Apa yang Dimaksud Small and Medium Sized Enterprises? Berikut Penjelasannya

MenjadiPengaruh.com – Small and Medium-sized Enterprises (SMEs), atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM), memiliki peran penting dalam perekonomian global.  Meskipun ukurannya relatif lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar, SMEs memainkan peran yang signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, merangsang inovasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi menurut CIMBNiaga.  Keanekaragaman usaha, kreativitas, dan fleksibilitas yang dimiliki oleh SMEs menjadikannya tulang punggung ekonomi negara saat ini.. Mengutip dari Bisnismuda, istilah SMEs hanya merujuk pada jenis usaha dengan total kekayaan bersih di bawah Rp 200 juta, termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Kategori SMEs sendiri terbagi menjadi Small Business, Medium Business, dan Micro Business, masing-masing memiliki peran penting dalam perekonomian.  — Definisi dan Tugas Pj, Pjs, Plt dan Plh Lengkap Pembagian kategori UKM atau SMEs setiap negara berbeda-beda, biasanya didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang mengatur parameter seperti ukuran kekayaan bersih usaha 3 Tipe Small Medium Enterprise Indonesia  Melansir dari laman BCA, Indonesia memiliki 3 jenis Small Medium Enterprise, yaitu: Usaha Mikro Usaha mikro merupakan kategori terkecil dari UMKM. Banyak yang menganggap jenis ini sebagai bisnis rumahan yang dijalankan oleh individu atau rumah tangga.  Pada usaha mikro, aset berupa bangunan tempat usaha tidak diikutsertakan dalam perhitungan kekayaan. Dilihat dari segi pendapatan, usaha mikro memiliki omzet tahunan paling banyak Rp300 juta, dengan aset hingga Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.  Mereka juga belum menerapkan sistem manajemen keuangan yang kompleks. — Food Safety: Penjelasan, Tujuan, dan Contoh  Contoh usaha mikro meliputi warung kelontong, salon, dan pedagang makanan. Usaha mikro seringkali dijalankan sendiri atau dibantu oleh orang terdekat.  Baca juga  Contoh Perusahaan Perseorangan dari Berbagai Jenis Usaha yang Beroperasi di IndonesiaDalam hal penyerapan tenaga kerja, jumlah karyawan biasanya tidak lebih dari lima orang. Usaha Kecil Naik ke unit bisnis yang lebih besar, yaitu usaha kecil. Jenis UMKM ini memiliki omzet antara Rp300 hingga Rp500 juta, dengan penjualan tahunan total hingga Rp2 miliar. Usaha yang diklasifikasikan sebagai usaha kecil meliputi bengkel sepeda motor, percetakan, minimarket, dan usaha katering.  Kemungkinan besar, bisnis ini dijalankan oleh individu dengan modal yang cukup besar.  Namun, ada juga usaha kecil yang dioperasikan oleh badan usaha yang melibatkan sejumlah orang. — 15 Arti Singkatan Perusahaan Terkenal: PT, Ltd, Tbk, dan Lain-lain Usaha Menengah Usaha menengah adalah tipe bisnis terbesar dalam UMKM.  Bisnis yang diklasifikasikan sebagai usaha menengah umumnya memiliki tingkat omzet lebih tinggi tahunan antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Namun, kategori ini masih tidak dapat dikategorikan sebagai bisnis besar.  Selain itu, karakteristik usaha menengah dapat dilihat dari manajemen keuangannya.  Mereka mulai mempekerjakan tenaga ahli profesional di bidangnya. Contoh usaha menengah adalah industri makanan kemasan, pabrik roti, dan toko peralatan bangunan. Bisnis ini biasanya mempekerjakan lebih dari ratusan karyawan. FAQ: