Day: May 14, 2025

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Masa Berlaku NIB OSS – Apakah Perlu Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Masa Berlaku NIB OSS – Apakah Perlu Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Kami cukup sering menerima pertanyaan dari para pelaku usaha, terutama UMKM, soal Nomor Induk Berusaha (NIB). Mulai dari apa itu NIB, fungsinya, sampai apakah NIB bisa kedaluwarsa atau tidak. Nah, lewat artikel ini, kami ingin membantu menjawab semua kebingungan tersebut secara menyeluruh.  Harapannya, kamu bisa lebih paham pentingnya mengurus legalitas usaha dengan benar sejak awal. Apa Itu NIB dan Fungsi Hukumnya Secara sederhana, NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan lewat sistem OSS.  Nomor ini bersifat unik dan wajib dimiliki oleh siapa saja yang menjalankan usaha secara sah di Indonesia. NIB punya banyak fungsi penting, antara lain: 1. Pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Dulu, pelaku usaha wajib punya TDP. Tapi sekarang, fungsi itu sudah digantikan oleh NIB. Jadi, kalau kamu sudah punya NIB, berarti perusahaanmu sudah terdaftar secara resmi. 2. Sebagai Angka Pengenal Impor (API) Bagi pelaku usaha yang terlibat di bidang impor, NIB juga otomatis berfungsi sebagai API. Jadi kamu tidak perlu lagi ngurus dokumen API terpisah. 3. Akses Urusan Kepabeanan NIB juga jadi kunci untuk mengakses layanan kepabeanan seperti registrasi ke Bea Cukai. Ini penting untuk kamu yang melakukan aktivitas ekspor-impor. 4. Dasar Mengurus Izin Usaha Lain NIB biasanya dipakai sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus izin lanjutan seperti Sertifikat Standar, Izin Lokasi, Izin Usaha Industri, dan sebagainya.  Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai izin lanjutan dan menjadi acuan status legalitas usaha di mata hukum. Masa Berlaku NIB: Apakah Ada Batas Waktu? Banyak dari pengusaha yang bertanya ke kami, “Apakah NIB memiliki masa berlaku atau perlu diperpanjang?”  Jawabannya tidak. Berdasarkan pengalaman menangani berbagai kasus klien dari berbagai sektor usaha, NIB tidak memiliki masa berlaku tertentu atau tanggal kedaluwarsa. Selama usaha itu tetap aktif dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam sistem OSS-RBA. Selain itu, NIB tetap aktif dan sah digunakan selama tidak ada pelanggaran dan seluruh kewajiban usaha dipenuhi. Jadi, NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak memiliki masa berlaku tertentu dan tidak perlu diperpanjang selama usaha tersebut tetap aktif dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam sistem OSS-RBA.  NIB akan tetap sah digunakan selama tidak ada pelanggaran hukum atau kewajiban yang belum dipenuhi.  Selain itu, NIB juga dapat digunakan untuk mengurus izin-izin turunan seperti PIRT, Sertifikat Halal, dan Sertifikat Standar. Jadi, selama usaha kamu tetap berjalan sesuai peraturan dan tidak ada masalah hukum, NIB tetap berlaku tanpa perlu perpanjangan. Kapan NIB Dapat Dicabut atau Dihapus? Meskipun NIB tidak memiliki masa berlaku yang tetap, bukan berarti statusnya akan selalu aktif.  Kami menemukan beberapa kasus di lapangan di mana NIB milik klien dicabut atau dihapus oleh sistem OSS. Hal ini sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap kewajiban administratif. Berikut beberapa kondisi yang menyebabkan NIB tidak berlaku, berdasarkan pengalaman kami dalam menangani kasus: 1. Pelaku Usaha Menutup Usahanya Jika pelaku usaha memutuskan untuk menutup atau menghentikan operasional usahanya secara permanen, maka NIB akan dicabut.  