Day: January 6, 2023

Menampilkan semua artikel yang telah dipublikasi pada tanggal tersebut

Pendirian PT Perorangan

Syarat dan Ketentuan Pendirian PT Perorangan Ketika mendirikan perusahaan, Anda akan melewati serangkaian prosedur dan syarat yang wajib dipenuhi. Termasuk saat mengurus pendirian PT Perorangan, jenis perusahaan terbatas yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa harus mengeluarkan besaran modal minimal. Perseroan Perorangan atau PT Perorangan termasuk badan hukum yang diminati di Indonesia. Bahkan perkembangannya semakin pesat berkat kemajuan teknologi dan peluang usahanya yang semakin beragam. Untuk mengetahui langkah-langkahnya, mari simak cara bikin PT baru berikut ini! Membedakan PT Perorangan dan PT biasa Meskipun secara hak dan kewajiban PT Perorangan sama dengan PT biasa, namun terdapat beberapa perbedaan. Pada dasarnya, Perseroan Perorangan dikhususkan untuk orang-orang yang menjalankan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar meningkatkan kemudahan berusaha di Tanah Air. Kemudian sesuai namanya, pendirian PT Perorangan hanya dilakukan oleh satu pendiri yang berperan sebagai direktur. Faktor ini juga yang membuatnya berbeda dari pendirian Perusahaan Terbatas (PT Biasa). Saat melakukan pendaftaran, NIK juga akan ikut teregistrasi. Selama satu tahun ke depan, nomor NIK tersebut tidak bisa Anda gunakan untuk pendirian PT Perorangan yang lain. Sementara itu, pendirian PT Biasa didirikan oleh minimal dua orang yang akan terdaftar sebagai direktur dan komisaris. Anda juga dapat mengurus perusahaan baru tanpa harus menunggu sampai satu tahun. Meski tak ada maksimal modal yang dikeluarkan, Anda wajib membuat akta notaris. Aturan hukum yang mendasari pendirian PT Perorangan Ada sejumlah aturan hukum yang mendasari proses pendirian PT Perorangan, antara lain: Kriteria pendirian PT Perorangan Sebelum masuk ke pembahasan langkah pendirian, ada baiknya Anda mengenal kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbaru. Pasalnya jika suatu usaha tidak memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK), maka nantinya Anda tidak dapat mendirikan PT Perorangan. Jika Anda telah memilikinya namun suatu saat sudah tidak lagi masuk kriteria UMK, maka Anda harus mengurus PT biasa dan PT Perorangannya harus ditutup. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi serta UMKM pasal 35 hingga pasal 36 dengan kekuatan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, berikut kriteria UMKM terbaru. Syarat mendirikan PT Perorangan Walau hanya didirikan satu orang, PT Perorangan tetap mempunyai status sebagai badan hukum. Hal tersebut sama seperti perseroan biasa yang didirikan oleh minimal dua orang dan pemegang saham (PT Biasa). Langkah-langkah Pendirian PT Perorangan Demikian informasi lengkap seputar pendirian PT Perorangan yang mencakup syarat dan langkah-langkahnya. Ingin mendirikan PT Perorangan sebagai badan hukum usahamu? klik di sini.

SELENGKAPNYA