Day: February 12, 2026

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

WOW Spageti dan Strategi Omnichannel Marketing untuk Menjangkau Pasar Gen Z

WOW Spageti dan Strategi Omnichannel Marketing untuk Menjangkau Pasar Gen Z

WOW Spageti merupakan produk spaghetti instan dari Mayora Group, salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di Indonesia.  Di tengah persaingan ketat produk mi instan dan makanan praktis, WOW Spageti tidak memilih menyasar pasar secara umum. Brand ini secara strategis memfokuskan target konsumennya pada generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z). Gen Z memiliki karakter yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Mereka tumbuh bersama internet, aktif menggunakan media sosial, dan terbiasa mengakses informasi dengan cepat.  Dalam memilih produk, Gen Z juga cenderung lebih kritis, memperhatikan citra brand, tren yang sedang berkembang, serta pengalaman yang ditawarkan. Karena itu, keberhasilan sebuah brand dalam membangun kepercayaan Gen Z dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai siapa itu Gen Z, bagaimana pola perilaku dan kebiasaan konsumsi mereka, serta bagaimana WOW Spageti menerapkan strategi pemasaran omnichannel untuk menjangkau Gen Z secara efektif melalui kombinasi kanal digital dan aktivitas offline. Gen Z dan Relevansinya bagi Strategi WOW Spageti Gen Z adalah generasi yang lahir sekitar tahun 1995–2010. Di Indonesia, jumlah Gen Z mencapai 74,9 juta orang atau sekitar 27,9% dari total penduduk (Sensus Penduduk 2020).  Besarnya populasi ini membuat Gen Z menjadi target pasar yang sangat penting bagi WOW Spageti sebagai produk spaghetti instan dari Mayora Group. Gen Z dikenal sebagai generasi digital native, aktif di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, serta lebih percaya pada rekomendasi kreator konten dibanding iklan konvensional.  Sekitar 50% Gen Z di Indonesia pernah membeli produk setelah melihat iklan digital, dan 78% konsumen terpengaruh rekomendasi kreator konten. Kebiasaan ini menjelaskan mengapa WOW Spageti memprioritaskan strategi pemasaran digital melalui TikTok dan kolaborasi influencer. Di sisi lain, minat terhadap produk makanan instan tetap tinggi, ditunjukkan oleh kenaikan konsumsi mi instan di Indonesia sekitar 8,4% pada Ramadan 2024. Kondisi ini membuka peluang besar bagi WOW Spageti untuk menjangkau Gen Z melalui pendekatan omnichannel, yaitu menggabungkan promosi digital dengan aktivasi offline agar brand lebih mudah dikenal, dicoba, dan diingat oleh konsumen muda. Strategi Omnichannel WOW Spageti dalam Menjangkau Gen Z WOW Spageti menerapkan strategi omnichannel dengan mengintegrasikan berbagai kanal pemasaran online dan offline agar pengalaman konsumen terasa konsisten dan saling terhubung.  Melalui pendekatan ini, brand dapat menjangkau Gen Z di berbagai titik interaksi, mulai dari media sosial, event offline, hingga titik penjualan. Strategi ini penting karena Gen Z aktif di platform digital, namun tetap tertarik pada pengalaman langsung yang bisa mereka bagikan di media sosial. Di ranah digital, WOW Spageti memprioritaskan TikTok sebagai kanal utama karena platform ini memiliki lebih dari 92 juta pengguna aktif di Indonesia dengan dominasi audiens muda.  Konten yang dihadirkan dikemas dalam format video pendek yang relevan dengan tren Gen Z, dilengkapi hashtag campaign untuk mendorong partisipasi pengguna serta konten yang dirancang agar mudah dibagikan.  Selain itu, WOW Spageti juga bekerja sama dengan influencer dan Key Opinion Leader (KOL) yang memiliki basis pengikut Gen Z.  Kolaborasi ini efektif karena mayoritas konsumen Indonesia terpengaruh oleh rekomendasi kreator konten dalam mengambil keputusan pembelian, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap brand dan mendorong minat mencoba produk. Pendekatan digital tersebut diperkuat dengan aktivasi offline yang memungkinkan interaksi langsung dengan konsumen. WOW Spageti mengadakan audisi “Asmara Gen Z Mencari Bintang WOW” di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Bandung yang menarik ratusan peserta muda.  Selain itu, brand juga menghadirkan pop-up resto dan booth pengalaman di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.  Aktivasi ini berfungsi sebagai sarana memperkenalkan produk secara langsung, meningkatkan visibilitas brand, serta mendorong konsumen untuk membagikan pengalaman mereka di media sosial.  Di Yogyakarta, pop-up resto WOW Spageti tercatat menarik ribuan pengunjung dan memicu percakapan di platform digital. Melalui integrasi kanal digital dan aktivitas offline tersebut, WOW Spageti berhasil membangun kehadiran brand yang konsisten di berbagai titik interaksi Gen Z.  Strategi omnichannel ini tidak hanya meningkatkan kesadaran merek, tetapi juga memperkuat keterlibatan audiens dan mendorong minat beli secara lebih efektif. Tren Pasar yang Mendukung Strategi Ini Strategi omnichannel yang dijalankan WOW Spageti didukung oleh kondisi pasar yang relevan. Di industri makanan praktis, konsumsi mi instan di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan. Pada periode Ramadan 2024, konsumsi mi instan nasional tercatat meningkat sekitar 8,4%.  Kenaikan ini berkaitan dengan tingginya kebutuhan makanan praktis, sekaligus didorong oleh aktivitas promosi digital serta kebiasaan Gen Z yang aktif membagikan pengalaman makan dan resep sederhana di media sosial.  Kondisi pasar ini membuka peluang bagi WOW Spageti untuk memperluas penetrasi produk di segmen konsumen muda. Di sisi lain, tren pemasaran kepada Gen Z juga terus berubah. Gen Z tidak hanya merespons promosi langsung, tetapi lebih tertarik pada brand yang mampu membangun keterlibatan.  Brand yang efektif di mata Gen Z umumnya menonjolkan konten yang terasa autentik, hadir di komunitas yang relevan dengan minat spesifik audiens, membangun keterlibatan emosional melalui konten hiburan atau cerita yang dekat dengan keseharian mereka, serta menjaga relevansi dengan isu dan tren yang sedang berkembang di kalangan anak muda. Kombinasi antara pertumbuhan pasar makanan instan dan perubahan perilaku Gen Z ini membuat pendekatan omnichannel WOW Spageti menjadi relevan.  Dengan menggabungkan pemasaran digital, kolaborasi kreator, serta aktivasi offline yang interaktif, WOW Spageti dapat menyesuaikan diri dengan tren pasar sekaligus membangun hubungan yang lebih kuat dengan konsumen Gen Z. Kesimpulan Keberhasilan WOW Spageti menjangkau Gen Z ditopang oleh tiga hal utama: integrasi kanal digital dan offline, pemanfaatan TikTok serta influencer sebagai kanal utama, dan kampanye yang relevan dengan tren serta gaya hidup Gen Z. Pendekatan ini berdampak pada meningkatnya kesadaran merek, tingginya engagement di media sosial, serta pengakuan dari industri pemasaran. Strategi omnichannel yang tepat membuat WOW Spageti lebih mudah dikenali dan diingat oleh konsumen muda.

