Day: October 13, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Mendirikan PT dengan Beberapa Bidang Usaha

Terbaru! Aturan Mendirikan PT dengan Beberapa Bidang Usaha

Menjadi Pengaruh – Mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha? Ini aturan terbarunya di 2023. Kamu mungkin berpikir bahwa dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT) yang bisa menjalankan berbagai jenis usaha sekaligus . Namun, kenyataannya gak sesederhana itu. Saat kamu mendirikan PT, pada akhirnya kamu harus memutuskan satu jenis usaha yang akan menjadi fokus utama perusahaanmu. Kamu gak bisa menjalankan perdagangan dan jasa konstruksi dalam satu PT pada awal pendiriannya. Baca Juga: Beda UD, CV, dan PT: Lebih Untung Mana? Mengapa hal ini terjadi? Jawabannya ada di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Ini berarti bahwa meskipun berbagai jenis usaha tercantum dalam dokumen-dokumen tersebut, kamu gak bisa menjalankan semuanya di bawah satu PT. Apa yang Harus Disiapkan? Pertama-tama, selain akta pendirian PT, kamu akan memerlukan berbagai dokumen tambahan seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin khusus jika diperlukan untuk jenis usaha tertentu Kamu mungkin bisa mencantumkan berbagai jenis usaha di SKDP dan NPWP kamu saat pendirian PT. SIUP juga seringkali diperoleh bersamaan dengan pendirian PT dan mencakup beberapa bidang usaha yang luas. Namun, masalah muncul saat kamu mengurus TDP, yang hanya memungkinkan pendaftaran satu jenis usaha yang sudah terdaftar dalam SIUP. Oleh karena itu, jenis usaha tersebut menjadi bisnis utama yang akan dicantumkan dalam TDP kamu. Jika kamu ingin mengembangkan bisnis kamu ke bidang lain yang gak sesuai dengan bisnis utama, ada caranya sendiri. Yaitu, mengurus TDP baru yang sesuai dengan bidang usaha tersebut, tetapi tetap dalam batasan yang diizinkan oleh SIUP. Kesimpulannya, sebelum kamu mendirikan perusahaan, pertimbangkan dengan baik bidang usaha yang akan kamu pilih, dan hindari berpikir untuk menjalankan berbagai jenis usaha sekaligus di bawah satu PT pada awalnya. Jadi, saat mendirikan Perseroan Terbatas (PT), penting untuk mempertimbangkan dengan seksama jenis usaha yang akan menjadi fokus utama perusahaanmu. Baca Juga: Cara Ekspor untuk PT Perorangan: Syarat dan Proses Meskipun mungkin terlihat menarik untuk menjalankan berbagai jenis usaha sekaligus, aturan hukum yang mengatur pendirian PT membuat hal ini menjadi tidak mungkin di awal pendirian. Namun, dengan perencanaan yang tepat, kamu masih dapat mengembangkan bisnismu dan merambah ke bidang-bidang lain yang sesuai dengan potensi pertumbuhan perusahaanmu di masa mendatang. Selalu konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan bisnis untuk memahami persyaratan hukum yang berlaku dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengelola perusahaanmu.

SELENGKAPNYA