Day: April 17, 2025

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Cara Agar Sertifikat Standar di OSS Terverifikasi Update Terbaru 2025

Cara Agar Sertifikat Standar di OSS Terverifikasi Terbaru

Sertifikat Standar dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) merupakan bukti bahwa suatu usaha sudah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai regulasi.  Hingga Agustus 2024, total 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sejak tiga tahun penerapan sistem OSS RBA, menurut data Kementerian Investasi/BKPM. Sebelumnya, jumlah NIB yang terbit mencapai 8,13 juta per Maret 2024 dan 7 juta pada akhir Desember 2023. Mayoritas pelaku usaha yang mendaftar berasal dari skala mikro dengan 7,8 juta NIB, disusul usaha kecil 202 ribu, menengah 24 ribu, dan besar 52 ribu. Berkat sistem OSS ini, para pengusaha bisa lebih mudah mengurus berbagai izin untuk usahanya. Namun, masih banyak dari pengusaha khususnya sektor UMKM, kebingungan saat sertifikat mereka sudah “Terbit” namun belum berstatus “Terverifikasi” saat masuk ke sistem OSS. Status “Terverifikasi” merupakan syarat untuk memastikan legalitas penuh dan kelancaran operasional usaha.  Tanpa status ini, Sertifikat Standar belum dapat digunakan secara resmi, meski sudah tercetak di sistem OSS. Saya sering meliihat fenonema ini dimana pengusaha merasa sudah “aman” karena sertifikatnya sudah muncul di OSS, padahal statusnya masih belum terverifikasi. Mereka mengira kalau prosesnya sudah selesai begitu dokumen sudah tercetak. Masalah administratif ini yang bisa jadi jebakan buat pelaku usaha. Kalau masih tidak ada verifikasi, legalitas tersebut belum diakui secara sah oleh instansi terkait. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara agar sertifikat standar usaha di OSS bisa terverifikasi. Apa Itu Sertifikat Standar di OSS? Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, Sertifikat Standar adalah dokumen legal yang membuktikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi standar usaha atau produk yang ditetapkan kementerian atau lembaga teknis.  Dokumen ini wajib dimiliki pelaku usaha dengan kategori risiko menengah hingga tinggi, sebagai bagian dari syarat utama dalam OSS RBA. Sertifikat standar tidak hanya berfungsi sebagai penunjang legalitas usaha semata.  Sertifikat ini bisa jadi syarat utama untuk mendapatkan izin operasional, sertifikasi produk, akses ke proyek pemerintah hingga kemudahan ekspor-impor. Membedakan Status “Terbit” dan “Terverifikasi” Sertifikat dengan status “Terbit” menandakan bahwa pelaku usaha telah menyatakan pemenuhan standar di sistem OSS. Dengan begitu, sertifikat telah dikeluarkan secara otomatis. Namun, pada tahap ini belum ada evaluasi dari instansi teknis terkait. Sebaliknya, status “Terverifikasi” menunjukkan bahwa kementerian atau lembaga teknis telah menilai dan menyetujui isi Sertifikat Standar dikutip dari LexMundus. Hanya setelah status ini tercapai, pelaku usaha bisa menjalankan kegiatan usaha secara legal dan penuh. Berikut penjelasan lanjutan bedanya status “Terbit” dan “Terverifikasi”: Aspek Status “Terbit” Status “Terverifikasi” Definisi Sertifikat Standar telah dikeluarkan secara otomatis oleh sistem OSS. Sertifikat Standar telah dinilai dan disetujui oleh instansi teknis terkait. Pemenuhan Standar Berdasarkan pernyataan mandiri dari pelaku usaha. Telah melalui proses evaluasi dari kementerian atau lembaga teknis. Peran Instansi Teknis Belum ada penilaian dari instansi teknis. Sudah dilakukan verifikasi dan penilaian oleh instansi teknis. Legalitas Operasional Usaha Pelaku usaha belum bisa menjalankan usaha secara penuh dan legal. Pelaku usaha sudah bisa menjalankan usaha secara penuh dan legal. Tahap Proses OSS Merupakan tahap awal setelah pengajuan Sertifikat Standar. Merupakan tahap akhir dari proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang. Alasan Sertifikat Standar Belum Terverifikasi Setidaknya ada beberapa penyebab umum mengapa sertifikat tetap berada dalam status “Terbit”, di antaranya: 1. Dokumen Persyaratan Belum Lengkap Alasan yang paling umum terjadi yaitu pelaku usaha belum melampirkan dokumen pendukung untuk pendaftaran. Seperti sertifikat kompetensi, bukti pelatihan teknis, surat dukungan alat/tenaga ahli, hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau SPPL. Tanpa dokumen ini, verifikasi tak dapat diproses. 