Day: September 29, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Beda Franchise dan Kemitraan, UMKM Jangan Sampai Salah

Beda Franchise dan Kemitraan, UMKM Jangan Sampai Salah

Menjadi Pengaruh – Ini dia beda franchise dan kemitraan yang wajib diketuhui oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Dalam dunia bisnis, istilah franchise dan kemitraan telah menjadi populer dalam beberapa waktu terakhir. Kedua model usaha ini semakin diminati, terutama oleh anak muda dan pelaku UMKM, karena tidak memerlukan modal besar atau ide bisnis yang sangat inovatif. Franchise dan kemitraan bisa diterapkan dalam berbagai bidang usaha, mulai dari retail, fashion, ekspedisi, hingga bisnis makanan dan minuman, yang sering disingkat sebagai F&B. Bagi banyak orang, terutama yang baru memasuki dunia bisnis, mungkin masih ada kebingungan antara beda franchise dan kemitraan.  Namun, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Pengertian Franchise adalah jenis usaha yang melibatkan dua pihak utama: franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba). Franchisee membayar sejumlah biaya kepada franchisor untuk menbisakan izin menggunakan merek dagang dan sistem operasional yang telah ditentukan. Membuka usaha franchise bukanlah hal yang mudah, dan biasanya hanya perusahaan besar dengan merek yang sudah terkenal yang bisa menjalankannya. Misalnya, Starbucks, Alfamart, atau Mixue. Keuntungan dari menjalankan usaha franchise adalah bahwa kamu menbisakan dukungan dari merek yang sudah dikenal luas, sistem operasional yang telah teruji, dan basis pelanggan yang mapan. Di sisi lain, kemitraan adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih dengan tujuan mencapai keuntungan bersama. Baca Juga: 3 Klasifikasi UMKM, Binsismu Masuk Kategori Mana? Prinsip Kemitraan didasarkan pada prinsip saling membutuhkan dan tumbuh bersama. Para pihak yang terlibat dalam kemitraan disebut sebagai mitra. Dalam kemitraan, biasanya ada beberapa pemilik yang berbeda, masing-masing menyumbangkan modal untuk memajukan bisnis yang dijalankan.  Kemitraan sering melibatkan usaha kecil atau menengah yang bekerja sama dengan perusahaan besar. Dasar Hukum dan Modal Ada beberapa perbedaan utama antara franchise dan kemitraan. Pertama, dasar hukum keduanya berbeda. Franchise diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, sementara kemitraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Kemitraan. Perbedaan lainnya adalah besarnya modal yang dibutuhkan. Pada franchise, modal yang dibutuhkan cenderung besar karena harus membayar franchise fee dan royalti fee bulanan. Di sisi lain, kemitraan lebih fleksibel dalam hal modal karena dibagikan oleh banyak pihak dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis. Manajemen juga berbeda. Dalam sistem franchise, manajemen lebih terpusat dan mengutamakan keseragaman, sementara dalam kemitraan, manajemen perlu disusun ulang berdasarkan kesepakatan bersama para mitra. Baca Juga: Cara Daftar SP-PIRT: Syarat dan Prosedur Lengkap Pembagian Keuntungan Terakhir, pembagian keuntungan berbeda antara keduanya. Dalam franchise, sistem pembagian keuntungan sudah ditetapkan sebelumnya dalam perjanjian, sementara dalam kemitraan, keuntungan dibagikan berdasarkan rasio yang telah disepakati. Merek dagang juga menjadi perbedaan penting. Dalam franchise, merek dagang biasanya dimiliki oleh franchisor yang telah mengajukan paten. Di kemitraan, kepemilikan merek dagang seringkali menjadi milik bersama para mitra. Jadi, meskipun franchise dan kemitraan memiliki beberapa kesamaan, mereka memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal dasar hukum, modal, manajemen, pembagian keuntungan, dan kepemilikan merek dagang. Memilih jenis usaha yang sesuai dengan kemampuan dan tujuan bisnis kamu sangat penting dalam memulai langkah awal dalam dunia bisnis ini.

SELENGKAPNYA