
5 Perbedaan Franchise Dan Kemitraan
Pernahkah Anda bertanya-tanya apa yang membedakan model bisnis franchise dengan kemitraan? Kedua istilah ini sering kali digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dari segi legal dan finansial. Artikel ini hadir untuk membantu Anda memahami perbedaan tersebut. Franchise adalah sebuah model bisnis di mana franchisor (pemberi waralaba) memberikan hak kepada franchisee (penerima waralaba) untuk menjalankan usaha dengan menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan bisnis yang telah teruji. Sementara itu, kemitraan merupakan sebuah bentuk kerja sama bisnis antara dua pihak atau lebih yang menyatukan sumber daya dan keahlian untuk mencapai tujuan bersama. Kemitraan dapat memiliki berbagai macam pola bisnis, tidak sebatas franchise saja. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis perbedaan antara franchise dan kemitraan dari segi legal dan finansial. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat membuat keputusan yang tepat jika ingin memulai bisnis dengan salah satu model tersebut. Secara garis besar, artikel ini akan membahas 5 aspek utama yang membedakan franchise dan kemitraan: Dengan memahami kelima aspek tersebut, Anda akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang perbedaan franchise dan kemitraan, serta dapat memilih model bisnis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda. Perbedaan Dasar Hukum: Franchise vs Kemitraan Sebelum memulai bisnis, Anda perlu memahami bahwa setiap jenis perdagangan di Indonesia memiliki regulasi tersendiri. Begitu pula dengan franchise dan kemitraan, keduanya memiliki dasar hukum yang berbeda. Perbedaan dasar hukum ini akan memberikan Anda gambaran tentang bagaimana masing-masing model bisnis tersebut dijalankan dan apa saja kewajiban yang harus dipenuhi. Di Indonesia, kegiatan franchise atau waralaba diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba (Permendag 71/2019). Peraturan ini mencakup segala ketentuan waralaba, mulai dari pengertian, kriteria, jenis, perjanjian, surat tanda pendaftaran waralaba, pengawasan, sanksi, hingga peralihan waralaba. Sebagai contoh, Pasal 2 ayat (3) Permendag 71/2019 menyebutkan bahwa pemberi franchise wajib sudah menjalankan usahanya selama 5 tahun dan terbukti menghasilkan keuntungan. Ini menunjukkan bahwa tidak sembarang bisnis bisa dijadikan franchise, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan kesuksesan bisnis tersebut. Sementara itu, kemitraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan (UU 20/2008). Undang-undang ini mengatur maksud kemitraan, pola kemitraan, dan pelaksanaannya. Pada dasarnya, franchise merupakan salah satu jenis bisnis yang termasuk dalam pola kemitraan. Namun, bisnis kemitraan belum tentu memiliki pola franchise, karena kemitraan dapat memiliki berbagai macam pola bisnis, tidak terbatas pada franchise saja. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi para pihak yang ingin menjalin kemitraan, mereka dapat menentukan sendiri pola bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama. Perbedaan dasar hukum ini membawa implikasi yang signifikan terhadap operasional bisnis. Misalnya, dalam franchise, franchisee (penerima waralaba) terikat pada aturan yang ditetapkan oleh franchisor (pemberi waralaba) yang mengacu pada Permendag 71/2019. Sementara dalam kemitraan, para pihak memiliki kebebasan lebih dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing, selama tidak bertentangan dengan UU 20/2008. Berikut adalah tabel perbandingan regulasi franchise dan kemitraan untuk memberikan Anda gambaran yang lebih jelas: Aspek Franchise Kemitraan Dasar Hukum Permendag No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba UU No 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan Modal Modal yang dikeluarkan cukup besar karena selain membayar franchise fee di awal, penerima franchise juga wajib membayar royalty fee setiap bulannya Modal lebih mudah fleksibel karena ditanggung banyak pihak dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Manajemen Penerima franchise tidak perlu membuat alur kerja maupun sistem operasional baru dalam menjalankannya Manajemen perlu disusun ulang berdasarkan keputusan bersama para mitra Sistem Keuntungan Sistem pembagian keuntungan sudah ditetapkan dalam perjanjian sebelumnya. Penerima franchise harus membayar keuntungan sejumlah yang ditetapkan kepada pemberi franchise Sistem keuntungan menerapkan prinsip bagi hasil. Keuntungan yang diterima setiap mitra sesuai keuntungan bisnis dan dibagikan dalam rasio yang sama Merek Dagang Franchise dari brand besar memiliki merek dagang yang sudah lama dipatenkan sehingga penerima franchise memiliki kewajiban tertentu terkait merek dagang yang digunakan Kepemilikan merek dagang menjadi milik bersama Untuk memperjelas perbedaan regulasi antara franchise dan kemitraan, berikut beberapa contoh kasus: Dengan memahami perbedaan dasar hukum ini, Anda dapat menentukan model bisnis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda. Apakah Anda menginginkan model bisnis yang sudah teruji dengan regulasi yang ketat seperti franchise, atau model bisnis yang lebih fleksibel dengan kebebasan dalam menentukan konsep dan operasional seperti kemitraan. Perbedaan Modal: Franchise vs Kemitraan Setelah memahami perbedaan dasar hukum, kini saatnya Anda mengetahui perbedaan yang tak kalah penting, yaitu struktur modal. Perbedaan struktur modal antara franchise dan kemitraan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan Anda dalam memilih model bisnis. Mari kita bahas lebih dalam. Dalam skema franchise, Anda sebagai franchisee diwajibkan untuk menyiapkan modal yang relatif besar. Mengapa demikian? Karena selain harus membayar franchise fee di awal, Anda juga harus membayar royalty fee secara berkala, biasanya setiap bulan, kepada franchisor. Franchise fee merupakan biaya yang Anda bayarkan untuk mendapatkan hak menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan bisnis dari franchisor. Sedangkan royalty fee adalah biaya yang Anda bayarkan sebagai imbalan atas penggunaan merek dagang dan dukungan yang berkelanjutan dari franchisor. Besaran franchise fee dan royalty fee ini bervariasi, tergantung pada jenis usaha, popularitas merek, dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, perlu diingat bahwa biaya-biaya ini bisa cukup signifikan dan perlu Anda perhitungkan dengan matang. Sebagai contoh, untuk membuka gerai franchise minuman kekinian, Anda mungkin perlu menyiapkan modal awal sekitar Rp100.000.000 hingga Rp500.000.000, bahkan bisa lebih. Modal tersebut biasanya sudah termasuk franchise fee, biaya peralatan, bahan baku awal, dan biaya operasional awal. Selain itu, Anda juga harus membayar royalty fee setiap bulan, yang biasanya berkisar antara 5% hingga 10% dari omzet bulanan Anda. Berbeda dengan franchise, kemitraan menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi dalam hal modal. Dalam kemitraan, modal awal dan biaya operasional ditanggung bersama oleh para mitra sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Besarnya modal yang disetorkan oleh masing-masing mitra pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan kemampuan finansial mereka. Fleksibilitas ini membuat kemitraan menjadi pilihan yang menarik bagi Anda yang ingin memulai bisnis dengan modal yang lebih terjangkau atau ingin berbagi risiko dengan mitra lainnya. Misalnya, jika Anda ingin membuka usaha kafe dengan konsep kemitraan bersama 2 orang teman, Anda dan teman-teman Anda dapat menyepakati untuk menanggung modal awal secara merata.