2. Tidak Ada Tindak Lanjut Setelah Sertifikat Terbit Beberapa pelaku usaha mengira proses selesai setelah sertifikat diterbitkan.  Padahal, mereka tetap harus mengunggah dokumen tambahan, mengajukan verifikasi manual, atau mengisi form klarifikasi teknis.  Kelalaian ini bisa menyebabkan proses verifikasi jadi terhambat. 3. Menunggu Evaluasi dari Instansi Teknis Meski dokumen sudah lengkap, sertifikat bisa tertahan jika instansi terkait belum memprosesnya.  Biasanya, instansi jadi lambat memprosesnya karena ada antrian pendaftar yang panjang, keterbatasan jumlah verifikator, atau terdapat kebijakan tambahan yang berlaku di sektor tertentu. 4. Gangguan Teknis pada Sistem OSS Hambatan juga bisa muncul dari sisi sistem. Mulai dari data yang tak tersinkronisasi, dokumen gagal tersimpan, hingga kebijakan yang belum diperbarui dalam sistem OSS. Status “Terverifikasi” merupakan penentu sah atau tidaknya suatu kegiatan usaha.  Jadi, pelaku usaha harus aktif memeriksa status di dashboard OSS, melengkapi dokumen yang diminta, dan berkoordinasi langsung dengan kementerian atau lembaga teknis terkait. Jika proses terhambat, segera lakukan pengecekan dan komunikasi ke pihak berwenang agar verifikasi dapat diselesaikan secepat mungkin.  Langkah-Langkah Agar Sertifikat Standar di OSS Berstatus Terverifikasi Berikut ini adalah langkah-langkah lengkap agar Sertifikat Standar kamu bisa mendapatkan status Terverifikasi di OSS RBA. Langkah 1: Pastikan Semua Dokumen Lengkap dan Valid Langkah pertama yaitu pelaku usaha harus memastikan semua dokumen yang kamu unggah ke sistem OSS sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Dokumen ini terdiri dari dua jenis, yaitu: Pastikan semua dokumen: Tips: Kalau kamu memindai dokumen, usahakan resolusinya cukup tinggi agar tulisan terbaca. Gunakan scanner biar hasil lebih jernih. Jangan hanya foto pakai HP hasilnya bisa buram. Langkah 2: Ajukan Permohonan Verifikasi Manual Jika Dibutuhkan Setelah mengunggah semua dokumen status Sertifikat Standar belum berubah menjadi “Terverifikasi” dalam beberapa hari, bisa melakukan permohonan verifikasi manual melalui akun OSS kamu. Caranya yaitu: Langkah 3: Lakukan Koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga Terkait Dalam beberapa kasus, proses verifikasi membutuhkan konfirmasi dari instansi teknis yang sesuai dengan bidang usaha kamu. Contohnya seperti: Kamu bisa menghubungi instansi teknis tersebut melalui: Jika kamu sudah mengajukan verifikasi manual dan juga menghubungi instansi teknis, tapi status Sertifikat Standar kamu tidak kunjung berubah dalam waktu 5–10 hari kerja, maka kamu perlu: Jika tidak ada respon dan tidak ada perubahan status Sertifikat Standar dalam 5-10 hari, maka kamu:  Tips Tambahan Agar Proses Verifikasi Lebih Cepat Proses verifikasi sertifikat melalui sistem Online Single Submission (OSS) sering jadi terhambat. Untuk mencegahnya, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah berikut: 1. Pastikan NIB dan Izin Lingkungan Terdaftar Secara Sah Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas legal utama setiap pelaku usaha.  Sebelum mengajukan verifikasi, pelaku usaha wajib memeriksa kembali apakah NIB telah sesuai dengan dokumen lain seperti NPWP, akta pendirian, dan izin lingkungan.  Jika jenis usaha tergolong berdampak terhadap lingkungan, kelengkapan izin seperti SPPL, UKL-UPL, atau Amdal

SELENGKAPNYA