SELENGKAPNYA
4 Contoh Bidang Usaha PT Perorangan dan Cara Pilih KBLI yang Benar

4 Contoh Bidang Usaha PT Perorangan dan Cara Pilih KBLI yang Benar

Sebagai seseorang yang sering membantu UMKM dalam proses legalisasi usaha, saya melihat banyak pelaku usaha kecil yang bingung memilih bentuk badan usaha yang tepat. PT Perorangan hadir sebagai solusi inovatif yang memudahkan pengusaha individu untuk menjalankan bisnis dengan payung hukum yang jelas tanpa harus repot mencari partner atau komisaris.  Menurut data Kementerian Hukum dan HAM per Desember 2024, tercatat lebih dari 85.000 PT Perorangan telah terdaftar sejak regulasi ini berlaku efektif pada tahun 2021, menunjukkan antusiasme tinggi pelaku UMKM terhadap skema badan usaha ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 juga mencatat bahwa 64,2% dari total 65,47 juta UMKM di Indonesia masih beroperasi tanpa badan hukum formal, padahal legalisasi usaha dapat membuka akses permodalan dan pasar yang lebih luas.  Dalam pengalaman saya, pemilihan bidang usaha dan kode KBLI yang tepat menjadi fondasi penting agar PT Perorangan kamu tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga operasional dan strategis dalam jangka panjang. 4 Contoh Bidang Usaha PT Perorangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, PT Perorangan diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal Rp 5 miliar per tahun.  Berikut adalah empat kategori bidang usaha yang paling cocok dan sering dijalankan oleh PT Perorangan: 1. Bidang Jasa (Keahlian & Layanan) Sektor jasa menjadi pilihan favorit karena umumnya tidak memerlukan modal besar dan lebih mengandalkan keahlian individu. Beberapa contoh konkretnya: 2. Bidang Perdagangan (Jual Beli) Perdagangan tetap menjadi tulang punggung ekonomi mikro di Indonesia. PT Perorangan sangat cocok untuk: Menurut data Katadata tahun 2024, sektor e-commerce Indonesia mencatatkan transaksi sebesar Rp 531 triliun, dengan 78% pelaku adalah UMKM yang banyak beroperasi sebagai reseller atau dropshipper—segment yang sangat cocok menggunakan PT Perorangan. 3. Bidang Industri Kecil & Kreatif (Produksi Rumahan) Industri rumahan atau home industry tetap menjadi andalan banyak keluarga Indonesia: BPS mencatat bahwa industri makanan dan minuman menyumbang 36,63% dari total PDB sektor manufaktur pada tahun 2023, dengan mayoritas pelakunya adalah UMKM skala rumahan. 4. Bidang Konstruksi/Teknologi (Skala Kecil) Untuk yang memiliki keahlian teknis, bidang ini juga terbuka lebar: Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020, usaha jasa konstruksi kecil dengan nilai kontrak di bawah Rp 1 miliar dapat menggunakan bentuk PT Perorangan, asalkan memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai. Syarat & Ketentuan Bidang Usaha untuk PT Perorangan PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak dapat didirikan oleh warga negara asing. Kriteria Usaha Mikro & Kecil yang dimaksud adalah: Namun untuk PT Perorangan, batas maksimal omzet adalah Rp 5 miliar per tahun. Jika omzet sudah melampaui angka tersebut, maka PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa dalam waktu maksimal 1 tahun sejak omzet melampaui batas, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (3) PP No. 8 Tahun 2021. Bidang Usaha yang Tidak Bisa Dijalankan PT Perorangan Meskipun fleksibel, ada beberapa batasan tegas yang perlu kamu ketahui: a. Usaha yang Wajib Berbentuk PT Biasa Berdasarkan Peraturan