Day: June 10, 2025

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Panduan PT Syarat, Cara Mendirikan, Modal, dan Pajaknya

Panduan PT: Syarat, Cara Mendirikan, Modal, dan Pajaknya

Banyak calon pengusaha datang kepada kami dengan pertanyaan yang sama. “Kalau mau mendirikan PT, sebaiknya mulai dari mana?”  Mereka sudah punya ide bisnis yang matang. Namun, masih merasa bingung saat berhadapan dengan urusan legalitasnya. Setelah membantu proses pendirian ratusan PT di berbagai sektor, kami memahami bahwa prosedurnya bisa terasa rumit di awal.  Padahal, proses keseluruhannya bisa sangat jauh lebih mudah dan terarah. Asalkan syarat-syaratnya sudah dipahami, langkah-langkahnya dijalani dengan benar, dan perhitungan modal serta kewajiban pajaknya disiapkan sejak awal/ Di artikel ini, kami akan membahas semuanya secara lengkap. Mulai dari syarat, prosedur, hingga pajaknya agar kamu bisa mendirikan PT yang sah secara hukum dan siap berkembang. Apa Itu PT (Perseroan Terbatas) atau PT Reguler? Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha berbadan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan seluruh modalnya terbagi dalam bentuk saham. Berdasarkan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya, PT merupakan bentuk usaha yang paling umum digunakan untuk kegiatan bisnis. Baik dari skala kecil hingga besar di Indonesia. Sebab, dalam PT ada pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan perusahaan. Jadi, ketika PT merugi atau bangkrut, harta kekayaan pemilik masih tetap aman dan tidak bertanggung jawab menanggungnya. PT Reguler sendiri merupakan istilah umum untuk membedakan dengan PT Perorangan yang hanya dapat didirikan oleh satu orang.  Sementara PT Reguler harus didirikan oleh minimal dua pihak. Baik secara perorangan maupun badan hukum. Selain itu, PT juga digunakan untuk kegiatan usaha yang lebih kompleks. Perbedaan PT, CV, dan UD Singkatnya, berikut adalah perbandingan antara tiga bentuk legalitas usaha populer di Indonesia: Aspek PT Reguler CV UD (Usaha Dagang) Status Hukum Badan hukum Bukan badan hukum Bukan badan hukum Pemisahan Aset Terpisah dari pemilik Tidak sepenuhnya terpisah Tidak terpisah Pendiri Min. 2 orang/badan hukum Min. 2 orang (sekutu aktif & pasif) 1 orang Cocok untuk Skala menengah – besar Skala kecil – menengah Skala mikro – kecil Kenapa Sebaiknya Memilih PT untuk Bisnis? Sebagai konsultan yang sudah menangani ribuan klien dari berbagai industri, kami selalu menyarankan pengusaha untuk langsung mendirikan PT saja. Apa alasannya? Ibaratnya gini:  PT adalah payung hukum paling kokoh untuk perjalanan bisnis jangka panjang. Bayangkan kamu membangun rumah. Kamu bisa mulai dengan tenda (UD), lalu gubuk (CV). Tapi kalau kamu mau tinggal dan berkembang bertahun-tahun di sana, berarti butuh fondasi dan rumah yang kuat. Itulah PT. Dengan status badan hukum, PT memberi perlindungan hukum bagi pemilik, akses pada investor, dan kredibilitas tinggi di mata mitra bisnis maupun bank.  Bahkan, PT lebih dipercaya dalam tender proyek dan kerjasama besar baik dengan swasta maupun pemerintah. Syarat Mendirikan PT Terbaru Seiring diberlakukannya OSS RBA dan regulasi turunan dari UU Cipta Kerja, pemerintah memudahkan pendirian PT. Namun, tetap menekankan keabsahan dokumen sebagai pondasi hukum perusahaan. Dokumen Wajib Jumlah & Status Pendiri Regulasi Terbaru Berapa Modal Pendirian PT? Dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT), terdapat tiga jenis modal utama yang diatur secara hukum di Indonesia, antara lain: 1. Modal Dasar Modal dasar merupakan total nilai saham maksimal yang dapat diterbitkan oleh PT. Besaran: 2. Modal