Day: April 3, 2022

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Jasa Pengurusan Perizinan PIRT Terbaik di {kota}

Anda Penjual Makanan di Marketplace?AWAS DIBLOKIR Jika Tidak Punya Izin!Daftarkan PIRT Produk Anda di {kota} Bersama Kami!Selengkapnya Kenapa sih Anda butuh Jasa PIRT terdekat di {kota}? Kini, Jualan Makanan di Marketplace WAJIB Pakai PIRT Pemerintah, lewat Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 mewajibkan produk makanan untuk memiliki izin, khususnya bagi makanan hasil industri rumah tangga dengan izin PIRT 15 Produk WAJIB Punya PIRT Hasil olahan daging kering Hasil olahan ikan kering Olahan unggas kering Olahan sayur Hasil olahan kelapa Tepung dan hasil olahannya Minyak dan lemak Selai, jeli, dan sejenisnya Gula, kembang gula, dan madu Kopi dan teh kering Bumbu Rempah Minuman serbuk Hasil olahan buah Hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi source: shopee.co.id *Produk pangan hasil produksi sendiridengan masa simpan lebih dari 7 hari 15 Produk WAJIB Punya PIRT Hasil olahan daging kering Hasil olahan ikan kering Olahan unggas kering Olahan sayur Hasil olahan kelapa Tepung dan hasil olahannya Minyak dan lemak Selai, jeli, dan sejenisnya Gula, kembang gula, dan madu Kopi dan teh kering Bumbu Rempah Minuman serbuk Hasil olahan buah Hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi source: shopee.co.id *Produk pangan hasil produksi sendiridengan masa simpan lebih dari 7 hari Jadikan Bisnis Dipercaya Pelanggan dan Raih Banyak Keuntungan Yang Akan Anda Dapatkan dengan menggunakan jasa pembuatan PIRT di {kota} NIB Nomor Induk Berusaha sebagai izin dasar Senilai Rp 400rb SP-PIRT Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Senilai Rp 550rb Desain Logo Desain profesional untuk meningkatkan nilai produk Senilai Rp 500rb Desain Label Desain Label Profesional berstandar PIRT Senilai Rp 750rb Dapatkan Promo Sekarang!

SELENGKAPNYA