OJK dan regulasi sektoral, beberapa bidang usaha yang diatur khusus dan memerlukan modal minimum tertentu tidak dapat menggunakan skema PT Perorangan, seperti: Sesuai UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan wajib memiliki modal disetor minimum dan struktur governance yang ketat, sehingga tidak kompatibel dengan konsep PT Perorangan. b. Bidang Usaha Berisiko Tinggi Usaha yang berkaitan dengan: Bidang-bidang ini memerlukan izin khusus, pengawasan ketat, dan tanggung jawab hukum yang lebih besar, sehingga tidak sesuai dengan karakteristik PT Perorangan yang dimaksudkan untuk usaha mikro-kecil dengan risiko terbatas. c. Usaha yang Butuh Modal Besar Seperti disebutkan sebelumnya, PT Perorangan memiliki batasan omzet Rp 5 miliar per tahun. Jika bidang usaha kamu memerlukan: Maka sejak awal sebaiknya langsung mendirikan PT biasa untuk menghindari proses konversi di kemudian hari. d. Usaha yang Wajib Lebih dari 1 Pemegang Saham Beberapa regulasi sektoral mensyaratkan minimal 2 pemegang saham atau adanya komisaris independen, seperti: Dalam hal ini, PT Perorangan yang hanya memiliki satu orang pemilik sekaligus direktur tidak akan memenuhi persyaratan. Kesalahan Umum Saat Menentukan Bidang Usaha PT Perorangan Dari pengalaman mendampingi ratusan klien UMKM, saya melihat beberapa kesalahan yang kerap berulang dan berdampak pada operasional bisnis: 1. Salah Pilih KBLI Ini adalah kesalahan paling sering terjadi. Banyak pengusaha yang asal memilih kode KBLI tanpa memahami deskripsi lengkapnya.  Contohnya: Akibatnya, saat mengurus izin OSS atau NIB (Nomor Induk Berusaha), sistem akan menolak atau memberikan izin yang tidak sesuai dengan kegiatan aktual usaha. Menurut pengalaman praktisi dan konsultan UMKM, ketidaksesuaian KBLI menjadi salah satu penyebab utama penundaan pengurusan izin operasional yang bisa memakan waktu 3-6 bulan tambahan. 2. Bidang Usaha Terlalu Sempit Beberapa pendiri PT Perorangan hanya mencantumkan satu KBLI yang sangat spesifik, misalnya hanya “Jasa Desain Logo” tanpa mencakup aktivitas desain lainnya. Padahal dalam praktiknya, usaha bisa berkembang ke pembuatan website, packaging design, atau branding. Jadi, kamu bisa daftarkan beberapa KBLI terkait (maksimal 5-10 KBLI) yang masih dalam satu ekosistem bisnis kamu, sehingga ada ruang ekspansi tanpa harus mengubah akta setiap kali menambah jenis layanan. 3. Tidak Sesuai Kegiatan Operasional Ada yang mendaftarkan KBLI “Perdagangan Eceran” tapi ternyata juga melakukan produksi sendiri. Ini bisa menjadi masalah saat: Pastikan KBLI yang dipilih mencerminkan seluruh aktivitas utama bisnis kamu, bukan hanya satu aspek saja. 4. Salah Kategori (Jasa vs Perdagangan) Membedakan antara usaha jasa dan perdagangan sangat penting karena: Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah keliru memilih KBLI karena tidak memahami perbedaan antara jasa dan perdagangan. Contoh kasus: Usaha wedding organizer justru memilih KBLI perdagangan perlengkapan pesta, padahal kegiatan utamanya adalah jasa penyelenggaraan acara. KBLI yang lebih tepat seharusnya KBLI 82301 – Aktivitas Penyelenggara Konvensi dan Pameran, yang masuk kategori jasa. Kesalahan seperti ini terlihat sepele, tapi dampaknya bisa panjang. KBLI yang tidak sesuai dapat membuat proses perizinan di OSS menjadi tidak relevan dengan aktivitas usaha sebenarnya, bahkan berpotensi menimbulkan masalah saat pengajuan izin lanjutan atau

SELENGKAPNYA