Ditempatkan Modal ditempatkan adalah saham dari modal dasar yang sudah diambil dan disanggupi untuk dimiliki oleh para pendiri atau pemegang saham. Besaran: 3. Modal Disetor Modal disetor merupakan saham dari modal ditempatkan yang telah benar-benar disetorkan ke perusahaan (baik tunai maupun dalam bentuk aset lain yang dapat dinilai dengan uang). Besaran: Cara atau Prosedur Lengkap Mendirikan PT Kalau kamu memilih untuk mendirikan PT tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau sendirian, berikut kisaran biaya dan waktu yang dibutuhkan: Jasa Notaris: Sekitar Rp6.000.000 – Rp8.000.000, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing notaris Biaya Administratif AHU & OSS: Umumnya gratis, meskipun mungkin ada biaya kecil untuk materai atau legalisir Estimasi Waktu: Prosesnya bisa memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas. Kalau ada masalah, bisa memakan waktu lebih lama lagi. Perlu dicatat bahwa rincian biaya dan waktu ini dapat bervariasi. Tergantung pada jenis usaha dan kelengkapan dokumen yang disiapkan. Langkah 1: Pengajuan Nama PT Melalui Portal AHU Online Tahapan awal dalam mendirikan PT adalah dengan mengajukan dan memesan nama perusahaan melalui situs resmi AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM. Nama yang diajukan harus berbeda dari nama perusahaan lain yang telah terdaftar dan tidak boleh menyerupai lembaga pemerintah. Proses ini dilakukan secara daring, dan hasil pengecekan nama biasanya bisa didapatkan dengan cepat. Tips: Gunakan nama yang terdiri dari minimal tiga kata, hindari kata-kata yang dilarang, serta jangan meniru nama instansi negara atau organisasi resmi lainnya. Langkah 2: Penyusunan Akta Pendirian oleh Notaris Jika nama perusahaan telah disetujui, tahap selanjutnya adalah membuat Akta Pendirian PT melalui jasa notaris. Dokumen ini mencantumkan berbagai informasi penting seperti nama perusahaan, lokasi usaha, struktur kepemilikan saham, modal yang disetor, dan tujuan usaha. Setelah akta disusun, notaris akan menginput data tersebut ke sistem AHU Online untuk proses pengesahan lebih lanjut. Langkah 3: Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM Setelah data Akta Pendirian didaftarkan, Kemenkumham akan mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum. SK ini merupakan bukti bahwa PT yang kamu dirikan telah resmi berbadan hukum dan sah di mata hukum. Biasanya, surat ini diterbitkan dalam waktu 1 sampai 3 hari kerja, asalkan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan benar. Langkah 4: Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Lewat OSS Tahapan berikutnya adalah mendaftarkan bisnis melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan NIB. Nomor Induk Berusaha ini menjadi identitas resmi perusahaan dan juga berfungsi sebagai: Langkah 5: Mengajukan Izin Tambahan Sesuai Kegiatan Usaha (Jika Dibutuhkan) Beberapa sektor usaha mungkin memerlukan izin tambahan di luar NIB, seperti: Jenis izin lanjutan ini tergantung pada kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang kamu pilih saat mendaftar di OSS. Kewajiban Pajak untuk PT Banyak yang mengira kewajiban perpajakan hanya dimulai setelah bisnis menghasilkan omzet besar.  Padahal, status perpajakan sudah aktif dan harus dipatuhi sejak PT mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Berikut daftar kewajiba pajak yang harus dipenuhi PT: A) Jenis-jenis Pajak yang Wajib Dibayar oleh PT 1. PPh (Pajak Penghasilan): PT wajib membayar PPh, baik dari laba usaha maupun potongan atas penghasilan karyawan (PPh 21), jasa pihak ketiga (PPh 23), hingga PPh Final untuk transaksi tertentu seperti

SELENGKAPNYA