Proses ini bisa dilakukan melalui fitur pembubaran atau pencabutan usaha di sistem OSS.  2. Dihapus oleh OSS Karena Pelanggaran atau Ketidaksesuaian Data Salah satu klien kami di sektor ekspor-impor pernah mengalami penghapusan NIB secara otomatis karena data usahanya tidak diperbarui. Padahal sudah terjadi perubahan signifikan dalam kepemilikan dan alamat usaha.  Sistem OSS dapat secara otomatis menonaktifkan atau bahkan menghapus NIB jika ditemukan adanya pelanggaran serius atau ketidaksesuaian data dengan dokumen pendukung. 3. Tidak Memenuhi Kewajiban Pelaporan LKPM Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan berkala yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha menengah dan besar.  Dilansir dari Founders, banyak pelaku usaha kecil yang belum paham bahwa gagal menyampaikan LKPM secara rutin dapat menjadi alasan NIB dinonaktifkan. 4. Tidak Memenuhi Sertifikat Standar Dalam OSS-RBA, beberapa bidang usaha diwajibkan untuk mengurus Sertifikat Standar.  Jika tidak dipenuhi, maka NIB bisa dianggap tidak sah untuk menjalankan aktivitas usaha tertentu.  Salah satu klien kami, sebuah perusahaan konstruksi di Jawa Barat, sempat mengalami kendala serius ketika mereka mendapatkan proyek pembangunan gedung pemerintah daerah.  Mereka sudah memiliki NIB dan merasa seluruh perizinan usaha sudah lengkap.  Namun, saat tahap verifikasi dokumen oleh pihak pemberi kerja, ternyata ditemukan bahwa mereka belum memiliki Sertifikat Standar untuk kegiatan usaha jasa konstruksi. Karena itu, proses kontrak proyek terpaksa dihentikan sementara.  5. Tidak Memperbarui Data Usaha Perubahan seperti alamat usaha, bidang usaha, struktur kepemilikan, atau modal dasar perlu segera dilaporkan di OSS.  Jika tidak, NIB bisa dianggap tidak valid meskipun secara teknis masih aktif.  Ini adalah hal yang sering kami temui ketika membantu proses pemutakhiran data usaha. Apakah NIB Perlu Diperpanjang? NIB tidak perlu diperpanjang secara berkala. Namun, ada tanggung jawab administratif yang harus tetap dijalankan oleh pelaku usaha. Kami selalu menekankan kepada klien bahwa menjaga keaktifan NIB bukan soal “perpanjangan”. Melainkan soal pemeliharaan data dan pelaporan yang tepat waktu, seperti: Salah satu keuntungan dari sistem OSS-RBA adalah integrasi data perizinan.  NIB yang aktif dan valid bisa digunakan untuk mengurus izin-izin lain seperti: Implikasi Hukum dan Administrasi Jika NIB Tidak Digunakan Aktif Jika NIB tidak digunakan secara aktif, pelaku usaha akan terblokir dari layanan OSS lanjutan, seperti: Akibatnya, bisnis tidak dapat melengkapi legalitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan proyek, ekspor, atau kerja sama strategis. Menurut ketentuan dalam OSS RBA, NIB yang tidak diaktivasi dalam jangka waktu tertentu atau tidak disertai kegiatan operasional (termasuk pelaporan) dapat dikenakan sanksi administratif berupa: Pencabutan izin usaha dapat terjadi secara otomatis oleh sistem atau atas rekomendasi dari instansi teknis.  Jika ini terjadi, pelaku usaha harus memulai proses dari awal, termasuk pendaftaran NIB baru dan pengurusan izin ulang. NIB yang tidak aktif bisa menjadi penghalang serius dalam: Cerita Kasus Perusahaan yang NIB-nya Tidak Aktif Salah satu klien kami dari bidang konstruksi punya pengalaman yang tidak menyenangkan dalam masalah NIB yang tidak aktif. Perusahaan ini telah memiliki NIB sejak tahun 2022.  Namun, sejak memperoleh NIB, perusahaan tidak pernah melakukan pembaruan data usaha, tidak mengurus izin operasional tambahan seperti Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), dan tidak kembali mengakses sistem OSS.  Kondisi ini menjadi masalah serius ketika pada tahun 2025, perusahaan berencana mengikuti tender proyek pembangunan gedung pemerintahan senilai Rp10 miliar.  Dalam proses verifikasi administrasi, terungkap bahwa NIB perusahaan tidak aktif karena tidak

SELENGKAPNYA