Day: December 18, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

man writing on paper

Contoh KBLI Single Purpose Apa Saja? Simak Ketentuan Lengkapnya

MenjadiPengaruh.com – KBLI Single Purpose merupakan daftar bidang usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memperbolehkan pelaku usaha hanya fokus pada satu jenis kegiatan usaha saja, tanpa campur tangan dalam bidang usaha lain.  Prinsipnya, mereka hanya diperbolehkan menjalankan satu bidang usaha yang sesuai dengan ketentuan KBLI yang bersangkutan. Aturan ini diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf f Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.  — Terbaru! Ini Syarat Nama PT Perorangan, Gak Boleh Asal Pilih Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat dan memastikan bahwa pelaku usaha memiliki keahlian yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha yang dipilihnya. Apa Saja Usaha yang Termasuk KBLI Single Purpose? Beberapa contoh usaha yang masuk dalam kategori KBLI Single Purpose meliputi: Selain contoh-contoh di atas, ada ratusan lebih KBLI Single Purpose yang ada.  Daftar lengkapnya dapat diakses melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). — NIB: Definisi dan Manfaatnya Ada beberapa kriteria yang menentukan apakah suatu bidang usaha termasuk dalam KBLI Single Purpose: Penerapan ketentuan KBLI Single Purpose oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kegiatan usaha yang tidak memenuhi standar, serta memastikan bahwa pelaku usaha memiliki kompetensi dan izin yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. Apa Saja KBLI yang Tidak Boleh Digabung? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang tidak boleh digabungkan yaitu yang termasuk dalam kategori “Single Purpose”. Selain itu, bidang usaha khusus yang hanya dapat menjalankan satu kegiatan usaha saja dan tidak dapat dicampur dengan jenis kegiatan usaha lainnya di OSS juga tidak boleh digabung. Contohnya, KBLI perdagangan besar dengan KBLI perdagangan eceran tidak dapat digabungkan Hal ini juga berlaku untuk KBLI dalam sektor kesehatan dan sektor pengangkutan. Jadi, KBLI yang termasuk dalam kategori “Single Purpose” tidak boleh digabung dengan KBLI lainnya — Cara Mendapat NIB Bagi PT Perorangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklasifikasikan jenis-jenis perizinan sebagai Single Purpose, yang tidak dapat digabungkan dengan perizinan lainnya. Mengutip dari TaxLegal, berikut beberapa sektor perizinan yang termasuk dalam kategori ini: I. Sektor Kesehatan dengan jenis perizinan: II. Sektor Perhubungan dengan jenis perizinan: III. Sektor Kominfo dengan jenis perizinan: FAQ:

SELENGKAPNYA