
Strategi Sido Muncul Hadapi Konten Negatif Tolak Angin
Ketika nama besar diserang di dunia maya, respons pertama yang sering terlintas adalah jalur hukum. Tapi Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Dr. (H.C.) Irwan Hidayat, memilih cara yang berbeda. Alih-alih langsung melapor ke polisi, ia justru memilih duduk, menelusuri, lalu berbicara langsung dengan pelakunya. Pendekatan ini bukan kelemahan, melainkan strategi manajemen krisis yang matang dan penuh kesadaran. Gimana detailnya? Artikel ini akan membahas cara atau strategi komunikasi Sido Muncul terhadap konten negatif yang ditujukan pada salah satu brandnya yaitu Tolak Angin. Isu yang Sempat Menyerang Brand Tolak Angin Sido Muncul bukan perusahaan kecil. Dengan produk-produk seperti Tolak Angin, Kuku Bima, dan berbagai jamu modern lainnya, perusahaan ini sudah puluhan tahun menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun justru karena popularitas itulah, merek ini kerap menjadi sasaran konten negatif di media sosial. Unggahan yang memojokkan produk, klaim tidak berdasar soal kandungan bahan, hingga narasi hoaks yang beredar luas di berbagai platform. Beberapa isu yang sempat menyerang Tolak Angin bahkan sempat menjadi perbincangan nasional. a. Pada 2022, saat muncul kasus gagal ginjal akut yang dikaitkan dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sejumlah produk obat cair, beredar berbagai unggahan di media sosial yang ikut mempertanyakan keamanan produk-produk herbal cair, termasuk Tolak Angin. Sido Muncul kemudian memberikan klarifikasi bahwa Tolak Angin tidak mengandung EG maupun DEG dan telah memperoleh surat keterangan dari BPOM terkait hal tersebut. b. Pada 2015, kemasan Tolak Angin yang beredar di California, Amerika Serikat, sempat menjadi viral karena memuat peringatan terkait kandungan timbal (lead). Pihak Sido Muncul membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa peringatan itu dipasang distributor sebagai langkah kehati-hatian terkait regulasi setempat, bukan karena ditemukan kandungan timbal berbahaya pada produk. Label tersebut kemudian ditarik kembali oleh distributor. c. Tolak Angin juga beberapa kali dicatut dalam meme politik dan konten viral yang tidak berkaitan dengan produknya. Pada 2021, Sido Muncul bahkan mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya meme yang mengaitkan kemasan Tolak Angin dengan isu politik. Irwan Hidayat menyayangkan penggunaan merek yang telah dibangun puluhan tahun untuk kepentingan di luar konteks produk. Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa semakin besar sebuah brand, semakin besar pula potensi munculnya misinformasi, hoaks, maupun penggunaan merek tanpa izin. Namun alih-alih langsung menempuh jalur hukum, Irwan Hidayat memilih mengedepankan klarifikasi, edukasi, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat. Dalam sebuah pernyataan di sela kegiatan Kampanye Menabung Saham di Agrowisata Sido Muncul, Bergas, Kabupaten Semarang, Irwan mengungkapkan bahwa setiap kali ada unggahan negatif soal produk seperti Tolak Angin, langkah pertamanya bukan memanggil pengacara, melainkan menelusuri siapa yang mengunggah dan apa motifnya. “Setelah ditelusuri, ternyata banyak yang hanya ikut-ikutan repost tanpa memahami dampaknya. Saya malah kasihan, karena yang dicari hanya ketenaran. Kalau dibawa ke hukum, malah tambah susah,” ungkap Irwan. Siapa yang Menyerang Produk Sido Muncul? Salah satu temuan paling mengejutkan dari proses penelusuran yang dilakukan Irwan adalah soal siapa pelaku di balik unggahan negatif tersebut. Ia mengidentifikasi tiga kemungkinan sumber, yaitu kampanye buzzer terorganisir, aksi kompetitor, atau sekadar individu yang ingin mencari perhatian di media sosial. Hasilnya? Sebagian besar bukan dari pihak yang punya kepentingan khusus. Mereka adalah netizen biasa yang hanya ikut-ikutan menyebarkan konten tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. Bahkan yang lebih ironis, sebagian di antara mereka justru merupakan konsumen produk Sido Muncul sendiri, termasuk pengguna setia Tolak Angin. Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam soal perilaku pengguna media sosial di Indonesia. Survei Katadata Insight Center (KIC) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Siberkreasi menemukan bahwa setidaknya 30% hingga hampir 60% masyarakat Indonesia pernah terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi di internet. Tingkat literasi digital yang masih berada di angka rata-rata menengah menjadi akar masalahnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat bahwa indeks literasi digital Indonesia pada 2022 masih di angka 3,54 dari skala 5, atau masuk kategori sedang. Artinya, jutaan pengguna internet di Indonesia memiliki akses ke berbagai platform digital, tetapi belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menyaring, memverifikasi, dan bertanggung jawab atas konten yang mereka bagikan. Komunikasi sebagai Senjata Utama Irwan Hidayat memilih jalur komunikasi langsung ketimbang gugatan hukum, dan keputusan ini bukan tanpa pertimbangan yang matang. Dari sudut pandang manajemen krisis, pendekatan yang diambil Irwan sejalan dengan apa yang para ahli sebut sebagai strategi restorative communication, yakni memulihkan reputasi melalui dialog, bukan konfrontasi. Dr. Adriana Soegoto, pakar komunikasi digital, pernah menegaskan bahwa “Era digital menuntut perusahaan untuk lebih adaptif. Krisis akan selalu ada, tetapi bagaimana kita menanganinya yang menentukan keberlanjutan bisnis dan kepercayaan publik.” (Sumber: ikom.fisipol.unesa.ac.id, 2025) Pendapat serupa juga disampaikan oleh Timothy Coombs melalui teorinya Situational Crisis Communication Theory (SCCT). Coombs menekankan bahwa setiap krisis reputasi memiliki tingkat ancaman yang berbeda, dan respons yang dipilih perusahaan harus disesuaikan dengan konteks krisis tersebut. Ketika krisis bersumber dari kesalahpahaman publik, bukan dari kesalahan internal perusahaan, maka pendekatan edukatif dan dialogis jauh lebih efektif dibanding sikap defensif apalagi agresif secara hukum. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial (2025) tentang komunikasi krisis digital juga menyimpulkan bahwa “kombinasi strategi kecepatan, transparansi, konsistensi pesan, pemanfaatan media sosial, dan hubungan dengan stakeholder mampu menurunkan dampak krisis reputasi.” Perusahaan yang memiliki rencana komunikasi krisis dan tim khusus terbukti lebih tangguh dibanding perusahaan yang tidak memiliki sistem formal untuk menghadapi isu reputasi. Apa yang dilakukan Irwan secara intuitif justru mencerminkan prinsip-prinsip ini. Ia menelusuri sumber masalah, berkomunikasi langsung dengan pihak yang terlibat, meminta klarifikasi, dan mengedukasi mereka tentang dampak dari konten yang mereka sebarkan. Mengapa Pakai Pendekatan Humanis? Ada alasan strategis yang kuat di balik keputusan Irwan untuk tidak buru-buru membawa kasus ini ke jalur hukum. Pertama, proses hukum cenderung memakan waktu dan biaya, dan justru bisa menjadi bahan bakar bagi lebih banyak pemberitaan negatif. Kasus yang dibawa ke ranah hukum sering kali mendapat sorotan media yang lebih luas, yang justru memberikan lebih banyak eksposur pada isu yang sebetulnya ingin diredam. Kedua, pelaku yang diproses secara hukum bisa membangun narasi sebagai “korban” dari perusahaan besar, yang dapat membalikkan simpati publik. Ini adalah jebakan PR yang sering tidak disadari. Ketiga, dan ini yang paling penting dalam jangka panjang yaitu komunikasi langsung membuka peluang untuk mengubah netizen yang tadinya menyebarkan konten