Day: February 15, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Manfaat PT Perorangan bagi Freelancer: Kredibilitas dan Perlindungan Hukumnya

Jumlah freelancer profesional di Indonesia terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah freelancer di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 36,29 juta orang juga turut mempercepat perubahan ini, di mana banyak profesional memilih untuk bekerja secara mandiri daripada terikat dengan satu perusahaan. Namun, di balik fleksibilitas dan kebebasan yang ditawarkan, para freelancer menghadapi sejumlah masalah umum. Masalah pertama adalah legalitas usaha, di mana banyak freelancer masih bekerja tanpa badan usaha resmi. Masalah kedua adalah perpajakan yang sering membingungkan karena tidak adanya struktur yang jelas. Masalah ketiga adalah kredibilitas di mata klien, terutama klien korporat yang memerlukan faktur pajak dan kontrak formal. Masalah keempat adalah perlindungan hukum ketika terjadi sengketa kontrak atau perselisihan pembayaran. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah freelancer perlu mendirikan PT Perorangan? Seberapa penting badan usaha formal bagi pekerja lepas yang sudah mulai berkembang? Artikel ini akan membahas secara mendalam manfaat PT Perorangan bagi freelancer dari sisi kredibilitas, pajak, dan perlindungan hukum. Apakah Freelancer Perlu Mendirikan PT Perorangan? Jawaban singkat: Tidak wajib, tapi sangat relevan untuk freelancer yang sudah naik level profesional. Sebagai freelancer, kamu secara hukum tetap boleh bekerja atas nama pribadi tanpa badan usaha. Model ini cocok di fase awal ketika klien masih individu, nilai proyek kecil–menengah, dan pendapatan belum stabil.  Namun, ketika karier freelance berkembang, misal mulai rutin menangani klien perusahaan, mengerjakan proyek bernilai besar, atau ingin membangun jasa profesional yang berkelanjutan, mendirikan PT Perorangan menjadi langkah strategis. Dalam praktik freelance, manfaat paling terasa adalah legalitas dan perlindungan hukum. Kontrak kerja dibuat atas nama PT, bukan nama pribadi, sehingga posisi kamu lebih kuat saat bekerja sama dengan klien korporasi. Risiko sengketa pembayaran, wanprestasi, atau klaim kerugian dapat dihadapi atas nama perusahaan, sementara aset pribadi terlindungi selama tidak ada penyalahgunaan atau perbuatan melawan hukum. Dari sisi kredibilitas, banyak klien korporat mensyaratkan vendor memiliki badan usaha, NIB, dan dokumen legal lengkap.  Legalitas PT Perorangan terdaftar melalui sistem perizinan berusaha yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, sehingga status bisnismu tercatat resmi. Ini membuat kamu lebih mudah dipercaya, meningkatkan peluang lolos seleksi vendor, serta memperkuat posisi tawar saat negosiasi fee proyek. Mengapa PT Perorangan Cocok untuk Skema Freelance Profesional? PT Perorangan adalah jenis badan usaha yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam Pasal 109 yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berbeda dengan PT konvensional yang memerlukan minimal dua orang pendiri, PT Perorangan dapat didirikan oleh satu orang saja, menjadikannya cocok untuk freelancer dan UMKM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, PT Perorangan memiliki karakteristik khusus yang memudahkan freelancer untuk berbisnis secara legal dan terstruktur. a. Status Hukum Lebih Kuat PT Perorangan memberikan status badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Ini berarti usaha kamu memiliki identitas hukum sendiri yang diakui secara resmi oleh negara. Dengan status ini, kamu bisa membuat kontrak bisnis, mengajukan pinjaman ke bank, mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta, dan menjalankan transaksi bisnis formal lainnya dengan landasan hukum yang jelas. Sesuai dengan Pasal 153A ayat (1) UU Cipta Kerja, PT Perorangan didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil. Badan hukum ini memberikan kepastian hukum dalam melakukan transaksi bisnis, sehingga jika terjadi sengketa atau perselisihan dengan klien, kamu memiliki posisi hukum yang kuat untuk membela hak kamu. Dr. Emmy Yuhassarie, S.H., M.H., pakar hukum bisnis dari Pusat Pengkajian Hukum, dalam seminar nasional tentang UU Cipta Kerja tahun 2021 menjelaskan bahwa PT Perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk freelancer, untuk mendapatkan status badan hukum tanpa harus memenuhi persyaratan yang rumit seperti PT konvensional. Ini memberi perlindungan hukum yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas bisnis dan mengurangi risiko tanggung jawab pribadi bagi pemilik usaha. b. Meningkatkan Kredibilitas dan Daya Tawar Klien korporat cenderung lebih percaya dan nyaman bekerja sama dengan vendor yang memiliki badan usaha resmi. PT Perorangan menunjukkan bahwa kamu adalah profesional yang serius dan terorganisir. Hal ini meningkatkan daya tawar kamu dalam negosiasi tarif, karena klien melihat kamu bukan hanya sebagai individu, tetapi sebagai entitas bisnis yang kredibel. Dengan PT Perorangan, kamu juga bisa menerbitkan faktur pajak resmi melalui sistem e-Faktur yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Faktur pajak ini menjadi syarat mutlak dalam banyak tender atau proyek korporasi. Ini membuka peluang kerja sama dengan perusahaan besar yang sebelumnya mungkin tidak bisa diakses oleh freelancer tanpa badan usaha. Dalam penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia tahun 2022 dengan judul “Dampak Legalisasi Usaha terhadap Kinerja Freelancer di Indonesia: Perspektif Kredibilitas dan Akses Pasar” oleh Dr. Rini Dwiyani Hadiwidjojo, S.E., M.M. dari Universitas Airlangga, disebutkan bahwa freelancer yang memiliki badan usaha formal mengalami peningkatan nilai kontrak rata-rata sebesar 37% dibandingkan dengan freelancer yang beroperasi secara pribadi. Penelitian ini juga menemukan bahwa 68% klien korporat lebih memilih bekerja sama dengan freelancer yang memiliki legalitas usaha karena alasan kepatuhan dan administrasi. c. Pemisahan Aset dan Keuangan Salah satu prinsip penting dalam PT Perorangan adalah pemisahan aset pribadi dan aset usaha. Jika terjadi masalah hukum atau utang usaha, aset pribadi kamu seperti rumah, kendaraan, atau tabungan pribadi tidak bisa disita untuk membayar kewajiban perusahaan. Tanggung jawab kamu terbatas pada modal yang disetorkan ke perusahaan. Berdasarkan Pasal 153 A ayat (2) UU Cipta Kerja, pemegang saham PT Perorangan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi saham yang dimiliki. Ini memberikan perlindungan hukum yang penting bagi freelancer yang mengambil proyek berisiko tinggi. Pemisahan keuangan juga memudahkan kamu dalam pencatatan dan pelaporan keuangan. Semua transaksi bisnis tercatat dalam rekening perusahaan, bukan rekening pribadi. Ini membuat laporan keuangan lebih rapi, memudahkan audit, dan mempermudah proses pengajuan kredit ke bank jika suatu saat kamu membutuhkan modal tambahan. d. Lebih Mudah Mengelola Pajak Pengelolaan pajak sering menjadi tantangan bagi freelancer. Banyak yang bingung bagaimana menghitung dan melaporkan pajak penghasilan dari berbagai proyek yang dikerjakan. Dengan PT Perorangan, struktur perpajakan menjadi lebih jelas dan

SELENGKAPNYA