modal tambahan dari pinjaman dari lembaga keuangan, seperti bank atau koperasi.
Investor atau Mitra Usaha
Terakhir, kamu bisa menjalin kerjasama dengan investor atau mitra usaha untuk mendapatkan pendanaan.
Gak cuma itu, siapa tahu investor atau mitra usaha juga bisa memberikan pengalaman dan jalinan koneksi yang bermanfaat untuk perusahaan kamu.
Dalam menjalin kemitraan, jangan lupa untuk menyusun kesepakatan yang jelas utamanya mengenai pembagian laba dan tanggung jawab.
Kesimpulan
Itulah tadi informasi mengenai biaya dan cara mendirikan badan usaha CV untuk bidang kontraktor.
Ada banyak berkas yang perlu kamu persiapkan. Jangan lupa untuk cek dengan teliti kelengkapannya.
Selain itu, perhatikan dengan seksama semua proses pendiriannya dari awal sampai CV terbit.
Kalau kamu butuh cepat dan gak ribet, bisa menggunakan jasa pendirian CV dari Legal Menjadi Pengaruh.
Klik DI SINI untuk konsultasi gratis!
Cek Penawaran Kami untuk Pembuatan PT dan CV
FAQ:
Langkah-langkah mendirikan CV Kontraktor adalah sebagai berikut:
– Membuat akta pendirian CV.
– Mendaftarkan CV ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
– Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
– Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
– Membuka rekening bank atas nama CV.
Dokumen yang diperlukan untuk mendirikan CV Kontraktor adalah sebagai berikut:
– Fotokopi KTP para pendiri CV.
– Fotokopi KK para pendiri CV.
– Surat pernyataan modal disetorkan.
– Akta pendirian CV.
– Surat keterangan domisili CV.
– NPWP CV.