Tag: cara membuat imb

Menampilkan semua artikel pada kategori yang disesuaikan

pengertian imb

Semua Tentang IMB serta Syarat dan Cara Mengurusnya

Pengertian IMB Siapa sih yang gak mau punya rumah impian? Semua orang pasti menginginkannya.  Namun, proses pembangunannya gak boleh luput dari aturan yang berlaku, ya!  Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  Di artikel ini, kita akan membahas seluk beluk dari IMB, mulai dari pengertian, manfaat, hingga langkah-langkah pengurusannya. Definisi IMB IMB merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat sebagai bukti legalitas sebuah bangunan.  Kalau gak punya IMB, bangunan yang didirikan dapat dianggap ilegal dan berpotensi mendapat sanksi bahkan penutupan dari pihak berwenang.  Oleh karena itu, kamu harus memahami tata cara pengurusannya kalau ingin membangun rumah atau bangunan lainnya. Manfaat IMB Sesuai penjelasan itu, jelas IMB berguna sebagai bukti legalitas sebuah bangunan. Biasanya, jenis bangunan yang membutuhkan IMB antara lain: 1. Bangunan Baru: Segala jenis bangunan baru, baik rumah tinggal, ruko, kantor, gudang, dan lain sebagainya 2. Renovasi Bangunan: Renovasi yang mengubah struktur bangunan, seperti penambahan lantai, perluasan ruangan, atau perubahan fasad 3. Perubahan Peruntukan Bangunan: Mengubah peruntukan bangunan, seperti dari rumah tinggal menjadi ruko 4. Pembangunan Bangunan di Kawasan Tertentu: Bangunan yang didirikan di kawasan terencana, kawasan lindung, atau kawasan cagar budaya memerlukan IMB dengan persyaratan khusus. Syarat Pengurusan IMB Setelah tahu definisi dan manfaat dari IMB, kita akan bahas beberapa syarat dan dokumen yang harus kamu siapkan untuk mengurusnya. Dokumen yang Diperlukan 1. Formulir Permohonan IMB: Bisa didapatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau diunduh online. 2. KTP dan KK: Fotokopi dan asli 3. Bukti Kepemilikan Tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Fotokopi dan asli. 4. SPPT PBB Terbaru: Fotokopi dan asli. 5. Gambar Rencana Bangunan: Disusun oleh arsitek atau ahli bangunan yang berpengalaman dan telah disahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). 6. Surat pernyataan tidak sengketa tanah: Dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh pemohon serta diketahui lurah/camat. 7. Surat persetujuan tetangga: Dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh tetangga yang berbatasan langsung dengan bangunan. 8. Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (IPPL): Diperoleh dari Dinas Tata Ruang dan Pertanahan. 9. Rekomendasi Teknis Bangunan: Diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). 10. Surat pernyataan kesanggupan untuk mentaati peraturan bangunan: Dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh pemohon. 11. Dokumen lain yang mungkin diperlukan: Tergantung pada jenis dan lokasi bangunan, seperti AMDAL, izin lingkungan, dan lain sebagainya. Persyaratan Umum Ada beberapa persyaratan lain yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan IMB dikutip dari JPI, antara lain: 1. Bangunan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan daerah setempat. 2. Bangunan tidak boleh melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). 3. Bangunan harus memenuhi syarat teknis bangunan, seperti struktur, sanitasi, dan ventilasi. 4. Pemohon harus bebas dari tunggakan pajak dan retribusi daerah. Proses Mengurus IMB Setelah semua dokumen dan persyaratan kamu lengkapi, saatnya mulai mengurus IMB. Buat prosedur dan biayanya, bisa kamu simak berikut dirangkum dari laman Bappeda: Langkah-langkah Pengurusan IMB 1. Datanglah ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah kamu 2. Serahkan berkas persyaratan ke petugas 3.Setelah berkas  diverifikasi, kamu akan dapat Surat Pembayaran (SPT) IMB 4. Lakukan pembayaran biaya IMB di bank yang ditunjuk 5. Petugas dari DPMPTSP akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang kamu berikan sesuai dengan kondisi asli 6. Setelah verifikasi lapangan selesai, IMB kamu akan terbit Biaya yang Diperlukan Untuk biayanya bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing pemohon, ya! Namun, secara umum kamu harus mengeluarkan biaya untuk keperluan berikut: Biaya Administratif Biaya IMB Berbeda-beda tergantung beberapa faktor seperti: Pelanggaran Terkait IMB Emang ngapain sih harus repot-repot urus IMB? Kenapa gak langsung aja, kalau mau bikin rumah atau gedung, ya tinggan bangun aja? Eits, gak bisa gitu, ya! IMB juga berfungsi untuk memastikan bangunan didirikan sesuai peruntukan lahan dan tata ruang kota serta meminimalisir potensi konflik dengan tetangga atau pihak lain. Ada beberapa sanksi yang akan menghampiri kalau kamu gak urus IMB dulu. Sanksi bagi yang Melanggar 1. Peringatan Tertulis: Pihak berwenang akan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar. 2. Pembatasan Kegiatan Pembangunan: Segala aktivitas pembangunan dapat dihentikan sementara sampai pelanggaran diatasi. 3. Penghentian Pekerjaan: Pekerjaan pembangunan dapat dihentikan secara permanen. 4. Pembongkaran Bangunan: Kalau masih belum urus IMB, maka pemerintah akan bongkar bangunannya. 5. Denda: Pelanggar dapat dikenakan denda yang jumlahnya bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran. Cara Penyelesaian Pelanggaran – Mengurus IMB – Membayar Denda – Menyesuaikan bangunan sesuai peraturan yang berlaku. – Pembongkaran bangunan

SELENGKAPNYA